Kaca Mobil Pecah Karena Tindak Kejahatan, Bisakah Klaim Asuransi?

broken windshield

JAKARTA – Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Demikian juga dengnna risiko tindak kejahatan yang mengintai para pengguna mobil. Sering kita dengar berita mengenai kaca mobil yang dipecah saat ditinggal tanpa pengawasan. Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil ini dilakukan untuk mengambil barang yang ada di dalam mobil.

Muncul pertanyaan pada setiap pemilik mobil yang sudah diasuransikan. Apakah mobil yang sudah diasuransikan akan tetap mendapatkan penggantian dari pihak asuransi jika kaca mobil pecah karena tindak kejahatan? Apakah bisa mendapatkan klaim?

Pada dasarnya risiko kaca mobil pecah karena tindak kejahatan akan ditanggung pihak asuransi. “Jika memang terbukti penyebab pecahnya kaca mobil tersebut karena adanya tindak kejahatan, jika terbukti demikian maka Anda tidak perlu khawatir karena akan ditanggung oleh pihak asuransi,” kata SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto.

Hal ini sudah tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.2 mengenai point perbuatan jahat. Dalam ketentuan polis, perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok orang yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas) orang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah, atau vandalistis.

“Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme, maka itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Jadi, dalam proses penggantian atau klaim itu pihak asuransi tidak serta merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab. Untuk mendapatkan perlindungan mobil yang lebih menyeluruh, pelanggan dapat menambahkan perluasan jaminan sesuai dengan kebutuhan,” kata Iwan menjelaskan.

broken windshield

Pentingnya Asuransi

Iwan menyarankan pelanggan untuk mengecek kembali polis yang dipegang, pastikan jenis perlindungan atau perluasan perlindungan yang diambil sudah sesuai dengan kebutuhan. Sebagai proteksi lebih dengan melakukan perluasan jaminan pada asuransi mobil Anda, yaitu jaminan perlindungan tambahan di luar ketentuan yang terdapat pada polis asuransi umum.

Proteksi ini menjamin penggantian risiko kendaraan yang disebabkan beberapa penyebab, antara lain bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, hingga kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, sabotase, dan lainnya.

Lalu bagaimana cara klaim kaca mobil Anda yang pecah? Untuk pelanggan asuransi Garda Oto, cara untuk mengklaim adalah sangat mudah, Anda bisa melaporkan kejadiannya melalui contact center Garda Akses di nomor 1500112 yang dapat membantu Anda selama 24 jam atau Anda dapat mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat. Dan perlu dicatat, pelaporan kerugian setelah kejadian harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian, sesuai dengan yang sudah tercantum di dalam polis. (Raju)

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Begini Strategi Toyota Indonesia Menjaga Ekspor Stabil dan Efisien
    Begini Strategi Toyota Indonesia Menjaga Ekspor Stabil dan Efisien
    Muhammad Hafid . 08 Jan, 2026
  • Presiden Korsel Akui Keunggulan Industri Otomotif Cina, Buka Peluang Kolaborasi
    Presiden Korsel Akui Keunggulan Industri Otomotif Cina, Buka Peluang Kolaborasi
    Muhammad Hafid . 08 Jan, 2026
  • Merek Semakin Dikenal, Penjualan Global Jetour Tembus 622.590 Unit di 2025
    Merek Semakin Dikenal, Penjualan Global Jetour Tembus 622.590 Unit di 2025
    Anjar Leksana . 08 Jan, 2026
  • Wrap Station Perkenalkan Vision Tunnel, Inspeksi Kualitas PPF Lebih Presisi Manfaatkan AI
    Wrap Station Perkenalkan Vision Tunnel, Inspeksi Kualitas PPF Lebih Presisi Manfaatkan AI
    Wahyu Hariantono . 08 Jan, 2026
  • Xpeng Manfaatkan AI Untuk Maksimalkan Kenyamanan di G7 EREV
    Xpeng Manfaatkan AI Untuk Maksimalkan Kenyamanan di G7 EREV
    Muhammad Hafid . 08 Jan, 2026

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Mengenal Fasilitas Produksi Toyota Motor Manufacturing Indonesia
    Mengenal Fasilitas Produksi Toyota Motor Manufacturing Indonesia
    Muhammad Hafid . 08 Jan, 2026
  • Simulasi Kredit New Hyundai Creta Alpha 2026: Cicilan Mulai Rp10 Jutaan
    Simulasi Kredit New Hyundai Creta Alpha 2026: Cicilan Mulai Rp10 Jutaan
    Bangkit Jaya Putra . 08 Jan, 2026
  • Ford Resmikan Layanan 2S di Bekasi, Hadirkan Layanan Servis dan Suku Cadang Resmi
    Ford Resmikan Layanan 2S di Bekasi, Hadirkan Layanan Servis dan Suku Cadang Resmi
    Zenuar Yoga . 08 Jan, 2026
  • Presiden Korea Selatan Akui Dominasi Cina, Dorong Kolaborasi Baru Industri Otomotif
    Presiden Korea Selatan Akui Dominasi Cina, Dorong Kolaborasi Baru Industri Otomotif
    Muhammad Hafid . 07 Jan, 2026
  • Chery Optimistis Tiggo Cross Bisa Gaet Konsumen LCGC
    Chery Optimistis Tiggo Cross Bisa Gaet Konsumen LCGC
    Bangkit Jaya Putra . 07 Jan, 2026
  • Ramah Kantong, Menghitung Efisiensi Mode EV Wuling Darion PHEV
    Ramah Kantong, Menghitung Efisiensi Mode EV Wuling Darion PHEV
    Setyo Adi Nugroho . 08 Jan, 2026
  • 5 Kelebihan Hyundai Stargazer Cartenz X yang Membuatnya Layak Dipinang
    5 Kelebihan Hyundai Stargazer Cartenz X yang Membuatnya Layak Dipinang
    OTO . 05 Jan, 2026
  • Mengenal Fitur Regenerative Braking System di All New Hyundai Kona Electric
    Mengenal Fitur Regenerative Braking System di All New Hyundai Kona Electric
    OTO . 05 Jan, 2026
  • Tawaran Keunggulan Lepas L8, Dari Baterai sampai Prosesor
    Tawaran Keunggulan Lepas L8, Dari Baterai sampai Prosesor
    Setyo Adi Nugroho . 02 Jan, 2026
  • Ford Everest Titanium: Analisis Spesifikasi, Fitur, dan Posisi di Segmen SUV Premium
    Ford Everest Titanium: Analisis Spesifikasi, Fitur, dan Posisi di Segmen SUV Premium
    Muhammad Hafid . 02 Jan, 2026
  • Cara Mengoptimalkan EV untuk Perjalanan Keluarga
    Cara Mengoptimalkan EV untuk Perjalanan Keluarga
    Setyo Adi Nugroho . 24 Des, 2025
  • Kondisi Ban Mobil Jadi Hal Penting saat Perjalanan Mudik Nataru Musim Hujan
    Kondisi Ban Mobil Jadi Hal Penting saat Perjalanan Mudik Nataru Musim Hujan
    Anjar Leksana . 24 Des, 2025
  • Jelang Libur Akhir Tahun, Simak Tips Maksimalkan Bepergian dengan Mobil Hibrida
    Jelang Libur Akhir Tahun, Simak Tips Maksimalkan Bepergian dengan Mobil Hibrida
    Setyo Adi Nugroho . 19 Des, 2025
  • Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Setyo Adi Nugroho . 25 Okt, 2025
  • Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Setyo Adi Nugroho . 16 Okt, 2025
  • Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
    Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
    Setyo Adi Nugroho . 07 Jan, 2026
  • Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
    Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
    Muhammad Hafid . 29 Des, 2025
  • Test Drive Mercedes-Benz NGCC: A 200 Progressive Line dan CLA 200 AMG Line, Compact Car Premium dengan Karakter Berbeda
    Test Drive Mercedes-Benz NGCC: A 200 Progressive Line dan CLA 200 AMG Line, Compact Car Premium dengan Karakter Berbeda
    Muhammad Hafid . 29 Des, 2025
  • Test Drive Bentley Continental GT PHEV: Grand Tourer Atletis Memasuki Era Elektrifikasi
    Test Drive Bentley Continental GT PHEV: Grand Tourer Atletis Memasuki Era Elektrifikasi
    Wahyu Hariantono . 04 Des, 2025
  • Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Ardiantomi . 20 Nov, 2025