Kendaraan Bekas Kena Tambahan PPN, Begini Aturannya

Suzuki Auto Value

 

KEY TAKEAWAYS

  • Jual-beli kendaraan bekas dikenakan PPN 1,1 persen

    Katanya untuk menyederhanakan mekanisme dan menyesuaikan perubahan tarif PPN atas transaksi penyerahan kendaraan motor bekas
  • Pemerintah menerbitkan aturan baru terkait pajak kendaraan bekas. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan kendaraan Bermotor Bekas. Beleid mengatur mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kendaraan bermotor bekas. Tapi perlu diingat, ini bukan pengaturan jenis pajak baru, melainkan sudah dikenakan sejak tahun 2000.

    Pengaturan dalam PMK-65/PMK.03/2022 disebut penyesuaian karena adanya perubahan tarif PPN yang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Serta penyederhanaan ketentuan mengenai pengenaan PPN atas penyerahan kendaraan bermotor bekas yang sebelumnya berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pedoman Perhitungan Pengkreditan Pajak masukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Kegiatan Usaha Tertentu.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor menjelaskan. “Penetapan PMK ini semata-mata untuk menyederhanakan mekanisme dan menyesuaikan perubahan tarif PPN atas transaksi penyerahan kendaraan motor bekas. Kita sederhanakan dari ketentuan lama untuk kendaraan bermotor bekas agar dikenai PPN dengan besaran tertentu,” ujarnya dalam keterangan resmi. (12/4).

    mobil88

    Noor menjelaskan, bahwa ketentuaan PMK-65/PMK.03/2022 mulai berlaku sejak 1 April 2020. Beberapa ketentuan pokok terkait pengenaan PPN atas transaksi penjualan kendaraan motor bekas berdasarkan PMK-65/PMK.03/2022 sebagai berikut:

    1. Dasar hukum pembentukan dengan Pasal 16G Huruf I UU PPN.

    2. Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang memungut PPN merupakan PKP Pedagang kendaraan bermotor bekas yang melakukan kegiatan usaha penyerahan kendaraan bermotor bekas, tidak termasuk penyerahan aktiva Pasal 16D UU PPN.

    3. Perhitungan PPN disederhanakan dengan mekanisme besaran tertentu sebesar 1,1% harga jual.

    Lengkapnya berdasarkan pasal 2 PMK-65/PMK.03/2022 ayat 2. Pengusaha kena pajak yang melakukan kegiatan usaha tertentu berupa penyerahan kendaraan bermotor bekas wajib memungut dan menyetorkan PPN yang tertuang atas penyerahan kendaraan tertentu. Soal besarannya, diatur pada ayat 5 (a), sebesar 1,1 persen dari harga jual, yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2020. Pada ayat 5 (b), sebesar 1,2 persen dari harga jual yang mulai berlaku pada saat diberlakukannya penerapan tarif PPN sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b UU PPN.

    “Berdasarkan aturan tersebut, jual-beli kendaraan bermotor bekas yang dilakukan oleh Orang Pribadi/individual yang bukan Pengusaha Kena Pajak dan penjualan/pembelian dilakukan bukan dalam rangka kegiatan usaha tidak perlu memungut PPN,” ucap Noor.

    PPN 1,1 persen pajak ini mengingatkan peraturan yang juga baru berlaku pada 1 April 2022 lalu terkait kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen untuk produk otomotif. Penerapan tarif merupakan amanat pasar 7 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Aturan perpajakan pada produk otomotif dan kendaraan bermotor bekas juga diberikan pada klaster PPN. Seperti kegiatan membangun sendiri, LPG tertentu, penyerahan hasil tembakau, penyerahan barang hasil pertanian tertentu, penyerahan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan penyerahan JKP tertentu. Termasuk juga aturan tentang PPN dan PPh atas transaksi perdagangan aset kripto, dan juga penyelenggaraan teknologi finansial. (Sta/Odi)

     

    Baca Juga: Pemerintah Kini Bebaskan Pajak Impor 0 Persen untuk Mobil Listrik Berbasis Baterai

    Baca Semua

    Artikel Unggulan

    Artikel yang direkomendasikan untuk anda

    Baca Semua

    Mobil Unggulan

    • Yang Akan Datang

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Bos Besar Honda Komentari Soal Pasar Hybrid dan Gempuran Cina di Pasar EV
      Bos Besar Honda Komentari Soal Pasar Hybrid dan Gempuran Cina di Pasar EV
      Bangkit Jaya . Hari ini
    • Visualisasi Toyota Corolla Concept di Japan Mobility Show 2025: Arah Baru Sedan Masa Depan
      Visualisasi Toyota Corolla Concept di Japan Mobility Show 2025: Arah Baru Sedan Masa Depan
      Anindiyo Pradhono . Hari ini
    • Isuzu Pamer Inovasi Mesin Multi Bahan Bakar di Japan Mobility Show 2025
      Isuzu Pamer Inovasi Mesin Multi Bahan Bakar di Japan Mobility Show 2025
      Muhammad Hafid . Hari ini
    • Puluhan Unit Pertama Geely Starray EM-i Meluncur ke Garasi Konsumen Indonesia
      Puluhan Unit Pertama Geely Starray EM-i Meluncur ke Garasi Konsumen Indonesia
      Tomi Tomi . Hari ini
    • Debut Suzuki Vision e-Sky Concept di Japan Mobility Show 2025, Calon City Car EV
      Debut Suzuki Vision e-Sky Concept di Japan Mobility Show 2025, Calon City Car EV
      Zenuar Yoga . 31 Okt, 2025

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Advisory Stories
    • Road Test
    • Bos Honda Soal Gempuran Mobil Listrik China: Pasar Hybrid Kami Lebih Besar
      Bos Honda Soal Gempuran Mobil Listrik China: Pasar Hybrid Kami Lebih Besar
      Bangkit Jaya Putra . Hari ini
    • Jaecoo J5 EV Siap Hadapi BYD Atto 3 dan Geely EX5 di Indonesia
      Jaecoo J5 EV Siap Hadapi BYD Atto 3 dan Geely EX5 di Indonesia
      Anjar Leksana . Hari ini
    • Geely Mulai Distribusikan Starray EM-i Rakitan Lokal ke Konsumen
      Geely Mulai Distribusikan Starray EM-i Rakitan Lokal ke Konsumen
      Ardiantomi . 01 Nov, 2025
    • 70mai Resmikan Offline Store Pertama, Bukti Komitmen dan Upaya Lebih Dekat ke Konsumen
      70mai Resmikan Offline Store Pertama, Bukti Komitmen dan Upaya Lebih Dekat ke Konsumen
      Setyo Adi Nugroho . 01 Nov, 2025
    • Bensin BP 92 Kembali Tersedia, bp-AKR Pastikan Pasokan Aman dan Kualitas Terjaga
      Bensin BP 92 Kembali Tersedia, bp-AKR Pastikan Pasokan Aman dan Kualitas Terjaga
      Setyo Adi Nugroho . 01 Nov, 2025
    • Menelusuri Sejarah Dimulainya Kendaraan Suzuki di Dunia, dari Mesin Tenun hingga Mobil Modern
      Menelusuri Sejarah Dimulainya Kendaraan Suzuki di Dunia, dari Mesin Tenun hingga Mobil Modern
      Zenuar Yoga . 31 Okt, 2025
    • Ketangguhan Ladder Frame di Mitsubishi Pajero Sport, Siap Hadapi Medan Berat dan Jalanan Kota
      Ketangguhan Ladder Frame di Mitsubishi Pajero Sport, Siap Hadapi Medan Berat dan Jalanan Kota
      Ardiantomi . 31 Okt, 2025
    • Belajar Sejarah Daihatsu di Humobility World Jepang, dari Pertanian ke Mobil
      Belajar Sejarah Daihatsu di Humobility World Jepang, dari Pertanian ke Mobil
      OTO . 31 Okt, 2025
    • Mitsubishi Destinator Tak Gentar Hadapi Musim Hujan, Berkat Fitur-fitur Ini!
      Mitsubishi Destinator Tak Gentar Hadapi Musim Hujan, Berkat Fitur-fitur Ini!
      Ardiantomi . 30 Okt, 2025
    • Mengintip Interior Jaecoo J5 EV, SUV Listrik dengan Kenyamanan Kelas Premium
      Mengintip Interior Jaecoo J5 EV, SUV Listrik dengan Kenyamanan Kelas Premium
      Setyo Adi Nugroho . 21 Okt, 2025
    • Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
      Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
      Setyo Adi Nugroho . 25 Okt, 2025
    • Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
      Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
      Setyo Adi Nugroho . 16 Okt, 2025
    • Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
      Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
      Anjar Leksana . 14 Okt, 2025
    • Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
      Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
      Anjar Leksana . 08 Okt, 2025
    • Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
      Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
      Anjar Leksana . 01 Okt, 2025
    • Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
      Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
      Setyo Adi Nugroho . 30 Okt, 2025
    • Road Test Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV Calligraphy: SUV Keluarga Modern yang Siap Menjelajah Jarak Jauh
      Road Test Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV Calligraphy: SUV Keluarga Modern yang Siap Menjelajah Jarak Jauh
      Muhammad Hafid . 23 Okt, 2025
    • Road Test GWM Ora 03: EV Funky Cocok untuk Anak Muda
      Road Test GWM Ora 03: EV Funky Cocok untuk Anak Muda
      Wahyu Hariantono . 22 Okt, 2025
    • First Drive GWM Tank 300 Diesel: Nyaman di Aspal, Galak di Medan Berat
      First Drive GWM Tank 300 Diesel: Nyaman di Aspal, Galak di Medan Berat
      Muhammad Hafid . 17 Okt, 2025
    • First Drive Chery Tiggo 9 CSH AWD: SUV Keluarga Berjiwa Kencang!
      First Drive Chery Tiggo 9 CSH AWD: SUV Keluarga Berjiwa Kencang!
      Anjar Leksana . 15 Okt, 2025