Mau Diwajibkan, Kenali Apa Itu Asuransi Third Party Liability

car_insurance

Pemerintah berencana mewajibkan pemilik kendaraan untuk memiliki asuransi kerugian pihak ketiga, yang juga dikenal sebagai tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (TJHIII) atau third party liability (TPL). Tujuannya adalah agar aturan ini dapat diberlakukan mulai tahun depan, menunggu peraturan pemerintah sebagai payung hukumnya.

Lantas, apa itu third party liability dan mengapa hal ini penting? Bagi pemilik kendaraan, mengemudi di jalan raya selalu menyimpan risiko. Asuransi standar mungkin menanggung kerusakan pada kendaraan itu sendiri, namun asuransi pihak ketiga melindungi dari kerugian yang lebih luas akibat kecelakaan yang terjadi. Dengan kata lain, asuransi ini tidak hanya melindungi kerusakan pada kendaraan pemilik, tetapi juga kerusakan pada kendaraan pihak lain yang terlibat karena kesalahan pengemudi.

Aturan mengenai TPL tercantum dalam Pasal 2 Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI). Asuransi ini mencakup kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok, serta kebakaran yang disebabkan oleh kendaraan lain yang berdekatan.

TPL tidak hanya menanggung kerusakan fisik kendaraan, tetapi juga biaya pengobatan, cedera, atau kematian yang disebabkan oleh tertanggung. Sebagai contoh, jika tertanggung menyebabkan kecelakaan yang melukai pengendara motor, biaya pengobatan akan ditanggung oleh asuransi.

Jumlah tanggungan, baik untuk kerusakan fisik kendaraan maupun biaya pengobatan, ditentukan oleh nilai pertanggungan yang tertera dalam polis pemilik kendaraan."Saat ini TPL termasuk dalam perluasan jaminan. Sifatnya ditawarkan secara opsional. Jika ingin diperluas dengan TPL maka silahkan menambah premi tergantung besaran jaminan. Jika jaminan Rp10 juta per kejadian maka preminya nambah Rp100 ribu setahun atau 1 persen dari jaminan," ucap L. Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, and Event Asuransi Astra Garda Oto.

Asuransi TPL memiliki beberapa pengecualian yang membuat perusahaan asuransi tidak bertanggung jawab atas kerugian kendaraan bermotor. Pengecualian tersebut meliputi penggunaan kendaraan untuk menarik atau mendorong kendaraan lain, latihan mengemudi, kegiatan seperti balap, karnaval, kampanye, atau demonstrasi, serta penggunaan kendaraan dalam tindak kejahatan atau kerugian yang disengaja oleh tertanggung atau pihak terkait.

Kendaraan yang dikemudikan tanpa SIM saat kecelakaan, atau oleh seseorang di bawah pengaruh alkohol, serta kerugian akibat bencana alam, kerusuhan, atau reaksi nuklir juga dikecualikan. Menurut PSAKBI, TPL tidak berlaku jika tertanggung menabrak kendaraan yang juga diasuransikan, sesuai dengan kesepakatan 'knock for knock' antar perusahaan asuransi. Dalam kasus ini, pemilik kendaraan harus mengajukan klaim kepada penyedia asuransi mereka sendiri. Namun, jika kendaraan yang ditabrak tidak diasuransikan, maka TPL dapat digunakan.

TPL juga menetapkan nominal penggantian. Jika kerusakan mobil yang ditabrak oleh tertanggung melampaui batas TPL, maka selisihnya akan dibebankan kepada tertanggung atau melalui kesepakatan antara tertanggung dan pihak ketiga.

Sebelumnya, UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah mengatur bahwa pemerintah berwenang membentuk Program Asuransi Wajib yang sesuai dengan kebutuhan, termasuk asuransi kendaraan TPL terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana. Saat ini, studi mendalam tentang program asuransi wajib ini masih terus berlangsung.

Program asuransi wajib TPL untuk kecelakaan lalu lintas bertujuan memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi masyarakat, sekaligus mengurangi beban finansial pemilik kendaraan bila terjadi kecelakaan. Program ini juga diharapkan dapat mendorong perilaku berkendara yang lebih bertanggung jawab. Dengan peningkatan perlindungan risiko, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi, yang pada gilirannya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi. (Sta)

Baca Juga: Pentingnya Tambahan Perluasan Jaminan Asuransi Kendaraan

Baca Semua

Artikel Unggulan

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Mazda 6e Fastback, Saat Sedan Premium Mazda Masuk Era Listrik
    Mazda 6e Fastback, Saat Sedan Premium Mazda Masuk Era Listrik
    Eka Zulkarnain H . Hari ini
  • Mercedes Jip Indonesia Jelajahi Jawa-Bali dalam Touring Royal Heritage
    Mercedes Jip Indonesia Jelajahi Jawa-Bali dalam Touring Royal Heritage
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Test Drive BAIC T1: Crossover EV yang Lincah, Nyaman Dan Suspensinya Mumpuni
    Test Drive BAIC T1: Crossover EV yang Lincah, Nyaman Dan Suspensinya Mumpuni
    Anindiyo Pradhono . Hari ini
  • Mazda Hadirkan 4 Model di BCA Expo Malang 2026, Ada Mazda 6e Fastback
    Mazda Hadirkan 4 Model di BCA Expo Malang 2026, Ada Mazda 6e Fastback
    Eka Zulkarnain H . Hari ini
  • Land Cruiser 300 Hybrid EV, Babak Baru Perjalanan SUV Ikonik 75 Tahun
    Land Cruiser 300 Hybrid EV, Babak Baru Perjalanan SUV Ikonik 75 Tahun
    Eka Zulkarnain H . 22 Agu, 2026

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Ekspansi ke Sumatra Utara, iCAR Resmikan City Store Pertama di Mall Centre Point Medan
    Ekspansi ke Sumatra Utara, iCAR Resmikan City Store Pertama di Mall Centre Point Medan
    Anindiyo Pradhono . Hari ini
  • Menanti Kejutan BYD Racco di Indonesia: Akankah Jadi Pengusik Baru Pasar City Car?
    Menanti Kejutan BYD Racco di Indonesia: Akankah Jadi Pengusik Baru Pasar City Car?
    Anindiyo Pradhono . Hari ini
  • Mercedes Jip Indonesia Jelajahi Jawa-Bali Mengusung Tema Royal Heritage
    Mercedes Jip Indonesia Jelajahi Jawa-Bali Mengusung Tema Royal Heritage
    Anjar Leksana . 23 Agu, 2026
  • Siap Digelar 29–30 Agustus di QBig BSD City, Festival Otomotif Indonesia Autovaganza Ke-8 Usung Tema "Fuel The Experience"
    Siap Digelar 29–30 Agustus di QBig BSD City, Festival Otomotif Indonesia Autovaganza Ke-8 Usung Tema "Fuel The Experience"
    Eka Zulkarnain . 21 Agu, 2026
  • Wujud Hyundai Tucson Generasi Baru Lebih Gagah dengan Kabin Serba Digital
    Wujud Hyundai Tucson Generasi Baru Lebih Gagah dengan Kabin Serba Digital
    Anindiyo Pradhono . 21 Agu, 2026
  • Poin Pertimbangan Sebelum Beli Changan Nevo Q05, SUV Listrik Senilai Rp300 Jutaan
    Poin Pertimbangan Sebelum Beli Changan Nevo Q05, SUV Listrik Senilai Rp300 Jutaan
    Anjar Leksana . 21 Agu, 2026
  • Mencari Perbedaan Chery Q Varian Pure dan Rizz
    Mencari Perbedaan Chery Q Varian Pure dan Rizz
    Anindiyo Pradhono . 13 Agu, 2026
  • Langsung Dipesan Ribuan Unit, Ini 5 Daya Tarik BYD M6 DM 
    Langsung Dipesan Ribuan Unit, Ini 5 Daya Tarik BYD M6 DM 
    Dandy Abitama . 13 Agu, 2026
  • Wuling Aira ev Standard Range, Opsi Komuter Kota Paling Logis?
    Wuling Aira ev Standard Range, Opsi Komuter Kota Paling Logis?
    Anindiyo Pradhono . 12 Agu, 2026
  • Coba Suzuki Grand Vitara di GIIAS 2026, Eksplorasi Kenyamanan hingga Kecanggihan SHVS
    Coba Suzuki Grand Vitara di GIIAS 2026, Eksplorasi Kenyamanan hingga Kecanggihan SHVS
    Baghendra Lodra . 03 Agu, 2026
  • Cara Optimalisasi Audio Dynamic Sound Yamaha Premium di Mitsubishi Xforce
    Cara Optimalisasi Audio Dynamic Sound Yamaha Premium di Mitsubishi Xforce
    Anjar Leksana . 06 Jul, 2026
  • Persiapan Road Trip Liburan Sekolah: Cek Empat Sektor Ban Mobil Demi Keselamatan
    Persiapan Road Trip Liburan Sekolah: Cek Empat Sektor Ban Mobil Demi Keselamatan
    Anindiyo Pradhono . 12 Jun, 2026
  • Jangan Anggap Sepele Rotasi Ban Mobil, Ini Waktu yang Tepat untuk Dilakukan
    Jangan Anggap Sepele Rotasi Ban Mobil, Ini Waktu yang Tepat untuk Dilakukan
    Anjar Leksana . 26 Mei, 2026
  • Musim Kemarau Tiba, Ini Alasan Filter AC Mobil Wajib Dicek Secara Berkala
    Musim Kemarau Tiba, Ini Alasan Filter AC Mobil Wajib Dicek Secara Berkala
    Zenuar Yoga . 29 Apr, 2026
  • Pereli Rifat Sungkar Kasih Tahu Cara Nyetir Mobil yang Bisa Irit Bahan Bakar
    Pereli Rifat Sungkar Kasih Tahu Cara Nyetir Mobil yang Bisa Irit Bahan Bakar
    Anjar Leksana . 08 Apr, 2026
  • Test Drive BAIC T1: Menguji Kelincahan dan Kenyamanan Crossover EV di Rute Dalam dan Luar Kota
    Test Drive BAIC T1: Menguji Kelincahan dan Kenyamanan Crossover EV di Rute Dalam dan Luar Kota
    Anindiyo Pradhono . 21 Agu, 2026
  • Test Drive Toyota New Hilux 2.8 4x4: Mesin Galak, Siap Taklukkan Lintasan Off-road
    Test Drive Toyota New Hilux 2.8 4x4: Mesin Galak, Siap Taklukkan Lintasan Off-road
    Anjar Leksana . 07 Agu, 2026
  • Test Drive Geely Coolray: Compact SUV yang Tampil Sporty dengan Sedikit Cita Rasa EV
    Test Drive Geely Coolray: Compact SUV yang Tampil Sporty dengan Sedikit Cita Rasa EV
    Anindiyo Pradhono . 24 Jul, 2026
  • Test Drive New Mitsubishi XForce HEV: Peningkatan Signifikan!
    Test Drive New Mitsubishi XForce HEV: Peningkatan Signifikan!
    Herry Mulyamin . 23 Jul, 2026
  • Test Drive VinFast VF MPV 7: Handlingnya Stabil dan Kabin Lapang
    Test Drive VinFast VF MPV 7: Handlingnya Stabil dan Kabin Lapang
    Eka Zulkarnain . 20 Jul, 2026