APAR Wajib Tersedia di Mobil Penumpang, Kenali Jenis dan Penempatannya

APAR wajib

Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sudah menjadi komponen wajib selama berkendara. Berdasarkan regulasinya, tidak hanya diwajibkan bagi pengguna kendaraan/truk komersial. Mobil penumpang sekalipun harus memiliki fasilitas tanggap darurat tersebut. Tujuan cukup jelas yakni meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Terlepas dari peraturan, alat ini memang penting namun sering diabaikan. Seperti dipaparkan Sony Susmana sebagai Training Director dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) saat dihubungi (21/1). “APAR ini alat yg penting tetapi sering diabaikan atau disepelekan oleh kita. Kebakaran mobil sangat mungkin terjadi mengingat udara di Indonesia yang panas, kebiasaan pemilik dalam memodifikasi kendaraannya nya suka asal, dan juga kejadian kecelakaan yang rata-rata mengakibatkan kebakaran,” pungkas Sony.

Perbekalan APAR diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Tepatnya Peraturan Dirjen Hubdat Nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sebenarnya diundangkan dan mulai berlaku 18 Februari 2020. Pada pasal 2 ayat 2 disebutkan, "Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, O2, O3, dan O4, untuk mobil penumpang barang landasan, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi Fasilitas Tanggap Darurat berupa alat pemadam api ringan.”

Dapat diartikan mobil penumpang kecil hingga tractor head kelas berat sekalipun wajib memiliki APAR. Fasilitas ini juga disebut wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor. Sementara itu, sudah ada pula acuan khusus terkait rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal. Semua aturan ini dapat dilihat pada pasal 2 ayat 3 dan 4.

Baca Juga: Sebelum Diproduksi Massal, Bus Listrik E-Inobus Buatan INKA Lakukan Tes Jalan

Menanggapi hal ini, pihak APM mengaku sudah siap, salah satunya PT Honda Prospect Motor (HPM). Seperti dipaparkan Yusak Billy sebagai Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM saat konferensi pers digital (18/1/2021). “Disediakan khusus mobil dengan Vehicle Identification Number (VIN) keluaran 2021. Untuk VIN 2021 ini semua model yang kami keluarkan VIN 2021 itu dilengkapi APAR. Jadi, kalau mobil yang sebelum VIN 2021 itu tidak kami siapkan, itu regulasinya seperti itu,” kata Yusak.

Bukan hanya Honda, APM lain seperti PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengaku taat aturan. Dikutip dari Liputan6 (18/01/2021), Head of 4W Brand Development & Marketing Research SIS, Harold Donnel berkomentar,”Yang pasti kita comply dengan peraturan pemerintah ya. Jadi APAR akan tersedia di kendaraan Suzuki 2021. Vin code 2021 ya." Penambahan APAR ini meliputi seluruh model yang diproduksi dan dipasarkan dalam negeri. Termasuk di dalamnya Ertiga, XL7, New Carry, dan APV. Tak ketinggalan anggota keluarga dari luar negeri seperti Suzuki Jimny, Baleno, Ignis, dan SX4.

Fungsionalitas APAR mungkin tidak terlalu terasa selama mayoritas perjalanan. Tapi lain cerita ketika dihadapi kejadian genting misal terjadi kecelakaan dan keluar api. Peranti ini dipastikan ada di mobil baru. Tapi bukan berarti pemilik mobil keluaran lama tidak perlu mengindahkan. Jangan bingung memilih dan menempatkannya, sila simak tips berikut ini.

tips APAR

Jenis yang Sesuai Kebutuhan

Regulasi pun bukan sebatas mewajibkan, juga sedikitnya memberikan panduan umum terkait pemasangannya. Tertera dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor HK.211/1/5/DRJD/2019 harus memenuhi spesifikasi teknis tertentu. Di segi kemampuan, peranti dapat memadamkan tiga tipe api yakni benda padat (A), benda cair (B), dan logam (C). Bahannya sendiri tidak boleh beracun (non-toxic) dan memiliki masa kadaluarsa paling sedikit 8 tahun.

Jangan bingung bagi pengguna mobil penumpang. “Materialnya banyak dan semua bagus, tapi untuk menyesuaikan kebutuhannya sebaiknya berisi Foam atau CO2,” komentar Sony. Di samping itu, tidak perlu terlalu besar juga. Untuk mobil penumpang dan barang dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) sampai dengan 3.500 kg, disebut dalam surat edaran paling besar hanya perlu pemadam 1 kg saja.

Baca Juga: Meski Tak Perlu Bahan Bakar, Mobil Listrik Tetap Perlu Perawatan Berkala

Lokasi Penempatan Ideal

Jelas penempatannya harus mudah dijangkau. Seperti tertuang dalam surat edaran,”Diletakkan pada tempat yang dapat dijangkau oleh pengemudi atau penumpang, mudah dibuka, dan dioperasikan pada saat ada indikasi kebakaran serta terdapat tata cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk api awal yang mudah dibaca.” Kurang spesifik namun minimal maksudnya dapat dimengerti.

Memang penempatan alat tanggap darurat seperti ini tidak boleh asal. Alih-alih jadi peranti keselamatan ekstra, yang ada malah membahayakan. Misal di bawah jok pengemudi sehingga berpotensi lepas dan menggelinding ke area pedal. Bahaya kalau terjadi. Untuk penempatannya sendiri, Sony memaparkan, "Penempatan APAR harus disesuaikan dengan faktor kemudahan dalam menjangkau, aman terlindungi dari matahari maupun jangkauan anak-anak dan simple atau tidak makan tempat.”

Ia beranggapan, idealnya diletakkan di dua spot. Pertama di bawah jok penumpang atau kabin belakang bila mobilnya berbentuk MPV atau bertubuh mengotak. Tak perlu khawatir, aman untuk disimpan di kabin selama tidak terpapar atau terjemur. “Itu kenapa penempatannya harus tersembunyi tetapi yang mudah dijangkau,” tegasnya. Ia menambahkan, "Kebiasaan yang harus dilakukan, tidak lagi menjemur mobil saat parkir di outdoor dan terpapar matahari langsung dan membuka kaca sedikit supaya suhu udara di dalam kabin tidak panas dan bersirkulasi.” (Krm/Odi)

Baca Juga: Optimisme 2021, Perlahan Kembali ke Jalur Semula

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • GJAW 2025: Daihatsu Umbar Teknologi Rocky e-Smart Hybrid, Pamer Rangka DNGA Dipotong
    GJAW 2025: Daihatsu Umbar Teknologi Rocky e-Smart Hybrid, Pamer Rangka DNGA Dipotong
    Setyo Adi . Hari ini
  • GJAW 2025: Penawaran Khusus Hyundai, Bisa Instant Trade-in
    GJAW 2025: Penawaran Khusus Hyundai, Bisa Instant Trade-in
    Anjar Leksana . Hari ini
  • FIRST DRIVE: Seberapa Spesial Rasa Berkendara Toyota New Veloz Hybrid?
    FIRST DRIVE: Seberapa Spesial Rasa Berkendara Toyota New Veloz Hybrid?
    Setyo Adi . Hari ini
  • GJAW 2025: Spesifikasi Changan Lumin, EV Mungil Harga Rp178 Juta
    GJAW 2025: Spesifikasi Changan Lumin, EV Mungil Harga Rp178 Juta
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • GJAW 2025: Jetour Siapkan Ekspansi Layanan, Bakal Buka 40 Dealer Tahun Depan
    GJAW 2025: Jetour Siapkan Ekspansi Layanan, Bakal Buka 40 Dealer Tahun Depan
    Muhammad Hafid . Hari ini

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Jetour Janjikan Ketersediaan Suku Cadang untuk T2
    Jetour Janjikan Ketersediaan Suku Cadang untuk T2
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Geely Resmikan Tiga Diler Baru di Jakarta, Perkuat Layanan Purnajual
    Geely Resmikan Tiga Diler Baru di Jakarta, Perkuat Layanan Purnajual
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Perkuat Ekosistem Purnajual, VinFast Gandeng Lima Mitra Strategis di Indonesia
    Perkuat Ekosistem Purnajual, VinFast Gandeng Lima Mitra Strategis di Indonesia
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Lepas Indonesia Sediakan Model Eksklusif, L8 Founder Edition Hanya Ada 100 Unit
    Lepas Indonesia Sediakan Model Eksklusif, L8 Founder Edition Hanya Ada 100 Unit
    Anjar Leksana . Hari ini
  • GJAW 2025: Mazda Usung Pendekatan Experience Based, CX-80 dan CX-60 Jadi Sorotan Utama
    GJAW 2025: Mazda Usung Pendekatan Experience Based, CX-80 dan CX-60 Jadi Sorotan Utama
    Wahyu Hariantono . 27 Nov, 2025
  • Deret Mobil Hybrid Terbaru yang Bisa Jadi Pilihan di GJAW 2025
    Deret Mobil Hybrid Terbaru yang Bisa Jadi Pilihan di GJAW 2025
    Ardiantomi . Hari ini
  • Harga Selisih Tipis di Rp700 Jutaan, Pilih bZ4X atau Urban Cruiser?
    Harga Selisih Tipis di Rp700 Jutaan, Pilih bZ4X atau Urban Cruiser?
    Setyo Adi Nugroho . 27 Nov, 2025
  • Mengenal Changan Deepal S07, SUV Listrik Premium Seharga Rp599 Juta
    Mengenal Changan Deepal S07, SUV Listrik Premium Seharga Rp599 Juta
    Zenuar Yoga . 25 Nov, 2025
  • Intip Spesifikasi Changan Lumin: Mobil Listrik Imut dengan Harga Rp178 juta
    Intip Spesifikasi Changan Lumin: Mobil Listrik Imut dengan Harga Rp178 juta
    Zenuar Yoga . 24 Nov, 2025
  • Deret Fitur Mitsubishi Xforce Ini Bikin Berkendara Lebih Aman dan Nyaman
    Deret Fitur Mitsubishi Xforce Ini Bikin Berkendara Lebih Aman dan Nyaman
    Ardiantomi . 20 Nov, 2025
  • Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Setyo Adi Nugroho . 25 Okt, 2025
  • Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Setyo Adi Nugroho . 16 Okt, 2025
  • Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Anjar Leksana . 14 Okt, 2025
  • Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Anjar Leksana . 08 Okt, 2025
  • Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Anjar Leksana . 01 Okt, 2025
  • Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Ardiantomi . 20 Nov, 2025
  • Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Muhammad Hafid . 17 Nov, 2025
  • First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    Bangkit Jaya Putra . 10 Nov, 2025
  • First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    Anjar Leksana . 07 Nov, 2025
  • Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
    Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
    Setyo Adi Nugroho . 30 Okt, 2025