Mau Diwajibkan, Kenali Apa Itu Asuransi Third Party Liability

car_insurance

Pemerintah berencana mewajibkan pemilik kendaraan untuk memiliki asuransi kerugian pihak ketiga, yang juga dikenal sebagai tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (TJHIII) atau third party liability (TPL). Tujuannya adalah agar aturan ini dapat diberlakukan mulai tahun depan, menunggu peraturan pemerintah sebagai payung hukumnya.

Lantas, apa itu third party liability dan mengapa hal ini penting? Bagi pemilik kendaraan, mengemudi di jalan raya selalu menyimpan risiko. Asuransi standar mungkin menanggung kerusakan pada kendaraan itu sendiri, namun asuransi pihak ketiga melindungi dari kerugian yang lebih luas akibat kecelakaan yang terjadi. Dengan kata lain, asuransi ini tidak hanya melindungi kerusakan pada kendaraan pemilik, tetapi juga kerusakan pada kendaraan pihak lain yang terlibat karena kesalahan pengemudi.

Aturan mengenai TPL tercantum dalam Pasal 2 Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI). Asuransi ini mencakup kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok, serta kebakaran yang disebabkan oleh kendaraan lain yang berdekatan.

TPL tidak hanya menanggung kerusakan fisik kendaraan, tetapi juga biaya pengobatan, cedera, atau kematian yang disebabkan oleh tertanggung. Sebagai contoh, jika tertanggung menyebabkan kecelakaan yang melukai pengendara motor, biaya pengobatan akan ditanggung oleh asuransi.

Jumlah tanggungan, baik untuk kerusakan fisik kendaraan maupun biaya pengobatan, ditentukan oleh nilai pertanggungan yang tertera dalam polis pemilik kendaraan."Saat ini TPL termasuk dalam perluasan jaminan. Sifatnya ditawarkan secara opsional. Jika ingin diperluas dengan TPL maka silahkan menambah premi tergantung besaran jaminan. Jika jaminan Rp10 juta per kejadian maka preminya nambah Rp100 ribu setahun atau 1 persen dari jaminan," ucap L. Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, and Event Asuransi Astra Garda Oto.

Asuransi TPL memiliki beberapa pengecualian yang membuat perusahaan asuransi tidak bertanggung jawab atas kerugian kendaraan bermotor. Pengecualian tersebut meliputi penggunaan kendaraan untuk menarik atau mendorong kendaraan lain, latihan mengemudi, kegiatan seperti balap, karnaval, kampanye, atau demonstrasi, serta penggunaan kendaraan dalam tindak kejahatan atau kerugian yang disengaja oleh tertanggung atau pihak terkait.

Kendaraan yang dikemudikan tanpa SIM saat kecelakaan, atau oleh seseorang di bawah pengaruh alkohol, serta kerugian akibat bencana alam, kerusuhan, atau reaksi nuklir juga dikecualikan. Menurut PSAKBI, TPL tidak berlaku jika tertanggung menabrak kendaraan yang juga diasuransikan, sesuai dengan kesepakatan 'knock for knock' antar perusahaan asuransi. Dalam kasus ini, pemilik kendaraan harus mengajukan klaim kepada penyedia asuransi mereka sendiri. Namun, jika kendaraan yang ditabrak tidak diasuransikan, maka TPL dapat digunakan.

TPL juga menetapkan nominal penggantian. Jika kerusakan mobil yang ditabrak oleh tertanggung melampaui batas TPL, maka selisihnya akan dibebankan kepada tertanggung atau melalui kesepakatan antara tertanggung dan pihak ketiga.

Sebelumnya, UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah mengatur bahwa pemerintah berwenang membentuk Program Asuransi Wajib yang sesuai dengan kebutuhan, termasuk asuransi kendaraan TPL terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana. Saat ini, studi mendalam tentang program asuransi wajib ini masih terus berlangsung.

Program asuransi wajib TPL untuk kecelakaan lalu lintas bertujuan memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi masyarakat, sekaligus mengurangi beban finansial pemilik kendaraan bila terjadi kecelakaan. Program ini juga diharapkan dapat mendorong perilaku berkendara yang lebih bertanggung jawab. Dengan peningkatan perlindungan risiko, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi, yang pada gilirannya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi. (Sta)

Baca Juga: Pentingnya Tambahan Perluasan Jaminan Asuransi Kendaraan

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Mobil Gen3 Evo Siap Debut di Ancol, Ini Sejarah Formula E di Jakarta
    Mobil Gen3 Evo Siap Debut di Ancol, Ini Sejarah Formula E di Jakarta
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Pesanan Chery Tiggo 8 CSH PHEV Tembus 2.000 Unit, Pabrik Baru Direncanakan
    Pesanan Chery Tiggo 8 CSH PHEV Tembus 2.000 Unit, Pabrik Baru Direncanakan
    Setyo Adi . Hari ini
  • BMW Temukan Material Pengganti Serat Karbon, Lebih Kuat dan Ramah Lingkungan
    BMW Temukan Material Pengganti Serat Karbon, Lebih Kuat dan Ramah Lingkungan
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Rilis di GIIAS 2025, Honda Resmi Buka Pemesanan Step WGN e:HEV
    Rilis di GIIAS 2025, Honda Resmi Buka Pemesanan Step WGN e:HEV
    Anjar Leksana . Hari ini
  • FIRST IMPRESSION: VinFast VF 6, Alternatif EV Kompak Terjangkau Untuk Keliling Kota
    FIRST IMPRESSION: VinFast VF 6, Alternatif EV Kompak Terjangkau Untuk Keliling Kota
    Anindiyo Pradhono . Hari ini

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Xpeng Umumkan Harga G6 dan X9, Siap Masuk Pertarungan EV di Indonesia
    Xpeng Umumkan Harga G6 dan X9, Siap Masuk Pertarungan EV di Indonesia
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Suzuki Tampilkan Fronx dan XL7 Hybrid di OTO Mall Exhibition Lippo Mall Puri
    Suzuki Tampilkan Fronx dan XL7 Hybrid di OTO Mall Exhibition Lippo Mall Puri
    OTO . Hari ini
  • Formula E Jakarta 2025 Siap Digelar, Ini Daftar Tim Partisipan
    Formula E Jakarta 2025 Siap Digelar, Ini Daftar Tim Partisipan
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Suzuki Fronx dan XL7 Hybrid Goda Pengunjung Tangerang City Mall
    Suzuki Fronx dan XL7 Hybrid Goda Pengunjung Tangerang City Mall
    OTO . Hari ini
  • Suzuki Fronx dan Jimny 5-Door Ramaikan OTO Mall Exhibition di Mall Artha Gading
    Suzuki Fronx dan Jimny 5-Door Ramaikan OTO Mall Exhibition di Mall Artha Gading
    OTO . Hari ini
  • Daftar Pembalap Formula E yang Pernah Berlaga di Formula 1
    Daftar Pembalap Formula E yang Pernah Berlaga di Formula 1
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Histori EPrix Jakarta: Lokasi Balapan Formula E yang Menjadi Debut Perdana Gen3 EVO
    Histori EPrix Jakarta: Lokasi Balapan Formula E yang Menjadi Debut Perdana Gen3 EVO
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Mengenal Varian VinFast VF 6 dan Membedah Perbedaannya
    Mengenal Varian VinFast VF 6 dan Membedah Perbedaannya
    Anindiyo Pradhono . Hari ini
  • Impresi Perdana VinFast VF 6, Pilihan Baru SUV Listrik yang Coba Mencuri Perhatian
    Impresi Perdana VinFast VF 6, Pilihan Baru SUV Listrik yang Coba Mencuri Perhatian
    Anindiyo Pradhono . 18 Jun, 2025
  • Wuling Alvez, Compact SUV Penuh Fitur Modern dengan Harga Setara Small SUV!
    Wuling Alvez, Compact SUV Penuh Fitur Modern dengan Harga Setara Small SUV!
    Ardiantomi . 17 Jun, 2025
  • Tips Memilih Aksesori Tambahan untuk Kenyamanan Mengemudi Harian
    Tips Memilih Aksesori Tambahan untuk Kenyamanan Mengemudi Harian
    Setyo Adi Nugroho . 04 Jun, 2025
  • Waspada Keracunan Karbon Monoksida di Dalam Mobil, Ini Cara Mencegahnya
    Waspada Keracunan Karbon Monoksida di Dalam Mobil, Ini Cara Mencegahnya
    Setyo Adi Nugroho . 06 Mei, 2025
  • Rahasia Perawatan Aki Agar Tetap Prima
    Rahasia Perawatan Aki Agar Tetap Prima
    Setyo Adi Nugroho . 29 Apr, 2025
  • Pentingnya Ganti Oli Kompresor AC Mobil Secara Rutin
    Pentingnya Ganti Oli Kompresor AC Mobil Secara Rutin
    Muhammad Hafid . 15 Apr, 2025
  • Waspada Bahu Jalan dan Pahami Aturannya
    Waspada Bahu Jalan dan Pahami Aturannya
    Setyo Adi Nugroho . 28 Mar, 2025
  • Test Drive Jaecoo J8 AWD: Gabungan Gaya Eropa dan Tangguhnya Off-road, Bukan Sekadar Gimik!
    Test Drive Jaecoo J8 AWD: Gabungan Gaya Eropa dan Tangguhnya Off-road, Bukan Sekadar Gimik!
    Wahyu Hariantono . 18 Jun, 2025
  • Road Test Volvo EX30: Mobil Listrik Minimalis dengan Ambisi Maksimal
    Road Test Volvo EX30: Mobil Listrik Minimalis dengan Ambisi Maksimal
    Wahyu Hariantono . 16 Jun, 2025
  • Test Drive Xpeng X9: MPV Listrik Canggih dengan Rasa Mewah dan Fitur Masa Depan
    Test Drive Xpeng X9: MPV Listrik Canggih dengan Rasa Mewah dan Fitur Masa Depan
    Setyo Adi Nugroho . 04 Jun, 2025
  • Test Drive BYD Seal Performance di Mandalika: Sedan Listrik 522 HP dengan Teknologi DiSus-C
    Test Drive BYD Seal Performance di Mandalika: Sedan Listrik 522 HP dengan Teknologi DiSus-C
    Alvando Noya . 26 Mei, 2025
  • Test Drive Geely EX5: Perjalanan Jakarta-Bandung Terasa Tenang dan Nyaman!
    Test Drive Geely EX5: Perjalanan Jakarta-Bandung Terasa Tenang dan Nyaman!
    Muhammad Hafid . 22 Mei, 2025