9 Hal yang Bikin Pengajuan Klaim Asuransi Mobil Pasti Ditolak

tips pilih asuransi

Asuransi TLO dan komprehensif dapat membantu meringankan beban saat terjadi kecelakaan dan risiko tak terduga. Ketika Anda memilikinya, memahami klausul klaim proteksi pun jadi wajib. Ada beberapa penyebab yang membatalkan fungsi asuransi, sebagai jaminan kendaraan. Bila tidak dipahami secara saksama, abai, dapat merugikan diri sendiri.

KEY TAKEAWAYS

  • Ada banyak hal yang membuat pengajuan klaim asuransi tertolak

    Sebaiknya pahami agar asuransi memberikan manfaat optimal
  • Jadi, setiap pemilik polis harus mencermati betul, keadaan yang membuat klaimnya disetujui atau tidak. Setiap definisi maupun penjelasan di dalam klausul harus dipahami dengan benar. Butuh waktu memang untuk memahaminya. Tak dipungkiri, istilah yang digunakan adalah bahasa hukum. Terkadang sulit dipahami orang kebanyakan. Tapi mempelajari ini sangat berarti, saat Anda perlu mengajukan klaim.

    asuransi astra

    “Pada umumnya pemilik asuransi tidak mau membaca, ketika diberikan klausul saat pertama kali perjanjian. Hal ini menyebabkan saat melakukan klaim, bisa ditolak oleh perusahaan asuransi,” ujar Laurentius Iwan Pranoto, Communication and Event Manager Asuransi Astra. Beberapa pengajuan klaim yang ditolak oleh asuransi karena banyak hal. Yang pasti, tidak sesuai dengan beberapa perjanjian pada saat pertama kali. Oleh karena itu, perlu Anda pahami beberapa penyebab klaim ditolak dan alasannya.

    1. Batas waktu

    Klaim asuransi dapat tertunda atau bahkan tertolak. Terjadi bila pengurusan klaim melebihi waktu yang telah ditentukan di dalam polis. Asuransi selalu memberikan batas waktu tertentu untuk pengurusan klaim. Lewat dari itu, pengajuan bisa ditolak. Klaim asuransi mobil harus segera diurus karena batas waktunya pendek, hanya 3 x 24 jam. Sebaiknya diperhatikan betul pengurusannya.

     2. Dokumen pengemudi tidak lengkap

    Dokumen harus lengkap. Mulai dari fotokopi polis asuransi, fotokopi SIM dan STNK dan tentu saja formulir pengajuan tuntutan. Surat keterangan dari polisi juga dibutuhkan bila terjadi kerusakan berat. Selain itu, foto juga menjadi salah satu bukti saat hendak mengajukan klaim ke asuransi.

     3. Pengemudi melakukan pelanggaran hukum

    Sebab lain yang membuat klaim asuransi ditolak, bila pemegang polis melanggar hukum. Misalnya, bila ia memiliki asuransi jenis komprehensif, kemudian mobilnya kecelakaan karena mengemudi ugal-ugalan atau melanggar lalu lintas. Maka dipastikan tidak dapat mengajukan klaim. Hal yang sama juga berlaku. Bila pemegang polis tidak memiliki SIM saat berkendara, parkir di sembarang tempat dan mabuk. Ini menjadi kelalaian diri sendiri.

    4. Wilayah kejadian tidak termasuk ke dalam kontrak

    Polis asuransi mungkin saja memasukkan klausul mengenai wilayah ke dalam kesepakatan. Klaim hanya dilayani bila kejadian terjadi di wilayah tertentu saja. Bila seseorang mengasuransikan kendaraannya di Indonesia misalnya. Lalu polis menyatakan klaim hanya bisa diajukan bila ia kecelakaan di Indonesia. Berarti klaim ditolak bila ia alami kecelakaan, misal ketika menjelajah ke luar negeri.

    5. Tidak melaporkan tambahan aksesori

    Bila ada penambahan aksesori mobil harus dilaporkan ke perusahaan asuransi. Anda juga diwajibkan melampirkan nilai pertanggungan aksesori itu. Tujuannya agar jika terjadi klaim, maka part dapat dilindungi oleh perusahaan asuransi. Untuk penambahan NSA (Non Standard Accessories) bakal dikenakan rate yang sama. Bisa dikenakan pada kendaraan dan dikalikan dengan nilai NSA, untuk mendapatkan nilai premi yang perlu ditambahkan. Penambahan premi sebatas sisa periode yang belum dijalani.

    6. Kerusakan terjadi sebelum mobil diasuransikan

    Dalam kerusakan umum, perusahaan asuransi memang bakal mengembalikan kendaraan seperti semula. Maka dari itu perlu dilakukan survei dan foto sebagai bukti. Di sini menjelaskan, jika mobil sudah mengalami kerusakan sebelum diasuransikan, maka dipastikan tidak bisa diklaim.

    7. Polis tidak dalam masa tunggu

    Masa tunggu dalam asuransi adalah periode tertentu setelah polis diterbitkan. Biaya klaim kendaraan tertanggung tidak dijamin oleh polis. Masa tunggu ini lamanya adalah satu bulan setelah menandatangani klausul.

    8. Kerusakan akibat disengaja

    Wajib dipahami, bila kerusakan mobil yang terjadi akibat disengaja oleh tertanggung. Misalkan tertanggung sengaja menabrakan mobilnya ke mobil lain. Atau ia memukul kendaraannya agar penyok, maka hal ini tidak dapat di klaim. Atau Anda sengaja menerjang banjir yang dapat membuat mobilnya mogok. Sehingga mesin mengalami kemasukan air (water hammer). Ini pun tak mendapat jaminan.

    9. Polis sedang tidak aktif (lapse)

    Jika polis asuransi tidak aktif, Anda pun tak bisa ajukan klaim karena beberapa kondisi. Keadaan tidak aktif ini disebut juga dengan lapse. Perusahaan asuransi tidak bersedia membayar klaim asuransi bila polis sedang lapse. Jadi pastikan pahami klausul asuransi dan hal-hal yang menggugurkan jaminan. (Alx)

    Baca Juga: Canggihnya Sistem Otonom Truk Sampah Fuso eCanter SensorCollect

    Baca Semua

    Artikel Unggulan

    Artikel yang direkomendasikan untuk anda

    Baca Semua

    Mobil Unggulan

    • Yang Akan Datang

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Daihatsu Kumpul Sahabat 2025 Palembang Siap Ramaikan Jakabaring Bersama Komunitas dan Keluarga
      Daihatsu Kumpul Sahabat 2025 Palembang Siap Ramaikan Jakabaring Bersama Komunitas dan Keluarga
      Setyo Adi . 05 Jul, 2025
    • Serba-Serbi Daihatsu Kumpul Sahabat 2025 Palembang: Festival Otomotif, Komunitas, dan Keluarga
      Serba-Serbi Daihatsu Kumpul Sahabat 2025 Palembang: Festival Otomotif, Komunitas, dan Keluarga
      Muhammad Hafid . 05 Jul, 2025
    • Jeep Wrangler Tegaskan Eksistensi Ikonik Bersama Jurassic World Rebirth
      Jeep Wrangler Tegaskan Eksistensi Ikonik Bersama Jurassic World Rebirth
      Wahyu Hariantono . 05 Jul, 2025
    • Daihatsu Kumpul Sahabat 2025 Palembang Bakal Dipadati Puluhan Komunitas
      Daihatsu Kumpul Sahabat 2025 Palembang Bakal Dipadati Puluhan Komunitas
      Zenuar Yoga . 04 Jul, 2025
    • Generasi Baru Mitsubishi Grandis, Transformasi MPV ke SUV
      Generasi Baru Mitsubishi Grandis, Transformasi MPV ke SUV
      Anjar Leksana . 04 Jul, 2025

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Advisory Stories
    • Road Test
    • 30 Tahun Kolaborasi, Jeep Wrangler Muncul Lagi di Jurassic World Rebirth
      30 Tahun Kolaborasi, Jeep Wrangler Muncul Lagi di Jurassic World Rebirth
      Wahyu Hariantono . 05 Jul, 2025
    • Aksi Sosial Bakal Warnai Daihatsu Kumpul Sahabat 2025 di Palembang
      Aksi Sosial Bakal Warnai Daihatsu Kumpul Sahabat 2025 di Palembang
      Muhammad Hafid . 05 Jul, 2025
    • 55 Unit Perdana Suzuki Fronx Resmi Diterima Konsumen
      55 Unit Perdana Suzuki Fronx Resmi Diterima Konsumen
      Ardiantomi . 05 Jul, 2025
    • Hal-Hal Unik dari Daihatsu Kumpul Sahabat Palembang 2025
      Hal-Hal Unik dari Daihatsu Kumpul Sahabat Palembang 2025
      Muhammad Hafid . 05 Jul, 2025
    • Jangan Lupa! Daihatsu Kumpul Sahabat Palembang 2025 Digelar Besok di Jakabaring Sport City
      Jangan Lupa! Daihatsu Kumpul Sahabat Palembang 2025 Digelar Besok di Jakabaring Sport City
      Zenuar Yoga . 05 Jul, 2025
    • Daftar Harga Terkini Model Low SUV di Tengah Tahun, Ada Xpander Cross hingga Stargazer X
      Daftar Harga Terkini Model Low SUV di Tengah Tahun, Ada Xpander Cross hingga Stargazer X
      Setyo Adi Nugroho . 02 Jul, 2025
    • Bukan Gaya Belaka, Peningkatan Interior New Xpander Cross 2025 Juga Fungsional
      Bukan Gaya Belaka, Peningkatan Interior New Xpander Cross 2025 Juga Fungsional
      Ardiantomi . 30 Jun, 2025
    • Konsumsi Bahan Bakar Suzuki Fronx Bisa Seirit LCGC!
      Konsumsi Bahan Bakar Suzuki Fronx Bisa Seirit LCGC!
      Ardiantomi . 30 Jun, 2025
    • Berkat AYC, Mitsubishi Xpander Jadi Lebih Enak, Aman dan Nyaman!
      Berkat AYC, Mitsubishi Xpander Jadi Lebih Enak, Aman dan Nyaman!
      Ardiantomi . 30 Jun, 2025
    • Impresi GAC Aion UT: Hatchback EV Futuristik dengan Sentuhan Eropa
      Impresi GAC Aion UT: Hatchback EV Futuristik dengan Sentuhan Eropa
      Setyo Adi Nugroho . 28 Jun, 2025
    • 6 Kesalahan Parkir Kendaraan yang Bisa Berujung Banyak Kerugian
      6 Kesalahan Parkir Kendaraan yang Bisa Berujung Banyak Kerugian
      Anjar Leksana . 04 Jul, 2025
    • Garasi Oase Ungkap Cara Mudah Deteksi Kondisi Kaki-Kaki Mobil dan Perawatannya
      Garasi Oase Ungkap Cara Mudah Deteksi Kondisi Kaki-Kaki Mobil dan Perawatannya
      Zenuar Yoga . 30 Jun, 2025
    • Tips Memilih Aksesori Tambahan untuk Kenyamanan Mengemudi Harian
      Tips Memilih Aksesori Tambahan untuk Kenyamanan Mengemudi Harian
      Setyo Adi Nugroho . 04 Jun, 2025
    • Waspada Keracunan Karbon Monoksida di Dalam Mobil, Ini Cara Mencegahnya
      Waspada Keracunan Karbon Monoksida di Dalam Mobil, Ini Cara Mencegahnya
      Setyo Adi Nugroho . 06 Mei, 2025
    • Rahasia Perawatan Aki Agar Tetap Prima
      Rahasia Perawatan Aki Agar Tetap Prima
      Setyo Adi Nugroho . 29 Apr, 2025
    • Test Drive Jaecoo J7 AWD: Tangguh di Off-road Ringan, Nyaman di Jalan Raya
      Test Drive Jaecoo J7 AWD: Tangguh di Off-road Ringan, Nyaman di Jalan Raya
      Muhammad Hafid . 04 Jul, 2025
    • Test Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Plug-in Hybrid dan Kenyamanan Modern di Jalan Tol
      Test Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Plug-in Hybrid dan Kenyamanan Modern di Jalan Tol
      Muhammad Hafid . 02 Jul, 2025
    • Test Drive Chery Tiggo 8 CSH: Uji Efisiensi dan Plus Minus PHEV Termurah Saat Ini
      Test Drive Chery Tiggo 8 CSH: Uji Efisiensi dan Plus Minus PHEV Termurah Saat Ini
      Setyo Adi Nugroho . 24 Jun, 2025
    • Test Drive Jaecoo J8 AWD: Gabungan Gaya Eropa dan Tangguhnya Off-road, Bukan Sekadar Gimik!
      Test Drive Jaecoo J8 AWD: Gabungan Gaya Eropa dan Tangguhnya Off-road, Bukan Sekadar Gimik!
      Wahyu Hariantono . 18 Jun, 2025
    • Road Test Volvo EX30: Mobil Listrik Minimalis dengan Ambisi Maksimal
      Road Test Volvo EX30: Mobil Listrik Minimalis dengan Ambisi Maksimal
      Wahyu Hariantono . 16 Jun, 2025