Jangan Jadi Lane Hogger di Jalan Tol! Baca Aturannya

nissan-tests-new-driver-assist-feature-2

 

KEY TAKEAWAYS

  • Apabila terjadi kecelakaan, lane hogger patut diduga sebagai penyebab dan dapat disalahkan

    Perilaku ini merupakan perbuatan menyalahi aturan yang perlu ditertibkan
  • Tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)

    Diterangkan kalau lajur kanan hanya untuk belok kanan dan menyalip kendaraan lain
  • Kerap terjadi, pengguna kendaraan roda empat menjadi lane hogger di tol. Entah disengaja atau tiga, kita sering melihat langsung. Bahkan mungkin menjadi pelakunya. Asal tahu, lane hogger itu artinya berkendara di lajur kanan secara terus menerus. Padahal kendaraan di depannya kosong dan tidak mau menambah kecepatan alias statis. Jelas dapat menimbulkan potensi bahaya dan kepadatan jalan.

    Penting untuk dipahami, kalau lajur kanan hanya digunakan untuk mendahului kendaraan lain. Namun setelah melewati mobil lain, disarankan untuk segera kembali ke lajur tengah atau kiri jalan tol. Di sini, penting sekali menjalankan pola defensive driving. Atau perilaku pengemudi yang lebih mengedepankan kewaspadaan terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.

    Nah, perilaku lane hogger merupakan perbuatan menyalahi aturan yang perlu ditertibkan. Karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Apabila terjadi kecelakaan, lane hogger patut diduga sebagai penyebab dan dapat disalahkan. Pada saat Anda mendapatkan pengemudi macam itu. Baiknya tidak perlu emosi, sebab dapat menimbulkan gerakan-gerakan kontraproduktif. Bahkan dapat membahayakan keamanan serta keselamatan banyak orang. Cukup kasih lampu dim atau klakson seperlunya.

    Baca Juga: Pentingnya SRUT untuk Menekan Jumlah Truk ODOL

     

    Pasal Mengenai Lane Hogger

    woman driving

    Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada pasal 106 ayat 4 huruf d. Isinya mengatakan bahwa setiap orang orang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang gerakan lalu lintas. Lebih jelas lagi pada pasal 108 diterangkan kalau lajur kanan hanya untuk kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi (maksimal 100 kpj). Hanya untuk dipakai untuk belok kanan dan menyalip kendaraan lain.

    Lalu di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol. Regulasi ini juga mengatur penggunaan lajur kanan. Pada Pasal 41 ayat (1) sd (3) disebutkan bahwa fungsi lajur kanan hanya diperuntukan bagi kendaraan yang bergerak cepat dan kendaraan yang berada pada lajur dengan batas kecepatan yang ditetapkan. Dalam uraian ini, khususnya dalam aspek yuridis. Perbuatan mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tol dengan kondisi lane hogger merupakan pelanggaran lalu lintas.

    Apalagi pada saat musim mudik lebaran. Paling menyebalkan adalah ketika mendapati mobil di lajur kanan jalan santai. Ketika diberi tanda oleh mobil belakang malah tak mengindahkan dan tidak berpindah lajur. Risiko seperti ini bisa menyulut terjadinya kejadian yang bisa berakibat fatal. Disarankan tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan jangan gegabah. Ingat, saat mudik, Anda juga membawa banyak penumpang. Artinya, wajib menjaga seluruh keselamatan hingga sampai tujuan. (Alx/Odi)

     

    Sumber: Mobil88

    Baca Juga: Kapan dan Seberapa Pentingkah Melakukan Spooring Ban Mobil Anda?

    Baca Semua

    Artikel Unggulan

    Artikel yang direkomendasikan untuk anda

    Baca Semua

    Mobil Unggulan

    • Yang Akan Datang

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Harga di Bawah Rp300 Juta, Simak Perbandingan Citroen C3 Aircross Vs Honda BR-V
      Harga di Bawah Rp300 Juta, Simak Perbandingan Citroen C3 Aircross Vs Honda BR-V
      Muhammad Hafid . Hari ini
    • Mercedes-Benz G-Class Listrik Resmi Lahir, Futuristik di Dalam Klasik di Luar
      Mercedes-Benz G-Class Listrik Resmi Lahir, Futuristik di Dalam Klasik di Luar
      Alvando Noya . Hari ini
    • Berkat Lebaran, Penjualan Honda Naik 19 Persen Selama Maret 2024
      Berkat Lebaran, Penjualan Honda Naik 19 Persen Selama Maret 2024
      Anjar Leksana . 24 Apr, 2024
    • All New Mitsubishi Triton Dapat 5 Bintang Dari Uji Keselamatan
      All New Mitsubishi Triton Dapat 5 Bintang Dari Uji Keselamatan
      Setyo Adi . 24 Apr, 2024
    • Ferrari Bakal Berubah Jadi Biru di F1 Grand Prix Miami 2024
      Ferrari Bakal Berubah Jadi Biru di F1 Grand Prix Miami 2024
      Wahyu Hariantono . 24 Apr, 2024

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Advisory Stories
    • Road Test
    • Akses Navigasi Memudahkan Perjalanan Mudik dengan Daihatsu Xenia
      Akses Navigasi Memudahkan Perjalanan Mudik dengan Daihatsu Xenia
      Eka Zulkarnain . Hari ini
    • Harga Tiket PEVS 2024 Cuma Rp50 ribu dan Bisa Beli Lewat Aplikasi PLN
      Harga Tiket PEVS 2024 Cuma Rp50 ribu dan Bisa Beli Lewat Aplikasi PLN
      Zenuar Yoga . 24 Apr, 2024
    • Harga Citroen C3 Aircross Tak Sampai Rp300 Juta, Begini Skema Kreditnya
      Harga Citroen C3 Aircross Tak Sampai Rp300 Juta, Begini Skema Kreditnya
      Muhammad Hafid . 24 Apr, 2024
    • Neta Bakal Meluncurkan Model Baru di PEVS 2024
      Neta Bakal Meluncurkan Model Baru di PEVS 2024
      Alvando Noya . 24 Apr, 2024
    • Honda Hadirkan Diler Resmi Mobil Bekas Tersertifikasi di Palu
      Honda Hadirkan Diler Resmi Mobil Bekas Tersertifikasi di Palu
      Setyo Adi Nugroho . 24 Apr, 2024
    • Cek Spesifikasi Dua SUV Hybrid Terbaru, Haval H6 dan MG VS HEV
      Cek Spesifikasi Dua SUV Hybrid Terbaru, Haval H6 dan MG VS HEV
      Setyo Adi Nugroho . 22 Apr, 2024
    • New Toyota Rush GR Sport Vs New Daihatsu Terios R, Pilih Mana?
      New Toyota Rush GR Sport Vs New Daihatsu Terios R, Pilih Mana?
      Setyo Adi Nugroho . 15 Apr, 2024
    • Opsi MPV Premium Terbaru yang Cocok Dipakai Mudik
      Opsi MPV Premium Terbaru yang Cocok Dipakai Mudik
      Alvando Noya . 01 Apr, 2024
    • 8 Sedan Pilihan untuk Dibawa Mudik Lebaran
      8 Sedan Pilihan untuk Dibawa Mudik Lebaran
      Setyo Adi Nugroho . 20 Mar, 2024
    • Komparasi Perbekalan VinFast VF e34 untuk Melawan BYD Dolphin dan MG 4 EV
      Komparasi Perbekalan VinFast VF e34 untuk Melawan BYD Dolphin dan MG 4 EV
      Setyo Adi Nugroho . 04 Mar, 2024
    • Jangan Lupa Cek Bagian-bagian Mobil Usai Dipakai Mudik Lebaran
      Jangan Lupa Cek Bagian-bagian Mobil Usai Dipakai Mudik Lebaran
      Anjar Leksana . 16 Apr, 2024
    • Tips Memanfaatkan Jalur Contraflow dan One Way saat Arus Balik
      Tips Memanfaatkan Jalur Contraflow dan One Way saat Arus Balik
      Setyo Adi Nugroho . 12 Apr, 2024
    • Tips Mudik Pakai Mobil Listrik dari Hyundai
      Tips Mudik Pakai Mobil Listrik dari Hyundai
      Setyo Adi Nugroho . 09 Apr, 2024
    • Waspada Menggunakan Jalur Contraflow
      Waspada Menggunakan Jalur Contraflow
      Setyo Adi Nugroho . 09 Apr, 2024
    • Tips Agar Perjalanan Mudik Nyaman dan Menyenangkan dari Suzuki
      Tips Agar Perjalanan Mudik Nyaman dan Menyenangkan dari Suzuki
      Zenuar Yoga . 04 Apr, 2024
    • Road Test Toyota Yaris Cross Hybrid: Sangat Irit Diajak ke Luar Kota!
      Road Test Toyota Yaris Cross Hybrid: Sangat Irit Diajak ke Luar Kota!
      Anjar Leksana . Hari ini
    • Road Test Kia EV6 GT-Line: Serasa Melesat Bersama Sports Car!
      Road Test Kia EV6 GT-Line: Serasa Melesat Bersama Sports Car!
      Anjar Leksana . 02 Apr, 2024
    • First Drive Chery Tiggo 5X: Harga Jadi Senjata
      First Drive Chery Tiggo 5X: Harga Jadi Senjata
      Setyo Adi Nugroho . 28 Mar, 2024
    • Road Test Mitsubishi XForce: Performa Mesin Cukup dan Konsumsi BBM Irit!
      Road Test Mitsubishi XForce: Performa Mesin Cukup dan Konsumsi BBM Irit!
      Bangkit Jaya Putra . 25 Feb, 2024
    • First Drive Suzuki Jimny 5-Door: Daya Tarik Sang Ikonik
      First Drive Suzuki Jimny 5-Door: Daya Tarik Sang Ikonik
      Setyo Adi Nugroho . 20 Feb, 2024