Kaca Mobil Pecah Karena Tindak Kejahatan, Bisakah Klaim Asuransi?

broken windshield

JAKARTA – Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Demikian juga dengnna risiko tindak kejahatan yang mengintai para pengguna mobil. Sering kita dengar berita mengenai kaca mobil yang dipecah saat ditinggal tanpa pengawasan. Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil ini dilakukan untuk mengambil barang yang ada di dalam mobil.

Muncul pertanyaan pada setiap pemilik mobil yang sudah diasuransikan. Apakah mobil yang sudah diasuransikan akan tetap mendapatkan penggantian dari pihak asuransi jika kaca mobil pecah karena tindak kejahatan? Apakah bisa mendapatkan klaim?

Pada dasarnya risiko kaca mobil pecah karena tindak kejahatan akan ditanggung pihak asuransi. “Jika memang terbukti penyebab pecahnya kaca mobil tersebut karena adanya tindak kejahatan, jika terbukti demikian maka Anda tidak perlu khawatir karena akan ditanggung oleh pihak asuransi,” kata SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto.

Hal ini sudah tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.2 mengenai point perbuatan jahat. Dalam ketentuan polis, perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok orang yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas) orang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah, atau vandalistis.

“Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme, maka itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Jadi, dalam proses penggantian atau klaim itu pihak asuransi tidak serta merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab. Untuk mendapatkan perlindungan mobil yang lebih menyeluruh, pelanggan dapat menambahkan perluasan jaminan sesuai dengan kebutuhan,” kata Iwan menjelaskan.

broken windshield

Pentingnya Asuransi

Iwan menyarankan pelanggan untuk mengecek kembali polis yang dipegang, pastikan jenis perlindungan atau perluasan perlindungan yang diambil sudah sesuai dengan kebutuhan. Sebagai proteksi lebih dengan melakukan perluasan jaminan pada asuransi mobil Anda, yaitu jaminan perlindungan tambahan di luar ketentuan yang terdapat pada polis asuransi umum.

Proteksi ini menjamin penggantian risiko kendaraan yang disebabkan beberapa penyebab, antara lain bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, hingga kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, sabotase, dan lainnya.

Lalu bagaimana cara klaim kaca mobil Anda yang pecah? Untuk pelanggan asuransi Garda Oto, cara untuk mengklaim adalah sangat mudah, Anda bisa melaporkan kejadiannya melalui contact center Garda Akses di nomor 1500112 yang dapat membantu Anda selama 24 jam atau Anda dapat mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat. Dan perlu dicatat, pelaporan kerugian setelah kejadian harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian, sesuai dengan yang sudah tercantum di dalam polis. (Raju)

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Masa Depan BEV: AEML Ajak Pemerintah Garap Insentif Nonfiskal Mulai 2026
    Masa Depan BEV: AEML Ajak Pemerintah Garap Insentif Nonfiskal Mulai 2026
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Pekan Ini Meluncur, Segini Hasil Tes Irit Chery C5 CSH
    Pekan Ini Meluncur, Segini Hasil Tes Irit Chery C5 CSH
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • Tren SUV Bergeser, Mitsubishi Destinator Banyak Diminati Kaum Hawa
    Tren SUV Bergeser, Mitsubishi Destinator Banyak Diminati Kaum Hawa
    Zenuar Yoga . 02 Feb, 2026
  • Pembuktian Lepas L8 Libas Trek Banjir 60 CM
    Pembuktian Lepas L8 Libas Trek Banjir 60 CM
    Muhammad Hafid . 02 Feb, 2026
  • Geely Distribusikan EX2 ke Dealer Resmi, Segera Sampai ke Konsumen
    Geely Distribusikan EX2 ke Dealer Resmi, Segera Sampai ke Konsumen
    Anjar Leksana . 02 Feb, 2026

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Gokart Listrik Luar Ruangan, Magnet Baru di IIMS 2026
    Gokart Listrik Luar Ruangan, Magnet Baru di IIMS 2026
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Cocok Buat Mobilitas Urban, Cek Kelengkapan Geely EX2 Pro
    Cocok Buat Mobilitas Urban, Cek Kelengkapan Geely EX2 Pro
    Anjar Leksana . Hari ini
  • AEML Dorong Pemerintah Beri Insentif Nonfiskal untuk Kendaraan Listrik di Indonesia
    AEML Dorong Pemerintah Beri Insentif Nonfiskal untuk Kendaraan Listrik di Indonesia
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Lepas L8 Diklaim Bisa Terobos Genangan 60 cm, Ini Bukti dan Batas Aman Penggunaannya
    Lepas L8 Diklaim Bisa Terobos Genangan 60 cm, Ini Bukti dan Batas Aman Penggunaannya
    Muhammad Hafid . 02 Feb, 2026
  • Ingin Beli Kredit Geely EX2, Cek Skema Cicilan Tipe Max dan Pro
    Ingin Beli Kredit Geely EX2, Cek Skema Cicilan Tipe Max dan Pro
    Anjar Leksana . 02 Feb, 2026
  • Kesan Awal Menguji Lepas L8 Secara Intens
    Kesan Awal Menguji Lepas L8 Secara Intens
    Muhammad Hafid . 31 Jan, 2026
  • Bahas Spesifikasi Farizon SV, Van Listrik Pesaing Toyota HiAce
    Bahas Spesifikasi Farizon SV, Van Listrik Pesaing Toyota HiAce
    Ardiantomi . 30 Jan, 2026
  • Musim Hujan & Jalan Rusak, Ini Alasan Pajero Sport Cocok Jadi Kendaraan Harian
    Musim Hujan & Jalan Rusak, Ini Alasan Pajero Sport Cocok Jadi Kendaraan Harian
    Ardiantomi . 30 Jan, 2026
  • Bukan Cuma Ganteng, Mitsubishi Xforce Punya Fitur yang Bikin Kelasnya Naik Level
    Bukan Cuma Ganteng, Mitsubishi Xforce Punya Fitur yang Bikin Kelasnya Naik Level
    Ardiantomi . 29 Jan, 2026
  • Spesifikasi dan Fitur Lengkap Semua Line-up VinFast di Indonesia
    Spesifikasi dan Fitur Lengkap Semua Line-up VinFast di Indonesia
    Bangkit Jaya Putra . 27 Jan, 2026
  • Pilihan Asuransi Jenis Apa yang Tepat untuk Mobil saat Musim Hujan dan Banjir?
    Pilihan Asuransi Jenis Apa yang Tepat untuk Mobil saat Musim Hujan dan Banjir?
    Anjar Leksana . 22 Jan, 2026
  • Hati-hati Mobil Kebanjiran, Hal Penting Ini Wajib Dilakukan Agar Tak Tertolak Asuransi
    Hati-hati Mobil Kebanjiran, Hal Penting Ini Wajib Dilakukan Agar Tak Tertolak Asuransi
    Anjar Leksana . 20 Jan, 2026
  • Cat Mobil Harian Lebih Awet, Ini Solusi Perlindungan dari Keiko Automotive
    Cat Mobil Harian Lebih Awet, Ini Solusi Perlindungan dari Keiko Automotive
    Muhammad Hafid . 14 Jan, 2026
  • Cara Mengoptimalkan EV untuk Perjalanan Keluarga
    Cara Mengoptimalkan EV untuk Perjalanan Keluarga
    Setyo Adi Nugroho . 24 Des, 2025
  • Kondisi Ban Mobil Jadi Hal Penting saat Perjalanan Mudik Nataru Musim Hujan
    Kondisi Ban Mobil Jadi Hal Penting saat Perjalanan Mudik Nataru Musim Hujan
    Anjar Leksana . 24 Des, 2025
  • First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
    First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
    Setyo Adi Nugroho . 02 Feb, 2026
  • Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
    Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
    Zenuar Yoga . 02 Feb, 2026
  • Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
    Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
    Setyo Adi Nugroho . 07 Jan, 2026
  • Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
    Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
    Muhammad Hafid . 29 Des, 2025
  • Test Drive Mercedes-Benz NGCC: A 200 Progressive Line dan CLA 200 AMG Line, Compact Car Premium dengan Karakter Berbeda
    Test Drive Mercedes-Benz NGCC: A 200 Progressive Line dan CLA 200 AMG Line, Compact Car Premium dengan Karakter Berbeda
    Muhammad Hafid . 29 Des, 2025