APAR Wajib Tersedia di Mobil Penumpang, Kenali Jenis dan Penempatannya

APAR wajib

Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sudah menjadi komponen wajib selama berkendara. Berdasarkan regulasinya, tidak hanya diwajibkan bagi pengguna kendaraan/truk komersial. Mobil penumpang sekalipun harus memiliki fasilitas tanggap darurat tersebut. Tujuan cukup jelas yakni meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Terlepas dari peraturan, alat ini memang penting namun sering diabaikan. Seperti dipaparkan Sony Susmana sebagai Training Director dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) saat dihubungi (21/1). “APAR ini alat yg penting tetapi sering diabaikan atau disepelekan oleh kita. Kebakaran mobil sangat mungkin terjadi mengingat udara di Indonesia yang panas, kebiasaan pemilik dalam memodifikasi kendaraannya nya suka asal, dan juga kejadian kecelakaan yang rata-rata mengakibatkan kebakaran,” pungkas Sony.

Perbekalan APAR diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Tepatnya Peraturan Dirjen Hubdat Nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sebenarnya diundangkan dan mulai berlaku 18 Februari 2020. Pada pasal 2 ayat 2 disebutkan, "Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, O2, O3, dan O4, untuk mobil penumpang barang landasan, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi Fasilitas Tanggap Darurat berupa alat pemadam api ringan.”

Dapat diartikan mobil penumpang kecil hingga tractor head kelas berat sekalipun wajib memiliki APAR. Fasilitas ini juga disebut wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor. Sementara itu, sudah ada pula acuan khusus terkait rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal. Semua aturan ini dapat dilihat pada pasal 2 ayat 3 dan 4.

Baca Juga: Sebelum Diproduksi Massal, Bus Listrik E-Inobus Buatan INKA Lakukan Tes Jalan

Menanggapi hal ini, pihak APM mengaku sudah siap, salah satunya PT Honda Prospect Motor (HPM). Seperti dipaparkan Yusak Billy sebagai Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM saat konferensi pers digital (18/1/2021). “Disediakan khusus mobil dengan Vehicle Identification Number (VIN) keluaran 2021. Untuk VIN 2021 ini semua model yang kami keluarkan VIN 2021 itu dilengkapi APAR. Jadi, kalau mobil yang sebelum VIN 2021 itu tidak kami siapkan, itu regulasinya seperti itu,” kata Yusak.

Bukan hanya Honda, APM lain seperti PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengaku taat aturan. Dikutip dari Liputan6 (18/01/2021), Head of 4W Brand Development & Marketing Research SIS, Harold Donnel berkomentar,”Yang pasti kita comply dengan peraturan pemerintah ya. Jadi APAR akan tersedia di kendaraan Suzuki 2021. Vin code 2021 ya." Penambahan APAR ini meliputi seluruh model yang diproduksi dan dipasarkan dalam negeri. Termasuk di dalamnya Ertiga, XL7, New Carry, dan APV. Tak ketinggalan anggota keluarga dari luar negeri seperti Suzuki Jimny, Baleno, Ignis, dan SX4.

Fungsionalitas APAR mungkin tidak terlalu terasa selama mayoritas perjalanan. Tapi lain cerita ketika dihadapi kejadian genting misal terjadi kecelakaan dan keluar api. Peranti ini dipastikan ada di mobil baru. Tapi bukan berarti pemilik mobil keluaran lama tidak perlu mengindahkan. Jangan bingung memilih dan menempatkannya, sila simak tips berikut ini.

tips APAR

Jenis yang Sesuai Kebutuhan

Regulasi pun bukan sebatas mewajibkan, juga sedikitnya memberikan panduan umum terkait pemasangannya. Tertera dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor HK.211/1/5/DRJD/2019 harus memenuhi spesifikasi teknis tertentu. Di segi kemampuan, peranti dapat memadamkan tiga tipe api yakni benda padat (A), benda cair (B), dan logam (C). Bahannya sendiri tidak boleh beracun (non-toxic) dan memiliki masa kadaluarsa paling sedikit 8 tahun.

Jangan bingung bagi pengguna mobil penumpang. “Materialnya banyak dan semua bagus, tapi untuk menyesuaikan kebutuhannya sebaiknya berisi Foam atau CO2,” komentar Sony. Di samping itu, tidak perlu terlalu besar juga. Untuk mobil penumpang dan barang dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) sampai dengan 3.500 kg, disebut dalam surat edaran paling besar hanya perlu pemadam 1 kg saja.

Baca Juga: Meski Tak Perlu Bahan Bakar, Mobil Listrik Tetap Perlu Perawatan Berkala

Lokasi Penempatan Ideal

Jelas penempatannya harus mudah dijangkau. Seperti tertuang dalam surat edaran,”Diletakkan pada tempat yang dapat dijangkau oleh pengemudi atau penumpang, mudah dibuka, dan dioperasikan pada saat ada indikasi kebakaran serta terdapat tata cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk api awal yang mudah dibaca.” Kurang spesifik namun minimal maksudnya dapat dimengerti.

Memang penempatan alat tanggap darurat seperti ini tidak boleh asal. Alih-alih jadi peranti keselamatan ekstra, yang ada malah membahayakan. Misal di bawah jok pengemudi sehingga berpotensi lepas dan menggelinding ke area pedal. Bahaya kalau terjadi. Untuk penempatannya sendiri, Sony memaparkan, "Penempatan APAR harus disesuaikan dengan faktor kemudahan dalam menjangkau, aman terlindungi dari matahari maupun jangkauan anak-anak dan simple atau tidak makan tempat.”

Ia beranggapan, idealnya diletakkan di dua spot. Pertama di bawah jok penumpang atau kabin belakang bila mobilnya berbentuk MPV atau bertubuh mengotak. Tak perlu khawatir, aman untuk disimpan di kabin selama tidak terpapar atau terjemur. “Itu kenapa penempatannya harus tersembunyi tetapi yang mudah dijangkau,” tegasnya. Ia menambahkan, "Kebiasaan yang harus dilakukan, tidak lagi menjemur mobil saat parkir di outdoor dan terpapar matahari langsung dan membuka kaca sedikit supaya suhu udara di dalam kabin tidak panas dan bersirkulasi.” (Krm/Odi)

Baca Juga: Optimisme 2021, Perlahan Kembali ke Jalur Semula

Baca Semua

Artikel Unggulan

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Berdiri Di Platform GEA, Ini Beragam Keunggulan Geely EX5
    Berdiri Di Platform GEA, Ini Beragam Keunggulan Geely EX5
    Anjar Leksana . 10 Apr, 2026
  • Sebelum Membeli, Kenali Fitur Kenyamanan dan Keselamatan Jaecoo J5 EV
    Sebelum Membeli, Kenali Fitur Kenyamanan dan Keselamatan Jaecoo J5 EV
    Anjar Leksana . 10 Apr, 2026
  • Layanan Purnajual, Salah Satu Kunci Sukses Daihatsu di Indonesia
    Layanan Purnajual, Salah Satu Kunci Sukses Daihatsu di Indonesia
    Anjar Leksana . 10 Apr, 2026
  • Daihatsu Hadirkan 4 Unit Grand Max Sesuai Kebutuhan Mobilitas Usaha
    Daihatsu Hadirkan 4 Unit Grand Max Sesuai Kebutuhan Mobilitas Usaha
    Anjar Leksana . 10 Apr, 2026
  • Mazda Resmikan Training Centre Pertama di Indonesia
    Mazda Resmikan Training Centre Pertama di Indonesia
    Anindiyo Pradhono . 10 Apr, 2026

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Industri Otomotif Waspada Krisis Plastik, Honda Indonesia Siapkan Langkah Antisipasi
    Industri Otomotif Waspada Krisis Plastik, Honda Indonesia Siapkan Langkah Antisipasi
    Zenuar Yoga . 10 Apr, 2026
  • Daihatsu Tegaskan Peran Gran Max sebagai Sahabat Bisnis di GIICOMVEC 2026
    Daihatsu Tegaskan Peran Gran Max sebagai Sahabat Bisnis di GIICOMVEC 2026
    Anjar Leksana . 10 Apr, 2026
  • Ini Alasan Isuzu Kasih Traga dengan Fitur AC
    Ini Alasan Isuzu Kasih Traga dengan Fitur AC
    Zenuar Yoga . 09 Apr, 2026
  • Mazda Resmikan Diler PIK 2 dan Training Centre Pertama di Indonesia
    Mazda Resmikan Diler PIK 2 dan Training Centre Pertama di Indonesia
    Anindiyo Pradhono . 09 Apr, 2026
  • JAECOO Land 2026 Digelar 11-12 April: Festival Otomotif dan Lifestyle untuk Keluarga
    JAECOO Land 2026 Digelar 11-12 April: Festival Otomotif dan Lifestyle untuk Keluarga
    Anindiyo Pradhono . 09 Apr, 2026
  • 5 Keunggulan Toyota Hilux Rangga untuk Kendaraan Usaha
    5 Keunggulan Toyota Hilux Rangga untuk Kendaraan Usaha
    Zenuar Yoga . 09 Apr, 2026
  • Pilihan Kompak SUV 5-Seater Listrik: BYD Atto 3, Geely EX5, Polytron G3 & Jaecoo J5
    Pilihan Kompak SUV 5-Seater Listrik: BYD Atto 3, Geely EX5, Polytron G3 & Jaecoo J5
    Anjar Leksana . 03 Apr, 2026
  • 5 Pilihan Mobil Listrik Kecil Harga Rp200 Jutaan, Solusi Praktis Mobilitas Perkotaan
    5 Pilihan Mobil Listrik Kecil Harga Rp200 Jutaan, Solusi Praktis Mobilitas Perkotaan
    Zenuar Yoga . 02 Apr, 2026
  • Deretan Mobil Baru di BIMS 2026, Banyak Kandidat Masuk Indonesia
    Deretan Mobil Baru di BIMS 2026, Banyak Kandidat Masuk Indonesia
    Zenuar Yoga . 02 Apr, 2026
  • Shift By Wire: Teknologi Transmisi Elektronik di Mobil Modern
    Shift By Wire: Teknologi Transmisi Elektronik di Mobil Modern
    Eka Zulkarnain . 26 Mar, 2026
  • Pereli Rifat Sungkar Kasih Tahu Cara Nyetir Mobil yang Bisa Irit Bahan Bakar
    Pereli Rifat Sungkar Kasih Tahu Cara Nyetir Mobil yang Bisa Irit Bahan Bakar
    Anjar Leksana . 08 Apr, 2026
  • Pastikan Keamanan Berkendara, Bridgestone Imbau Cek Ban Pascamudik Lebaran
    Pastikan Keamanan Berkendara, Bridgestone Imbau Cek Ban Pascamudik Lebaran
    Anindiyo Pradhono . 03 Apr, 2026
  • Pentingnya Melakukan Pengecekan Kondisi Mobil Pascamudik Lebaran
    Pentingnya Melakukan Pengecekan Kondisi Mobil Pascamudik Lebaran
    Anjar Leksana . 02 Apr, 2026
  • Cara Menjaga Kondisi Ban Mobil Listrik Selama Perjalanan Jauh
    Cara Menjaga Kondisi Ban Mobil Listrik Selama Perjalanan Jauh
    Setyo Adi Nugroho . 25 Mar, 2026
  • Adab Charge EV di Rest Area: Hindari Egois demi Kelancaran Mudik
    Adab Charge EV di Rest Area: Hindari Egois demi Kelancaran Mudik
    Setyo Adi Nugroho . 23 Mar, 2026
  • First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
    First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
    Anjar Leksana . 04 Feb, 2026
  • First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
    First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
    Setyo Adi Nugroho . 02 Feb, 2026
  • Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
    Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
    Zenuar Yoga . 02 Feb, 2026
  • Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
    Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
    Setyo Adi Nugroho . 07 Jan, 2026
  • Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
    Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
    Muhammad Hafid . 29 Des, 2025