Hendak Balik Nama Mobil Bekas, Ini Besaran Biaya Pengurusannya

BBN mobil bekas

Misal ketika Anda membeli mobil bekas. Ada baiknya segera melakukan pengurusan balik nama. Sebab dapat memudahkan urusan yang terkait surat-surat kendaraan. Terutama menyoal pembayaran pajak tahunan. Ini merupakan proses penggantian data pemilik sah secara hukum. Baik di dalam Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dengan demikian, status mobil seratus persen jadi hak milik Anda, bukan orang lain.

Jelas butuh sejumlah uang yang perlu dibayarkan untuk menyelesaikan prosedur ini. Sekarang banyak perantara atau biro jasa dalam membantu pengurusan. Tak masalah, asal dipercaya dan segala ongkosnya tertera jelas. Namun anggaran dapat dihemat jika melakukan pengurusan secara mandiri.

 

BBN Mobil Bekas

Ongkos balik nama mobil dapat bervariasi bergantung daerah Anda. Sebab masing-masing wilayah memiliki aturan pajak tersendiri. Meski begitu, setidaknya bisa diketahui standar komponen biaya itu sendiri dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Total ada tujuh komponen untuk dihitung.

Pertama, ada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Merupakan komponen biaya yang dikenakan untuk melakukan pergantian data pemilik. Berlaku baik itu saat membeli mobil baru sebagai pemilik pertama maupun bekas. Tarifnya pun bervariasi sesuai Samsat di setiap daerah. Pastinya, BBNKB dihitung berdasar persentase dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Jika Anda beli mobil bekas, persentasenya tidak sebesar saat penyerahan pertama alias mobil baru. Sekitar 1 persen seperti contoh berlaku di Jakarta.

Selain Bea Balik Nama, pajak pun harus dibayar. Ini merupakan pajak yang selanjutnya perlu dilunasi saban tahun. Besarannya sendiri bergantung berapa banyak mobil dalam satu nama pemilik. Bila lebih dari satu akan dikenakan pajak progresif. Besaran PKB dihitung mengalikan persentase tarif pajak dengan NJKB. Untuk pemilikan pertama dikenakan 2 persen, kedua 2,5 persen, ketiga 3 persen dan seterusnya.

Di samping biaya relatif terhadap harga mobil. Ada pula tarif lain yang dipatok secara langsung. Termasuk di dalamnya adalah untuk penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor). Termasuk pula buat TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) alias pelat nomor.

 

Biaya Penerbitan STNK, BPKB, dan TNKB

Ambil contoh di Jakarta. Penerbitan STNK dikenakan Rp200 ribu sementara BPKB Rp375 ribu. Sedang untuk pembuatan TNKB dibebankan sebesar Rp100 ribu. Terakhir ada dua biaya lagi yakni SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan) serta ongkos pendaftaran. SWDKLLJ dikenakan Rp143 ribu bagi kendaraan non-angkutan umum. Sementara itu, biaya pendaftaran berkisar antara Rp75 – Rp100 ribu. (Alx/Odi)

 

Sumber: Mobil88

Baca Juga: Cara Mudah Pengambilan BPKB Mobil Lewat Aplikasi

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Wuling Perkenalkan 3 Modifikasi Mitra EV Hasil Karoseri Untuk Berbagai Kebutuhan
    Wuling Perkenalkan 3 Modifikasi Mitra EV Hasil Karoseri Untuk Berbagai Kebutuhan
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Demi Kestabilan Industri, Menperin Minta Produsen Jepang Tidak Naikkan Harga Mobil
    Demi Kestabilan Industri, Menperin Minta Produsen Jepang Tidak Naikkan Harga Mobil
    Anjar Leksana . Hari ini
  • GAC Aion Ekspansi Dealer ke Jogja, Lengkap Sediakan Fasilitas 3S
    GAC Aion Ekspansi Dealer ke Jogja, Lengkap Sediakan Fasilitas 3S
    Setyo Adi . Hari ini
  • 10 Mobil Pencuri Perhatian Debut di Goodwood Festival of Speed 2025
    10 Mobil Pencuri Perhatian Debut di Goodwood Festival of Speed 2025
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Mercedes-Benz C 200 Avantgarde Line Resmi Diperbarui, Siap Tampil di GIIAS 2025
    Mercedes-Benz C 200 Avantgarde Line Resmi Diperbarui, Siap Tampil di GIIAS 2025
    Anjar Leksana . 14 Jul, 2025

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Menperin Tegaskan Insentif Mobil LCGC Berlanjut hingga 2031 dan Mau Evaluasi Kebijakan
    Menperin Tegaskan Insentif Mobil LCGC Berlanjut hingga 2031 dan Mau Evaluasi Kebijakan
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Cicilan Suzuki Fronx Varian Murah GL AT dengan DP 20 Persen
    Cicilan Suzuki Fronx Varian Murah GL AT dengan DP 20 Persen
    Anjar Leksana . Hari ini
  • GAC Aion Buka Diler di Yogyakarta, Optimisme Pasar EV
    GAC Aion Buka Diler di Yogyakarta, Optimisme Pasar EV
    Setyo Adi Nugroho . 14 Jul, 2025
  • Menperin Minta Pabrikan Jepang Tidak Naikkan Harga Mobil, Upayakan Deregulasi dan Insentif Fiskal
    Menperin Minta Pabrikan Jepang Tidak Naikkan Harga Mobil, Upayakan Deregulasi dan Insentif Fiskal
    Anjar Leksana . 14 Jul, 2025
  • Chery Tiggo 8 CSH Tembus 2.500 SPK, PHEV Terlaris di Indonesia
    Chery Tiggo 8 CSH Tembus 2.500 SPK, PHEV Terlaris di Indonesia
    Setyo Adi Nugroho . 14 Jul, 2025
  • Membandingkan Xpeng X9 Lawan Denza D9, MPV Listrik Premium Modern
    Membandingkan Xpeng X9 Lawan Denza D9, MPV Listrik Premium Modern
    Setyo Adi Nugroho . 14 Jul, 2025
  • Bisa Dapat Toyota Innova Baru Tak Sampai Rp400 Juta, Ini Caranya
    Bisa Dapat Toyota Innova Baru Tak Sampai Rp400 Juta, Ini Caranya
    Setyo Adi Nugroho . 10 Jul, 2025
  • Mengenal Ferrari Amalfi, Coupe V8 Twin-Turbo Elegan Sang Penerus Roma
    Mengenal Ferrari Amalfi, Coupe V8 Twin-Turbo Elegan Sang Penerus Roma
    Muhammad Hafid . 09 Jul, 2025
  • Kenali Daihatsu Ayla X: City Car Ekonomis dan Cocok Buat Harian
    Kenali Daihatsu Ayla X: City Car Ekonomis dan Cocok Buat Harian
    Muhammad Hafid . 08 Jul, 2025
  • Perbandingan Dua EV Kompak Terkini, GWM Ora 03 dan GAC Aion UT
    Perbandingan Dua EV Kompak Terkini, GWM Ora 03 dan GAC Aion UT
    Setyo Adi Nugroho . 08 Jul, 2025
  • Cuaca Kembali Ekstrem, Waspada Beberapa Masalah untuk Kendaraan
    Cuaca Kembali Ekstrem, Waspada Beberapa Masalah untuk Kendaraan
    Setyo Adi Nugroho . 08 Jul, 2025
  • 6 Kesalahan Parkir Kendaraan yang Bisa Berujung Banyak Kerugian
    6 Kesalahan Parkir Kendaraan yang Bisa Berujung Banyak Kerugian
    Anjar Leksana . 04 Jul, 2025
  • Garasi Oase Ungkap Cara Mudah Deteksi Kondisi Kaki-Kaki Mobil dan Perawatannya
    Garasi Oase Ungkap Cara Mudah Deteksi Kondisi Kaki-Kaki Mobil dan Perawatannya
    Zenuar Yoga . 30 Jun, 2025
  • Tips Memilih Aksesori Tambahan untuk Kenyamanan Mengemudi Harian
    Tips Memilih Aksesori Tambahan untuk Kenyamanan Mengemudi Harian
    Setyo Adi Nugroho . 04 Jun, 2025
  • Waspada Keracunan Karbon Monoksida di Dalam Mobil, Ini Cara Mencegahnya
    Waspada Keracunan Karbon Monoksida di Dalam Mobil, Ini Cara Mencegahnya
    Setyo Adi Nugroho . 06 Mei, 2025
  • Test Drive Jaecoo J7 AWD: Tangguh di Off-road Ringan, Nyaman di Jalan Raya
    Test Drive Jaecoo J7 AWD: Tangguh di Off-road Ringan, Nyaman di Jalan Raya
    Muhammad Hafid . 04 Jul, 2025
  • Test Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Plug-in Hybrid dan Kenyamanan Modern di Jalan Tol
    Test Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Plug-in Hybrid dan Kenyamanan Modern di Jalan Tol
    Muhammad Hafid . 02 Jul, 2025
  • Test Drive Chery Tiggo 8 CSH: Uji Efisiensi dan Plus Minus PHEV Termurah Saat Ini
    Test Drive Chery Tiggo 8 CSH: Uji Efisiensi dan Plus Minus PHEV Termurah Saat Ini
    Setyo Adi Nugroho . 24 Jun, 2025
  • Test Drive Jaecoo J8 AWD: Gabungan Gaya Eropa dan Tangguhnya Off-road, Bukan Sekadar Gimik!
    Test Drive Jaecoo J8 AWD: Gabungan Gaya Eropa dan Tangguhnya Off-road, Bukan Sekadar Gimik!
    Wahyu Hariantono . 18 Jun, 2025
  • Road Test Volvo EX30: Mobil Listrik Minimalis dengan Ambisi Maksimal
    Road Test Volvo EX30: Mobil Listrik Minimalis dengan Ambisi Maksimal
    Wahyu Hariantono . 16 Jun, 2025