Kaca Mobil Pecah Karena Tindak Kejahatan, Bisakah Klaim Asuransi?

broken windshield

JAKARTA – Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Demikian juga dengnna risiko tindak kejahatan yang mengintai para pengguna mobil. Sering kita dengar berita mengenai kaca mobil yang dipecah saat ditinggal tanpa pengawasan. Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil ini dilakukan untuk mengambil barang yang ada di dalam mobil.

Muncul pertanyaan pada setiap pemilik mobil yang sudah diasuransikan. Apakah mobil yang sudah diasuransikan akan tetap mendapatkan penggantian dari pihak asuransi jika kaca mobil pecah karena tindak kejahatan? Apakah bisa mendapatkan klaim?

Pada dasarnya risiko kaca mobil pecah karena tindak kejahatan akan ditanggung pihak asuransi. “Jika memang terbukti penyebab pecahnya kaca mobil tersebut karena adanya tindak kejahatan, jika terbukti demikian maka Anda tidak perlu khawatir karena akan ditanggung oleh pihak asuransi,” kata SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto.

Hal ini sudah tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.2 mengenai point perbuatan jahat. Dalam ketentuan polis, perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok orang yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas) orang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah, atau vandalistis.

“Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme, maka itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Jadi, dalam proses penggantian atau klaim itu pihak asuransi tidak serta merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab. Untuk mendapatkan perlindungan mobil yang lebih menyeluruh, pelanggan dapat menambahkan perluasan jaminan sesuai dengan kebutuhan,” kata Iwan menjelaskan.

broken windshield

Pentingnya Asuransi

Iwan menyarankan pelanggan untuk mengecek kembali polis yang dipegang, pastikan jenis perlindungan atau perluasan perlindungan yang diambil sudah sesuai dengan kebutuhan. Sebagai proteksi lebih dengan melakukan perluasan jaminan pada asuransi mobil Anda, yaitu jaminan perlindungan tambahan di luar ketentuan yang terdapat pada polis asuransi umum.

Proteksi ini menjamin penggantian risiko kendaraan yang disebabkan beberapa penyebab, antara lain bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, hingga kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, sabotase, dan lainnya.

Lalu bagaimana cara klaim kaca mobil Anda yang pecah? Untuk pelanggan asuransi Garda Oto, cara untuk mengklaim adalah sangat mudah, Anda bisa melaporkan kejadiannya melalui contact center Garda Akses di nomor 1500112 yang dapat membantu Anda selama 24 jam atau Anda dapat mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat. Dan perlu dicatat, pelaporan kerugian setelah kejadian harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian, sesuai dengan yang sudah tercantum di dalam polis. (Raju)

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Subaru Indonesia Tekan Risiko Kecelakaan Selama Mudik Lewat Teknologi "Peace of Mind"
    Subaru Indonesia Tekan Risiko Kecelakaan Selama Mudik Lewat Teknologi "Peace of Mind"
    Editorial . Hari ini
  • EKSKLUSIF: Ferrari Amalfi Debut di Asia Tenggara, "Dolce Vita" Terbaru Segera Hadir di Indonesia
    EKSKLUSIF: Ferrari Amalfi Debut di Asia Tenggara, "Dolce Vita" Terbaru Segera Hadir di Indonesia
    Wahyu Hariantono . 12 Mar, 2026
  • Peminat Membludak, Jaecoo J5 Jadi EV Terlaris Awal Tahun di Indonesia
    Peminat Membludak, Jaecoo J5 Jadi EV Terlaris Awal Tahun di Indonesia
    Setyo Adi . 12 Mar, 2026
  • VinFast Perluas Portofolio ke Segmen Ultra-Luxury, Kenalkan Lini Lac Hong
    VinFast Perluas Portofolio ke Segmen Ultra-Luxury, Kenalkan Lini Lac Hong
    Muhammad Hafid . 12 Mar, 2026
  • Xpeng G6 Meluncur Versi EREV, Klaim Bisa Tembus 1.700 KM
    Xpeng G6 Meluncur Versi EREV, Klaim Bisa Tembus 1.700 KM
    Anjar Leksana . 10 Mar, 2026

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • VinFast Bentuk Tiga Lini Merek, Segmen Ultra Mewah Hadirkan Lac Hong 800S dan 900S
    VinFast Bentuk Tiga Lini Merek, Segmen Ultra Mewah Hadirkan Lac Hong 800S dan 900S
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Strategi Produk dan Jaringan Bikin Toyota Tetap Dominan di Pasar Otomotif Indonesia
    Strategi Produk dan Jaringan Bikin Toyota Tetap Dominan di Pasar Otomotif Indonesia
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • VinFast Gandeng Dua Mitra Lokal, Siapkan 20.000 Mobil Listrik untuk Armada Transportasi
    VinFast Gandeng Dua Mitra Lokal, Siapkan 20.000 Mobil Listrik untuk Armada Transportasi
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Catat Call Center Terbaru dan 10 Daftar Jalan Tol Fungsional Gratis untuk Mudik Lebaran 2026
    Catat Call Center Terbaru dan 10 Daftar Jalan Tol Fungsional Gratis untuk Mudik Lebaran 2026
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Suzuki Siapkan 71 Bengkel Siaga di Jalur Mudik 2026, Tersedia Layanan 24 Jam
    Suzuki Siapkan 71 Bengkel Siaga di Jalur Mudik 2026, Tersedia Layanan 24 Jam
    Ardiantomi . Hari ini
  • Bukan Cuma Gagah, Mesin Pajero Sport Ternyata Seganas Ini!
    Bukan Cuma Gagah, Mesin Pajero Sport Ternyata Seganas Ini!
    Ardiantomi . 28 Feb, 2026
  • Pertimbangan Xpander Buat Mudik, Tawarkan Kabin Sarat Kenyamanan
    Pertimbangan Xpander Buat Mudik, Tawarkan Kabin Sarat Kenyamanan
    Ardiantomi . 27 Feb, 2026
  • Daftar Harga LCGC Februari 2026, Pilihan Mobil Murah di Tengah Tren EV
    Daftar Harga LCGC Februari 2026, Pilihan Mobil Murah di Tengah Tren EV
    Setyo Adi Nugroho . 25 Feb, 2026
  • Pilihan Low MPV Terkini untuk Lebaran, Veloz Hybrid Jadi yang Terbaru
    Pilihan Low MPV Terkini untuk Lebaran, Veloz Hybrid Jadi yang Terbaru
    Setyo Adi Nugroho . 23 Feb, 2026
  • Deret MPV Elektrifikasi Asal Tiongkok yang Cocok Dipakai Mudik Lebaran
    Deret MPV Elektrifikasi Asal Tiongkok yang Cocok Dipakai Mudik Lebaran
    Muhammad Hafid . 16 Feb, 2026
  • Suzuki Ingatkan Risiko Brake Fade saat Perjalanan Mudik, Ini Cara Menghindarinya
    Suzuki Ingatkan Risiko Brake Fade saat Perjalanan Mudik, Ini Cara Menghindarinya
    Anjar Leksana . 10 Mar, 2026
  • Cara Mendinginkan Kabin Mobil yang Benar Setelah Parkir di Bawah Terik Matahari
    Cara Mendinginkan Kabin Mobil yang Benar Setelah Parkir di Bawah Terik Matahari
    Zenuar Yoga . 06 Mar, 2026
  • Mobil Bekas Kini Lebih Terjamin, Begini Cara Membeli dengan Aman
    Mobil Bekas Kini Lebih Terjamin, Begini Cara Membeli dengan Aman
    Zenuar Yoga . 06 Mar, 2026
  • Panduan Mudik Aman dari Bridgestone untuk Pengguna Mobil Hybrid
    Panduan Mudik Aman dari Bridgestone untuk Pengguna Mobil Hybrid
    Anindiyo Pradhono . 27 Feb, 2026
  • Michelin Bagikan Tips Jaga Kondisi Ban demi Keselamatan Perjalanan Jauh
    Michelin Bagikan Tips Jaga Kondisi Ban demi Keselamatan Perjalanan Jauh
    Setyo Adi Nugroho . 23 Feb, 2026
  • First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
    First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
    Anjar Leksana . 04 Feb, 2026
  • First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
    First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
    Setyo Adi Nugroho . 02 Feb, 2026
  • Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
    Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
    Zenuar Yoga . 02 Feb, 2026
  • Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
    Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
    Setyo Adi Nugroho . 07 Jan, 2026
  • Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
    Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
    Muhammad Hafid . 29 Des, 2025