APAR Wajib Tersedia di Mobil Penumpang, Kenali Jenis dan Penempatannya

APAR wajib

Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sudah menjadi komponen wajib selama berkendara. Berdasarkan regulasinya, tidak hanya diwajibkan bagi pengguna kendaraan/truk komersial. Mobil penumpang sekalipun harus memiliki fasilitas tanggap darurat tersebut. Tujuan cukup jelas yakni meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Terlepas dari peraturan, alat ini memang penting namun sering diabaikan. Seperti dipaparkan Sony Susmana sebagai Training Director dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) saat dihubungi (21/1). “APAR ini alat yg penting tetapi sering diabaikan atau disepelekan oleh kita. Kebakaran mobil sangat mungkin terjadi mengingat udara di Indonesia yang panas, kebiasaan pemilik dalam memodifikasi kendaraannya nya suka asal, dan juga kejadian kecelakaan yang rata-rata mengakibatkan kebakaran,” pungkas Sony.

Perbekalan APAR diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Tepatnya Peraturan Dirjen Hubdat Nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sebenarnya diundangkan dan mulai berlaku 18 Februari 2020. Pada pasal 2 ayat 2 disebutkan, "Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, O2, O3, dan O4, untuk mobil penumpang barang landasan, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi Fasilitas Tanggap Darurat berupa alat pemadam api ringan.”

Dapat diartikan mobil penumpang kecil hingga tractor head kelas berat sekalipun wajib memiliki APAR. Fasilitas ini juga disebut wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor. Sementara itu, sudah ada pula acuan khusus terkait rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal. Semua aturan ini dapat dilihat pada pasal 2 ayat 3 dan 4.

Baca Juga: Sebelum Diproduksi Massal, Bus Listrik E-Inobus Buatan INKA Lakukan Tes Jalan

Menanggapi hal ini, pihak APM mengaku sudah siap, salah satunya PT Honda Prospect Motor (HPM). Seperti dipaparkan Yusak Billy sebagai Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM saat konferensi pers digital (18/1/2021). “Disediakan khusus mobil dengan Vehicle Identification Number (VIN) keluaran 2021. Untuk VIN 2021 ini semua model yang kami keluarkan VIN 2021 itu dilengkapi APAR. Jadi, kalau mobil yang sebelum VIN 2021 itu tidak kami siapkan, itu regulasinya seperti itu,” kata Yusak.

Bukan hanya Honda, APM lain seperti PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengaku taat aturan. Dikutip dari Liputan6 (18/01/2021), Head of 4W Brand Development & Marketing Research SIS, Harold Donnel berkomentar,”Yang pasti kita comply dengan peraturan pemerintah ya. Jadi APAR akan tersedia di kendaraan Suzuki 2021. Vin code 2021 ya." Penambahan APAR ini meliputi seluruh model yang diproduksi dan dipasarkan dalam negeri. Termasuk di dalamnya Ertiga, XL7, New Carry, dan APV. Tak ketinggalan anggota keluarga dari luar negeri seperti Suzuki Jimny, Baleno, Ignis, dan SX4.

Fungsionalitas APAR mungkin tidak terlalu terasa selama mayoritas perjalanan. Tapi lain cerita ketika dihadapi kejadian genting misal terjadi kecelakaan dan keluar api. Peranti ini dipastikan ada di mobil baru. Tapi bukan berarti pemilik mobil keluaran lama tidak perlu mengindahkan. Jangan bingung memilih dan menempatkannya, sila simak tips berikut ini.

tips APAR

Jenis yang Sesuai Kebutuhan

Regulasi pun bukan sebatas mewajibkan, juga sedikitnya memberikan panduan umum terkait pemasangannya. Tertera dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor HK.211/1/5/DRJD/2019 harus memenuhi spesifikasi teknis tertentu. Di segi kemampuan, peranti dapat memadamkan tiga tipe api yakni benda padat (A), benda cair (B), dan logam (C). Bahannya sendiri tidak boleh beracun (non-toxic) dan memiliki masa kadaluarsa paling sedikit 8 tahun.

Jangan bingung bagi pengguna mobil penumpang. “Materialnya banyak dan semua bagus, tapi untuk menyesuaikan kebutuhannya sebaiknya berisi Foam atau CO2,” komentar Sony. Di samping itu, tidak perlu terlalu besar juga. Untuk mobil penumpang dan barang dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) sampai dengan 3.500 kg, disebut dalam surat edaran paling besar hanya perlu pemadam 1 kg saja.

Baca Juga: Meski Tak Perlu Bahan Bakar, Mobil Listrik Tetap Perlu Perawatan Berkala

Lokasi Penempatan Ideal

Jelas penempatannya harus mudah dijangkau. Seperti tertuang dalam surat edaran,”Diletakkan pada tempat yang dapat dijangkau oleh pengemudi atau penumpang, mudah dibuka, dan dioperasikan pada saat ada indikasi kebakaran serta terdapat tata cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk api awal yang mudah dibaca.” Kurang spesifik namun minimal maksudnya dapat dimengerti.

Memang penempatan alat tanggap darurat seperti ini tidak boleh asal. Alih-alih jadi peranti keselamatan ekstra, yang ada malah membahayakan. Misal di bawah jok pengemudi sehingga berpotensi lepas dan menggelinding ke area pedal. Bahaya kalau terjadi. Untuk penempatannya sendiri, Sony memaparkan, "Penempatan APAR harus disesuaikan dengan faktor kemudahan dalam menjangkau, aman terlindungi dari matahari maupun jangkauan anak-anak dan simple atau tidak makan tempat.”

Ia beranggapan, idealnya diletakkan di dua spot. Pertama di bawah jok penumpang atau kabin belakang bila mobilnya berbentuk MPV atau bertubuh mengotak. Tak perlu khawatir, aman untuk disimpan di kabin selama tidak terpapar atau terjemur. “Itu kenapa penempatannya harus tersembunyi tetapi yang mudah dijangkau,” tegasnya. Ia menambahkan, "Kebiasaan yang harus dilakukan, tidak lagi menjemur mobil saat parkir di outdoor dan terpapar matahari langsung dan membuka kaca sedikit supaya suhu udara di dalam kabin tidak panas dan bersirkulasi.” (Krm/Odi)

Baca Juga: Optimisme 2021, Perlahan Kembali ke Jalur Semula

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • KALEIDOSKOP 2025: Merek Otomotif Asal Cina Terpopuler di Indonesia
    KALEIDOSKOP 2025: Merek Otomotif Asal Cina Terpopuler di Indonesia
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Daimler Gelar Mercedes-Benz Bus Year-End Rescue 2025: Layanan Gratis Selama Libur Nataru
    Daimler Gelar Mercedes-Benz Bus Year-End Rescue 2025: Layanan Gratis Selama Libur Nataru
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Jetour T2 Varian 1.5 Turbo 4x2 Terdaftar di Indonesia, Harga Berpotensi Lebih Murah
    Jetour T2 Varian 1.5 Turbo 4x2 Terdaftar di Indonesia, Harga Berpotensi Lebih Murah
    Anjar Leksana . 22 Des, 2025
  • Suzuki Peduli Banjir Sumatera, Beri Diskon Servis hingga 25 Persen untuk Konsumen
    Suzuki Peduli Banjir Sumatera, Beri Diskon Servis hingga 25 Persen untuk Konsumen
    Zenuar Yoga . 22 Des, 2025
  • Xpeng Catat Kinerja Positif di Indonesia Selama 2025, Fokus Jaringan dan Produksi Lokal
    Xpeng Catat Kinerja Positif di Indonesia Selama 2025, Fokus Jaringan dan Produksi Lokal
    Setyo Adi . 22 Des, 2025

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Lamborghini Temerario Dipastikan Masuk Indonesia Tahun Depan, Penantang Serius Ferrari 296 GTB
    Lamborghini Temerario Dipastikan Masuk Indonesia Tahun Depan, Penantang Serius Ferrari 296 GTB
    Wahyu Hariantono . 22 Des, 2025
  • Xpeng Petik Hasil Manis di 2025, Siap Sambut Tantangan Tahun Depan
    Xpeng Petik Hasil Manis di 2025, Siap Sambut Tantangan Tahun Depan
    Setyo Adi Nugroho . 22 Des, 2025
  • Nissan Perkenalkan Gravite, Rival Suzuki Ertiga untuk Pasar India
    Nissan Perkenalkan Gravite, Rival Suzuki Ertiga untuk Pasar India
    Setyo Adi Nugroho . 22 Des, 2025
  • Suzuki Peduli Banjir Sumatra, Kasih Diskon Servis Hingga 25 Persen
    Suzuki Peduli Banjir Sumatra, Kasih Diskon Servis Hingga 25 Persen
    Zenuar Yoga . 19 Des, 2025
  • Perodua Luncurkan Traz, Kembaran Toyota Yaris Cross yang Dijual Rp300 Jutaan
    Perodua Luncurkan Traz, Kembaran Toyota Yaris Cross yang Dijual Rp300 Jutaan
    Anjar Leksana . 19 Des, 2025
  • Review Kabin Volkswagen ID.Buzz Bozz Edition: Definisi Kemewahan 'Silent Luxury' untuk Para Bos
    Review Kabin Volkswagen ID.Buzz Bozz Edition: Definisi Kemewahan 'Silent Luxury' untuk Para Bos
    Anindiyo Pradhono . Hari ini
  • Kijang Lovers, Pilih Toyota Kijang Innova 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Kijang Lovers, Pilih Toyota Kijang Innova 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Anjar Leksana . Hari ini
  • 5 Merek Mobil Baru yang Ramaikan Pasar Indonesia Sepanjang 2025
    5 Merek Mobil Baru yang Ramaikan Pasar Indonesia Sepanjang 2025
    Anjar Leksana . 22 Des, 2025
  • 5 Hal yang Bikin Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel Masih Laku di Indonesia
    5 Hal yang Bikin Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel Masih Laku di Indonesia
    Anjar Leksana . 19 Des, 2025
  • Mengenal Ford Everest Sport, Varian Paling Terjangkau dengan Karakter Premium
    Mengenal Ford Everest Sport, Varian Paling Terjangkau dengan Karakter Premium
    Muhammad Hafid . 18 Des, 2025
  • Jelang Libur Akhir Tahun, Simak Tips Maksimalkan Bepergian dengan Mobil Hibrida
    Jelang Libur Akhir Tahun, Simak Tips Maksimalkan Bepergian dengan Mobil Hibrida
    Setyo Adi Nugroho . 19 Des, 2025
  • Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Setyo Adi Nugroho . 25 Okt, 2025
  • Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Setyo Adi Nugroho . 16 Okt, 2025
  • Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Anjar Leksana . 14 Okt, 2025
  • Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Anjar Leksana . 08 Okt, 2025
  • Test Drive Bentley Continental GT PHEV: Grand Tourer Atletis Memasuki Era Elektrifikasi
    Test Drive Bentley Continental GT PHEV: Grand Tourer Atletis Memasuki Era Elektrifikasi
    Wahyu Hariantono . 04 Des, 2025
  • Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Ardiantomi . 20 Nov, 2025
  • Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Muhammad Hafid . 17 Nov, 2025
  • First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    Bangkit Jaya Putra . 10 Nov, 2025
  • First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    Anjar Leksana . 07 Nov, 2025