Kaca Mobil Pecah Karena Tindak Kejahatan, Bisakah Klaim Asuransi?

broken windshield

JAKARTA – Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Demikian juga dengnna risiko tindak kejahatan yang mengintai para pengguna mobil. Sering kita dengar berita mengenai kaca mobil yang dipecah saat ditinggal tanpa pengawasan. Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil ini dilakukan untuk mengambil barang yang ada di dalam mobil.

Muncul pertanyaan pada setiap pemilik mobil yang sudah diasuransikan. Apakah mobil yang sudah diasuransikan akan tetap mendapatkan penggantian dari pihak asuransi jika kaca mobil pecah karena tindak kejahatan? Apakah bisa mendapatkan klaim?

Pada dasarnya risiko kaca mobil pecah karena tindak kejahatan akan ditanggung pihak asuransi. “Jika memang terbukti penyebab pecahnya kaca mobil tersebut karena adanya tindak kejahatan, jika terbukti demikian maka Anda tidak perlu khawatir karena akan ditanggung oleh pihak asuransi,” kata SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto.

Hal ini sudah tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.2 mengenai point perbuatan jahat. Dalam ketentuan polis, perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok orang yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas) orang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah, atau vandalistis.

“Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme, maka itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Jadi, dalam proses penggantian atau klaim itu pihak asuransi tidak serta merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab. Untuk mendapatkan perlindungan mobil yang lebih menyeluruh, pelanggan dapat menambahkan perluasan jaminan sesuai dengan kebutuhan,” kata Iwan menjelaskan.

broken windshield

Pentingnya Asuransi

Iwan menyarankan pelanggan untuk mengecek kembali polis yang dipegang, pastikan jenis perlindungan atau perluasan perlindungan yang diambil sudah sesuai dengan kebutuhan. Sebagai proteksi lebih dengan melakukan perluasan jaminan pada asuransi mobil Anda, yaitu jaminan perlindungan tambahan di luar ketentuan yang terdapat pada polis asuransi umum.

Proteksi ini menjamin penggantian risiko kendaraan yang disebabkan beberapa penyebab, antara lain bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, hingga kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, sabotase, dan lainnya.

Lalu bagaimana cara klaim kaca mobil Anda yang pecah? Untuk pelanggan asuransi Garda Oto, cara untuk mengklaim adalah sangat mudah, Anda bisa melaporkan kejadiannya melalui contact center Garda Akses di nomor 1500112 yang dapat membantu Anda selama 24 jam atau Anda dapat mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat. Dan perlu dicatat, pelaporan kerugian setelah kejadian harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian, sesuai dengan yang sudah tercantum di dalam polis. (Raju)

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Wuling Perkenalkan 3 Modifikasi Mitra EV Hasil Karoseri Untuk Berbagai Kebutuhan
    Wuling Perkenalkan 3 Modifikasi Mitra EV Hasil Karoseri Untuk Berbagai Kebutuhan
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Demi Kestabilan Industri, Menperin Minta Produsen Jepang Tidak Naikkan Harga Mobil
    Demi Kestabilan Industri, Menperin Minta Produsen Jepang Tidak Naikkan Harga Mobil
    Anjar Leksana . Hari ini
  • GAC Aion Ekspansi Dealer ke Jogja, Lengkap Sediakan Fasilitas 3S
    GAC Aion Ekspansi Dealer ke Jogja, Lengkap Sediakan Fasilitas 3S
    Setyo Adi . Hari ini
  • 10 Mobil Pencuri Perhatian Debut di Goodwood Festival of Speed 2025
    10 Mobil Pencuri Perhatian Debut di Goodwood Festival of Speed 2025
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Mercedes-Benz C 200 Avantgarde Line Resmi Diperbarui, Siap Tampil di GIIAS 2025
    Mercedes-Benz C 200 Avantgarde Line Resmi Diperbarui, Siap Tampil di GIIAS 2025
    Anjar Leksana . 14 Jul, 2025

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Menperin Tegaskan Insentif Mobil LCGC Berlanjut hingga 2031 dan Mau Evaluasi Kebijakan
    Menperin Tegaskan Insentif Mobil LCGC Berlanjut hingga 2031 dan Mau Evaluasi Kebijakan
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Cicilan Suzuki Fronx Varian Murah GL AT dengan DP 20 Persen
    Cicilan Suzuki Fronx Varian Murah GL AT dengan DP 20 Persen
    Anjar Leksana . Hari ini
  • GAC Aion Buka Diler di Yogyakarta, Optimisme Pasar EV
    GAC Aion Buka Diler di Yogyakarta, Optimisme Pasar EV
    Setyo Adi Nugroho . 14 Jul, 2025
  • Menperin Minta Pabrikan Jepang Tidak Naikkan Harga Mobil, Upayakan Deregulasi dan Insentif Fiskal
    Menperin Minta Pabrikan Jepang Tidak Naikkan Harga Mobil, Upayakan Deregulasi dan Insentif Fiskal
    Anjar Leksana . 14 Jul, 2025
  • Chery Tiggo 8 CSH Tembus 2.500 SPK, PHEV Terlaris di Indonesia
    Chery Tiggo 8 CSH Tembus 2.500 SPK, PHEV Terlaris di Indonesia
    Setyo Adi Nugroho . 14 Jul, 2025
  • Membandingkan Xpeng X9 Lawan Denza D9, MPV Listrik Premium Modern
    Membandingkan Xpeng X9 Lawan Denza D9, MPV Listrik Premium Modern
    Setyo Adi Nugroho . 14 Jul, 2025
  • Bisa Dapat Toyota Innova Baru Tak Sampai Rp400 Juta, Ini Caranya
    Bisa Dapat Toyota Innova Baru Tak Sampai Rp400 Juta, Ini Caranya
    Setyo Adi Nugroho . 10 Jul, 2025
  • Mengenal Ferrari Amalfi, Coupe V8 Twin-Turbo Elegan Sang Penerus Roma
    Mengenal Ferrari Amalfi, Coupe V8 Twin-Turbo Elegan Sang Penerus Roma
    Muhammad Hafid . 09 Jul, 2025
  • Kenali Daihatsu Ayla X: City Car Ekonomis dan Cocok Buat Harian
    Kenali Daihatsu Ayla X: City Car Ekonomis dan Cocok Buat Harian
    Muhammad Hafid . 08 Jul, 2025
  • Perbandingan Dua EV Kompak Terkini, GWM Ora 03 dan GAC Aion UT
    Perbandingan Dua EV Kompak Terkini, GWM Ora 03 dan GAC Aion UT
    Setyo Adi Nugroho . 08 Jul, 2025
  • Cuaca Kembali Ekstrem, Waspada Beberapa Masalah untuk Kendaraan
    Cuaca Kembali Ekstrem, Waspada Beberapa Masalah untuk Kendaraan
    Setyo Adi Nugroho . 08 Jul, 2025
  • 6 Kesalahan Parkir Kendaraan yang Bisa Berujung Banyak Kerugian
    6 Kesalahan Parkir Kendaraan yang Bisa Berujung Banyak Kerugian
    Anjar Leksana . 04 Jul, 2025
  • Garasi Oase Ungkap Cara Mudah Deteksi Kondisi Kaki-Kaki Mobil dan Perawatannya
    Garasi Oase Ungkap Cara Mudah Deteksi Kondisi Kaki-Kaki Mobil dan Perawatannya
    Zenuar Yoga . 30 Jun, 2025
  • Tips Memilih Aksesori Tambahan untuk Kenyamanan Mengemudi Harian
    Tips Memilih Aksesori Tambahan untuk Kenyamanan Mengemudi Harian
    Setyo Adi Nugroho . 04 Jun, 2025
  • Waspada Keracunan Karbon Monoksida di Dalam Mobil, Ini Cara Mencegahnya
    Waspada Keracunan Karbon Monoksida di Dalam Mobil, Ini Cara Mencegahnya
    Setyo Adi Nugroho . 06 Mei, 2025
  • Test Drive Jaecoo J7 AWD: Tangguh di Off-road Ringan, Nyaman di Jalan Raya
    Test Drive Jaecoo J7 AWD: Tangguh di Off-road Ringan, Nyaman di Jalan Raya
    Muhammad Hafid . 04 Jul, 2025
  • Test Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Plug-in Hybrid dan Kenyamanan Modern di Jalan Tol
    Test Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Plug-in Hybrid dan Kenyamanan Modern di Jalan Tol
    Muhammad Hafid . 02 Jul, 2025
  • Test Drive Chery Tiggo 8 CSH: Uji Efisiensi dan Plus Minus PHEV Termurah Saat Ini
    Test Drive Chery Tiggo 8 CSH: Uji Efisiensi dan Plus Minus PHEV Termurah Saat Ini
    Setyo Adi Nugroho . 24 Jun, 2025
  • Test Drive Jaecoo J8 AWD: Gabungan Gaya Eropa dan Tangguhnya Off-road, Bukan Sekadar Gimik!
    Test Drive Jaecoo J8 AWD: Gabungan Gaya Eropa dan Tangguhnya Off-road, Bukan Sekadar Gimik!
    Wahyu Hariantono . 18 Jun, 2025
  • Road Test Volvo EX30: Mobil Listrik Minimalis dengan Ambisi Maksimal
    Road Test Volvo EX30: Mobil Listrik Minimalis dengan Ambisi Maksimal
    Wahyu Hariantono . 16 Jun, 2025