Diskon PPnBM Hingga Mobil 2.500 cc Dipastikan Berlaku April 2021

toyota fortuner

Pemerintah siap menambah sasaran keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas 2.500 cc. Regulasi siap diberlakukan mulai April 2021. Hal itu diucap langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI), Sri Mulyani. "Kami sedang dalam proses untuk finalisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuknya. Nanti bisa berlaku mulai April mendatang, terutama untuk yang di atas 1.500 hingga 2.500 cc. Segera kami umumkan begitu selesai PMK-nya," papar Menkeu dalam Konferensi pers bertajuk APBN Kita, secara daring (23/3).

Sehingga mobil macam Toyota Kijang Innova maupun Fortuner bisa lebih murah. Nah, hitungan PPnBM itu meliputi (NJKB x koefisien bobot) x tarif PPnBM (20 persen). Kijang Innova mengantongi kandungan lokal 85 persen. Sementara Fortuner 75 persen, sehingga masuk dalam syarat keringanan pajak. Banyak yang berasumsi dengan menjadikan PPnBM 0 persen, maka harga OTR bisa berkurang puluhan juta sampai kisaran Rp100 jutaan. Namun, baiknya tetap menunggu pengumuman resmi pabrikan maupun regulasi pemerintah.

Sebelumya, Presiden Joko Widodo juga sempat menyampaikan. Ada keinginan agar kendaraan bermotor (KBM) roda empat dengan kapasitas 2.500 cc juga bisa mendapatkan insentif pajak. Khusus dalam masa pandemi ini. Asalkan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen. Di sisi lain, Kementerian Perindustrian melihat data purchase order KBM roda emapt meningkat. Rata-rata sebesar 140,8 persen untuk produk-produk yang mendapatkan stimulus PPnBM.

Baca Juga: 5 Merek Papan Atas Klaim Penjualan Naik setelah Pemberlakuan PPnBM 0 Persen

New Kijang innova V

Oleh karena itu, pemerintah menyambut baik tingginya animo masyarakat untuk menikmati kebijakan relaksasi ini. Mereka juga meminta agar produsen segera meningkatkan utilisasi. Sehingga bisa memenuhi permintaaan pasar yang naik tinggi. Tak lain, supaya penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan serta pelaksanaan efektif. Kebijakan pengurangan tarif pajak berlaku hingga akhir tahun. Pemberian keringanan dilakukan secara bertahap. Yakni diskon pajak 100 persen pada Maret - Mei, 50 persen untuk periode Juni - Agustus. Terakhir potongan pajak 25 persen pada Oktober - Desember 2021.

Adapun kebijakan relaksasi masih dikaji serta dibahas oleh tiga instansi. Seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Keuangan. Sekarang tinggal menunggu mereka ketok palu, soal perluasan dan pendalaman program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah. Namun dengan syarat sama dari aturan sebelumnya.

Mobil harus diproduksi di dalam negeri, serta harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase). Yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen dari hasil produksi dalam negeri. Kemudian dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen. “Sesuai arahan Presiden, time frame atau waktu pelaksanaan kebijakan ini siap dievaluasi. Kemudian, formula aturannya bisa berdasarkan besaran kapasitas isi silinder, dikombinasikan dengan local purchase. Atau hanya berdasarkan aturan local purchase saja,” ucap Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 5 Merek Papan Atas Klaim Penjualan Naik setelah Pemberlakuan PPnBM 0 Persen

Tanggapan APM

Selama PPnBM berlaku untuk mobil dengan ruang bakar hingga 1.500 cc. Jumlah pemesanan (SPK) Avanza naik 130 persen dibandingkan Februari Maret 2020. “Kemudian Vios alami kenaikan 500 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Rush 170 persen, lalu mobil LCGC seperti Agya, Calya tanpa relaksasi juga naik 10 persen. Wacana PPnBM 2.500 cc dengan kandungan lokal minimal 70 persen. Tetap harus menunggu dari pemerintah. Saat ini belum ada pembicaraaan formal. Jika dilakukan relaksasi pada model itu. Maka dapat membantu industri otomotif termasuk komponen dan lainnya,” ucap Henry Tanoto, Wakil Presiden Direktur Toyota Astra Motor.

Dalam hal ini, Toyota bisa diuntungkan lantaran Fortuner dan Innova masuk skema keringanan PPnBM. Menurut dia, bila regulasi diterapkan. Hal itu bisa membantu dan menjadi bentuk dukungan pemerintah untuk memulihkan kondisi industri otomotif. Henry pun menyambut optimis. Sebab aturan relaksasi pada mobil sampai 1.500 cc memberikan dampak penjualan bagus. Sehingga perluasan aturan bagi kendaraan penumpang hingga 2.500 cc, lanjutnya, semakin menarik. Namun tetap masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah. (Alx/Odi)

Baca Juga: Potongan PPnBM Diwacanakan Meluas Hingga Mobil Berkapasitas 2.500 cc

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Lamborghini Urus SE Resmi Debut di Indonesia, Andalkan V8 Hybrid Bertenaga 800 HP
    Lamborghini Urus SE Resmi Debut di Indonesia, Andalkan V8 Hybrid Bertenaga 800 HP
    Wahyu Hariantono . Hari ini
  • GJAW 2025: Tiga Model Subaru Tampil Gagah Berkat Kolaborasi Thule
    GJAW 2025: Tiga Model Subaru Tampil Gagah Berkat Kolaborasi Thule
    Anjar Leksana . Hari ini
  • GJAW 2025: Botslab Luncurkan Dash Cam Series di Indonesia, Hadirkan Model 4-Channel G980H
    GJAW 2025: Botslab Luncurkan Dash Cam Series di Indonesia, Hadirkan Model 4-Channel G980H
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • GJAW 2025: Datang ke Indonesia, Lepas Mau Bikin Pasar Otomotif Lebih Berwarna
    GJAW 2025: Datang ke Indonesia, Lepas Mau Bikin Pasar Otomotif Lebih Berwarna
    Tomi Tomi . Hari ini
  • Daihatsu Dukung Indonesia Masters 2026, Hadirkan Total Hadiah USD 500.000
    Daihatsu Dukung Indonesia Masters 2026, Hadirkan Total Hadiah USD 500.000
    Setyo Adi . Hari ini

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Daihatsu Perkokoh Komitmen Berkelanjutan Lewat Konservasi Penyu
    Daihatsu Perkokoh Komitmen Berkelanjutan Lewat Konservasi Penyu
    Bangkit Jaya Putra . Hari ini
  • Tiga SUV Hybrid Terbaru Suzuki Tampil di GJAW 2025, Siap Dipinang dengan Promo Menarik!
    Tiga SUV Hybrid Terbaru Suzuki Tampil di GJAW 2025, Siap Dipinang dengan Promo Menarik!
    Ardiantomi . 28 Nov, 2025
  • Jetour Janjikan Ketersediaan Suku Cadang untuk T2
    Jetour Janjikan Ketersediaan Suku Cadang untuk T2
    Muhammad Hafid . 28 Nov, 2025
  • Geely Resmikan Tiga Diler Baru di Jakarta, Perkuat Layanan Purnajual
    Geely Resmikan Tiga Diler Baru di Jakarta, Perkuat Layanan Purnajual
    Muhammad Hafid . 28 Nov, 2025
  • Perkuat Ekosistem Purnajual, VinFast Gandeng Lima Mitra Strategis di Indonesia
    Perkuat Ekosistem Purnajual, VinFast Gandeng Lima Mitra Strategis di Indonesia
    Setyo Adi Nugroho . 28 Nov, 2025
  • Intip Kelengkapan Lepas L8 Tarung di Segmen SUV 5-Seater PHEV
    Intip Kelengkapan Lepas L8 Tarung di Segmen SUV 5-Seater PHEV
    Bangkit Jaya Putra . Hari ini
  • Deret Mobil Hybrid Terbaru yang Bisa Jadi Pilihan di GJAW 2025
    Deret Mobil Hybrid Terbaru yang Bisa Jadi Pilihan di GJAW 2025
    Ardiantomi . 28 Nov, 2025
  • Harga Selisih Tipis di Rp700 Jutaan, Pilih bZ4X atau Urban Cruiser?
    Harga Selisih Tipis di Rp700 Jutaan, Pilih bZ4X atau Urban Cruiser?
    Setyo Adi Nugroho . 27 Nov, 2025
  • Mengenal Changan Deepal S07, SUV Listrik Premium Seharga Rp599 Juta
    Mengenal Changan Deepal S07, SUV Listrik Premium Seharga Rp599 Juta
    Zenuar Yoga . 25 Nov, 2025
  • Intip Spesifikasi Changan Lumin: Mobil Listrik Imut dengan Harga Rp178 juta
    Intip Spesifikasi Changan Lumin: Mobil Listrik Imut dengan Harga Rp178 juta
    Zenuar Yoga . 24 Nov, 2025
  • Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Setyo Adi Nugroho . 25 Okt, 2025
  • Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Setyo Adi Nugroho . 16 Okt, 2025
  • Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Anjar Leksana . 14 Okt, 2025
  • Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Anjar Leksana . 08 Okt, 2025
  • Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Anjar Leksana . 01 Okt, 2025
  • Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Ardiantomi . 20 Nov, 2025
  • Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Muhammad Hafid . 17 Nov, 2025
  • First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    Bangkit Jaya Putra . 10 Nov, 2025
  • First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    Anjar Leksana . 07 Nov, 2025
  • Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
    Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
    Setyo Adi Nugroho . 30 Okt, 2025