Pajak Tahunan Mobil MPV 1.500 cc di Malaysia Lebih Murah ketimbang Indonesia
Ketika membahas soal kepemilikan kendaraan. Pajak menjadi salah satu faktor krusial yang memengaruhi daya beli konsumen. Menariknya, Indonesia dan Malaysia—dua negara di kawasan ASEAN—menerapkan skema tak sama dalam pengenaan pajak kendaraan bermotor. Perbedaan aturan ini kerap membuat harga mobil terasa lebih ringan di satu negara dibanding negara tetangganya. Contohnya bisa dilihat pada pungutan untuk MPV 7-seater bermesin 1.500 cc.
KEY TAKEAWAYS
Pajak tahunan LMPV di Malaysia jauh lebih murah ketimbang di Indonesia
Perbedaan aturan ini kerap membuat harga mobil terasa lebih ringan di satu negara dibanding negara tetangganya. Contohnya bisa dilihat pada pungutan untuk MPV 7-seater bermesin 1.500 cc.Di Malaysia, pajak tahunan dihitung berdasarkan kapasitas mesin. Besarannya sama, tanpa memandang merek atau tipe kendaraan. Untuk mesin 1.500 cc, tarif yang berlaku di Semenanjung Malaysia hanya RM 90 atau sekitar Rp351 ribu. Bahkan di Sabah dan Sarawak, tarifnya lebih rendah lagi, yakni RM 72 atau setara Rp281 ribu.
Sementara di Indonesia, skema pajak jauh lebih kompleks. Pemilik kendaraan wajib membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) setiap tahun, serta BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) ketika membeli baru. Besaran tarif berbeda tiap provinsi. Sebagai gambaran, PKB umumnya sekitar 1,5 persen dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), sedangkan BBNKB bisa mencapai 10–12,5 persen. Dengan begitu, pajak tahunan untuk MPV di Jakarta tentu jauh berbeda jika dibandingkan dengan di Negeri Jiran.
Tabel Perbandingan Pajak MPV 1.500 cc di Malaysia dan Indonesia
Tahun Produksi |
Model |
Tax Road |
Model |
Estimasi Pajak Tahunan |
2025 |
Perodua Aruz |
RM 90.00 (Rp351 ribu) |
Daihatsu Xenia |
Rp4,5 juta |
2025 |
Toyota Veloz |
RM 90.00 (Rp351 ribu) |
Toyota Veloz |
Rp5,03 juta |
2025 |
Mitsubishi Xpander |
RM 90.00 (Rp351 ribu) |
Mitsubishi Xpander |
Rp4,3 juta |
2025 |
Honda BR-V |
RM 90.00 (Rp351 ribu) |
Honda BR-V |
Rp4,89 juta |
Perbedaan Pendekatan
Berbeda dengan Indonesia, Malaysia punya pendekatan berbeda dalam menghitung beban pajak kendaraan. Mereka mengenakan Road Tax yang besarannya ditentukan kapasitas mesin (cc) dan jenis bahan bakar. Semakin besar kapasitas, kian mahal bayar pajak tahunan. Misalnya mobil bermesin 1.500 cc ke bawah relatif murah, sementara 2.000 cc ke atas tarifnya melonjak.
Nah, ada juga Excise Duty yang menjadi komponen harga kendaraan baru. Nilainya bisa signifikan. Tapi pemerintah Malaysia memberi perlindungan ekstra bagi industri otomotif lokal. Produsen seperti Proton dan Perodua mendapatkan keringanan. Sehingga harga mobil merek nasional bisa jauh lebih terjangkau dibanding mobil impor CBU.
Dampak ke Konsumen
Jadi, perbedaan sistem ini memengaruhi pilihan masyarakat secara umum di kedua negara. Di Indonesia, konsumen cenderung mempertimbangkan efisiensi pajak dengan memilih kendaraan berkapasitas mesin kecil atau EV yang bebas PKB dan BBNKB sebesar 0. Sedangkan di Malaysia, pembeli bisa menikmati harga terjangkau untuk mobil buatan lokal. Namun biaya road tax bisa jadi pertimbangan utama bagi pemilik mobil bermesin besar.
Total Pajak Pembelian Mobil Baru di Indonesia
Informasi tambahan di luar topik pajak tahunan atau perpanjangan STNK. Untuk pembelian mobil baru, pemerintah pusat turut memberlakukan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah). Besarnya dihitung dari jenis kendaraan, kapasitas mesin, tipe atau varian. Alhasil total pajak pembelian jenis MPV 1.500 cc gres di Indonesia bisa berkisar 40 persen dari harga on the road. Komposisinya berupa: PPN 11 persen, PPnBM 15 persen, BBNKB 12,5 persen, PKB 1,75 persen.
Praktiknya, lapisan pajak di Indonesia bisa membuat harga mobil terasa lebih mahal. Inilah salah satu alasan mengapa model yang sama kadang dipasarkan lebih tinggi ketimbang di luar negeri. Sebagai gambaran ketika Anda membeli LMPV di sini dengan harga on the road Rp300 juta. Maka sebesar 40 persen atau Rp120 juta, itu merupakan pungutan pajak yang diambil oleh pemerintah pusat maupun daerah. Lumayan besar bukan? (ALX)
Baca Juga:
TMMIN Perkokoh Ekosistem Otomotif Nasional, dari Pemasok Lokal hingga Mobilitas Masa Depan
Harga J8 SHS ARDIS Resmi Diumumkan, Bawa Standar Baru SUV Hybrid Premium
Artikel Unggulan
- Terbaru
- Populer
Artikel yang direkomendasikan untuk anda
Mobil Unggulan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test