Mau Diwajibkan, Kenali Apa Itu Asuransi Third Party Liability

car_insurance

Pemerintah berencana mewajibkan pemilik kendaraan untuk memiliki asuransi kerugian pihak ketiga, yang juga dikenal sebagai tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (TJHIII) atau third party liability (TPL). Tujuannya adalah agar aturan ini dapat diberlakukan mulai tahun depan, menunggu peraturan pemerintah sebagai payung hukumnya.

Lantas, apa itu third party liability dan mengapa hal ini penting? Bagi pemilik kendaraan, mengemudi di jalan raya selalu menyimpan risiko. Asuransi standar mungkin menanggung kerusakan pada kendaraan itu sendiri, namun asuransi pihak ketiga melindungi dari kerugian yang lebih luas akibat kecelakaan yang terjadi. Dengan kata lain, asuransi ini tidak hanya melindungi kerusakan pada kendaraan pemilik, tetapi juga kerusakan pada kendaraan pihak lain yang terlibat karena kesalahan pengemudi.

Aturan mengenai TPL tercantum dalam Pasal 2 Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI). Asuransi ini mencakup kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok, serta kebakaran yang disebabkan oleh kendaraan lain yang berdekatan.

TPL tidak hanya menanggung kerusakan fisik kendaraan, tetapi juga biaya pengobatan, cedera, atau kematian yang disebabkan oleh tertanggung. Sebagai contoh, jika tertanggung menyebabkan kecelakaan yang melukai pengendara motor, biaya pengobatan akan ditanggung oleh asuransi.

Jumlah tanggungan, baik untuk kerusakan fisik kendaraan maupun biaya pengobatan, ditentukan oleh nilai pertanggungan yang tertera dalam polis pemilik kendaraan."Saat ini TPL termasuk dalam perluasan jaminan. Sifatnya ditawarkan secara opsional. Jika ingin diperluas dengan TPL maka silahkan menambah premi tergantung besaran jaminan. Jika jaminan Rp10 juta per kejadian maka preminya nambah Rp100 ribu setahun atau 1 persen dari jaminan," ucap L. Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, and Event Asuransi Astra Garda Oto.

Asuransi TPL memiliki beberapa pengecualian yang membuat perusahaan asuransi tidak bertanggung jawab atas kerugian kendaraan bermotor. Pengecualian tersebut meliputi penggunaan kendaraan untuk menarik atau mendorong kendaraan lain, latihan mengemudi, kegiatan seperti balap, karnaval, kampanye, atau demonstrasi, serta penggunaan kendaraan dalam tindak kejahatan atau kerugian yang disengaja oleh tertanggung atau pihak terkait.

Kendaraan yang dikemudikan tanpa SIM saat kecelakaan, atau oleh seseorang di bawah pengaruh alkohol, serta kerugian akibat bencana alam, kerusuhan, atau reaksi nuklir juga dikecualikan. Menurut PSAKBI, TPL tidak berlaku jika tertanggung menabrak kendaraan yang juga diasuransikan, sesuai dengan kesepakatan 'knock for knock' antar perusahaan asuransi. Dalam kasus ini, pemilik kendaraan harus mengajukan klaim kepada penyedia asuransi mereka sendiri. Namun, jika kendaraan yang ditabrak tidak diasuransikan, maka TPL dapat digunakan.

TPL juga menetapkan nominal penggantian. Jika kerusakan mobil yang ditabrak oleh tertanggung melampaui batas TPL, maka selisihnya akan dibebankan kepada tertanggung atau melalui kesepakatan antara tertanggung dan pihak ketiga.

Sebelumnya, UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah mengatur bahwa pemerintah berwenang membentuk Program Asuransi Wajib yang sesuai dengan kebutuhan, termasuk asuransi kendaraan TPL terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana. Saat ini, studi mendalam tentang program asuransi wajib ini masih terus berlangsung.

Program asuransi wajib TPL untuk kecelakaan lalu lintas bertujuan memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi masyarakat, sekaligus mengurangi beban finansial pemilik kendaraan bila terjadi kecelakaan. Program ini juga diharapkan dapat mendorong perilaku berkendara yang lebih bertanggung jawab. Dengan peningkatan perlindungan risiko, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi, yang pada gilirannya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi. (Sta)

Baca Juga: Pentingnya Tambahan Perluasan Jaminan Asuransi Kendaraan

Baca Semua

Artikel Unggulan

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Harganya Rp10,5 Miliar, 88 Unit Pertama Ferrari Luce EV Langsung Ludes Terjual di Tiongkok
    Harganya Rp10,5 Miliar, 88 Unit Pertama Ferrari Luce EV Langsung Ludes Terjual di Tiongkok
    Anjar Leksana . 02 Jul, 2026
  • Perkenalan REEV, Changan Gelar Pop-up Exhibition dan Buka Pre-Booking Deepal S05
    Perkenalan REEV, Changan Gelar Pop-up Exhibition dan Buka Pre-Booking Deepal S05
    Anjar Leksana . 02 Jul, 2026
  • Lamborghini Urus SE Performante Rilis, SUV Super PHEV Bertenaga 810 PS
    Lamborghini Urus SE Performante Rilis, SUV Super PHEV Bertenaga 810 PS
    Anindiyo Pradhono . 02 Jul, 2026
  • TEST DRIVE: Seharian Bersama Mobil Keluarga Modern VinFast VF MPV 7 (1)
    TEST DRIVE: Seharian Bersama Mobil Keluarga Modern VinFast VF MPV 7 (1)
    Eka Zulkarnain H . 02 Jul, 2026
  • Toyota New Hilux BEV Tawarkan Pikap Tangguh Tanpa Emisi, Ini Detail Spesifikasinya
    Toyota New Hilux BEV Tawarkan Pikap Tangguh Tanpa Emisi, Ini Detail Spesifikasinya
    Anindiyo Pradhono . 01 Jul, 2026

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Tampil Makin Kekar, GWM Ungkap Wujud Tank 300 Facelift
    Tampil Makin Kekar, GWM Ungkap Wujud Tank 300 Facelift
    Anindiyo Pradhono . 02 Jul, 2026
  • Porsche Cayenne Rakitan Regional Malaysia Sapa Penggemar di Indonesia
    Porsche Cayenne Rakitan Regional Malaysia Sapa Penggemar di Indonesia
    Dandy Abitama . 02 Jul, 2026
  • VinFast VF MPV 7, Mobil Keluarga Listrik yang Dirakit di Subang
    VinFast VF MPV 7, Mobil Keluarga Listrik yang Dirakit di Subang
    Eka Zulkarnain . 02 Jul, 2026
  • Ferrari Luce EV Mengaspal di Tiongkok, Harga Rp10 Miliar dan Langsung Ludes 88 Unit
    Ferrari Luce EV Mengaspal di Tiongkok, Harga Rp10 Miliar dan Langsung Ludes 88 Unit
    Anjar Leksana . 02 Jul, 2026
  • Ford RMA Indonesia Rilis Layanan Fleet Solutions, Tekan Risiko Downtime Operasional Bisnis
    Ford RMA Indonesia Rilis Layanan Fleet Solutions, Tekan Risiko Downtime Operasional Bisnis
    Anindiyo Pradhono . 01 Jul, 2026
  • Menakar Alasan Mitsubishi Destinator Layak Jadi Pilihan Mobil Keluarga
    Menakar Alasan Mitsubishi Destinator Layak Jadi Pilihan Mobil Keluarga
    Anindiyo Pradhono . 28 Jun, 2026
  • Mitsubishi New Pajero Sport Masih Jadi Andalan Road Trip, Simak Deret Alasannya
    Mitsubishi New Pajero Sport Masih Jadi Andalan Road Trip, Simak Deret Alasannya
    Anjar Leksana . 27 Jun, 2026
  • Impresi Perdana Lepas E4 EV, Debut Global di Indonesia Siap Mengusik Pasar EV Lokal
    Impresi Perdana Lepas E4 EV, Debut Global di Indonesia Siap Mengusik Pasar EV Lokal
    Anindiyo Pradhono . 25 Jun, 2026
  • Suzuki Fronx Tipe GL: Varian Termurah yang Justru Sangat Logis Dijadikan Pilihan 
    Suzuki Fronx Tipe GL: Varian Termurah yang Justru Sangat Logis Dijadikan Pilihan 
    Anindiyo Pradhono . 23 Jun, 2026
  • Transisi ke Era Mobil Listrik, Akankah 'Roh' Klasik Mercedes-Benz Pudar?
    Transisi ke Era Mobil Listrik, Akankah 'Roh' Klasik Mercedes-Benz Pudar?
    Anindiyo Pradhono . 18 Jun, 2026
  • Persiapan Road Trip Liburan Sekolah: Cek Empat Sektor Ban Mobil Demi Keselamatan
    Persiapan Road Trip Liburan Sekolah: Cek Empat Sektor Ban Mobil Demi Keselamatan
    Anindiyo Pradhono . 12 Jun, 2026
  • Jangan Anggap Sepele Rotasi Ban Mobil, Ini Waktu yang Tepat untuk Dilakukan
    Jangan Anggap Sepele Rotasi Ban Mobil, Ini Waktu yang Tepat untuk Dilakukan
    Anjar Leksana . 26 Mei, 2026
  • Musim Kemarau Tiba, Ini Alasan Filter AC Mobil Wajib Dicek Secara Berkala
    Musim Kemarau Tiba, Ini Alasan Filter AC Mobil Wajib Dicek Secara Berkala
    Zenuar Yoga . 29 Apr, 2026
  • Pereli Rifat Sungkar Kasih Tahu Cara Nyetir Mobil yang Bisa Irit Bahan Bakar
    Pereli Rifat Sungkar Kasih Tahu Cara Nyetir Mobil yang Bisa Irit Bahan Bakar
    Anjar Leksana . 08 Apr, 2026
  • Pastikan Keamanan Berkendara, Bridgestone Imbau Cek Ban Pascamudik Lebaran
    Pastikan Keamanan Berkendara, Bridgestone Imbau Cek Ban Pascamudik Lebaran
    Anindiyo Pradhono . 03 Apr, 2026
  • Road Test Suzuki Fronx GL AT: Rasionalitas Varian Termurah 
    Road Test Suzuki Fronx GL AT: Rasionalitas Varian Termurah 
    Anindiyo Pradhono . 02 Jul, 2026
  • First Drive Leapmotor B10: Smart Electric C-SUV yang Berjiwa Eropa
    First Drive Leapmotor B10: Smart Electric C-SUV yang Berjiwa Eropa
    Dandy Abitama . 23 Jun, 2026
  • First Drive iCAR V23 iWD: SUV Listrik Gaya Retro yang Bikin Berkendara Terasa Natural
    First Drive iCAR V23 iWD: SUV Listrik Gaya Retro yang Bikin Berkendara Terasa Natural
    Anjar Leksana . 02 Jun, 2026
  • First Drive All New Wuling Eksion: Kentara Rasa SUV dan Lebih Maskulin
    First Drive All New Wuling Eksion: Kentara Rasa SUV dan Lebih Maskulin
    Anjar Leksana . 18 Apr, 2026
  • Road Test Toyota Veloz Hybrid EV Q TSS Modellista: Menguak Rahasia Dibalik Keiritannya
    Road Test Toyota Veloz Hybrid EV Q TSS Modellista: Menguak Rahasia Dibalik Keiritannya
    Bangkit Jaya Putra . 14 Apr, 2026