Kaca Mobil Pecah Karena Tindak Kejahatan, Bisakah Klaim Asuransi?

broken windshield

JAKARTA – Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Demikian juga dengnna risiko tindak kejahatan yang mengintai para pengguna mobil. Sering kita dengar berita mengenai kaca mobil yang dipecah saat ditinggal tanpa pengawasan. Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil ini dilakukan untuk mengambil barang yang ada di dalam mobil.

Muncul pertanyaan pada setiap pemilik mobil yang sudah diasuransikan. Apakah mobil yang sudah diasuransikan akan tetap mendapatkan penggantian dari pihak asuransi jika kaca mobil pecah karena tindak kejahatan? Apakah bisa mendapatkan klaim?

Pada dasarnya risiko kaca mobil pecah karena tindak kejahatan akan ditanggung pihak asuransi. “Jika memang terbukti penyebab pecahnya kaca mobil tersebut karena adanya tindak kejahatan, jika terbukti demikian maka Anda tidak perlu khawatir karena akan ditanggung oleh pihak asuransi,” kata SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto.

Hal ini sudah tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.2 mengenai point perbuatan jahat. Dalam ketentuan polis, perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok orang yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas) orang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah, atau vandalistis.

“Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme, maka itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Jadi, dalam proses penggantian atau klaim itu pihak asuransi tidak serta merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab. Untuk mendapatkan perlindungan mobil yang lebih menyeluruh, pelanggan dapat menambahkan perluasan jaminan sesuai dengan kebutuhan,” kata Iwan menjelaskan.

broken windshield

Pentingnya Asuransi

Iwan menyarankan pelanggan untuk mengecek kembali polis yang dipegang, pastikan jenis perlindungan atau perluasan perlindungan yang diambil sudah sesuai dengan kebutuhan. Sebagai proteksi lebih dengan melakukan perluasan jaminan pada asuransi mobil Anda, yaitu jaminan perlindungan tambahan di luar ketentuan yang terdapat pada polis asuransi umum.

Proteksi ini menjamin penggantian risiko kendaraan yang disebabkan beberapa penyebab, antara lain bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, hingga kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, sabotase, dan lainnya.

Lalu bagaimana cara klaim kaca mobil Anda yang pecah? Untuk pelanggan asuransi Garda Oto, cara untuk mengklaim adalah sangat mudah, Anda bisa melaporkan kejadiannya melalui contact center Garda Akses di nomor 1500112 yang dapat membantu Anda selama 24 jam atau Anda dapat mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat. Dan perlu dicatat, pelaporan kerugian setelah kejadian harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian, sesuai dengan yang sudah tercantum di dalam polis. (Raju)

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Produksi ke-30 Juta: Changan Mantapkan Langkah Jadi Pemain Global Kendaraan Cerdas
    Produksi ke-30 Juta: Changan Mantapkan Langkah Jadi Pemain Global Kendaraan Cerdas
    Setyo Adi . Hari ini
  • Antusiasme Warga Tinggi, Jetour Tambah Kuota Harga Spesial T2
    Antusiasme Warga Tinggi, Jetour Tambah Kuota Harga Spesial T2
    Setyo Adi . 11 Des, 2025
  • VW Siap Produksi ID.Unyx 07, Sedan Listrik Adopsi Basis Xpeng
    VW Siap Produksi ID.Unyx 07, Sedan Listrik Adopsi Basis Xpeng
    Muhammad Hafid . 11 Des, 2025
  • Mazda YES! 2025 Serbu 5 Mall di Jabodetabek, Gelar Promo Akhir Tahun
    Mazda YES! 2025 Serbu 5 Mall di Jabodetabek, Gelar Promo Akhir Tahun
    Wahyu Hariantono . 11 Des, 2025
  • Lexus LFA Lahir Kembali Sebagai Supercar EV, Tetap Janjikan Sensasi Pendahulunya
    Lexus LFA Lahir Kembali Sebagai Supercar EV, Tetap Janjikan Sensasi Pendahulunya
    Setyo Adi . 11 Des, 2025

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Persiapan Libur Nataru, RMA Gelar Program Ford Year-End Service 2025
    Persiapan Libur Nataru, RMA Gelar Program Ford Year-End Service 2025
    Anjar Leksana . Hari ini
  • GAC Indonesia Raih 958 SPK di GJAW 2025, AION V Paling Diminati
    GAC Indonesia Raih 958 SPK di GJAW 2025, AION V Paling Diminati
    Anjar Leksana . Hari ini
  • 40 Tahun Honda di Balap Indonesia, HRI Siap Kunci Gelar Juara di Mandalika
    40 Tahun Honda di Balap Indonesia, HRI Siap Kunci Gelar Juara di Mandalika
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Wahana Go-kart Drift.Inc Hadir di Jakarta Barat, Tawarkan Sensasi Balap Pro
    Wahana Go-kart Drift.Inc Hadir di Jakarta Barat, Tawarkan Sensasi Balap Pro
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Mazda Year-End Sale YES Terselenggara di Lima Mall Jabodetabek dengan Promo hingga Rp100 Juta
    Mazda Year-End Sale YES Terselenggara di Lima Mall Jabodetabek dengan Promo hingga Rp100 Juta
    Wahyu Hariantono . 11 Des, 2025
  • Pilihan Low MPV Akhir 2025, Tambah Toyota Veloz Hybrid
    Pilihan Low MPV Akhir 2025, Tambah Toyota Veloz Hybrid
    Setyo Adi Nugroho . 09 Des, 2025
  • Daftar Harga Model LCGC Terkini, Tetap Menarik Meski Alami Penurunan Pasar
    Daftar Harga Model LCGC Terkini, Tetap Menarik Meski Alami Penurunan Pasar
    Setyo Adi Nugroho . 08 Des, 2025
  • Wuling Darion EV: MPV Listrik Keluarga dengan Tawaran Paling Menggoda
    Wuling Darion EV: MPV Listrik Keluarga dengan Tawaran Paling Menggoda
    Ardiantomi . 06 Des, 2025
  • Konsumsi BBM Toyota Veloz Hybrid Bisa Tembus 24,6 Km/L
    Konsumsi BBM Toyota Veloz Hybrid Bisa Tembus 24,6 Km/L
    Eka Zulkarnain . 04 Des, 2025
  • Intip Kelengkapan Lepas L8 Tarung di Segmen SUV 5-Seater PHEV
    Intip Kelengkapan Lepas L8 Tarung di Segmen SUV 5-Seater PHEV
    Bangkit Jaya Putra . 29 Nov, 2025
  • Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Setyo Adi Nugroho . 25 Okt, 2025
  • Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Setyo Adi Nugroho . 16 Okt, 2025
  • Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Anjar Leksana . 14 Okt, 2025
  • Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Anjar Leksana . 08 Okt, 2025
  • Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Anjar Leksana . 01 Okt, 2025
  • Test Drive Bentley Continental GT PHEV: Grand Tourer Atletis Memasuki Era Elektrifikasi
    Test Drive Bentley Continental GT PHEV: Grand Tourer Atletis Memasuki Era Elektrifikasi
    Wahyu Hariantono . 04 Des, 2025
  • Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Ardiantomi . 20 Nov, 2025
  • Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Muhammad Hafid . 17 Nov, 2025
  • First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    Bangkit Jaya Putra . 10 Nov, 2025
  • First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    Anjar Leksana . 07 Nov, 2025