Efek Impor 105.000 Pick Up dan Truk Ringan bagi Indsutri Otomotif Domestik
Agrinas Pangan Nusantara membawahi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Mereka berencana mengimpor total 105.000 unit CBU kendaraan niaga dari India. 70.000 unit disuplai Tata Motors dan 35.000 unit disokong Mahindra. Ini jelas mengundang pertanyaan besar. Terlebih, kebutuhan untuk jenis kendaraan itu adalah segmen tulang punggung pabrikan otomotif dalam negeri.
KEY TAKEAWAYS
PT Agrinas Pangan Nusantara (BUMN) berencana impor 105.000 unit CBU dari Tata Mortors dan Mahindra
Jumlah impor 105.000 unit bukan nominal kecil bagi industri otomotif nasional. Jika formulasi belanja tepat guna dalam aspek domestik. Maka bisa menjadi penyangga produksi, menjaga stabilitas tenaga kerja, sekaligus menggerakkan rantai pasok domestikKalau bicara kebutuhan & potensi market bila diisi oleh produk domestik. Maka program yang digagas pemerintah dinilai memberikan peluang. “Kalau menggabungkan data registrasi truk dengan pertumbuhan sektoral. Kami melihat adanya hubungan relatif kuat antara pertumbuhan sektor pertanian dan registrasi truk, meskipun bervariasi antarwilayah. Karena pemerintah saat ini juga menempatkan pertanian sebagai salah satu program prioritas (misalnya MBG). Hal ini dapat menunjukkan beberapa potensi area untuk pertumbuhan kendaraan komersial di tengah perlambatan penjualan secara keseluruhan,” terang Josua Pardede, Chief Economist Permata Bank, beberapa waktu lalu di JIExpo Kemayoran.
Jumlah Penjualan Kendaraan Komersial Ringan 2025
Berdasar data Gaikindo untuk penjualan retail Januari–Desember 2025. Segmen pick up dengan GVW di bawah 5 ton mencatat angka 110.574 unit atau tumbuh 13,3 persen. Artinya, volume impor yang direncanakan hampir menyamai total pasar nasional satu tahun penuh. Di titik ini, wajar bila muncul pertanyaan. Apakah industri lokal memang tidak mampu memenuhi permintaan ini?
Jika melihat kapasitas produksi di sejumlah pabrikan yang telah berinvestasi di Indonesia. Sebetulnya memiliki lini produksi kendaraan niaga ringan lebih mapan. Mulai dari fasilitas perakitan, jaringan distribusi, hingga ekosistem komponen lokal melibatkan ribuan tenaga kerja. Dalam hal ini, keputusan impor dalam jumlah besar berpotensi menekan utilisasi pabrik domestik. Apalagi saat ini juga tengah menghadapi dinamika perlambatan pasar dan tekanan daya beli.
Pengamat otomotif dari Indonesia Center of Mobility Studies (ICMS), Yuniadi Haksono Hartono belum mengetahui secara terperinci dasar pemilihan kendaraan impor itu. Namun ia menekankan amat penting dukungan kendaraan angkut yang andal bagi Koperasi Merah Putih. Yakni untuk menggerakkan roda ekonomi daerah. Menurutnya, lebih tepat apabila kebutuhan ini dipenuhi oleh produksi dalam negeri.
Hitungannya sederhana. Merek yang telah memiliki fasilitas produksi lokal umumnya dibarengi jaringan purnajual kuat dan tersebar luas di penjuru Nusantara. Untuk kendaraan niaga, aspek ini bukan sekadar nilai tambah, melainkan faktor krusial. Ketersediaan bengkel resmi, teknisi terlatih, serta suku cadang menjadi penentu utama uptime kendaraan. Tanpa itu, operasional distribusi barang bisa terganggu dan biaya kepemilikan (cost of ownership) membengkak.
Efek dari sisi makro, juga tidak kecil. Jika 105.000 unit itu dipasok dalam negeri, maka dampak bergandanya terasa lebih luas. “Lebih jauh lagi, pemanfaatan produk otomotif dalam negeri akan memberikan efek berganda (multiplier effect). Mulai penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan industri pendukung. Hingga kontribusi terhadap stabilitas neraca perdagangan melalui pengurangan impor,” imbuh Yuniadi, yang sudah banyak makan asam garam di industri otomotif.
Malah sebaliknya, impor utuh (CBU) dalam jumlah besar berpotensi menambah tekanan terhadap defisit perdagangan sektor otomotif. Sekaligus mengurangi potensi nilai tambah yang seharusnya tercipta di dalam negeri. Apalagi, segmen pick up dan truk ringan selama ini dikenal memiliki tingkat kandungan lokal (TKDN) relatif tinggi dibanding kendaraan penumpang.
Namun bila ada kemungkinan pertimbangan lain yang melatarbelakangi keputusan itu. Misalkan menyangkut harga pengadaan, skema pembiayaan. Atau spesifikasi teknis tertentu dinilai paling sesuai dengan kebutuhan operasional. Bila faktor efisiensi biaya jangka pendek menjadi pertimbangan utama. Maka pemerintah dan pemangku kepentingan industri perlu memastikan. Penghematan itu tidak mengorbankan keberlanjutan industri nasional dalam jangka panjang.
Yuniadi juga memberi catatan penting. “Apabila pada akhirnya opsi impor tidak dapat dihindari dan tetap dipilih. Maka sebaiknya langkah tersebut diiringi dengan kesepakatan perdagangan seimbang. Misalnya melalui skema timbal balik agar negara mitra juga meningkatkan impor produk dari Indonesia dalam nilai yang setara. Tetapi perlu saya tekankan di sini, bahwa hal itu sebaiknya menjadi alternatif terakhir,” pungkasnya.
Isu atau inti persoalan ini bukan semata bagaimana memilih produk luar atau dalam negeri terbaik untuk menyokong operasional. Tepatnya seperti apa mengenai arah kebijakan industri. Padahal pasar otomotif sedang menghadapi berbagai tantangan. Keputusan belanja kendaraan dalam skala besar oleh entitas nasional semestinya mampu menjadi penopang. Bukan justru menambah tekanan.
Angka impor 105.000 unit bukan nominal kecil bagi industri otomotif nasional. Jika formulasi belanja tepat guna dalam aspek domestik. Maka bisa menjadi penyangga produksi, menjaga stabilitas tenaga kerja, sekaligus menggerakkan rantai pasok domestik. Apakah momentum itu bisa dimanfaatkan untuk memperkuat industri dalam negeri? Atau malah menjadi sandungan dan tekanan otomotif dalam negeri. (Editorial)
Baca Juga:
Daihatsu Kirimkan 137 Ribu Mobil ke Tangan Konsumen Sepajang 2025
Dominasi 31 Persen, Toyota Astra Motor Pimpin Pasar Otomotif Nasional Sepanjang 2025
Artikel Unggulan
- Terbaru
- Populer
Artikel yang direkomendasikan untuk anda
Truk Tata Unggulan
- Populer
Artikel Truk Tata dari Oto
- Berita
