Kaca Mobil Pecah Karena Tindak Kejahatan, Bisakah Klaim Asuransi?

broken windshield

JAKARTA – Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Demikian juga dengnna risiko tindak kejahatan yang mengintai para pengguna mobil. Sering kita dengar berita mengenai kaca mobil yang dipecah saat ditinggal tanpa pengawasan. Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil ini dilakukan untuk mengambil barang yang ada di dalam mobil.

Muncul pertanyaan pada setiap pemilik mobil yang sudah diasuransikan. Apakah mobil yang sudah diasuransikan akan tetap mendapatkan penggantian dari pihak asuransi jika kaca mobil pecah karena tindak kejahatan? Apakah bisa mendapatkan klaim?

Pada dasarnya risiko kaca mobil pecah karena tindak kejahatan akan ditanggung pihak asuransi. “Jika memang terbukti penyebab pecahnya kaca mobil tersebut karena adanya tindak kejahatan, jika terbukti demikian maka Anda tidak perlu khawatir karena akan ditanggung oleh pihak asuransi,” kata SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto.

Hal ini sudah tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.2 mengenai point perbuatan jahat. Dalam ketentuan polis, perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok orang yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas) orang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah, atau vandalistis.

“Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme, maka itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Jadi, dalam proses penggantian atau klaim itu pihak asuransi tidak serta merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab. Untuk mendapatkan perlindungan mobil yang lebih menyeluruh, pelanggan dapat menambahkan perluasan jaminan sesuai dengan kebutuhan,” kata Iwan menjelaskan.

broken windshield

Pentingnya Asuransi

Iwan menyarankan pelanggan untuk mengecek kembali polis yang dipegang, pastikan jenis perlindungan atau perluasan perlindungan yang diambil sudah sesuai dengan kebutuhan. Sebagai proteksi lebih dengan melakukan perluasan jaminan pada asuransi mobil Anda, yaitu jaminan perlindungan tambahan di luar ketentuan yang terdapat pada polis asuransi umum.

Proteksi ini menjamin penggantian risiko kendaraan yang disebabkan beberapa penyebab, antara lain bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, hingga kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, sabotase, dan lainnya.

Lalu bagaimana cara klaim kaca mobil Anda yang pecah? Untuk pelanggan asuransi Garda Oto, cara untuk mengklaim adalah sangat mudah, Anda bisa melaporkan kejadiannya melalui contact center Garda Akses di nomor 1500112 yang dapat membantu Anda selama 24 jam atau Anda dapat mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat. Dan perlu dicatat, pelaporan kerugian setelah kejadian harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian, sesuai dengan yang sudah tercantum di dalam polis. (Raju)

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Halte Transjakarta Pasar Senen Berubah Nama, Pakai Branding Toyota Rangga
    Halte Transjakarta Pasar Senen Berubah Nama, Pakai Branding Toyota Rangga
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • PEVS 2025: BYD dan Denza Hadirkan Inovasi dan Pencapaian di Pasar EV
    PEVS 2025: BYD dan Denza Hadirkan Inovasi dan Pencapaian di Pasar EV
    Setyo Adi . Hari ini
  • PEVS 2025: MG Pajang Line Up EV Lengkap Rayakan Hari Bumi
    PEVS 2025: MG Pajang Line Up EV Lengkap Rayakan Hari Bumi
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • New BAIC X55 II Kini Punya Dua Varian, Ini Perbedaannya
    New BAIC X55 II Kini Punya Dua Varian, Ini Perbedaannya
    Alvando Noya . Hari ini
  • Huawei Bikin Inovasi Charger 1,5 Megawatt, Isi Penuh Baterai Truk Listrik Cuma 15 Menit
    Huawei Bikin Inovasi Charger 1,5 Megawatt, Isi Penuh Baterai Truk Listrik Cuma 15 Menit
    Muhammad Hafid . Hari ini

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Daihatsu Donasikan Gran Max untuk Balai Pengujian Kementerian Perhubungan
    Daihatsu Donasikan Gran Max untuk Balai Pengujian Kementerian Perhubungan
    Anjar Leksana . Hari ini
  • MG Hadir di PEVS 2025, Pajang Cyberster, MG4 EV, dan ZS EV
    MG Hadir di PEVS 2025, Pajang Cyberster, MG4 EV, dan ZS EV
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Formula E Jakarta 2025: Tiket Sudah Tersedia, Harga Mulai Rp300 Ribu
    Formula E Jakarta 2025: Tiket Sudah Tersedia, Harga Mulai Rp300 Ribu
    Alvando Noya . Hari ini
  • BAIC BJ30 HEV Siap Meluncur di GIIAS 2025, Hadirkan Dua Varian Sekaligus
    BAIC BJ30 HEV Siap Meluncur di GIIAS 2025, Hadirkan Dua Varian Sekaligus
    Alvando Noya . Hari ini
  • Di PEVS 2025, BYD Pamer Produk dan Pencapaian di Indonesia
    Di PEVS 2025, BYD Pamer Produk dan Pencapaian di Indonesia
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Geely Impresi Galaxy Starship 7 EM-1: SUV Hybrid dengan Jarak Tempuh 1.430 Km!
    Geely Impresi Galaxy Starship 7 EM-1: SUV Hybrid dengan Jarak Tempuh 1.430 Km!
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Lebih Dekat dengan Produk Yangwang, Merek Premium dari BYD Auto
    Lebih Dekat dengan Produk Yangwang, Merek Premium dari BYD Auto
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Mitsubishi Pajero Sport 2025: SUV Tangguh dengan Desain Modern dan Kaya Fitur
    Mitsubishi Pajero Sport 2025: SUV Tangguh dengan Desain Modern dan Kaya Fitur
    Ardiantomi . 29 Apr, 2025
  • Bahas Fitur Keamanan Mitsubishi Xforce Ultimate Diamond Sense, Apa Saja?
    Bahas Fitur Keamanan Mitsubishi Xforce Ultimate Diamond Sense, Apa Saja?
    Ardiantomi . 29 Apr, 2025
  • Geely dan Era AI Otomotif, Masa Depan Mobilitas Cerdas
    Geely dan Era AI Otomotif, Masa Depan Mobilitas Cerdas
    Setyo Adi Nugroho . 28 Apr, 2025
  • Rahasia Perawatan Aki Agar Tetap Prima
    Rahasia Perawatan Aki Agar Tetap Prima
    Setyo Adi Nugroho . 29 Apr, 2025
  • Pentingnya Ganti Oli Kompresor AC Mobil Secara Rutin
    Pentingnya Ganti Oli Kompresor AC Mobil Secara Rutin
    Muhammad Hafid . 15 Apr, 2025
  • Waspada Bahu Jalan dan Pahami Aturannya
    Waspada Bahu Jalan dan Pahami Aturannya
    Setyo Adi Nugroho . 28 Mar, 2025
  • Lawan Kantuk saat Perjalanan Mudik, Pakai Cara Ini
    Lawan Kantuk saat Perjalanan Mudik, Pakai Cara Ini
    Setyo Adi Nugroho . 27 Mar, 2025
  • 5 Hal yang Mesti Disiapkan saat Mudik Bareng si Kecil Pakai Mobil Pribadi
    5 Hal yang Mesti Disiapkan saat Mudik Bareng si Kecil Pakai Mobil Pribadi
    Anjar Leksana . 26 Mar, 2025
  • Road Test Hyundai Tucson 1.6T-GDi HEV: Seperti Nyetir EV!
    Road Test Hyundai Tucson 1.6T-GDi HEV: Seperti Nyetir EV!
    Anjar Leksana . 09 Apr, 2025
  • Road Test Mazda CX-80 PHEV: Performa Andal di Medan Pegunungan!
    Road Test Mazda CX-80 PHEV: Performa Andal di Medan Pegunungan!
    Muhammad Hafid . 22 Mar, 2025
  • Road Test Haval Jolion Ultra HEV: Enak Buat ke Luar Kota
    Road Test Haval Jolion Ultra HEV: Enak Buat ke Luar Kota
    Alvando Noya . 13 Mar, 2025
  • Test Drive BYD Sealion 7: Di Mana Letak Kelebihannya?
    Test Drive BYD Sealion 7: Di Mana Letak Kelebihannya?
    Eka Zulkarnain . 03 Mar, 2025
  • First Drive Chery Tiggo Cross: Mengancam Lawan dengan Paket Fitur dan Harga!
    First Drive Chery Tiggo Cross: Mengancam Lawan dengan Paket Fitur dan Harga!
    Setyo Adi Nugroho . 12 Feb, 2025