Kaca Mobil Pecah Karena Tindak Kejahatan, Bisakah Klaim Asuransi?

broken windshield

JAKARTA – Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Demikian juga dengnna risiko tindak kejahatan yang mengintai para pengguna mobil. Sering kita dengar berita mengenai kaca mobil yang dipecah saat ditinggal tanpa pengawasan. Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil ini dilakukan untuk mengambil barang yang ada di dalam mobil.

Muncul pertanyaan pada setiap pemilik mobil yang sudah diasuransikan. Apakah mobil yang sudah diasuransikan akan tetap mendapatkan penggantian dari pihak asuransi jika kaca mobil pecah karena tindak kejahatan? Apakah bisa mendapatkan klaim?

Pada dasarnya risiko kaca mobil pecah karena tindak kejahatan akan ditanggung pihak asuransi. “Jika memang terbukti penyebab pecahnya kaca mobil tersebut karena adanya tindak kejahatan, jika terbukti demikian maka Anda tidak perlu khawatir karena akan ditanggung oleh pihak asuransi,” kata SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto.

Hal ini sudah tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.2 mengenai point perbuatan jahat. Dalam ketentuan polis, perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok orang yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas) orang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah, atau vandalistis.

“Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme, maka itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Jadi, dalam proses penggantian atau klaim itu pihak asuransi tidak serta merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab. Untuk mendapatkan perlindungan mobil yang lebih menyeluruh, pelanggan dapat menambahkan perluasan jaminan sesuai dengan kebutuhan,” kata Iwan menjelaskan.

broken windshield

Pentingnya Asuransi

Iwan menyarankan pelanggan untuk mengecek kembali polis yang dipegang, pastikan jenis perlindungan atau perluasan perlindungan yang diambil sudah sesuai dengan kebutuhan. Sebagai proteksi lebih dengan melakukan perluasan jaminan pada asuransi mobil Anda, yaitu jaminan perlindungan tambahan di luar ketentuan yang terdapat pada polis asuransi umum.

Proteksi ini menjamin penggantian risiko kendaraan yang disebabkan beberapa penyebab, antara lain bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, hingga kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, sabotase, dan lainnya.

Lalu bagaimana cara klaim kaca mobil Anda yang pecah? Untuk pelanggan asuransi Garda Oto, cara untuk mengklaim adalah sangat mudah, Anda bisa melaporkan kejadiannya melalui contact center Garda Akses di nomor 1500112 yang dapat membantu Anda selama 24 jam atau Anda dapat mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat. Dan perlu dicatat, pelaporan kerugian setelah kejadian harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian, sesuai dengan yang sudah tercantum di dalam polis. (Raju)

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Land Rover Defender MY26 Hadir di Indonesia, Update Tampilan dan Fitur
    Land Rover Defender MY26 Hadir di Indonesia, Update Tampilan dan Fitur
    Muhammad Hafid . 16 Feb, 2026
  • Masuk Mode Bertahan: Nissan Tutup 7 Pabrik Sekaligus
    Masuk Mode Bertahan: Nissan Tutup 7 Pabrik Sekaligus
    Anjar Leksana . 16 Feb, 2026
  • Pertama di Indonesia, ZORA Hadirkan Fasilitas Ultrafast Charging dengan Liquid Cooling
    Pertama di Indonesia, ZORA Hadirkan Fasilitas Ultrafast Charging dengan Liquid Cooling
    Tomi Tomi . 16 Feb, 2026
  • Tahap Awal Distribusi Jetour T2 Sudah Rampung, Siap Beredar di Jalanan Indonesia
    Tahap Awal Distribusi Jetour T2 Sudah Rampung, Siap Beredar di Jalanan Indonesia
    Setyo Adi . 16 Feb, 2026
  • IIMS 2026 Resmi Ditutup, Tahun Depan Punya Format Baru
    IIMS 2026 Resmi Ditutup, Tahun Depan Punya Format Baru
    Zenuar Yoga . 16 Feb, 2026

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Volkswagen ID. Buzz Club Indonesia Resmi Dideklarasikan
    Volkswagen ID. Buzz Club Indonesia Resmi Dideklarasikan
    Anindiyo Pradhono . 16 Feb, 2026
  • Langkah Ekstrem Nissan demi Bertahan Hidup, Tutup Tujuh Pabrik Secara Global
    Langkah Ekstrem Nissan demi Bertahan Hidup, Tutup Tujuh Pabrik Secara Global
    Anjar Leksana . 15 Feb, 2026
  • IIMS 2026 Resmi Ditutup, Nilai Transaksi Masih Dirahasiakan
    IIMS 2026 Resmi Ditutup, Nilai Transaksi Masih Dirahasiakan
    Zenuar Yoga . 15 Feb, 2026
  • Lepas L8 Pamerkan Teknologi RPA dan APA di IIMS 2026
    Lepas L8 Pamerkan Teknologi RPA dan APA di IIMS 2026
    Setyo Adi Nugroho . 15 Feb, 2026
  • MEBI Luncurkan ZORA, SPKLU Canggih Ultracepat Teknologi Huawei Pertama di Indonesia
    MEBI Luncurkan ZORA, SPKLU Canggih Ultracepat Teknologi Huawei Pertama di Indonesia
    Ardiantomi . 15 Feb, 2026
  • Deret MPV Elektrifikasi Asal Tiongkok yang Cocok Dipakai Mudik Lebaran
    Deret MPV Elektrifikasi Asal Tiongkok yang Cocok Dipakai Mudik Lebaran
    Muhammad Hafid . 16 Feb, 2026
  • Bedah Teknologi BYD Yangwang U9: Hypercar Listrik Tercepat dengan e4 Platform
    Bedah Teknologi BYD Yangwang U9: Hypercar Listrik Tercepat dengan e4 Platform
    Muhammad Hafid . 15 Feb, 2026
  • Brand Tiongkok Mendominasi IIMS 2026: Sinyal Pergeseran Peta Otomotif Nasional?
    Brand Tiongkok Mendominasi IIMS 2026: Sinyal Pergeseran Peta Otomotif Nasional?
    Setyo Adi Nugroho . 14 Feb, 2026
  • 6 SUV EV Menarik di IIMS 2026 dengan Harga di Bawah Rp400 juta
    6 SUV EV Menarik di IIMS 2026 dengan Harga di Bawah Rp400 juta
    Zenuar Yoga . 13 Feb, 2026
  • Ini Beda Mitsubishi Xforce 55th Anniversary Edition di IIMS 2026 dengan Varian Biasa
    Ini Beda Mitsubishi Xforce 55th Anniversary Edition di IIMS 2026 dengan Varian Biasa
    Ardiantomi . 13 Feb, 2026
  • Pilihan Asuransi Jenis Apa yang Tepat untuk Mobil saat Musim Hujan dan Banjir?
    Pilihan Asuransi Jenis Apa yang Tepat untuk Mobil saat Musim Hujan dan Banjir?
    Anjar Leksana . 22 Jan, 2026
  • Hati-hati Mobil Kebanjiran, Hal Penting Ini Wajib Dilakukan Agar Tak Tertolak Asuransi
    Hati-hati Mobil Kebanjiran, Hal Penting Ini Wajib Dilakukan Agar Tak Tertolak Asuransi
    Anjar Leksana . 20 Jan, 2026
  • Cat Mobil Harian Lebih Awet, Ini Solusi Perlindungan dari Keiko Automotive
    Cat Mobil Harian Lebih Awet, Ini Solusi Perlindungan dari Keiko Automotive
    Muhammad Hafid . 14 Jan, 2026
  • Cara Mengoptimalkan EV untuk Perjalanan Keluarga
    Cara Mengoptimalkan EV untuk Perjalanan Keluarga
    Setyo Adi Nugroho . 24 Des, 2025
  • Kondisi Ban Mobil Jadi Hal Penting saat Perjalanan Mudik Nataru Musim Hujan
    Kondisi Ban Mobil Jadi Hal Penting saat Perjalanan Mudik Nataru Musim Hujan
    Anjar Leksana . 24 Des, 2025
  • First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
    First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
    Anjar Leksana . 04 Feb, 2026
  • First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
    First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
    Setyo Adi Nugroho . 02 Feb, 2026
  • Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
    Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
    Zenuar Yoga . 02 Feb, 2026
  • Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
    Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
    Setyo Adi Nugroho . 07 Jan, 2026
  • Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
    Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
    Muhammad Hafid . 29 Des, 2025