Kendaraan Bekas Kena Tambahan PPN, Begini Aturannya

Suzuki Auto Value

 

KEY TAKEAWAYS

  • Jual-beli kendaraan bekas dikenakan PPN 1,1 persen

    Katanya untuk menyederhanakan mekanisme dan menyesuaikan perubahan tarif PPN atas transaksi penyerahan kendaraan motor bekas
  • Pemerintah menerbitkan aturan baru terkait pajak kendaraan bekas. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan kendaraan Bermotor Bekas. Beleid mengatur mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kendaraan bermotor bekas. Tapi perlu diingat, ini bukan pengaturan jenis pajak baru, melainkan sudah dikenakan sejak tahun 2000.

    Pengaturan dalam PMK-65/PMK.03/2022 disebut penyesuaian karena adanya perubahan tarif PPN yang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Serta penyederhanaan ketentuan mengenai pengenaan PPN atas penyerahan kendaraan bermotor bekas yang sebelumnya berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pedoman Perhitungan Pengkreditan Pajak masukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Kegiatan Usaha Tertentu.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor menjelaskan. “Penetapan PMK ini semata-mata untuk menyederhanakan mekanisme dan menyesuaikan perubahan tarif PPN atas transaksi penyerahan kendaraan motor bekas. Kita sederhanakan dari ketentuan lama untuk kendaraan bermotor bekas agar dikenai PPN dengan besaran tertentu,” ujarnya dalam keterangan resmi. (12/4).

    mobil88

    Noor menjelaskan, bahwa ketentuaan PMK-65/PMK.03/2022 mulai berlaku sejak 1 April 2020. Beberapa ketentuan pokok terkait pengenaan PPN atas transaksi penjualan kendaraan motor bekas berdasarkan PMK-65/PMK.03/2022 sebagai berikut:

    1. Dasar hukum pembentukan dengan Pasal 16G Huruf I UU PPN.

    2. Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang memungut PPN merupakan PKP Pedagang kendaraan bermotor bekas yang melakukan kegiatan usaha penyerahan kendaraan bermotor bekas, tidak termasuk penyerahan aktiva Pasal 16D UU PPN.

    3. Perhitungan PPN disederhanakan dengan mekanisme besaran tertentu sebesar 1,1% harga jual.

    Lengkapnya berdasarkan pasal 2 PMK-65/PMK.03/2022 ayat 2. Pengusaha kena pajak yang melakukan kegiatan usaha tertentu berupa penyerahan kendaraan bermotor bekas wajib memungut dan menyetorkan PPN yang tertuang atas penyerahan kendaraan tertentu. Soal besarannya, diatur pada ayat 5 (a), sebesar 1,1 persen dari harga jual, yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2020. Pada ayat 5 (b), sebesar 1,2 persen dari harga jual yang mulai berlaku pada saat diberlakukannya penerapan tarif PPN sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b UU PPN.

    “Berdasarkan aturan tersebut, jual-beli kendaraan bermotor bekas yang dilakukan oleh Orang Pribadi/individual yang bukan Pengusaha Kena Pajak dan penjualan/pembelian dilakukan bukan dalam rangka kegiatan usaha tidak perlu memungut PPN,” ucap Noor.

    PPN 1,1 persen pajak ini mengingatkan peraturan yang juga baru berlaku pada 1 April 2022 lalu terkait kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen untuk produk otomotif. Penerapan tarif merupakan amanat pasar 7 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Aturan perpajakan pada produk otomotif dan kendaraan bermotor bekas juga diberikan pada klaster PPN. Seperti kegiatan membangun sendiri, LPG tertentu, penyerahan hasil tembakau, penyerahan barang hasil pertanian tertentu, penyerahan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan penyerahan JKP tertentu. Termasuk juga aturan tentang PPN dan PPh atas transaksi perdagangan aset kripto, dan juga penyelenggaraan teknologi finansial. (Sta/Odi)

     

    Baca Juga: Pemerintah Kini Bebaskan Pajak Impor 0 Persen untuk Mobil Listrik Berbasis Baterai

    Baca Semua

    Artikel Unggulan

    Mobil Unggulan

    • Yang Akan Datang

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Jetour T1 dan T2 PHEV Siap Masuk Pasar Indonesia, NJKB Sudah Ada
      Jetour T1 dan T2 PHEV Siap Masuk Pasar Indonesia, NJKB Sudah Ada
      Anjar Leksana . Hari ini
    • Enam Dekade Sang Legenda, Toyota Rilis Corolla Edisi Spesial 60th Anniversary
      Enam Dekade Sang Legenda, Toyota Rilis Corolla Edisi Spesial 60th Anniversary
      Anjar Leksana . Hari ini
    • Dominasi di Banjarbaru, TGRI Sapu Bersih Kemenangan Seri 1 & 2 Kejurnas Rally 2026
      Dominasi di Banjarbaru, TGRI Sapu Bersih Kemenangan Seri 1 & 2 Kejurnas Rally 2026
      Anjar Leksana . Hari ini
    • Jaecoo J5 SUV Listrik Paling Diminati di Indonesia Sepanjang Kuartal Pertama 2026
      Jaecoo J5 SUV Listrik Paling Diminati di Indonesia Sepanjang Kuartal Pertama 2026
      Anjar Leksana . Hari ini
    • SUV Listrik Paket Lengkap, Ini 5 Daya Tarik Utama MG S5 EV
      SUV Listrik Paket Lengkap, Ini 5 Daya Tarik Utama MG S5 EV
      Dandy Abitama . 12 Mei, 2026

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Advisory Stories
    • Road Test
    • Hyundai Indonesia Berangkatkan Pemenang Test Drive ke FIFA World Cup 2026 Los Angeles 
      Hyundai Indonesia Berangkatkan Pemenang Test Drive ke FIFA World Cup 2026 Los Angeles 
      Anjar Leksana . Hari ini
    • Toyota Sediakan Corolla Edisi Active Sport Sedan dan Touring, Rayakan Usia 60 Tahun
      Toyota Sediakan Corolla Edisi Active Sport Sedan dan Touring, Rayakan Usia 60 Tahun
      Anjar Leksana . Hari ini
    • TGRI Sapu Bersih Kejurnas Rally 2026 Seri 1 dan 2, GR Yaris Rally2 Dominasi Banjarbaru
      TGRI Sapu Bersih Kejurnas Rally 2026 Seri 1 dan 2, GR Yaris Rally2 Dominasi Banjarbaru
      Anjar Leksana . Hari ini
    • Jaecoo J5 EV Jadi SUV Listrik Terlaris di Indonesia, 4 Bulan Laku 11 Ribu Unit
      Jaecoo J5 EV Jadi SUV Listrik Terlaris di Indonesia, 4 Bulan Laku 11 Ribu Unit
      Anjar Leksana . 12 Mei, 2026
    • Lansia Asal Aceh Siap Jelajahi Asia hingga Makkah dan Eropa Pakai Toyota Voxy
      Lansia Asal Aceh Siap Jelajahi Asia hingga Makkah dan Eropa Pakai Toyota Voxy
      Zenuar Yoga . 12 Mei, 2026
    • Paket Lengkap SUV Listrik Masa Kini, Ini Dia 5 Keunggulan MGS5 EV
      Paket Lengkap SUV Listrik Masa Kini, Ini Dia 5 Keunggulan MGS5 EV
      Dandy Abitama . 06 Mei, 2026
    • Menantang Limit iCAR V23 S dan V27 di Trek Habitatnya
      Menantang Limit iCAR V23 S dan V27 di Trek Habitatnya
      Eka Zulkarnain . 02 Mei, 2026
    • 5 Alasan Kenapa Daihatsu Rocky e-Smart Hybrid Pas Banget Buat Harian
      5 Alasan Kenapa Daihatsu Rocky e-Smart Hybrid Pas Banget Buat Harian
      Dandy Abitama . 30 Apr, 2026
    • Sebagai Urban SUV, Ini Sisi Kepraktisan Mitsubishi XForce
      Sebagai Urban SUV, Ini Sisi Kepraktisan Mitsubishi XForce
      Anindiyo Pradhono . 30 Apr, 2026
    • Menguji Adrenalin Bersama Monster Affalterbach di AMG Speedway
      Menguji Adrenalin Bersama Monster Affalterbach di AMG Speedway
      Anindiyo Pradhono . 28 Apr, 2026
    • Musim Kemarau Tiba, Ini Alasan Filter AC Mobil Wajib Dicek Secara Berkala
      Musim Kemarau Tiba, Ini Alasan Filter AC Mobil Wajib Dicek Secara Berkala
      Zenuar Yoga . 29 Apr, 2026
    • Pereli Rifat Sungkar Kasih Tahu Cara Nyetir Mobil yang Bisa Irit Bahan Bakar
      Pereli Rifat Sungkar Kasih Tahu Cara Nyetir Mobil yang Bisa Irit Bahan Bakar
      Anjar Leksana . 08 Apr, 2026
    • Pastikan Keamanan Berkendara, Bridgestone Imbau Cek Ban Pascamudik Lebaran
      Pastikan Keamanan Berkendara, Bridgestone Imbau Cek Ban Pascamudik Lebaran
      Anindiyo Pradhono . 03 Apr, 2026
    • Pentingnya Melakukan Pengecekan Kondisi Mobil Pascamudik Lebaran
      Pentingnya Melakukan Pengecekan Kondisi Mobil Pascamudik Lebaran
      Anjar Leksana . 02 Apr, 2026
    • Cara Menjaga Kondisi Ban Mobil Listrik Selama Perjalanan Jauh
      Cara Menjaga Kondisi Ban Mobil Listrik Selama Perjalanan Jauh
      Setyo Adi Nugroho . 25 Mar, 2026
    • First Drive All New Wuling Eksion: Kentara Rasa SUV dan Lebih Maskulin
      First Drive All New Wuling Eksion: Kentara Rasa SUV dan Lebih Maskulin
      Anjar Leksana . 18 Apr, 2026
    • Road Test Toyota Veloz Hybrid EV Q TSS Modellista: Menguak Rahasia Dibalik Keiritannya
      Road Test Toyota Veloz Hybrid EV Q TSS Modellista: Menguak Rahasia Dibalik Keiritannya
      Bangkit Jaya Putra . 14 Apr, 2026
    • First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
      First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
      Anjar Leksana . 04 Feb, 2026
    • First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
      First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
      Setyo Adi Nugroho . 02 Feb, 2026
    • Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
      Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
      Zenuar Yoga . 02 Feb, 2026