APAR Wajib Tersedia di Mobil Penumpang, Kenali Jenis dan Penempatannya

APAR wajib

Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sudah menjadi komponen wajib selama berkendara. Berdasarkan regulasinya, tidak hanya diwajibkan bagi pengguna kendaraan/truk komersial. Mobil penumpang sekalipun harus memiliki fasilitas tanggap darurat tersebut. Tujuan cukup jelas yakni meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Terlepas dari peraturan, alat ini memang penting namun sering diabaikan. Seperti dipaparkan Sony Susmana sebagai Training Director dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) saat dihubungi (21/1). “APAR ini alat yg penting tetapi sering diabaikan atau disepelekan oleh kita. Kebakaran mobil sangat mungkin terjadi mengingat udara di Indonesia yang panas, kebiasaan pemilik dalam memodifikasi kendaraannya nya suka asal, dan juga kejadian kecelakaan yang rata-rata mengakibatkan kebakaran,” pungkas Sony.

Perbekalan APAR diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Tepatnya Peraturan Dirjen Hubdat Nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sebenarnya diundangkan dan mulai berlaku 18 Februari 2020. Pada pasal 2 ayat 2 disebutkan, "Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, O2, O3, dan O4, untuk mobil penumpang barang landasan, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi Fasilitas Tanggap Darurat berupa alat pemadam api ringan.”

Dapat diartikan mobil penumpang kecil hingga tractor head kelas berat sekalipun wajib memiliki APAR. Fasilitas ini juga disebut wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor. Sementara itu, sudah ada pula acuan khusus terkait rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal. Semua aturan ini dapat dilihat pada pasal 2 ayat 3 dan 4.

Baca Juga: Sebelum Diproduksi Massal, Bus Listrik E-Inobus Buatan INKA Lakukan Tes Jalan

Menanggapi hal ini, pihak APM mengaku sudah siap, salah satunya PT Honda Prospect Motor (HPM). Seperti dipaparkan Yusak Billy sebagai Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM saat konferensi pers digital (18/1/2021). “Disediakan khusus mobil dengan Vehicle Identification Number (VIN) keluaran 2021. Untuk VIN 2021 ini semua model yang kami keluarkan VIN 2021 itu dilengkapi APAR. Jadi, kalau mobil yang sebelum VIN 2021 itu tidak kami siapkan, itu regulasinya seperti itu,” kata Yusak.

Bukan hanya Honda, APM lain seperti PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengaku taat aturan. Dikutip dari Liputan6 (18/01/2021), Head of 4W Brand Development & Marketing Research SIS, Harold Donnel berkomentar,”Yang pasti kita comply dengan peraturan pemerintah ya. Jadi APAR akan tersedia di kendaraan Suzuki 2021. Vin code 2021 ya." Penambahan APAR ini meliputi seluruh model yang diproduksi dan dipasarkan dalam negeri. Termasuk di dalamnya Ertiga, XL7, New Carry, dan APV. Tak ketinggalan anggota keluarga dari luar negeri seperti Suzuki Jimny, Baleno, Ignis, dan SX4.

Fungsionalitas APAR mungkin tidak terlalu terasa selama mayoritas perjalanan. Tapi lain cerita ketika dihadapi kejadian genting misal terjadi kecelakaan dan keluar api. Peranti ini dipastikan ada di mobil baru. Tapi bukan berarti pemilik mobil keluaran lama tidak perlu mengindahkan. Jangan bingung memilih dan menempatkannya, sila simak tips berikut ini.

tips APAR

Jenis yang Sesuai Kebutuhan

Regulasi pun bukan sebatas mewajibkan, juga sedikitnya memberikan panduan umum terkait pemasangannya. Tertera dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor HK.211/1/5/DRJD/2019 harus memenuhi spesifikasi teknis tertentu. Di segi kemampuan, peranti dapat memadamkan tiga tipe api yakni benda padat (A), benda cair (B), dan logam (C). Bahannya sendiri tidak boleh beracun (non-toxic) dan memiliki masa kadaluarsa paling sedikit 8 tahun.

Jangan bingung bagi pengguna mobil penumpang. “Materialnya banyak dan semua bagus, tapi untuk menyesuaikan kebutuhannya sebaiknya berisi Foam atau CO2,” komentar Sony. Di samping itu, tidak perlu terlalu besar juga. Untuk mobil penumpang dan barang dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) sampai dengan 3.500 kg, disebut dalam surat edaran paling besar hanya perlu pemadam 1 kg saja.

Baca Juga: Meski Tak Perlu Bahan Bakar, Mobil Listrik Tetap Perlu Perawatan Berkala

Lokasi Penempatan Ideal

Jelas penempatannya harus mudah dijangkau. Seperti tertuang dalam surat edaran,”Diletakkan pada tempat yang dapat dijangkau oleh pengemudi atau penumpang, mudah dibuka, dan dioperasikan pada saat ada indikasi kebakaran serta terdapat tata cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk api awal yang mudah dibaca.” Kurang spesifik namun minimal maksudnya dapat dimengerti.

Memang penempatan alat tanggap darurat seperti ini tidak boleh asal. Alih-alih jadi peranti keselamatan ekstra, yang ada malah membahayakan. Misal di bawah jok pengemudi sehingga berpotensi lepas dan menggelinding ke area pedal. Bahaya kalau terjadi. Untuk penempatannya sendiri, Sony memaparkan, "Penempatan APAR harus disesuaikan dengan faktor kemudahan dalam menjangkau, aman terlindungi dari matahari maupun jangkauan anak-anak dan simple atau tidak makan tempat.”

Ia beranggapan, idealnya diletakkan di dua spot. Pertama di bawah jok penumpang atau kabin belakang bila mobilnya berbentuk MPV atau bertubuh mengotak. Tak perlu khawatir, aman untuk disimpan di kabin selama tidak terpapar atau terjemur. “Itu kenapa penempatannya harus tersembunyi tetapi yang mudah dijangkau,” tegasnya. Ia menambahkan, "Kebiasaan yang harus dilakukan, tidak lagi menjemur mobil saat parkir di outdoor dan terpapar matahari langsung dan membuka kaca sedikit supaya suhu udara di dalam kabin tidak panas dan bersirkulasi.” (Krm/Odi)

Baca Juga: Optimisme 2021, Perlahan Kembali ke Jalur Semula

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Meski Lebih Jarang Dipakai, Tetap Penting Perhatikan Kondisi Cairan Rem di Mobil Listrik
    Meski Lebih Jarang Dipakai, Tetap Penting Perhatikan Kondisi Cairan Rem di Mobil Listrik
    Setyo Adi . Hari ini
  • Kejar Target 80 Cabang, Chery Resmikan 3 Dealer Sekaligus di Papua, Kudus dan Bogor
    Kejar Target 80 Cabang, Chery Resmikan 3 Dealer Sekaligus di Papua, Kudus dan Bogor
    Setyo Adi . 20 Agu, 2025
  • Atto 1 Belum Reda, Atto 2 Siap Susul 'Badai' EV BYD di Indonesia
    Atto 1 Belum Reda, Atto 2 Siap Susul 'Badai' EV BYD di Indonesia
    Anjar Leksana . 20 Agu, 2025
  • Geely Resmikan Dealer Pertama di Surabaya, Jangkau Potensi Pasar Jawa Timur
    Geely Resmikan Dealer Pertama di Surabaya, Jangkau Potensi Pasar Jawa Timur
    Setyo Adi . 20 Agu, 2025
  • Indomobil Luncurkan JAC Motors di Indonesia, Hadirkan Kendaraan Listrik Untuk Niaga
    Indomobil Luncurkan JAC Motors di Indonesia, Hadirkan Kendaraan Listrik Untuk Niaga
    Zenuar Yoga . 20 Agu, 2025

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Memen Harianto Sabet Juara AXCR 2025 Kelas T1-G
    Memen Harianto Sabet Juara AXCR 2025 Kelas T1-G
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • Fronx Jadi Bintang Baru Penyokong Penjualan Suzuki Indonesia
    Fronx Jadi Bintang Baru Penyokong Penjualan Suzuki Indonesia
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Suzuki Fronx Sambangi Gandaria City Mall, Ada Tawaran Promo Ekstra Menarik
    Suzuki Fronx Sambangi Gandaria City Mall, Ada Tawaran Promo Ekstra Menarik
    Ardiantomi . 20 Agu, 2025
  • Sport Concept Bakal Jadi Ikon Baru Lexus, Hadir di Monterey Car Week 2025
    Sport Concept Bakal Jadi Ikon Baru Lexus, Hadir di Monterey Car Week 2025
    Wahyu Hariantono . 20 Agu, 2025
  • Biaya Kepemilikan BYD Atto 1, Setahun Tak Sampai Rp7 Juta
    Biaya Kepemilikan BYD Atto 1, Setahun Tak Sampai Rp7 Juta
    Setyo Adi Nugroho . 20 Agu, 2025
  • Harga Masih Kompetitif, Ini Tawaran Model LCGC Terkini di Bulan Kemerdekaan
    Harga Masih Kompetitif, Ini Tawaran Model LCGC Terkini di Bulan Kemerdekaan
    Setyo Adi Nugroho . 20 Agu, 2025
  • Ada Hyundai Stargazer Cartenz, Ini Tawaran Low MPV Terbaru di Bulan Kemerdekaan
    Ada Hyundai Stargazer Cartenz, Ini Tawaran Low MPV Terbaru di Bulan Kemerdekaan
    Setyo Adi Nugroho . 18 Agu, 2025
  • Anggaran Mobil Dinas Pejabat Naik Jadi Rp931 Juta, Bisa Beli Mobil Apa Saja?
    Anggaran Mobil Dinas Pejabat Naik Jadi Rp931 Juta, Bisa Beli Mobil Apa Saja?
    Zenuar Yoga . 15 Agu, 2025
  • Low SUV Terbaru Agustus 2025: Hyundai Cartenz X hingga Citroën C3 Aircross
    Low SUV Terbaru Agustus 2025: Hyundai Cartenz X hingga Citroën C3 Aircross
    Setyo Adi Nugroho . 14 Agu, 2025
  • Memahami Sistem Penggerak e-4orce Milik Nissan X-Trail e-Power
    Memahami Sistem Penggerak e-4orce Milik Nissan X-Trail e-Power
    Bangkit Jaya Putra . 11 Agu, 2025
  • EV Murah Makin Banyak Tapi Jangan Asal Beli, Pertimbangkan Ini Dulu
    EV Murah Makin Banyak Tapi Jangan Asal Beli, Pertimbangkan Ini Dulu
    Setyo Adi Nugroho . 12 Agu, 2025
  • Cuaca Kembali Ekstrem, Waspada Beberapa Masalah untuk Kendaraan
    Cuaca Kembali Ekstrem, Waspada Beberapa Masalah untuk Kendaraan
    Setyo Adi Nugroho . 08 Jul, 2025
  • 6 Kesalahan Parkir Kendaraan yang Bisa Berujung Banyak Kerugian
    6 Kesalahan Parkir Kendaraan yang Bisa Berujung Banyak Kerugian
    Anjar Leksana . 04 Jul, 2025
  • Garasi Oase Ungkap Cara Mudah Deteksi Kondisi Kaki-Kaki Mobil dan Perawatannya
    Garasi Oase Ungkap Cara Mudah Deteksi Kondisi Kaki-Kaki Mobil dan Perawatannya
    Zenuar Yoga . 30 Jun, 2025
  • Tips Memilih Aksesori Tambahan untuk Kenyamanan Mengemudi Harian
    Tips Memilih Aksesori Tambahan untuk Kenyamanan Mengemudi Harian
    Setyo Adi Nugroho . 04 Jun, 2025
  • First Drive Suzuki Fronx GL AT: Rasa Berkendara Mirip Baleno, tapi Suspensi Dibikin Kaku 
    First Drive Suzuki Fronx GL AT: Rasa Berkendara Mirip Baleno, tapi Suspensi Dibikin Kaku 
    Anjar Leksana . 11 Agu, 2025
  • First Drive Mitsubishi Destinator: Pengendalian hingga Efisiensi, Paket Lengkap untuk SUV Keluarga
    First Drive Mitsubishi Destinator: Pengendalian hingga Efisiensi, Paket Lengkap untuk SUV Keluarga
    Setyo Adi Nugroho . 21 Jul, 2025
  • Test Drive Jaecoo J7 AWD: Tangguh di Off-road Ringan, Nyaman di Jalan Raya
    Test Drive Jaecoo J7 AWD: Tangguh di Off-road Ringan, Nyaman di Jalan Raya
    Muhammad Hafid . 04 Jul, 2025
  • Test Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Plug-in Hybrid dan Kenyamanan Modern di Jalan Tol
    Test Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Plug-in Hybrid dan Kenyamanan Modern di Jalan Tol
    Muhammad Hafid . 02 Jul, 2025
  • Test Drive Chery Tiggo 8 CSH: Uji Efisiensi dan Plus Minus PHEV Termurah Saat Ini
    Test Drive Chery Tiggo 8 CSH: Uji Efisiensi dan Plus Minus PHEV Termurah Saat Ini
    Setyo Adi Nugroho . 24 Jun, 2025