Panduan Balik Nama Mobil dengan Biayanya

balik nama BPKB

Balik nama BPKB sering kali dilakukan karena berbagai alasan. Seperti menerima warisan kendaraan, mutasi alamat, atau pembelian kendaraan bekas. Beberapa langkah awal yang harus dilakukan adalah melunasi biaya administrasi. Namun perlu diingat, biaya yang dikenakan berbeda di setiap daerah, tergantung peraturan pemerintah setempat. Untuk proses tersebut, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting berikut ini:

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari pemilik kendaraan yang baru.

  2. BPKB asli dan fotokopi.

  3. STNK asli dan fotokopi.

  4. Fotokopi kwitansi atau surat bukti lain dari pembelian mobil bekas yang sudah ditandatangani pihak penjual dan pembeli di atas materai Rp10.000.

  5. Surat kuasa balik nama mobil (jika melakukan kredit mobil).

  6. Dokumen hasil cek fisik kendaraan (akan didapat dan dilakukan di kantor Samsat).

Proses balik nama dari mobil bekas dapat dilakukan di kantor Samsat dan Polda setempat sesuai dengan domisili Anda. Adapun terdapat dua tahapan yang perlu Anda lakukan, yakni pembuatan STNK baru dan BPKB baru.

Balik Nama STNK

  1. Lakukan pendaftaran di kantor Samsat setempat.

  2. Datangi loket cek fisik untuk melakukan cek fisik pada kendaraan Anda.

  3. Dari loket cek fisik, Anda akan mendapatkan dokumen hasil cek fisik kendaraan.

  4. Kunjungi loket balik nama kendaraan dan isi formulir sesuai dengan data STNK dari kendaraan Anda.

  5. Serahkan formulir yang sudah diisi dengan benar beserta semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

  6. Jika dokumen sudah lengkap dan sesuai, Anda dapat melakukan pembayaran administrasi.

  7. Tunggu hingga proses STNK baru selesai (sekitar 2-5 hari kerja)

  8. Jika panggilan untuk mengambil STNK baru sudah datang, maka Anda hanya perlu membawa bukti pembayaran tagihan dan dapat langsung mengambil STNK baru mobil Anda.

Balik Nama BPKB

  1. Kunjungi kantor Polda sesuai tempat domisili Anda.
  2. Mintalah formulir untuk balik nama BPKB mobil dan isi sesuai dengan data kendaraan Anda.
  3. Serahkan formulir yang sudah diisi dengan benar beserta semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  4. Lakukan pembayaran dan tunggu panggilan kembali oleh petugas.
  5. Jika sudah menerima panggilan, Anda hanya perlu datang ke Polda membawa bukti bayar dan mengambil BPKB mobil Anda yang baru.

Biaya yang Harus Dikeluarkan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ada sejumlah perincian biaya yang diperlukan untuk proses balik nama mobil, sebagai berikut:

  • Biaya pendaftaran: Rp100.000.

  • Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1 persen dari harga beli kendaraan.

  • Biaya penerbitan STNK baru: Rp200.000.

  • Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Rp100.000.

  • Biaya pengurusan surat/dokumen mutasi: Rp250.000.

  • Biaya pembuatan BPKB baru: Rp375.000.

  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp143.000 (non-angkutan umum).

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): tentatif.

  • Biaya PKB dibayarkan: 2 persen untuk penyerahan pertama dan 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya.

  • Biaya administrasi STNK: Rp50.000.

  • Biaya cek fisik: Rp25.000

Cara Cek Biaya Balik Nama Online

Pada umumnya, setiap daerah bisa menetapkan biaya yang berbeda-beda terkait BBN-KB dan juga SWDKLLJ. Jika Anda ingin mengetahui biaya itu. Maka dapat mengecek biaya balik nama mobil secara online dengan cara berikut:

  1. Buka website Bappeda daerah Anda masing-masing
  2. Pilih menu Samsat dan pilih pajak kendaraan bermotor
  3. Masukkan nomor polisi kendaraan Anda
  4. Masukkan warna TNKB atau plat nomor kendaraan Anda
  5. Selanjutnya, Anda akan langsung disuguhkan dengan setiap biaya yang dibutuhkan untuk Anda bayar.

Berikut adalah informasi terperinci tentang persyaratan, detail, dan cara memeriksa biaya untuk mengubah nama pemilik pada dokumen kendaraan. Pastikan untuk memverifikasi keaslian dokumen sebelum melakukan perubahan nama. BPKB asli memiliki cover yang lebih mengilap dibandingkan dengan yang palsu, yang cenderung lebih buram.

Selanjutnya, hologram di halaman depan akan berubah menjadi kuning ketika dilihat melalui cahaya, jika BPKB tersebut palsu. Sementara itu, BPKB asli akan tetap berwarna abu-abu dan tidak berubah warna ketika diterawang. Nomor seri di bawah hologram digunakan untuk menunjukkan domisili pemilik, namun detail lebih lanjut hanya tersedia di Korlantas dan tidak dapat dipublikasikan. (Alx/Odi)

Baca Juga: Cara Mudah Supaya Lolos Uji Emisi

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Thrustmaster Rilis T598 di Indonesia, Janjikan Pengalaman Sim Racing Lebih Realistis
    Thrustmaster Rilis T598 di Indonesia, Janjikan Pengalaman Sim Racing Lebih Realistis
    Wahyu Hariantono . Hari ini
  • MB Club INA Siap Gelar Jamnas 2025 di Bandung Akhir Pekan Ini
    MB Club INA Siap Gelar Jamnas 2025 di Bandung Akhir Pekan Ini
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Komitmen Hijau Bersama Daihatsu: Ribuan Tukik Dilepas Sepanjang 2025
    Komitmen Hijau Bersama Daihatsu: Ribuan Tukik Dilepas Sepanjang 2025
    Bangkit Jaya . Hari ini
  • Jaecoo Jamin Layanan Purnajual: J5 EV dan J8 SHS ARDIS Dapat Perlindungan Menyeluruh
    Jaecoo Jamin Layanan Purnajual: J5 EV dan J8 SHS ARDIS Dapat Perlindungan Menyeluruh
    Setyo Adi . Hari ini
  • Lamborghini Urus SE Resmi Debut di Indonesia, Andalkan V8 Hybrid Bertenaga 800 HP
    Lamborghini Urus SE Resmi Debut di Indonesia, Andalkan V8 Hybrid Bertenaga 800 HP
    Wahyu Hariantono . 29 Nov, 2025

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Harga Terjangkau Produk Chery, Inovasi Jadi Senjata Utama
    Harga Terjangkau Produk Chery, Inovasi Jadi Senjata Utama
    Anindiyo Pradhono . Hari ini
  • Atto 1 Jadi Model BYD yang Paling Banyak Dicoba di GJAW 2025
    Atto 1 Jadi Model BYD yang Paling Banyak Dicoba di GJAW 2025
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Mitsubishi Luncurkan Penyegaran Xpander HEV, Harganya Lebih Mahal dari Destinator!
    Mitsubishi Luncurkan Penyegaran Xpander HEV, Harganya Lebih Mahal dari Destinator!
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Chery Flood Care: Gratis Towing dan Diskon Suku Cadang 50 Persen
    Chery Flood Care: Gratis Towing dan Diskon Suku Cadang 50 Persen
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Jaecoo Respons Pasar Hybrid, Bawa J7 SHS dan J8 SHS Ardis di GJAW 2025
    Jaecoo Respons Pasar Hybrid, Bawa J7 SHS dan J8 SHS Ardis di GJAW 2025
    Setyo Adi Nugroho . 30 Nov, 2025
  • Intip Kelengkapan Lepas L8 Tarung di Segmen SUV 5-Seater PHEV
    Intip Kelengkapan Lepas L8 Tarung di Segmen SUV 5-Seater PHEV
    Bangkit Jaya Putra . 29 Nov, 2025
  • Deret Mobil Hybrid Terbaru yang Bisa Jadi Pilihan di GJAW 2025
    Deret Mobil Hybrid Terbaru yang Bisa Jadi Pilihan di GJAW 2025
    Ardiantomi . 28 Nov, 2025
  • Harga Selisih Tipis di Rp700 Jutaan, Pilih bZ4X atau Urban Cruiser?
    Harga Selisih Tipis di Rp700 Jutaan, Pilih bZ4X atau Urban Cruiser?
    Setyo Adi Nugroho . 27 Nov, 2025
  • Mengenal Changan Deepal S07, SUV Listrik Premium Seharga Rp599 Juta
    Mengenal Changan Deepal S07, SUV Listrik Premium Seharga Rp599 Juta
    Zenuar Yoga . 25 Nov, 2025
  • Intip Spesifikasi Changan Lumin: Mobil Listrik Imut dengan Harga Rp178 juta
    Intip Spesifikasi Changan Lumin: Mobil Listrik Imut dengan Harga Rp178 juta
    Zenuar Yoga . 24 Nov, 2025
  • Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Setyo Adi Nugroho . 25 Okt, 2025
  • Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Setyo Adi Nugroho . 16 Okt, 2025
  • Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Anjar Leksana . 14 Okt, 2025
  • Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Anjar Leksana . 08 Okt, 2025
  • Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Anjar Leksana . 01 Okt, 2025
  • Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Ardiantomi . 20 Nov, 2025
  • Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Muhammad Hafid . 17 Nov, 2025
  • First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    Bangkit Jaya Putra . 10 Nov, 2025
  • First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    Anjar Leksana . 07 Nov, 2025
  • Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
    Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
    Setyo Adi Nugroho . 30 Okt, 2025