Jangan Lupa, Ini Tanggal Penerapan One Way dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026
Sebagai bagian dari upaya mengurai kepadatan kendaraan selama periode arus mudik dan balik Angkutan Lebaran 2026, pemerintah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas. Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri serta Kementerian Pekerjaan Umum menyepakati pengaturan tersebut melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026/1447 H. Kebijakan ini menjadi pedoman resmi dalam pengelolaan arus kendaraan di sejumlah koridor utama selama periode mudik.
KEY TAKEAWAYS
Kapan sistem one way dan contra flow dilakukan saat mudik Lebaran 2026?
Terkait arus mudik, penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari km 421 ruas tol Semarang - Solo hingga km 70 tol Japek dilakukan pada 17 Maret 2026 pukul 10.00 hingga 12.00 waktu setempat. Untuk arus balik, dilakukan mulai km 70 tol Japek hingga km 421 tol Semarang - Solo pada 23 Maret 2026 pukul 10.00 hingga 12.00 waktu setempat.Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa pengaturan semacam ini bukan pertama kali diterapkan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk meredam kepadatan lalu lintas sekaligus menjaga kelancaran perjalanan para pemudik. “Pengaturan ini dilakukan agar kepadatan dapat terurai dan arus lalu lintas tetap lancar. Harapannya seluruh pemudik bisa merasakan perjalanan yang aman, nyaman, dan tetap mengutamakan keselamatan,” ujar dia.
Jadwal One Way ke Arah Jawa Tengah dan Arus Balik Lebaran 2026
Untuk pelaksanaannya, rekayasa lalu lintas yang disiapkan mencakup sistem satu arah (one way), lajur pasang surut atau contra flow, serta skema ganjil-genap. Khusus untuk arus mudik, sistem satu arah direncanakan berlaku mulai Km 70 ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga Km 421 Tol Semarang–Solo. Kebijakan ini dijadwalkan berlangsung sejak 17 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.
Kemudian arus balik, mulai km 421 jalan tol Semarang - Solo sampai km 70 jalan tol Jakarta - Cikampek pada 23 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat. Apabila terdapat perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba, pihak kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.
Pada saat one way di waktu arus mudik akan dilakukan penutupan semua pintu gerbang tol menuju arah Jakarta. Kemudian akan ada penutupan pintu gerbang tol menuju arah Semarang pada saat arus balik. Sementara pada jalan tol Cipali kendaraan dari jalan tol Cisumdawu menuju arah Jakarta saat arus mudik ataupun menuju arah Semarang saat arus balik. Maka dapat keluar di gerbang tol Cimalaka dan Cisumdawu Jaya.
Nah terkait arus mudik, penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari km 421 ruas tol Semarang - Solo hingga km 70 tol Japek dilakukan pada 17 Maret 2026 pukul 10.00 hingga 12.00 waktu setempat. Untuk arus balik, dilakukan mulai km 70 tol Japek hingga km 421 tol Semarang - Solo pada 23 Maret 2026 pukul 10.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Penerapan Sistem Jalur/Lajur Pasang Surut (Contra Flow) dan Sistem Ganjil - Genap
Sistem contra flow akan diberlakukan di tol Jakarta - Cikampek km 47 - km 70 dan tol Jagorawi km 21 - km 8 pada jam-jam padat arus mudik dan balik. Di tol Japek saat arus mudik berlaku contra flow pada 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB dan tanggal 21 Maret 2026 pukul 12.00–20.00 WIB serta 22 Maret 2026 pukul 09.00–18.00 WIB.
Lalu sistem contra flow saat arus balik berlaku 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB di tol Japek. Dan Selasa, 24 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB serta Minggu, 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB di tol Jagorawi. "Kami juga akan menerapkan sistem ganjil genap yang tentu sudah tidak asing lagi di tengah masyarakat. Akan diterapkan di ruas jalan Tol Karawang Barat km 47 hingga Kalikangkung km 414. Dan ruas Jalan Tol Tangerang – Merak dari km 31 hingga km 98 dan arah sebaliknya. Waktunya mengikuti jadwal pemberlakuan one way untuk mengendalikan volume kendaraan," ucap Dirjen Aan.
Yang perlu dicatat pula. Sistem ganjil genap saat arus mudik berlaku 17 Maret 2026 pukul 14.00 waktu setempat hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat. Pada arus balik berlaku tanggal 23 Maret 2026 pukul 00.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.
Ganjil Genap Tidak Berlaku untuk Kendaraan Dinas & Angkutan Umum
Aturan pelat nomor ganjil genap tidak berlaku bagi kendaraan Presiden dan Wakil Presiden; Kendaraan DPR, MPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. Kemudian Kendaraan Menteri, Pimpinan dan Tamu Negara Asing; Kendaraan dinas Kementerian/Lembaga, Polri, dan TNI; Pemadam Kebakaran dan Ambulans. Lalu angkutan umum berplat kuning; Kendaraan yang membawa penyandang disabilitas; Kendaraan pengelola jalan tol; dan Kendaraan mobil barang yang termasuk dalam pengecualian. (ALX)
Baca Juga:
Mitsubishi Lebaran Campaign, Gratis Check Up dan Tersedia Aneka Diskon Servis
Detail Kelengkapan Varian Murah Toyota Alphard XE Bensin dan Hybrid 2026
Artikel Unggulan
- Terbaru
- Populer
Artikel yang direkomendasikan untuk anda
Mobil Unggulan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test