Kaca Mobil Pecah Karena Tindak Kejahatan, Bisakah Klaim Asuransi?

broken windshield

JAKARTA – Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Demikian juga dengnna risiko tindak kejahatan yang mengintai para pengguna mobil. Sering kita dengar berita mengenai kaca mobil yang dipecah saat ditinggal tanpa pengawasan. Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil ini dilakukan untuk mengambil barang yang ada di dalam mobil.

Muncul pertanyaan pada setiap pemilik mobil yang sudah diasuransikan. Apakah mobil yang sudah diasuransikan akan tetap mendapatkan penggantian dari pihak asuransi jika kaca mobil pecah karena tindak kejahatan? Apakah bisa mendapatkan klaim?

Pada dasarnya risiko kaca mobil pecah karena tindak kejahatan akan ditanggung pihak asuransi. “Jika memang terbukti penyebab pecahnya kaca mobil tersebut karena adanya tindak kejahatan, jika terbukti demikian maka Anda tidak perlu khawatir karena akan ditanggung oleh pihak asuransi,” kata SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto.

Hal ini sudah tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.2 mengenai point perbuatan jahat. Dalam ketentuan polis, perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok orang yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas) orang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah, atau vandalistis.

“Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme, maka itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Jadi, dalam proses penggantian atau klaim itu pihak asuransi tidak serta merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab. Untuk mendapatkan perlindungan mobil yang lebih menyeluruh, pelanggan dapat menambahkan perluasan jaminan sesuai dengan kebutuhan,” kata Iwan menjelaskan.

broken windshield

Pentingnya Asuransi

Iwan menyarankan pelanggan untuk mengecek kembali polis yang dipegang, pastikan jenis perlindungan atau perluasan perlindungan yang diambil sudah sesuai dengan kebutuhan. Sebagai proteksi lebih dengan melakukan perluasan jaminan pada asuransi mobil Anda, yaitu jaminan perlindungan tambahan di luar ketentuan yang terdapat pada polis asuransi umum.

Proteksi ini menjamin penggantian risiko kendaraan yang disebabkan beberapa penyebab, antara lain bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, hingga kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, sabotase, dan lainnya.

Lalu bagaimana cara klaim kaca mobil Anda yang pecah? Untuk pelanggan asuransi Garda Oto, cara untuk mengklaim adalah sangat mudah, Anda bisa melaporkan kejadiannya melalui contact center Garda Akses di nomor 1500112 yang dapat membantu Anda selama 24 jam atau Anda dapat mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat. Dan perlu dicatat, pelaporan kerugian setelah kejadian harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian, sesuai dengan yang sudah tercantum di dalam polis. (Raju)

Baca Semua

Artikel Unggulan

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • ELECTRIA: Mengenal Lebih Dekat Istilah Pengujian CLTC, WLTP dan NEDC
    ELECTRIA: Mengenal Lebih Dekat Istilah Pengujian CLTC, WLTP dan NEDC
    Setyo Adi . Hari ini
  • Sudah Terjual Ratusan di Indonesia, Ini Keunggulan Geely EX5 dan EX2
    Sudah Terjual Ratusan di Indonesia, Ini Keunggulan Geely EX5 dan EX2
    Eka Zulkarnain H . Hari ini
  • Mengenal Teknologi Baterai Changan Lumin
    Mengenal Teknologi Baterai Changan Lumin
    Muhammad Hafid . 25 Mar, 2026
  • LEBARAN DRIVE: Jangan Sepelekan Pengereman, Perhatikan Faktor-Faktor Ini
    LEBARAN DRIVE: Jangan Sepelekan Pengereman, Perhatikan Faktor-Faktor Ini
    Muhammad Hafid . 25 Mar, 2026
  • Shift By Wire, Membuat Kerja Transmisi Lebih Halus dan Efisien
    Shift By Wire, Membuat Kerja Transmisi Lebih Halus dan Efisien
    Eka Zulkarnain H . 25 Mar, 2026

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Era Baru Freelander Hasil Kolaborasi JLR dan Chery Siap Meluncur
    Era Baru Freelander Hasil Kolaborasi JLR dan Chery Siap Meluncur
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Mazda CX-6e Debut di Bangkok, SUV Hasil Kolaborasi dengan Changan
    Mazda CX-6e Debut di Bangkok, SUV Hasil Kolaborasi dengan Changan
    Anindiyo Pradhono . Hari ini
  • Generasi Terbaru Nissan Kicks e-Power 2026 Meluncur, Tipe Terendah Dijual Rp370 Jutaan
    Generasi Terbaru Nissan Kicks e-Power 2026 Meluncur, Tipe Terendah Dijual Rp370 Jutaan
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Toyota Hilux Travo-e Meluncur di Bangkok Motor Show 2026, Dijual Rp770 Jutaan
    Toyota Hilux Travo-e Meluncur di Bangkok Motor Show 2026, Dijual Rp770 Jutaan
    Anjar Leksana . 25 Mar, 2026
  • MG Motor Indonesia Siap Bawa Model Baru Multi-Powertrain Tahun Ini
    MG Motor Indonesia Siap Bawa Model Baru Multi-Powertrain Tahun Ini
    Anjar Leksana . 24 Mar, 2026
  • Shift By Wire: Teknologi Transmisi Elektronik di Mobil Modern
    Shift By Wire: Teknologi Transmisi Elektronik di Mobil Modern
    Eka Zulkarnain . Hari ini
  • Memahami Standar Jarak Tempuh EV: CLTC vs WLTP dan Realita Harian
    Memahami Standar Jarak Tempuh EV: CLTC vs WLTP dan Realita Harian
    Saurabh Kaloya . 25 Mar, 2026
  • Fitur-fitur Anti-Mainstream yang Dimiliki BYD Sealion 7
    Fitur-fitur Anti-Mainstream yang Dimiliki BYD Sealion 7
    OTO . 25 Mar, 2026
  • 5 Keunggulan Jetour T2 untuk Menempuh Perjalanan Jauh
    5 Keunggulan Jetour T2 untuk Menempuh Perjalanan Jauh
    Setyo Adi Nugroho . 20 Mar, 2026
  • Pahami Fitur Anti Tabrak Forward Collision Mitigation di Mitsubishi Xforce
    Pahami Fitur Anti Tabrak Forward Collision Mitigation di Mitsubishi Xforce
    Ardiantomi . 18 Mar, 2026
  • Cara Menjaga Kondisi Ban Mobil Listrik Selama Perjalanan Jauh
    Cara Menjaga Kondisi Ban Mobil Listrik Selama Perjalanan Jauh
    Setyo Adi Nugroho . 25 Mar, 2026
  • Adab Charge EV di Rest Area: Hindari Egois demi Kelancaran Mudik
    Adab Charge EV di Rest Area: Hindari Egois demi Kelancaran Mudik
    Setyo Adi Nugroho . 23 Mar, 2026
  • Panduan Keselamatan di Jalur Contra Flow, Kunci Menghindari Risiko Kecelakaan Maut
    Panduan Keselamatan di Jalur Contra Flow, Kunci Menghindari Risiko Kecelakaan Maut
    Setyo Adi Nugroho . 23 Mar, 2026
  • Jangan Sepelekan Rem! Ini Pentingnya Jarak Aman Saat Berkendara
    Jangan Sepelekan Rem! Ini Pentingnya Jarak Aman Saat Berkendara
    Muhammad Hafid . 17 Mar, 2026
  • Electria 2026: Langkah Mudah Mengoptimalkan Efisiensi Baterai Mobil Listrik saat Mudik Lebaran
    Electria 2026: Langkah Mudah Mengoptimalkan Efisiensi Baterai Mobil Listrik saat Mudik Lebaran
    Anjar Leksana . 16 Mar, 2026
  • First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
    First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
    Anjar Leksana . 04 Feb, 2026
  • First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
    First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
    Setyo Adi Nugroho . 02 Feb, 2026
  • Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
    Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
    Zenuar Yoga . 02 Feb, 2026
  • Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
    Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
    Setyo Adi Nugroho . 07 Jan, 2026
  • Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
    Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
    Muhammad Hafid . 29 Des, 2025