Kaca Mobil Pecah Karena Tindak Kejahatan, Bisakah Klaim Asuransi?

broken windshield

JAKARTA – Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Demikian juga dengnna risiko tindak kejahatan yang mengintai para pengguna mobil. Sering kita dengar berita mengenai kaca mobil yang dipecah saat ditinggal tanpa pengawasan. Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil ini dilakukan untuk mengambil barang yang ada di dalam mobil.

Muncul pertanyaan pada setiap pemilik mobil yang sudah diasuransikan. Apakah mobil yang sudah diasuransikan akan tetap mendapatkan penggantian dari pihak asuransi jika kaca mobil pecah karena tindak kejahatan? Apakah bisa mendapatkan klaim?

Pada dasarnya risiko kaca mobil pecah karena tindak kejahatan akan ditanggung pihak asuransi. “Jika memang terbukti penyebab pecahnya kaca mobil tersebut karena adanya tindak kejahatan, jika terbukti demikian maka Anda tidak perlu khawatir karena akan ditanggung oleh pihak asuransi,” kata SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto.

Hal ini sudah tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.2 mengenai point perbuatan jahat. Dalam ketentuan polis, perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok orang yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas) orang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah, atau vandalistis.

“Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme, maka itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Jadi, dalam proses penggantian atau klaim itu pihak asuransi tidak serta merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab. Untuk mendapatkan perlindungan mobil yang lebih menyeluruh, pelanggan dapat menambahkan perluasan jaminan sesuai dengan kebutuhan,” kata Iwan menjelaskan.

broken windshield

Pentingnya Asuransi

Iwan menyarankan pelanggan untuk mengecek kembali polis yang dipegang, pastikan jenis perlindungan atau perluasan perlindungan yang diambil sudah sesuai dengan kebutuhan. Sebagai proteksi lebih dengan melakukan perluasan jaminan pada asuransi mobil Anda, yaitu jaminan perlindungan tambahan di luar ketentuan yang terdapat pada polis asuransi umum.

Proteksi ini menjamin penggantian risiko kendaraan yang disebabkan beberapa penyebab, antara lain bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, hingga kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, sabotase, dan lainnya.

Lalu bagaimana cara klaim kaca mobil Anda yang pecah? Untuk pelanggan asuransi Garda Oto, cara untuk mengklaim adalah sangat mudah, Anda bisa melaporkan kejadiannya melalui contact center Garda Akses di nomor 1500112 yang dapat membantu Anda selama 24 jam atau Anda dapat mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat. Dan perlu dicatat, pelaporan kerugian setelah kejadian harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian, sesuai dengan yang sudah tercantum di dalam polis. (Raju)

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Mitsubishi Xpander Facelift Meluncur Versi Hybrid, Harga Nyaris Rp500 Juta
    Mitsubishi Xpander Facelift Meluncur Versi Hybrid, Harga Nyaris Rp500 Juta
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Thrustmaster Rilis T598 di Indonesia, Janjikan Pengalaman Sim Racing Lebih Realistis
    Thrustmaster Rilis T598 di Indonesia, Janjikan Pengalaman Sim Racing Lebih Realistis
    Wahyu Hariantono . 01 Des, 2025
  • MB Club INA Siap Gelar Jamnas 2025 di Bandung Akhir Pekan Ini
    MB Club INA Siap Gelar Jamnas 2025 di Bandung Akhir Pekan Ini
    Muhammad Hafid . 01 Des, 2025
  • Komitmen Hijau Bersama Daihatsu: Ribuan Tukik Dilepas Sepanjang 2025
    Komitmen Hijau Bersama Daihatsu: Ribuan Tukik Dilepas Sepanjang 2025
    Bangkit Jaya . 01 Des, 2025
  • Jaecoo Jamin Layanan Purnajual: J5 EV dan J8 SHS ARDIS Dapat Perlindungan Menyeluruh
    Jaecoo Jamin Layanan Purnajual: J5 EV dan J8 SHS ARDIS Dapat Perlindungan Menyeluruh
    Setyo Adi . 01 Des, 2025

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Cicilan Jetour T2 dengan Uang Muka 20 Persen dan Tenor 7 Tahun
    Cicilan Jetour T2 dengan Uang Muka 20 Persen dan Tenor 7 Tahun
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Astra Auto Fest 2025 Hadirkan 25 Unit Bisnis Astra dalam Satu Pameran
    Astra Auto Fest 2025 Hadirkan 25 Unit Bisnis Astra dalam Satu Pameran
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Harga Terjangkau Produk Chery, Inovasi Jadi Senjata Utama
    Harga Terjangkau Produk Chery, Inovasi Jadi Senjata Utama
    Anindiyo Pradhono . 01 Des, 2025
  • Atto 1 Jadi Model BYD yang Paling Banyak Dicoba di GJAW 2025
    Atto 1 Jadi Model BYD yang Paling Banyak Dicoba di GJAW 2025
    Anjar Leksana . 01 Des, 2025
  • Mitsubishi Luncurkan Penyegaran Xpander HEV, Harganya Lebih Mahal dari Destinator!
    Mitsubishi Luncurkan Penyegaran Xpander HEV, Harganya Lebih Mahal dari Destinator!
    Anjar Leksana . 01 Des, 2025
  • Intip Kelengkapan Lepas L8 Tarung di Segmen SUV 5-Seater PHEV
    Intip Kelengkapan Lepas L8 Tarung di Segmen SUV 5-Seater PHEV
    Bangkit Jaya Putra . 29 Nov, 2025
  • Deret Mobil Hybrid Terbaru yang Bisa Jadi Pilihan di GJAW 2025
    Deret Mobil Hybrid Terbaru yang Bisa Jadi Pilihan di GJAW 2025
    Ardiantomi . 28 Nov, 2025
  • Harga Selisih Tipis di Rp700 Jutaan, Pilih bZ4X atau Urban Cruiser?
    Harga Selisih Tipis di Rp700 Jutaan, Pilih bZ4X atau Urban Cruiser?
    Setyo Adi Nugroho . 27 Nov, 2025
  • Mengenal Changan Deepal S07, SUV Listrik Premium Seharga Rp599 Juta
    Mengenal Changan Deepal S07, SUV Listrik Premium Seharga Rp599 Juta
    Zenuar Yoga . 25 Nov, 2025
  • Intip Spesifikasi Changan Lumin: Mobil Listrik Imut dengan Harga Rp178 juta
    Intip Spesifikasi Changan Lumin: Mobil Listrik Imut dengan Harga Rp178 juta
    Zenuar Yoga . 24 Nov, 2025
  • Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Setyo Adi Nugroho . 25 Okt, 2025
  • Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Setyo Adi Nugroho . 16 Okt, 2025
  • Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Anjar Leksana . 14 Okt, 2025
  • Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Anjar Leksana . 08 Okt, 2025
  • Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Anjar Leksana . 01 Okt, 2025
  • Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Ardiantomi . 20 Nov, 2025
  • Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Muhammad Hafid . 17 Nov, 2025
  • First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    Bangkit Jaya Putra . 10 Nov, 2025
  • First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    Anjar Leksana . 07 Nov, 2025
  • Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
    Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
    Setyo Adi Nugroho . 30 Okt, 2025