Mau Diwajibkan, Kenali Apa Itu Asuransi Third Party Liability

car_insurance

Pemerintah berencana mewajibkan pemilik kendaraan untuk memiliki asuransi kerugian pihak ketiga, yang juga dikenal sebagai tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (TJHIII) atau third party liability (TPL). Tujuannya adalah agar aturan ini dapat diberlakukan mulai tahun depan, menunggu peraturan pemerintah sebagai payung hukumnya.

Lantas, apa itu third party liability dan mengapa hal ini penting? Bagi pemilik kendaraan, mengemudi di jalan raya selalu menyimpan risiko. Asuransi standar mungkin menanggung kerusakan pada kendaraan itu sendiri, namun asuransi pihak ketiga melindungi dari kerugian yang lebih luas akibat kecelakaan yang terjadi. Dengan kata lain, asuransi ini tidak hanya melindungi kerusakan pada kendaraan pemilik, tetapi juga kerusakan pada kendaraan pihak lain yang terlibat karena kesalahan pengemudi.

Aturan mengenai TPL tercantum dalam Pasal 2 Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI). Asuransi ini mencakup kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok, serta kebakaran yang disebabkan oleh kendaraan lain yang berdekatan.

TPL tidak hanya menanggung kerusakan fisik kendaraan, tetapi juga biaya pengobatan, cedera, atau kematian yang disebabkan oleh tertanggung. Sebagai contoh, jika tertanggung menyebabkan kecelakaan yang melukai pengendara motor, biaya pengobatan akan ditanggung oleh asuransi.

Jumlah tanggungan, baik untuk kerusakan fisik kendaraan maupun biaya pengobatan, ditentukan oleh nilai pertanggungan yang tertera dalam polis pemilik kendaraan."Saat ini TPL termasuk dalam perluasan jaminan. Sifatnya ditawarkan secara opsional. Jika ingin diperluas dengan TPL maka silahkan menambah premi tergantung besaran jaminan. Jika jaminan Rp10 juta per kejadian maka preminya nambah Rp100 ribu setahun atau 1 persen dari jaminan," ucap L. Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, and Event Asuransi Astra Garda Oto.

Asuransi TPL memiliki beberapa pengecualian yang membuat perusahaan asuransi tidak bertanggung jawab atas kerugian kendaraan bermotor. Pengecualian tersebut meliputi penggunaan kendaraan untuk menarik atau mendorong kendaraan lain, latihan mengemudi, kegiatan seperti balap, karnaval, kampanye, atau demonstrasi, serta penggunaan kendaraan dalam tindak kejahatan atau kerugian yang disengaja oleh tertanggung atau pihak terkait.

Kendaraan yang dikemudikan tanpa SIM saat kecelakaan, atau oleh seseorang di bawah pengaruh alkohol, serta kerugian akibat bencana alam, kerusuhan, atau reaksi nuklir juga dikecualikan. Menurut PSAKBI, TPL tidak berlaku jika tertanggung menabrak kendaraan yang juga diasuransikan, sesuai dengan kesepakatan 'knock for knock' antar perusahaan asuransi. Dalam kasus ini, pemilik kendaraan harus mengajukan klaim kepada penyedia asuransi mereka sendiri. Namun, jika kendaraan yang ditabrak tidak diasuransikan, maka TPL dapat digunakan.

TPL juga menetapkan nominal penggantian. Jika kerusakan mobil yang ditabrak oleh tertanggung melampaui batas TPL, maka selisihnya akan dibebankan kepada tertanggung atau melalui kesepakatan antara tertanggung dan pihak ketiga.

Sebelumnya, UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah mengatur bahwa pemerintah berwenang membentuk Program Asuransi Wajib yang sesuai dengan kebutuhan, termasuk asuransi kendaraan TPL terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana. Saat ini, studi mendalam tentang program asuransi wajib ini masih terus berlangsung.

Program asuransi wajib TPL untuk kecelakaan lalu lintas bertujuan memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi masyarakat, sekaligus mengurangi beban finansial pemilik kendaraan bila terjadi kecelakaan. Program ini juga diharapkan dapat mendorong perilaku berkendara yang lebih bertanggung jawab. Dengan peningkatan perlindungan risiko, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi, yang pada gilirannya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi. (Sta)

Baca Juga: Pentingnya Tambahan Perluasan Jaminan Asuransi Kendaraan

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • IIMS 2026: Mitsubishi Rayakan 55 Tahun di Indonesia, Luncurkan Destinator dan Xforce Edisi Spesial
    IIMS 2026: Mitsubishi Rayakan 55 Tahun di Indonesia, Luncurkan Destinator dan Xforce Edisi Spesial
    Wahyu Hariantono . 06 Feb, 2026
  • IIMS 2026: VinFast Umumkan Harga MPV Listrik Limo Green, Mulai Rp319 Juta
    IIMS 2026: VinFast Umumkan Harga MPV Listrik Limo Green, Mulai Rp319 Juta
    Wahyu Hariantono . 06 Feb, 2026
  • IIMS 2026: MG S5 EV Meluncur Dengan Harga Promo Rp333,9 Juta
    IIMS 2026: MG S5 EV Meluncur Dengan Harga Promo Rp333,9 Juta
    Anindiyo Pradhono . 06 Feb, 2026
  • IIMS 2026: Ini Dia Harga Resmi Toyota Veloz HEV, Termahal di Bawah Rp400 Juta
    IIMS 2026: Ini Dia Harga Resmi Toyota Veloz HEV, Termahal di Bawah Rp400 Juta
    Anjar Leksana . 06 Feb, 2026
  • IIMS 2026: Changan Turunkan Harga Lumin dan Deepal S07
    IIMS 2026: Changan Turunkan Harga Lumin dan Deepal S07
    Muhammad Hafid . 06 Feb, 2026

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • All New Toyota GR Corolla Transmisi Otomatis Mengaspal di IIMS 2026
    All New Toyota GR Corolla Transmisi Otomatis Mengaspal di IIMS 2026
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Geely Group Resmi Jual Zeekr 7X dan 009, Ini Spesifikasi serta Fiturnya
    Geely Group Resmi Jual Zeekr 7X dan 009, Ini Spesifikasi serta Fiturnya
    Bangkit Jaya Putra . Hari ini
  • Nissan Pajang Navara Pro-4X di IIMS 2026, Sinyal Comeback Double Cabin Tangguh?
    Nissan Pajang Navara Pro-4X di IIMS 2026, Sinyal Comeback Double Cabin Tangguh?
    Muhammad Hafid . 06 Feb, 2026
  • V-Kool Luncurkan PPF Luxor Diamond dan Kampanye Own Your Drive di IIMS 2026
    V-Kool Luncurkan PPF Luxor Diamond dan Kampanye Own Your Drive di IIMS 2026
    Setyo Adi Nugroho . 06 Feb, 2026
  • Mitsubishi Motors Rayakan 55 Tahun di Indonesia dengan Peluncuran Dua Model Edisi Terbatas di IIMS 2026
    Mitsubishi Motors Rayakan 55 Tahun di Indonesia dengan Peluncuran Dua Model Edisi Terbatas di IIMS 2026
    Wahyu Hariantono . 06 Feb, 2026
  • Kesan Awal Menguji Lepas L8 Secara Intens
    Kesan Awal Menguji Lepas L8 Secara Intens
    Muhammad Hafid . 31 Jan, 2026
  • Bahas Spesifikasi Farizon SV, Van Listrik Pesaing Toyota HiAce
    Bahas Spesifikasi Farizon SV, Van Listrik Pesaing Toyota HiAce
    Ardiantomi . 30 Jan, 2026
  • Musim Hujan & Jalan Rusak, Ini Alasan Pajero Sport Cocok Jadi Kendaraan Harian
    Musim Hujan & Jalan Rusak, Ini Alasan Pajero Sport Cocok Jadi Kendaraan Harian
    Ardiantomi . 30 Jan, 2026
  • Bukan Cuma Ganteng, Mitsubishi Xforce Punya Fitur yang Bikin Kelasnya Naik Level
    Bukan Cuma Ganteng, Mitsubishi Xforce Punya Fitur yang Bikin Kelasnya Naik Level
    Ardiantomi . 29 Jan, 2026
  • Spesifikasi dan Fitur Lengkap Semua Line-up VinFast di Indonesia
    Spesifikasi dan Fitur Lengkap Semua Line-up VinFast di Indonesia
    Bangkit Jaya Putra . 27 Jan, 2026
  • Pilihan Asuransi Jenis Apa yang Tepat untuk Mobil saat Musim Hujan dan Banjir?
    Pilihan Asuransi Jenis Apa yang Tepat untuk Mobil saat Musim Hujan dan Banjir?
    Anjar Leksana . 22 Jan, 2026
  • Hati-hati Mobil Kebanjiran, Hal Penting Ini Wajib Dilakukan Agar Tak Tertolak Asuransi
    Hati-hati Mobil Kebanjiran, Hal Penting Ini Wajib Dilakukan Agar Tak Tertolak Asuransi
    Anjar Leksana . 20 Jan, 2026
  • Cat Mobil Harian Lebih Awet, Ini Solusi Perlindungan dari Keiko Automotive
    Cat Mobil Harian Lebih Awet, Ini Solusi Perlindungan dari Keiko Automotive
    Muhammad Hafid . 14 Jan, 2026
  • Cara Mengoptimalkan EV untuk Perjalanan Keluarga
    Cara Mengoptimalkan EV untuk Perjalanan Keluarga
    Setyo Adi Nugroho . 24 Des, 2025
  • Kondisi Ban Mobil Jadi Hal Penting saat Perjalanan Mudik Nataru Musim Hujan
    Kondisi Ban Mobil Jadi Hal Penting saat Perjalanan Mudik Nataru Musim Hujan
    Anjar Leksana . 24 Des, 2025
  • First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
    First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
    Anjar Leksana . 04 Feb, 2026
  • First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
    First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
    Setyo Adi Nugroho . 02 Feb, 2026
  • Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
    Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
    Zenuar Yoga . 02 Feb, 2026
  • Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
    Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
    Setyo Adi Nugroho . 07 Jan, 2026
  • Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
    Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
    Muhammad Hafid . 29 Des, 2025