Klausul Asuransi Kendaraan Bila Membeli Mobil Over Kredit

Asuransi Adira

Banyak sekali cara membeli kendaraan selain bayar kontan. Salah satu caranya yaitu dengan over kredit. Kondisi ini bisa diartikan sebagai pembeli akan mengambil alih sisa utang ataupun kredit dari pihak penjual. Sehingga penjual tidak memiliki kewajiban lagi untuk membayar cicilan karena sudah dialihkan kepada pembeli. Bila mobil dalam transaksi ini memiliki proteksi asuransi. Lantas bagaimana aturannya? Akankah langsung hangus?

KEY TAKEAWAYS

  • Mobil over kredit, apakah asuransi kendaraan hangus?

    Aturan tertera di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), Bab IV pasal 10
  • Jika pembelian mobil dengan cara meneruskan pembayaran cicilan dari penjual atau orang lain. Maka yang harus diperhatikan saat over kredit adalah saat mobil dipindahtangankan dari pemilik sebelumnya ke tangan Anda. Sebaiknya Anda segera lapor ke perusahaan leasing terlebih dahulu. Kemudian lapor ke pihak asuransi yang mengikat kredit mobil ini, untuk menginfokan bahwa adanya perubahan kepemilikan kendaraan.

    Baca Juga: Ketahui Jenis Kerusakan yang Bisa Ditanggung Asuransi

    Mengapa penting untuk lapor ke perusahaan asuransi juga? Karena jika tidak lapor ke mereka dan sewaktu-waktu terjadi kecelakaan. Mau tak mau pembeli kedualah yang harus menanggung semua biaya risiko terjadi. Perlu digarisbawahi, asuransi tidak dapat membantu segala bentuk kerugian terhadap mobil. Karena jaminan mobil masih atas nama pemilik yang pertama. Maka dari itu terjadilah risiko tertolaknya klaim asuransi. 

    Hal ini dipaparkan secara jelas dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), Bab IV pasal 10 yang berbunyi, “Apabila Kendaraan Bermotor dan/atau kepentingan yang dipertanggungjawabkan beralih kepemilikannya dengan cara apapun. Polis ini berakhir dengan sendirinya setelah 10 (sepuluh) hari kalender sejak tanggal pengalihan kepemilikan tersebut. Kecuali apabila penanggung memberikan persetujuan secara tertulis untuk melanjutkan pertanggungan”.

    asuransi mobil kebakaran

    Kalau ingin melakukan over kredit mobil, jangan lupa untuk melaporkan ke perusahaan asuransi mobil yang dipindahtangankan seusai lapor ke lembaga pembiayaan. Karena tak sedikit kasus orang-orang yang beranggapan bahwa tidak perlu lapor ke asuransi sesudah membeli mobil over kredit. Mengapa sangat penting untuk segera lapor? Hal ini membuat Anda sebagai pemilik kedua, dapat terhindar dari risiko tertolaknya klaim dari pihak asuransi jika sewaktu-waktu terjadi hal tidak diinginkan. 

    Hal lain yang tidak kalah penting saat melakukan over kredit mobil adalah adanya transparansi pembayaran. Dengan kata lain, pihak pertama wajib menyediakan informasi pembayaran kredit. Yakni pembayaran angsuran sejak bulan pertama, jumlah uang muka dibayarkan dan pembiayaan lain. Jika sudah, pastikan pihak pertama maupun kedua memiliki kontrak atau surat perjanjian over kredit mobil. Penjual memiliki kewajiban untuk melunasi semua cicilan dan denda, apabila terjadi kredit macet sebelumnya. (Alx)

    Baca Juga: Begini Aturan Jaminan Asuransi Bila Mobil Tertabrak Hewan

    Baca Semua

    Artikel Unggulan

    Artikel yang direkomendasikan untuk anda

    Baca Semua

    Mobil Unggulan

    • Yang Akan Datang

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Eksplorasi dan Impresi Awal GAC Aion UT Sebelum Rilis di Indonesia, Hatchback Listrik Stylish
      Eksplorasi dan Impresi Awal GAC Aion UT Sebelum Rilis di Indonesia, Hatchback Listrik Stylish
      Setyo Adi . Hari ini
    • Tips Merawat Kaki-Kaki Mobil ala Garasi Oase untuk Performa Maksimal
      Tips Merawat Kaki-Kaki Mobil ala Garasi Oase untuk Performa Maksimal
      Zenuar Yoga . Hari ini
    • Harga Chery Makin Terjangkau Lewat Dua Produknya Ini
      Harga Chery Makin Terjangkau Lewat Dua Produknya Ini
      Setyo Adi . 27 Jun, 2025
    • Mercedes-AMG Kenalkan Konsep Sedan EV Buas Pesaing Taycan, Rilis Tahun Depan
      Mercedes-AMG Kenalkan Konsep Sedan EV Buas Pesaing Taycan, Rilis Tahun Depan
      Wahyu Hariantono . 30 Jun, 2025
    • Fitur Kenyamanan GWM Ora 03: Kabin Premium, Jarak Tempuh Jauh, dan Teknologi Modern
      Fitur Kenyamanan GWM Ora 03: Kabin Premium, Jarak Tempuh Jauh, dan Teknologi Modern
      Alvando Noya . 30 Jun, 2025

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Advisory Stories
    • Road Test
    • Spesifikasi Mobil Listrik Jetour X50e yang Siap Meluncur di GIIAS 2025
      Spesifikasi Mobil Listrik Jetour X50e yang Siap Meluncur di GIIAS 2025
      Anjar Leksana . Hari ini
    • Xiaomi Resmi Jual YU7 Mulai Rp500 Jutaan, Ada Fitur Pereda Mabuk Kendaraan
      Xiaomi Resmi Jual YU7 Mulai Rp500 Jutaan, Ada Fitur Pereda Mabuk Kendaraan
      Anjar Leksana . Hari ini
    • Awal Juli 2025, Daftar Harga Bahan Bakar Berkualitas Kompak Naik
      Awal Juli 2025, Daftar Harga Bahan Bakar Berkualitas Kompak Naik
      Setyo Adi Nugroho . Hari ini
    • Buat Mobilitas Harian, Ini Fitur Pendukung Kenyamanan GWM Ora 03
      Buat Mobilitas Harian, Ini Fitur Pendukung Kenyamanan GWM Ora 03
      Muhammad Hafid . Hari ini
    • Skema Kredit untuk Hyundai Palisade Terbaru, Angsurannya Bisa Beli Motor
      Skema Kredit untuk Hyundai Palisade Terbaru, Angsurannya Bisa Beli Motor
      Setyo Adi Nugroho . 30 Jun, 2025
    • Bukan Gaya Belaka, Peningkatan Interior New Xpander Cross 2025 Juga Fungsional
      Bukan Gaya Belaka, Peningkatan Interior New Xpander Cross 2025 Juga Fungsional
      Ardiantomi . 30 Jun, 2025
    • Konsumsi Bahan Bakar Suzuki Fronx Bisa Seirit LCGC!
      Konsumsi Bahan Bakar Suzuki Fronx Bisa Seirit LCGC!
      Ardiantomi . 30 Jun, 2025
    • Berkat AYC, Mitsubishi Xpander Jadi Lebih Enak, Aman dan Nyaman!
      Berkat AYC, Mitsubishi Xpander Jadi Lebih Enak, Aman dan Nyaman!
      Ardiantomi . 30 Jun, 2025
    • Impresi GAC Aion UT: Hatchback EV Futuristik dengan Sentuhan Eropa
      Impresi GAC Aion UT: Hatchback EV Futuristik dengan Sentuhan Eropa
      Setyo Adi Nugroho . 28 Jun, 2025
    • Tawaran Model Low MPV Terkini, Harga Mulai Rp180 Jutaan
      Tawaran Model Low MPV Terkini, Harga Mulai Rp180 Jutaan
      Setyo Adi Nugroho . 24 Jun, 2025
    • Garasi Oase Ungkap Cara Mudah Deteksi Kondisi Kaki-Kaki Mobil dan Perawatannya
      Garasi Oase Ungkap Cara Mudah Deteksi Kondisi Kaki-Kaki Mobil dan Perawatannya
      Zenuar Yoga . 30 Jun, 2025
    • Tips Memilih Aksesori Tambahan untuk Kenyamanan Mengemudi Harian
      Tips Memilih Aksesori Tambahan untuk Kenyamanan Mengemudi Harian
      Setyo Adi Nugroho . 04 Jun, 2025
    • Waspada Keracunan Karbon Monoksida di Dalam Mobil, Ini Cara Mencegahnya
      Waspada Keracunan Karbon Monoksida di Dalam Mobil, Ini Cara Mencegahnya
      Setyo Adi Nugroho . 06 Mei, 2025
    • Rahasia Perawatan Aki Agar Tetap Prima
      Rahasia Perawatan Aki Agar Tetap Prima
      Setyo Adi Nugroho . 29 Apr, 2025
    • Pentingnya Ganti Oli Kompresor AC Mobil Secara Rutin
      Pentingnya Ganti Oli Kompresor AC Mobil Secara Rutin
      Muhammad Hafid . 15 Apr, 2025
    • Test Drive Chery Tiggo 8 CSH: Uji Efisiensi dan Plus Minus PHEV Termurah Saat Ini
      Test Drive Chery Tiggo 8 CSH: Uji Efisiensi dan Plus Minus PHEV Termurah Saat Ini
      Setyo Adi Nugroho . 24 Jun, 2025
    • Test Drive Jaecoo J8 AWD: Gabungan Gaya Eropa dan Tangguhnya Off-road, Bukan Sekadar Gimik!
      Test Drive Jaecoo J8 AWD: Gabungan Gaya Eropa dan Tangguhnya Off-road, Bukan Sekadar Gimik!
      Wahyu Hariantono . 18 Jun, 2025
    • Road Test Volvo EX30: Mobil Listrik Minimalis dengan Ambisi Maksimal
      Road Test Volvo EX30: Mobil Listrik Minimalis dengan Ambisi Maksimal
      Wahyu Hariantono . 16 Jun, 2025
    • Test Drive Xpeng X9: MPV Listrik Canggih dengan Rasa Mewah dan Fitur Masa Depan
      Test Drive Xpeng X9: MPV Listrik Canggih dengan Rasa Mewah dan Fitur Masa Depan
      Setyo Adi Nugroho . 04 Jun, 2025
    • Test Drive BYD Seal Performance di Mandalika: Sedan Listrik 522 HP dengan Teknologi DiSus-C
      Test Drive BYD Seal Performance di Mandalika: Sedan Listrik 522 HP dengan Teknologi DiSus-C
      Alvando Noya . 26 Mei, 2025