Klausul Asuransi Kendaraan Bila Membeli Mobil Over Kredit

Asuransi Adira

Banyak sekali cara membeli kendaraan selain bayar kontan. Salah satu caranya yaitu dengan over kredit. Kondisi ini bisa diartikan sebagai pembeli akan mengambil alih sisa utang ataupun kredit dari pihak penjual. Sehingga penjual tidak memiliki kewajiban lagi untuk membayar cicilan karena sudah dialihkan kepada pembeli. Bila mobil dalam transaksi ini memiliki proteksi asuransi. Lantas bagaimana aturannya? Akankah langsung hangus?

KEY TAKEAWAYS

  • Mobil over kredit, apakah asuransi kendaraan hangus?

    Aturan tertera di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), Bab IV pasal 10
  • Jika pembelian mobil dengan cara meneruskan pembayaran cicilan dari penjual atau orang lain. Maka yang harus diperhatikan saat over kredit adalah saat mobil dipindahtangankan dari pemilik sebelumnya ke tangan Anda. Sebaiknya Anda segera lapor ke perusahaan leasing terlebih dahulu. Kemudian lapor ke pihak asuransi yang mengikat kredit mobil ini, untuk menginfokan bahwa adanya perubahan kepemilikan kendaraan.

    Baca Juga: Ketahui Jenis Kerusakan yang Bisa Ditanggung Asuransi

    Mengapa penting untuk lapor ke perusahaan asuransi juga? Karena jika tidak lapor ke mereka dan sewaktu-waktu terjadi kecelakaan. Mau tak mau pembeli kedualah yang harus menanggung semua biaya risiko terjadi. Perlu digarisbawahi, asuransi tidak dapat membantu segala bentuk kerugian terhadap mobil. Karena jaminan mobil masih atas nama pemilik yang pertama. Maka dari itu terjadilah risiko tertolaknya klaim asuransi. 

    Hal ini dipaparkan secara jelas dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), Bab IV pasal 10 yang berbunyi, “Apabila Kendaraan Bermotor dan/atau kepentingan yang dipertanggungjawabkan beralih kepemilikannya dengan cara apapun. Polis ini berakhir dengan sendirinya setelah 10 (sepuluh) hari kalender sejak tanggal pengalihan kepemilikan tersebut. Kecuali apabila penanggung memberikan persetujuan secara tertulis untuk melanjutkan pertanggungan”.

    asuransi mobil kebakaran

    Kalau ingin melakukan over kredit mobil, jangan lupa untuk melaporkan ke perusahaan asuransi mobil yang dipindahtangankan seusai lapor ke lembaga pembiayaan. Karena tak sedikit kasus orang-orang yang beranggapan bahwa tidak perlu lapor ke asuransi sesudah membeli mobil over kredit. Mengapa sangat penting untuk segera lapor? Hal ini membuat Anda sebagai pemilik kedua, dapat terhindar dari risiko tertolaknya klaim dari pihak asuransi jika sewaktu-waktu terjadi hal tidak diinginkan. 

    Hal lain yang tidak kalah penting saat melakukan over kredit mobil adalah adanya transparansi pembayaran. Dengan kata lain, pihak pertama wajib menyediakan informasi pembayaran kredit. Yakni pembayaran angsuran sejak bulan pertama, jumlah uang muka dibayarkan dan pembiayaan lain. Jika sudah, pastikan pihak pertama maupun kedua memiliki kontrak atau surat perjanjian over kredit mobil. Penjual memiliki kewajiban untuk melunasi semua cicilan dan denda, apabila terjadi kredit macet sebelumnya. (Alx)

    Baca Juga: Begini Aturan Jaminan Asuransi Bila Mobil Tertabrak Hewan

    Baca Semua

    Artikel Unggulan

    Artikel yang direkomendasikan untuk anda

    Baca Semua

    Mobil Unggulan

    • Yang Akan Datang

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • TEST DRIVE: Menguji Batas Ketangguhan Deepal SO7 ke Garut
      TEST DRIVE: Menguji Batas Ketangguhan Deepal SO7 ke Garut
      Setyo Adi . Hari ini
    • Masa Depan BEV: AEML Ajak Pemerintah Garap Insentif Nonfiskal Mulai 2026
      Masa Depan BEV: AEML Ajak Pemerintah Garap Insentif Nonfiskal Mulai 2026
      Anjar Leksana . Hari ini
    • Pekan Ini Meluncur, Segini Hasil Tes Irit Chery C5 CSH
      Pekan Ini Meluncur, Segini Hasil Tes Irit Chery C5 CSH
      Zenuar Yoga . Hari ini
    • Tren SUV Bergeser, Mitsubishi Destinator Banyak Diminati Kaum Hawa
      Tren SUV Bergeser, Mitsubishi Destinator Banyak Diminati Kaum Hawa
      Zenuar Yoga . 02 Feb, 2026
    • Pembuktian Lepas L8 Libas Trek Banjir 60 CM
      Pembuktian Lepas L8 Libas Trek Banjir 60 CM
      Muhammad Hafid . 02 Feb, 2026

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Advisory Stories
    • Road Test
    • Gokart Listrik Luar Ruangan, Magnet Baru di IIMS 2026
      Gokart Listrik Luar Ruangan, Magnet Baru di IIMS 2026
      Setyo Adi Nugroho . Hari ini
    • Cocok Buat Mobilitas Urban, Cek Kelengkapan Geely EX2 Pro
      Cocok Buat Mobilitas Urban, Cek Kelengkapan Geely EX2 Pro
      Anjar Leksana . Hari ini
    • AEML Dorong Pemerintah Beri Insentif Nonfiskal untuk Kendaraan Listrik di Indonesia
      AEML Dorong Pemerintah Beri Insentif Nonfiskal untuk Kendaraan Listrik di Indonesia
      Anjar Leksana . Hari ini
    • Lepas L8 Diklaim Bisa Terobos Genangan 60 cm, Ini Bukti dan Batas Aman Penggunaannya
      Lepas L8 Diklaim Bisa Terobos Genangan 60 cm, Ini Bukti dan Batas Aman Penggunaannya
      Muhammad Hafid . 02 Feb, 2026
    • Ingin Beli Kredit Geely EX2, Cek Skema Cicilan Tipe Max dan Pro
      Ingin Beli Kredit Geely EX2, Cek Skema Cicilan Tipe Max dan Pro
      Anjar Leksana . 02 Feb, 2026
    • Kesan Awal Menguji Lepas L8 Secara Intens
      Kesan Awal Menguji Lepas L8 Secara Intens
      Muhammad Hafid . 31 Jan, 2026
    • Bahas Spesifikasi Farizon SV, Van Listrik Pesaing Toyota HiAce
      Bahas Spesifikasi Farizon SV, Van Listrik Pesaing Toyota HiAce
      Ardiantomi . 30 Jan, 2026
    • Musim Hujan & Jalan Rusak, Ini Alasan Pajero Sport Cocok Jadi Kendaraan Harian
      Musim Hujan & Jalan Rusak, Ini Alasan Pajero Sport Cocok Jadi Kendaraan Harian
      Ardiantomi . 30 Jan, 2026
    • Bukan Cuma Ganteng, Mitsubishi Xforce Punya Fitur yang Bikin Kelasnya Naik Level
      Bukan Cuma Ganteng, Mitsubishi Xforce Punya Fitur yang Bikin Kelasnya Naik Level
      Ardiantomi . 29 Jan, 2026
    • Spesifikasi dan Fitur Lengkap Semua Line-up VinFast di Indonesia
      Spesifikasi dan Fitur Lengkap Semua Line-up VinFast di Indonesia
      Bangkit Jaya Putra . 27 Jan, 2026
    • Pilihan Asuransi Jenis Apa yang Tepat untuk Mobil saat Musim Hujan dan Banjir?
      Pilihan Asuransi Jenis Apa yang Tepat untuk Mobil saat Musim Hujan dan Banjir?
      Anjar Leksana . 22 Jan, 2026
    • Hati-hati Mobil Kebanjiran, Hal Penting Ini Wajib Dilakukan Agar Tak Tertolak Asuransi
      Hati-hati Mobil Kebanjiran, Hal Penting Ini Wajib Dilakukan Agar Tak Tertolak Asuransi
      Anjar Leksana . 20 Jan, 2026
    • Cat Mobil Harian Lebih Awet, Ini Solusi Perlindungan dari Keiko Automotive
      Cat Mobil Harian Lebih Awet, Ini Solusi Perlindungan dari Keiko Automotive
      Muhammad Hafid . 14 Jan, 2026
    • Cara Mengoptimalkan EV untuk Perjalanan Keluarga
      Cara Mengoptimalkan EV untuk Perjalanan Keluarga
      Setyo Adi Nugroho . 24 Des, 2025
    • Kondisi Ban Mobil Jadi Hal Penting saat Perjalanan Mudik Nataru Musim Hujan
      Kondisi Ban Mobil Jadi Hal Penting saat Perjalanan Mudik Nataru Musim Hujan
      Anjar Leksana . 24 Des, 2025
    • First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
      First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
      Setyo Adi Nugroho . 02 Feb, 2026
    • Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
      Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
      Zenuar Yoga . 02 Feb, 2026
    • Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
      Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
      Setyo Adi Nugroho . 07 Jan, 2026
    • Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
      Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
      Muhammad Hafid . 29 Des, 2025
    • Test Drive Mercedes-Benz NGCC: A 200 Progressive Line dan CLA 200 AMG Line, Compact Car Premium dengan Karakter Berbeda
      Test Drive Mercedes-Benz NGCC: A 200 Progressive Line dan CLA 200 AMG Line, Compact Car Premium dengan Karakter Berbeda
      Muhammad Hafid . 29 Des, 2025