Kendaraan Bekas Kena Tambahan PPN, Begini Aturannya

Suzuki Auto Value

 

KEY TAKEAWAYS

  • Jual-beli kendaraan bekas dikenakan PPN 1,1 persen

    Katanya untuk menyederhanakan mekanisme dan menyesuaikan perubahan tarif PPN atas transaksi penyerahan kendaraan motor bekas
  • Pemerintah menerbitkan aturan baru terkait pajak kendaraan bekas. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan kendaraan Bermotor Bekas. Beleid mengatur mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kendaraan bermotor bekas. Tapi perlu diingat, ini bukan pengaturan jenis pajak baru, melainkan sudah dikenakan sejak tahun 2000.

    Pengaturan dalam PMK-65/PMK.03/2022 disebut penyesuaian karena adanya perubahan tarif PPN yang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Serta penyederhanaan ketentuan mengenai pengenaan PPN atas penyerahan kendaraan bermotor bekas yang sebelumnya berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pedoman Perhitungan Pengkreditan Pajak masukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Kegiatan Usaha Tertentu.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor menjelaskan. “Penetapan PMK ini semata-mata untuk menyederhanakan mekanisme dan menyesuaikan perubahan tarif PPN atas transaksi penyerahan kendaraan motor bekas. Kita sederhanakan dari ketentuan lama untuk kendaraan bermotor bekas agar dikenai PPN dengan besaran tertentu,” ujarnya dalam keterangan resmi. (12/4).

    mobil88

    Noor menjelaskan, bahwa ketentuaan PMK-65/PMK.03/2022 mulai berlaku sejak 1 April 2020. Beberapa ketentuan pokok terkait pengenaan PPN atas transaksi penjualan kendaraan motor bekas berdasarkan PMK-65/PMK.03/2022 sebagai berikut:

    1. Dasar hukum pembentukan dengan Pasal 16G Huruf I UU PPN.

    2. Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang memungut PPN merupakan PKP Pedagang kendaraan bermotor bekas yang melakukan kegiatan usaha penyerahan kendaraan bermotor bekas, tidak termasuk penyerahan aktiva Pasal 16D UU PPN.

    3. Perhitungan PPN disederhanakan dengan mekanisme besaran tertentu sebesar 1,1% harga jual.

    Lengkapnya berdasarkan pasal 2 PMK-65/PMK.03/2022 ayat 2. Pengusaha kena pajak yang melakukan kegiatan usaha tertentu berupa penyerahan kendaraan bermotor bekas wajib memungut dan menyetorkan PPN yang tertuang atas penyerahan kendaraan tertentu. Soal besarannya, diatur pada ayat 5 (a), sebesar 1,1 persen dari harga jual, yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2020. Pada ayat 5 (b), sebesar 1,2 persen dari harga jual yang mulai berlaku pada saat diberlakukannya penerapan tarif PPN sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b UU PPN.

    “Berdasarkan aturan tersebut, jual-beli kendaraan bermotor bekas yang dilakukan oleh Orang Pribadi/individual yang bukan Pengusaha Kena Pajak dan penjualan/pembelian dilakukan bukan dalam rangka kegiatan usaha tidak perlu memungut PPN,” ucap Noor.

    PPN 1,1 persen pajak ini mengingatkan peraturan yang juga baru berlaku pada 1 April 2022 lalu terkait kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen untuk produk otomotif. Penerapan tarif merupakan amanat pasar 7 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Aturan perpajakan pada produk otomotif dan kendaraan bermotor bekas juga diberikan pada klaster PPN. Seperti kegiatan membangun sendiri, LPG tertentu, penyerahan hasil tembakau, penyerahan barang hasil pertanian tertentu, penyerahan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan penyerahan JKP tertentu. Termasuk juga aturan tentang PPN dan PPh atas transaksi perdagangan aset kripto, dan juga penyelenggaraan teknologi finansial. (Sta/Odi)

     

    Baca Juga: Pemerintah Kini Bebaskan Pajak Impor 0 Persen untuk Mobil Listrik Berbasis Baterai

    Baca Semua

    Artikel Unggulan

    Artikel yang direkomendasikan untuk anda

    Baca Semua

    Mobil Unggulan

    • Yang Akan Datang

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Porsche x The Frame Gelar Eksibisi Foto, Ceritakan Perjalanan 888 Kilometer
      Porsche x The Frame Gelar Eksibisi Foto, Ceritakan Perjalanan 888 Kilometer
      Wahyu Hariantono . Hari ini
    • Tren Hybrid Naik, Penjualan Chery di GIIAS 2025 Meledak 113 Persen
      Tren Hybrid Naik, Penjualan Chery di GIIAS 2025 Meledak 113 Persen
      Anjar Leksana . 09 Agu, 2025
    • Mitsubishi Tembus 4.000 SPK Lebih di GIIAS 2025, Destinator Paling Banyak Diminati
      Mitsubishi Tembus 4.000 SPK Lebih di GIIAS 2025, Destinator Paling Banyak Diminati
      Setyo Adi . 09 Agu, 2025
    • Angkat Inovasi dan Kolaborasi Budaya Antar VinFast Sabet Dua Piala di GIIAS 2025
      Angkat Inovasi dan Kolaborasi Budaya Antar VinFast Sabet Dua Piala di GIIAS 2025
      Tomi Tomi . 09 Agu, 2025
    • Model Hybrid Honda Semakin Diminati, SPK Meningkat di GIIAS 2025
      Model Hybrid Honda Semakin Diminati, SPK Meningkat di GIIAS 2025
      Zenuar Yoga . 07 Agu, 2025

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Advisory Stories
    • Road Test
    • Penuh Kebahagiaan, Ribuan Warga Cirebon Ramaikan Daihatsu Kumpul Sahabat
      Penuh Kebahagiaan, Ribuan Warga Cirebon Ramaikan Daihatsu Kumpul Sahabat
      Zenuar Yoga . Hari ini
    • Daihatsu Kumpul Sahabat Sambangi Kota Cirebon, Bawa Banyak Keseruan
      Daihatsu Kumpul Sahabat Sambangi Kota Cirebon, Bawa Banyak Keseruan
      Zenuar Yoga . 09 Agu, 2025
    • Connecting Rod Terindikasi Masalah, Mitsubishi Recall L300
      Connecting Rod Terindikasi Masalah, Mitsubishi Recall L300
      Setyo Adi Nugroho . 07 Agu, 2025
    • Pabrik Hyundai Cikarang Mulai Produksi Stargazer Cartenz Series
      Pabrik Hyundai Cikarang Mulai Produksi Stargazer Cartenz Series
      Anjar Leksana . 07 Agu, 2025
    • Astra Financial Catat Nilai Transaksi Rp2,4 Triliun dan 6.406 SPK di GIIAS 2025
      Astra Financial Catat Nilai Transaksi Rp2,4 Triliun dan 6.406 SPK di GIIAS 2025
      Anjar Leksana . 07 Agu, 2025
    • Komparasi Spek SUV Hybrid Terjangkau: Chery Tiggo Cross CSH vs Daihatsu Rocky e-Smart Hybrid
      Komparasi Spek SUV Hybrid Terjangkau: Chery Tiggo Cross CSH vs Daihatsu Rocky e-Smart Hybrid
      Setyo Adi Nugroho . 06 Agu, 2025
    • Menengok Xingyuan, EV Hatchback dari Geely yang akan Hadir Tahun Ini
      Menengok Xingyuan, EV Hatchback dari Geely yang akan Hadir Tahun Ini
      Setyo Adi Nugroho . 04 Agu, 2025
    • Perbedaan Kelengkapan BYD Atto 1 Tipe Dynamic dan Premium
      Perbedaan Kelengkapan BYD Atto 1 Tipe Dynamic dan Premium
      Anjar Leksana . 04 Agu, 2025
    • Bedah Lebih dalam Sofistikasi Teknologi DiSus C Buatan BYD di Seal 2025
      Bedah Lebih dalam Sofistikasi Teknologi DiSus C Buatan BYD di Seal 2025
      Anjar Leksana . 29 Jul, 2025
    • Mencari Rival Mitsubishi Destinator, Segmen SUV yang Banjir Produk
      Mencari Rival Mitsubishi Destinator, Segmen SUV yang Banjir Produk
      Setyo Adi Nugroho . 18 Jul, 2025
    • Cuaca Kembali Ekstrem, Waspada Beberapa Masalah untuk Kendaraan
      Cuaca Kembali Ekstrem, Waspada Beberapa Masalah untuk Kendaraan
      Setyo Adi Nugroho . 08 Jul, 2025
    • 6 Kesalahan Parkir Kendaraan yang Bisa Berujung Banyak Kerugian
      6 Kesalahan Parkir Kendaraan yang Bisa Berujung Banyak Kerugian
      Anjar Leksana . 04 Jul, 2025
    • Garasi Oase Ungkap Cara Mudah Deteksi Kondisi Kaki-Kaki Mobil dan Perawatannya
      Garasi Oase Ungkap Cara Mudah Deteksi Kondisi Kaki-Kaki Mobil dan Perawatannya
      Zenuar Yoga . 30 Jun, 2025
    • Tips Memilih Aksesori Tambahan untuk Kenyamanan Mengemudi Harian
      Tips Memilih Aksesori Tambahan untuk Kenyamanan Mengemudi Harian
      Setyo Adi Nugroho . 04 Jun, 2025
    • Waspada Keracunan Karbon Monoksida di Dalam Mobil, Ini Cara Mencegahnya
      Waspada Keracunan Karbon Monoksida di Dalam Mobil, Ini Cara Mencegahnya
      Setyo Adi Nugroho . 06 Mei, 2025
    • First Drive Mitsubishi Destinator: Pengendalian hingga Efisiensi, Paket Lengkap untuk SUV Keluarga
      First Drive Mitsubishi Destinator: Pengendalian hingga Efisiensi, Paket Lengkap untuk SUV Keluarga
      Setyo Adi Nugroho . 21 Jul, 2025
    • Test Drive Jaecoo J7 AWD: Tangguh di Off-road Ringan, Nyaman di Jalan Raya
      Test Drive Jaecoo J7 AWD: Tangguh di Off-road Ringan, Nyaman di Jalan Raya
      Muhammad Hafid . 04 Jul, 2025
    • Test Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Plug-in Hybrid dan Kenyamanan Modern di Jalan Tol
      Test Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Plug-in Hybrid dan Kenyamanan Modern di Jalan Tol
      Muhammad Hafid . 02 Jul, 2025
    • Test Drive Chery Tiggo 8 CSH: Uji Efisiensi dan Plus Minus PHEV Termurah Saat Ini
      Test Drive Chery Tiggo 8 CSH: Uji Efisiensi dan Plus Minus PHEV Termurah Saat Ini
      Setyo Adi Nugroho . 24 Jun, 2025
    • Test Drive Jaecoo J8 AWD: Gabungan Gaya Eropa dan Tangguhnya Off-road, Bukan Sekadar Gimik!
      Test Drive Jaecoo J8 AWD: Gabungan Gaya Eropa dan Tangguhnya Off-road, Bukan Sekadar Gimik!
      Wahyu Hariantono . 18 Jun, 2025