9 Hal yang Bikin Pengajuan Klaim Asuransi Mobil Pasti Ditolak

tips pilih asuransi

Asuransi TLO dan komprehensif dapat membantu meringankan beban saat terjadi kecelakaan dan risiko tak terduga. Ketika Anda memilikinya, memahami klausul klaim proteksi pun jadi wajib. Ada beberapa penyebab yang membatalkan fungsi asuransi, sebagai jaminan kendaraan. Bila tidak dipahami secara saksama, abai, dapat merugikan diri sendiri.

KEY TAKEAWAYS

  • Ada banyak hal yang membuat pengajuan klaim asuransi tertolak

    Sebaiknya pahami agar asuransi memberikan manfaat optimal
  • Jadi, setiap pemilik polis harus mencermati betul, keadaan yang membuat klaimnya disetujui atau tidak. Setiap definisi maupun penjelasan di dalam klausul harus dipahami dengan benar. Butuh waktu memang untuk memahaminya. Tak dipungkiri, istilah yang digunakan adalah bahasa hukum. Terkadang sulit dipahami orang kebanyakan. Tapi mempelajari ini sangat berarti, saat Anda perlu mengajukan klaim.

    asuransi astra

    “Pada umumnya pemilik asuransi tidak mau membaca, ketika diberikan klausul saat pertama kali perjanjian. Hal ini menyebabkan saat melakukan klaim, bisa ditolak oleh perusahaan asuransi,” ujar Laurentius Iwan Pranoto, Communication and Event Manager Asuransi Astra. Beberapa pengajuan klaim yang ditolak oleh asuransi karena banyak hal. Yang pasti, tidak sesuai dengan beberapa perjanjian pada saat pertama kali. Oleh karena itu, perlu Anda pahami beberapa penyebab klaim ditolak dan alasannya.

    1. Batas waktu

    Klaim asuransi dapat tertunda atau bahkan tertolak. Terjadi bila pengurusan klaim melebihi waktu yang telah ditentukan di dalam polis. Asuransi selalu memberikan batas waktu tertentu untuk pengurusan klaim. Lewat dari itu, pengajuan bisa ditolak. Klaim asuransi mobil harus segera diurus karena batas waktunya pendek, hanya 3 x 24 jam. Sebaiknya diperhatikan betul pengurusannya.

     2. Dokumen pengemudi tidak lengkap

    Dokumen harus lengkap. Mulai dari fotokopi polis asuransi, fotokopi SIM dan STNK dan tentu saja formulir pengajuan tuntutan. Surat keterangan dari polisi juga dibutuhkan bila terjadi kerusakan berat. Selain itu, foto juga menjadi salah satu bukti saat hendak mengajukan klaim ke asuransi.

     3. Pengemudi melakukan pelanggaran hukum

    Sebab lain yang membuat klaim asuransi ditolak, bila pemegang polis melanggar hukum. Misalnya, bila ia memiliki asuransi jenis komprehensif, kemudian mobilnya kecelakaan karena mengemudi ugal-ugalan atau melanggar lalu lintas. Maka dipastikan tidak dapat mengajukan klaim. Hal yang sama juga berlaku. Bila pemegang polis tidak memiliki SIM saat berkendara, parkir di sembarang tempat dan mabuk. Ini menjadi kelalaian diri sendiri.

    4. Wilayah kejadian tidak termasuk ke dalam kontrak

    Polis asuransi mungkin saja memasukkan klausul mengenai wilayah ke dalam kesepakatan. Klaim hanya dilayani bila kejadian terjadi di wilayah tertentu saja. Bila seseorang mengasuransikan kendaraannya di Indonesia misalnya. Lalu polis menyatakan klaim hanya bisa diajukan bila ia kecelakaan di Indonesia. Berarti klaim ditolak bila ia alami kecelakaan, misal ketika menjelajah ke luar negeri.

    5. Tidak melaporkan tambahan aksesori

    Bila ada penambahan aksesori mobil harus dilaporkan ke perusahaan asuransi. Anda juga diwajibkan melampirkan nilai pertanggungan aksesori itu. Tujuannya agar jika terjadi klaim, maka part dapat dilindungi oleh perusahaan asuransi. Untuk penambahan NSA (Non Standard Accessories) bakal dikenakan rate yang sama. Bisa dikenakan pada kendaraan dan dikalikan dengan nilai NSA, untuk mendapatkan nilai premi yang perlu ditambahkan. Penambahan premi sebatas sisa periode yang belum dijalani.

    6. Kerusakan terjadi sebelum mobil diasuransikan

    Dalam kerusakan umum, perusahaan asuransi memang bakal mengembalikan kendaraan seperti semula. Maka dari itu perlu dilakukan survei dan foto sebagai bukti. Di sini menjelaskan, jika mobil sudah mengalami kerusakan sebelum diasuransikan, maka dipastikan tidak bisa diklaim.

    7. Polis tidak dalam masa tunggu

    Masa tunggu dalam asuransi adalah periode tertentu setelah polis diterbitkan. Biaya klaim kendaraan tertanggung tidak dijamin oleh polis. Masa tunggu ini lamanya adalah satu bulan setelah menandatangani klausul.

    8. Kerusakan akibat disengaja

    Wajib dipahami, bila kerusakan mobil yang terjadi akibat disengaja oleh tertanggung. Misalkan tertanggung sengaja menabrakan mobilnya ke mobil lain. Atau ia memukul kendaraannya agar penyok, maka hal ini tidak dapat di klaim. Atau Anda sengaja menerjang banjir yang dapat membuat mobilnya mogok. Sehingga mesin mengalami kemasukan air (water hammer). Ini pun tak mendapat jaminan.

    9. Polis sedang tidak aktif (lapse)

    Jika polis asuransi tidak aktif, Anda pun tak bisa ajukan klaim karena beberapa kondisi. Keadaan tidak aktif ini disebut juga dengan lapse. Perusahaan asuransi tidak bersedia membayar klaim asuransi bila polis sedang lapse. Jadi pastikan pahami klausul asuransi dan hal-hal yang menggugurkan jaminan. (Alx)

    Baca Juga: Canggihnya Sistem Otonom Truk Sampah Fuso eCanter SensorCollect

    Baca Semua

    Artikel Unggulan

    Artikel yang direkomendasikan untuk anda

    Baca Semua

    Mobil Unggulan

    • Yang Akan Datang

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Chery Hadirkan Paket Aksesori J6 Phantom Parts, Bikin Gaya Semakin Gagah
      Chery Hadirkan Paket Aksesori J6 Phantom Parts, Bikin Gaya Semakin Gagah
      Muhammad Hafid . 11 Nov, 2025
    • Ferrari Sabet Juara Dunia Hypercar WEC 2025 di Bahrain, Toyota Pecah Telur
      Ferrari Sabet Juara Dunia Hypercar WEC 2025 di Bahrain, Toyota Pecah Telur
      Wahyu Hariantono . 11 Nov, 2025
    • Hongqi HS6 PHEV Pecahkan Rekor Dunia: Tembus 2.327 Km Sekali Isi
      Hongqi HS6 PHEV Pecahkan Rekor Dunia: Tembus 2.327 Km Sekali Isi
      Muhammad Hafid . 11 Nov, 2025
    • Chery J6 Fest Tantang Komunitas Adu Ketangkasan Main Off-road Pakai EV
      Chery J6 Fest Tantang Komunitas Adu Ketangkasan Main Off-road Pakai EV
      Muhammad Hafid . 10 Nov, 2025
    • Hyundai Elexio Resmi Debut Eksklusif di Cina, SUV Listrik Bisa Tempuh Capai 722 Km
      Hyundai Elexio Resmi Debut Eksklusif di Cina, SUV Listrik Bisa Tempuh Capai 722 Km
      Anjar Leksana . 10 Nov, 2025

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Advisory Stories
    • Road Test
    • Perkuat Jangkauan Tangerang Selatan, Chery Resmikan Diler ke-65 di Bintaro
      Perkuat Jangkauan Tangerang Selatan, Chery Resmikan Diler ke-65 di Bintaro
      Anindiyo Pradhono . 11 Nov, 2025
    • Hyundai Indonesia Recall Ioniq 6 Tahun Produksi 2022-2025
      Hyundai Indonesia Recall Ioniq 6 Tahun Produksi 2022-2025
      Anjar Leksana . 11 Nov, 2025
    • Program Berhadiah Mobil Lubricants Masuki Periode Kedua, Kesempatan Ikut Undian Masih Terbuka!
      Program Berhadiah Mobil Lubricants Masuki Periode Kedua, Kesempatan Ikut Undian Masih Terbuka!
      Zenuar Yoga . 11 Nov, 2025
    • Daihatsu Indonesia Bicara Peluang Hadirkan Xenia Hybrid
      Daihatsu Indonesia Bicara Peluang Hadirkan Xenia Hybrid
      Bangkit Jaya Putra . 11 Nov, 2025
    • Chery Sediakan Aksesori Mengubah Tampilan J6 Standar Jadi Phantom
      Chery Sediakan Aksesori Mengubah Tampilan J6 Standar Jadi Phantom
      Muhammad Hafid . 11 Nov, 2025
    • Fitur Unggulan Wuling Darion PHEV yang Bikin Berkendara Makin Nyaman
      Fitur Unggulan Wuling Darion PHEV yang Bikin Berkendara Makin Nyaman
      Ardiantomi . 11 Nov, 2025
    • Alasan Toyota Avanza Tetap Jadi Pilihan Keluarga Indonesia Hingga Sekarang
      Alasan Toyota Avanza Tetap Jadi Pilihan Keluarga Indonesia Hingga Sekarang
      Muhammad Hafid . 07 Nov, 2025
    • Toyota Veloz 2025, Evolusi MPV Keluarga yang Tetap Relevan di Tengah Persaingan
      Toyota Veloz 2025, Evolusi MPV Keluarga yang Tetap Relevan di Tengah Persaingan
      Muhammad Hafid . 07 Nov, 2025
    • Mengupas Fitur dan Teknologi Wuling Cortez Darion
      Mengupas Fitur dan Teknologi Wuling Cortez Darion
      Zenuar Yoga . 07 Nov, 2025
    • Geber Langsung Honda Super One Prototype di Jepang, Bekalnya Pas Buat Konsumen Indonesia
      Geber Langsung Honda Super One Prototype di Jepang, Bekalnya Pas Buat Konsumen Indonesia
      Bangkit Jaya Putra . 06 Nov, 2025
    • Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
      Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
      Setyo Adi Nugroho . 25 Okt, 2025
    • Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
      Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
      Setyo Adi Nugroho . 16 Okt, 2025
    • Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
      Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
      Anjar Leksana . 14 Okt, 2025
    • Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
      Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
      Anjar Leksana . 08 Okt, 2025
    • Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
      Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
      Anjar Leksana . 01 Okt, 2025
    • First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
      First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
      Bangkit Jaya Putra . 10 Nov, 2025
    • First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
      First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
      Anjar Leksana . 07 Nov, 2025
    • Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
      Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
      Setyo Adi Nugroho . 30 Okt, 2025
    • Road Test Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV Calligraphy: SUV Keluarga Modern yang Siap Menjelajah Jarak Jauh
      Road Test Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV Calligraphy: SUV Keluarga Modern yang Siap Menjelajah Jarak Jauh
      Muhammad Hafid . 23 Okt, 2025
    • Road Test GWM Ora 03: EV Funky Cocok untuk Anak Muda
      Road Test GWM Ora 03: EV Funky Cocok untuk Anak Muda
      Wahyu Hariantono . 22 Okt, 2025