Klausul Asuransi Kendaraan Bila Membeli Mobil Over Kredit

Asuransi Adira

Banyak sekali cara membeli kendaraan selain bayar kontan. Salah satu caranya yaitu dengan over kredit. Kondisi ini bisa diartikan sebagai pembeli akan mengambil alih sisa utang ataupun kredit dari pihak penjual. Sehingga penjual tidak memiliki kewajiban lagi untuk membayar cicilan karena sudah dialihkan kepada pembeli. Bila mobil dalam transaksi ini memiliki proteksi asuransi. Lantas bagaimana aturannya? Akankah langsung hangus?

KEY TAKEAWAYS

  • Mobil over kredit, apakah asuransi kendaraan hangus?

    Aturan tertera di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), Bab IV pasal 10
  • Jika pembelian mobil dengan cara meneruskan pembayaran cicilan dari penjual atau orang lain. Maka yang harus diperhatikan saat over kredit adalah saat mobil dipindahtangankan dari pemilik sebelumnya ke tangan Anda. Sebaiknya Anda segera lapor ke perusahaan leasing terlebih dahulu. Kemudian lapor ke pihak asuransi yang mengikat kredit mobil ini, untuk menginfokan bahwa adanya perubahan kepemilikan kendaraan.

    Baca Juga: Ketahui Jenis Kerusakan yang Bisa Ditanggung Asuransi

    Mengapa penting untuk lapor ke perusahaan asuransi juga? Karena jika tidak lapor ke mereka dan sewaktu-waktu terjadi kecelakaan. Mau tak mau pembeli kedualah yang harus menanggung semua biaya risiko terjadi. Perlu digarisbawahi, asuransi tidak dapat membantu segala bentuk kerugian terhadap mobil. Karena jaminan mobil masih atas nama pemilik yang pertama. Maka dari itu terjadilah risiko tertolaknya klaim asuransi. 

    Hal ini dipaparkan secara jelas dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), Bab IV pasal 10 yang berbunyi, “Apabila Kendaraan Bermotor dan/atau kepentingan yang dipertanggungjawabkan beralih kepemilikannya dengan cara apapun. Polis ini berakhir dengan sendirinya setelah 10 (sepuluh) hari kalender sejak tanggal pengalihan kepemilikan tersebut. Kecuali apabila penanggung memberikan persetujuan secara tertulis untuk melanjutkan pertanggungan”.

    asuransi mobil kebakaran

    Kalau ingin melakukan over kredit mobil, jangan lupa untuk melaporkan ke perusahaan asuransi mobil yang dipindahtangankan seusai lapor ke lembaga pembiayaan. Karena tak sedikit kasus orang-orang yang beranggapan bahwa tidak perlu lapor ke asuransi sesudah membeli mobil over kredit. Mengapa sangat penting untuk segera lapor? Hal ini membuat Anda sebagai pemilik kedua, dapat terhindar dari risiko tertolaknya klaim dari pihak asuransi jika sewaktu-waktu terjadi hal tidak diinginkan. 

    Hal lain yang tidak kalah penting saat melakukan over kredit mobil adalah adanya transparansi pembayaran. Dengan kata lain, pihak pertama wajib menyediakan informasi pembayaran kredit. Yakni pembayaran angsuran sejak bulan pertama, jumlah uang muka dibayarkan dan pembiayaan lain. Jika sudah, pastikan pihak pertama maupun kedua memiliki kontrak atau surat perjanjian over kredit mobil. Penjual memiliki kewajiban untuk melunasi semua cicilan dan denda, apabila terjadi kredit macet sebelumnya. (Alx)

    Baca Juga: Begini Aturan Jaminan Asuransi Bila Mobil Tertabrak Hewan

    Baca Semua

    Artikel Unggulan

    Artikel yang direkomendasikan untuk anda

    Baca Semua

    Mobil Unggulan

    • Yang Akan Datang

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Tanggapi Bencana Banjir, Chery Flood Care Sediakan Towing Gratis dan Diskon Spare Parts
      Tanggapi Bencana Banjir, Chery Flood Care Sediakan Towing Gratis dan Diskon Spare Parts
      Anjar Leksana . Hari ini
    • Ekspansi Agresif, Geely Resmikan Tiga Dealer Baru di Jakarta
      Ekspansi Agresif, Geely Resmikan Tiga Dealer Baru di Jakarta
      Muhammad Hafid . Hari ini
    • Lepas L8 Ditawarkan Edisi Terbatas, Cuma 100 Unit
      Lepas L8 Ditawarkan Edisi Terbatas, Cuma 100 Unit
      Anjar Leksana . Hari ini
    • VinFast Indonesia Perkuat Purnajual EV, Gandeng 5 Mitra Strategis
      VinFast Indonesia Perkuat Purnajual EV, Gandeng 5 Mitra Strategis
      Setyo Adi . Hari ini
    • IIMS 2026 Siap Digelar Februari, Banyak Program Baru Rangkul Gaya Hidup Sehat
      IIMS 2026 Siap Digelar Februari, Banyak Program Baru Rangkul Gaya Hidup Sehat
      Muhammad Hafid . Hari ini

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Advisory Stories
    • Road Test
    • Suzuki Fronx Meriahkan OTO Mall Exhibition di Mall Artha Gading
      Suzuki Fronx Meriahkan OTO Mall Exhibition di Mall Artha Gading
      OTO . Hari ini
    • IIMS 2026 Berkonsep Sportainment dan Kembali Hadirkan Infinite Program
      IIMS 2026 Berkonsep Sportainment dan Kembali Hadirkan Infinite Program
      Muhammad Hafid . Hari ini
    • Bedah Kelengkapan Toyota Urban Cruiser di Indonesia yang Harganya di Atas Rival
      Bedah Kelengkapan Toyota Urban Cruiser di Indonesia yang Harganya di Atas Rival
      Anjar Leksana . 02 Des, 2025
    • Cicilan Jetour T2 dengan Uang Muka 20 Persen dan Tenor 7 Tahun
      Cicilan Jetour T2 dengan Uang Muka 20 Persen dan Tenor 7 Tahun
      Anjar Leksana . 02 Des, 2025
    • Astra Auto Fest 2025 Hadirkan 25 Unit Bisnis Astra dalam Satu Pameran
      Astra Auto Fest 2025 Hadirkan 25 Unit Bisnis Astra dalam Satu Pameran
      Muhammad Hafid . 02 Des, 2025
    • Intip Kelengkapan Lepas L8 Tarung di Segmen SUV 5-Seater PHEV
      Intip Kelengkapan Lepas L8 Tarung di Segmen SUV 5-Seater PHEV
      Bangkit Jaya Putra . 29 Nov, 2025
    • Deret Mobil Hybrid Terbaru yang Bisa Jadi Pilihan di GJAW 2025
      Deret Mobil Hybrid Terbaru yang Bisa Jadi Pilihan di GJAW 2025
      Ardiantomi . 28 Nov, 2025
    • Harga Selisih Tipis di Rp700 Jutaan, Pilih bZ4X atau Urban Cruiser?
      Harga Selisih Tipis di Rp700 Jutaan, Pilih bZ4X atau Urban Cruiser?
      Setyo Adi Nugroho . 27 Nov, 2025
    • Mengenal Changan Deepal S07, SUV Listrik Premium Seharga Rp599 Juta
      Mengenal Changan Deepal S07, SUV Listrik Premium Seharga Rp599 Juta
      Zenuar Yoga . 25 Nov, 2025
    • Intip Spesifikasi Changan Lumin: Mobil Listrik Imut dengan Harga Rp178 juta
      Intip Spesifikasi Changan Lumin: Mobil Listrik Imut dengan Harga Rp178 juta
      Zenuar Yoga . 24 Nov, 2025
    • Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
      Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
      Setyo Adi Nugroho . 25 Okt, 2025
    • Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
      Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
      Setyo Adi Nugroho . 16 Okt, 2025
    • Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
      Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
      Anjar Leksana . 14 Okt, 2025
    • Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
      Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
      Anjar Leksana . 08 Okt, 2025
    • Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
      Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
      Anjar Leksana . 01 Okt, 2025
    • Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
      Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
      Ardiantomi . 20 Nov, 2025
    • Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
      Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
      Muhammad Hafid . 17 Nov, 2025
    • First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
      First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
      Bangkit Jaya Putra . 10 Nov, 2025
    • First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
      First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
      Anjar Leksana . 07 Nov, 2025
    • Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
      Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
      Setyo Adi Nugroho . 30 Okt, 2025