Mau Diwajibkan, Kenali Apa Itu Asuransi Third Party Liability

car_insurance

Pemerintah berencana mewajibkan pemilik kendaraan untuk memiliki asuransi kerugian pihak ketiga, yang juga dikenal sebagai tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (TJHIII) atau third party liability (TPL). Tujuannya adalah agar aturan ini dapat diberlakukan mulai tahun depan, menunggu peraturan pemerintah sebagai payung hukumnya.

Lantas, apa itu third party liability dan mengapa hal ini penting? Bagi pemilik kendaraan, mengemudi di jalan raya selalu menyimpan risiko. Asuransi standar mungkin menanggung kerusakan pada kendaraan itu sendiri, namun asuransi pihak ketiga melindungi dari kerugian yang lebih luas akibat kecelakaan yang terjadi. Dengan kata lain, asuransi ini tidak hanya melindungi kerusakan pada kendaraan pemilik, tetapi juga kerusakan pada kendaraan pihak lain yang terlibat karena kesalahan pengemudi.

Aturan mengenai TPL tercantum dalam Pasal 2 Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI). Asuransi ini mencakup kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok, serta kebakaran yang disebabkan oleh kendaraan lain yang berdekatan.

TPL tidak hanya menanggung kerusakan fisik kendaraan, tetapi juga biaya pengobatan, cedera, atau kematian yang disebabkan oleh tertanggung. Sebagai contoh, jika tertanggung menyebabkan kecelakaan yang melukai pengendara motor, biaya pengobatan akan ditanggung oleh asuransi.

Jumlah tanggungan, baik untuk kerusakan fisik kendaraan maupun biaya pengobatan, ditentukan oleh nilai pertanggungan yang tertera dalam polis pemilik kendaraan."Saat ini TPL termasuk dalam perluasan jaminan. Sifatnya ditawarkan secara opsional. Jika ingin diperluas dengan TPL maka silahkan menambah premi tergantung besaran jaminan. Jika jaminan Rp10 juta per kejadian maka preminya nambah Rp100 ribu setahun atau 1 persen dari jaminan," ucap L. Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, and Event Asuransi Astra Garda Oto.

Asuransi TPL memiliki beberapa pengecualian yang membuat perusahaan asuransi tidak bertanggung jawab atas kerugian kendaraan bermotor. Pengecualian tersebut meliputi penggunaan kendaraan untuk menarik atau mendorong kendaraan lain, latihan mengemudi, kegiatan seperti balap, karnaval, kampanye, atau demonstrasi, serta penggunaan kendaraan dalam tindak kejahatan atau kerugian yang disengaja oleh tertanggung atau pihak terkait.

Kendaraan yang dikemudikan tanpa SIM saat kecelakaan, atau oleh seseorang di bawah pengaruh alkohol, serta kerugian akibat bencana alam, kerusuhan, atau reaksi nuklir juga dikecualikan. Menurut PSAKBI, TPL tidak berlaku jika tertanggung menabrak kendaraan yang juga diasuransikan, sesuai dengan kesepakatan 'knock for knock' antar perusahaan asuransi. Dalam kasus ini, pemilik kendaraan harus mengajukan klaim kepada penyedia asuransi mereka sendiri. Namun, jika kendaraan yang ditabrak tidak diasuransikan, maka TPL dapat digunakan.

TPL juga menetapkan nominal penggantian. Jika kerusakan mobil yang ditabrak oleh tertanggung melampaui batas TPL, maka selisihnya akan dibebankan kepada tertanggung atau melalui kesepakatan antara tertanggung dan pihak ketiga.

Sebelumnya, UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah mengatur bahwa pemerintah berwenang membentuk Program Asuransi Wajib yang sesuai dengan kebutuhan, termasuk asuransi kendaraan TPL terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana. Saat ini, studi mendalam tentang program asuransi wajib ini masih terus berlangsung.

Program asuransi wajib TPL untuk kecelakaan lalu lintas bertujuan memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi masyarakat, sekaligus mengurangi beban finansial pemilik kendaraan bila terjadi kecelakaan. Program ini juga diharapkan dapat mendorong perilaku berkendara yang lebih bertanggung jawab. Dengan peningkatan perlindungan risiko, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi, yang pada gilirannya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi. (Sta)

Baca Juga: Pentingnya Tambahan Perluasan Jaminan Asuransi Kendaraan

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Carvaganza Editors’ Choice Award 2025 Siap Digelar, Catat Rekor Baru
    Carvaganza Editors’ Choice Award 2025 Siap Digelar, Catat Rekor Baru
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Sebelum Tergoda 'Hijrah' Beli EV, Pertimbangkan Hal Penting Ini
    Sebelum Tergoda 'Hijrah' Beli EV, Pertimbangkan Hal Penting Ini
    Setyo Adi . Hari ini
  • Sedan Listrik Xpeng P7 Dapat Pembaruan, Desain Jadi Lebih Sporty
    Sedan Listrik Xpeng P7 Dapat Pembaruan, Desain Jadi Lebih Sporty
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Dealer Kedua Jaecoo di Jakarta Resmi Buka di Pluit
    Dealer Kedua Jaecoo di Jakarta Resmi Buka di Pluit
    Anjar Leksana . Hari ini
  • KOLEKSI Dorong Pengembangan Ekosistem EV Pada Perayaan HUT ke-4
    KOLEKSI Dorong Pengembangan Ekosistem EV Pada Perayaan HUT ke-4
    Zenuar Yoga . Hari ini

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Suzuki Fronx dan XL7 Menyapa Pengunjung Oto Mall Exhibition Lippo Mall Puri
    Suzuki Fronx dan XL7 Menyapa Pengunjung Oto Mall Exhibition Lippo Mall Puri
    Anindiyo Pradhono . Hari ini
  • Beli Kredit BYD Atto 1 Bisa Dicicil Mulai Rp2 Jutaan dengan Uang Muka 20 Persen 
    Beli Kredit BYD Atto 1 Bisa Dicicil Mulai Rp2 Jutaan dengan Uang Muka 20 Persen 
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Perang Harga EV di Cina Kian Meresahkan, Pemerintah Turun Tangan Tegur Pabrikan
    Perang Harga EV di Cina Kian Meresahkan, Pemerintah Turun Tangan Tegur Pabrikan
    Wahyu Hariantono . Hari ini
  • Jaecoo Arta Pluit Tawarkan Fasilitas 3S di Pusat Bisnis & Hunian Premium Jakarta Utara
    Jaecoo Arta Pluit Tawarkan Fasilitas 3S di Pusat Bisnis & Hunian Premium Jakarta Utara
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Neta Indonesia Tetap Jamin Ketersediaan Suku Cadang di Tengah Isu Finansial Perusahaan Induk
    Neta Indonesia Tetap Jamin Ketersediaan Suku Cadang di Tengah Isu Finansial Perusahaan Induk
    Setyo Adi Nugroho . 12 Agu, 2025
  • Memahami Sistem Penggerak e-4orce Milik Nissan X-Trail e-Power
    Memahami Sistem Penggerak e-4orce Milik Nissan X-Trail e-Power
    Bangkit Jaya Putra . 11 Agu, 2025
  • Komparasi Spek SUV Hybrid Terjangkau: Chery Tiggo Cross CSH vs Daihatsu Rocky e-Smart Hybrid
    Komparasi Spek SUV Hybrid Terjangkau: Chery Tiggo Cross CSH vs Daihatsu Rocky e-Smart Hybrid
    Setyo Adi Nugroho . 06 Agu, 2025
  • Menengok Xingyuan, EV Hatchback dari Geely yang akan Hadir Tahun Ini
    Menengok Xingyuan, EV Hatchback dari Geely yang akan Hadir Tahun Ini
    Setyo Adi Nugroho . 04 Agu, 2025
  • Perbedaan Kelengkapan BYD Atto 1 Tipe Dynamic dan Premium
    Perbedaan Kelengkapan BYD Atto 1 Tipe Dynamic dan Premium
    Anjar Leksana . 04 Agu, 2025
  • Bedah Lebih dalam Sofistikasi Teknologi DiSus C Buatan BYD di Seal 2025
    Bedah Lebih dalam Sofistikasi Teknologi DiSus C Buatan BYD di Seal 2025
    Anjar Leksana . 29 Jul, 2025
  • EV Murah Makin Banyak Tapi Jangan Asal Beli, Pertimbangkan Ini Dulu
    EV Murah Makin Banyak Tapi Jangan Asal Beli, Pertimbangkan Ini Dulu
    Setyo Adi Nugroho . 12 Agu, 2025
  • Cuaca Kembali Ekstrem, Waspada Beberapa Masalah untuk Kendaraan
    Cuaca Kembali Ekstrem, Waspada Beberapa Masalah untuk Kendaraan
    Setyo Adi Nugroho . 08 Jul, 2025
  • 6 Kesalahan Parkir Kendaraan yang Bisa Berujung Banyak Kerugian
    6 Kesalahan Parkir Kendaraan yang Bisa Berujung Banyak Kerugian
    Anjar Leksana . 04 Jul, 2025
  • Garasi Oase Ungkap Cara Mudah Deteksi Kondisi Kaki-Kaki Mobil dan Perawatannya
    Garasi Oase Ungkap Cara Mudah Deteksi Kondisi Kaki-Kaki Mobil dan Perawatannya
    Zenuar Yoga . 30 Jun, 2025
  • Tips Memilih Aksesori Tambahan untuk Kenyamanan Mengemudi Harian
    Tips Memilih Aksesori Tambahan untuk Kenyamanan Mengemudi Harian
    Setyo Adi Nugroho . 04 Jun, 2025
  • First Drive Suzuki Fronx GL AT: Rasa Berkendara Mirip Baleno, tapi Suspensi Dibikin Kaku 
    First Drive Suzuki Fronx GL AT: Rasa Berkendara Mirip Baleno, tapi Suspensi Dibikin Kaku 
    Anjar Leksana . 11 Agu, 2025
  • First Drive Mitsubishi Destinator: Pengendalian hingga Efisiensi, Paket Lengkap untuk SUV Keluarga
    First Drive Mitsubishi Destinator: Pengendalian hingga Efisiensi, Paket Lengkap untuk SUV Keluarga
    Setyo Adi Nugroho . 21 Jul, 2025
  • Test Drive Jaecoo J7 AWD: Tangguh di Off-road Ringan, Nyaman di Jalan Raya
    Test Drive Jaecoo J7 AWD: Tangguh di Off-road Ringan, Nyaman di Jalan Raya
    Muhammad Hafid . 04 Jul, 2025
  • Test Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Plug-in Hybrid dan Kenyamanan Modern di Jalan Tol
    Test Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Plug-in Hybrid dan Kenyamanan Modern di Jalan Tol
    Muhammad Hafid . 02 Jul, 2025
  • Test Drive Chery Tiggo 8 CSH: Uji Efisiensi dan Plus Minus PHEV Termurah Saat Ini
    Test Drive Chery Tiggo 8 CSH: Uji Efisiensi dan Plus Minus PHEV Termurah Saat Ini
    Setyo Adi Nugroho . 24 Jun, 2025