Panduan Balik Nama Mobil dengan Biayanya

balik nama BPKB

Balik nama BPKB sering kali dilakukan karena berbagai alasan. Seperti menerima warisan kendaraan, mutasi alamat, atau pembelian kendaraan bekas. Beberapa langkah awal yang harus dilakukan adalah melunasi biaya administrasi. Namun perlu diingat, biaya yang dikenakan berbeda di setiap daerah, tergantung peraturan pemerintah setempat. Untuk proses tersebut, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting berikut ini:

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari pemilik kendaraan yang baru.

  2. BPKB asli dan fotokopi.

  3. STNK asli dan fotokopi.

  4. Fotokopi kwitansi atau surat bukti lain dari pembelian mobil bekas yang sudah ditandatangani pihak penjual dan pembeli di atas materai Rp10.000.

  5. Surat kuasa balik nama mobil (jika melakukan kredit mobil).

  6. Dokumen hasil cek fisik kendaraan (akan didapat dan dilakukan di kantor Samsat).

Proses balik nama dari mobil bekas dapat dilakukan di kantor Samsat dan Polda setempat sesuai dengan domisili Anda. Adapun terdapat dua tahapan yang perlu Anda lakukan, yakni pembuatan STNK baru dan BPKB baru.

Balik Nama STNK

  1. Lakukan pendaftaran di kantor Samsat setempat.

  2. Datangi loket cek fisik untuk melakukan cek fisik pada kendaraan Anda.

  3. Dari loket cek fisik, Anda akan mendapatkan dokumen hasil cek fisik kendaraan.

  4. Kunjungi loket balik nama kendaraan dan isi formulir sesuai dengan data STNK dari kendaraan Anda.

  5. Serahkan formulir yang sudah diisi dengan benar beserta semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

  6. Jika dokumen sudah lengkap dan sesuai, Anda dapat melakukan pembayaran administrasi.

  7. Tunggu hingga proses STNK baru selesai (sekitar 2-5 hari kerja)

  8. Jika panggilan untuk mengambil STNK baru sudah datang, maka Anda hanya perlu membawa bukti pembayaran tagihan dan dapat langsung mengambil STNK baru mobil Anda.

Balik Nama BPKB

  1. Kunjungi kantor Polda sesuai tempat domisili Anda.
  2. Mintalah formulir untuk balik nama BPKB mobil dan isi sesuai dengan data kendaraan Anda.
  3. Serahkan formulir yang sudah diisi dengan benar beserta semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  4. Lakukan pembayaran dan tunggu panggilan kembali oleh petugas.
  5. Jika sudah menerima panggilan, Anda hanya perlu datang ke Polda membawa bukti bayar dan mengambil BPKB mobil Anda yang baru.

Biaya yang Harus Dikeluarkan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ada sejumlah perincian biaya yang diperlukan untuk proses balik nama mobil, sebagai berikut:

  • Biaya pendaftaran: Rp100.000.

  • Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1 persen dari harga beli kendaraan.

  • Biaya penerbitan STNK baru: Rp200.000.

  • Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Rp100.000.

  • Biaya pengurusan surat/dokumen mutasi: Rp250.000.

  • Biaya pembuatan BPKB baru: Rp375.000.

  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp143.000 (non-angkutan umum).

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): tentatif.

  • Biaya PKB dibayarkan: 2 persen untuk penyerahan pertama dan 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya.

  • Biaya administrasi STNK: Rp50.000.

  • Biaya cek fisik: Rp25.000

Cara Cek Biaya Balik Nama Online

Pada umumnya, setiap daerah bisa menetapkan biaya yang berbeda-beda terkait BBN-KB dan juga SWDKLLJ. Jika Anda ingin mengetahui biaya itu. Maka dapat mengecek biaya balik nama mobil secara online dengan cara berikut:

  1. Buka website Bappeda daerah Anda masing-masing
  2. Pilih menu Samsat dan pilih pajak kendaraan bermotor
  3. Masukkan nomor polisi kendaraan Anda
  4. Masukkan warna TNKB atau plat nomor kendaraan Anda
  5. Selanjutnya, Anda akan langsung disuguhkan dengan setiap biaya yang dibutuhkan untuk Anda bayar.

Berikut adalah informasi terperinci tentang persyaratan, detail, dan cara memeriksa biaya untuk mengubah nama pemilik pada dokumen kendaraan. Pastikan untuk memverifikasi keaslian dokumen sebelum melakukan perubahan nama. BPKB asli memiliki cover yang lebih mengilap dibandingkan dengan yang palsu, yang cenderung lebih buram.

Selanjutnya, hologram di halaman depan akan berubah menjadi kuning ketika dilihat melalui cahaya, jika BPKB tersebut palsu. Sementara itu, BPKB asli akan tetap berwarna abu-abu dan tidak berubah warna ketika diterawang. Nomor seri di bawah hologram digunakan untuk menunjukkan domisili pemilik, namun detail lebih lanjut hanya tersedia di Korlantas dan tidak dapat dipublikasikan. (Alx/Odi)

Baca Juga: Cara Mudah Supaya Lolos Uji Emisi

Baca Semua

Artikel Unggulan

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Tumbuh 25 Persen, Daihatsu Bukukan Penjualan Retail 12.531 Unit Pada Mei 2026
    Tumbuh 25 Persen, Daihatsu Bukukan Penjualan Retail 12.531 Unit Pada Mei 2026
    Anjar Leksana . 04 Jun, 2026
  • Ini Perbedaan Jetour T1 Versi PHEV dan Mesin Konvensional
    Ini Perbedaan Jetour T1 Versi PHEV dan Mesin Konvensional
    Anindiyo Pradhono . 04 Jun, 2026
  • GRMN Corolla Prototype Mendebut, Hot Hatch Paling Ekstrem Garapan Gazoo Racing
    GRMN Corolla Prototype Mendebut, Hot Hatch Paling Ekstrem Garapan Gazoo Racing
    Anjar Leksana . 04 Jun, 2026
  • Gempur Pasar Urban SUV, Jetour Rilis T1 Mulai Rp388 Juta
    Gempur Pasar Urban SUV, Jetour Rilis T1 Mulai Rp388 Juta
    Anindiyo Pradhono . 03 Jun, 2026
  • Chery J6 EREV Tertangkap Sedang Uji Jalan Di Tol Cikampek
    Chery J6 EREV Tertangkap Sedang Uji Jalan Di Tol Cikampek
    Bangkit Jaya . 03 Jun, 2026

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Jambore Nasional V ID42NER Diramaikan Pembalap TGRI, Perkuat Semangat Kebersamaan
    Jambore Nasional V ID42NER Diramaikan Pembalap TGRI, Perkuat Semangat Kebersamaan
    Anjar Leksana . Hari ini
  • IMX Hub Furious Days Resmi Digelar, Pajang Toyota Supra hingga Nissan Skyline
    IMX Hub Furious Days Resmi Digelar, Pajang Toyota Supra hingga Nissan Skyline
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Wujud DFSK E5 Plus Terungkap Lebih Detail, Siap Ramaikan Segmen SUV PHEV
    Wujud DFSK E5 Plus Terungkap Lebih Detail, Siap Ramaikan Segmen SUV PHEV
    Zenuar Yoga . 04 Jun, 2026
  • Toyota GRMN Corolla Debut, Hot Hatch Paling Buas dari Gazoo Racing Siap Dijual Terbatas
    Toyota GRMN Corolla Debut, Hot Hatch Paling Buas dari Gazoo Racing Siap Dijual Terbatas
    Anjar Leksana . 04 Jun, 2026
  • Penjualan Daihatsu Mei 2026 Tumbuh 25 Persen, Gran Max Masih Tulang Punggung
    Penjualan Daihatsu Mei 2026 Tumbuh 25 Persen, Gran Max Masih Tulang Punggung
    Anjar Leksana . 04 Jun, 2026
  • Mitsubishi Destinator Punya Banyak Storage demi Akomodasi Perjalanan Keluarga
    Mitsubishi Destinator Punya Banyak Storage demi Akomodasi Perjalanan Keluarga
    Anjar Leksana . 27 Mei, 2026
  • Mengenal Teknologi BYD DM, Solusi Transisi yang Masuk Akal untuk Pasar Indonesia
    Mengenal Teknologi BYD DM, Solusi Transisi yang Masuk Akal untuk Pasar Indonesia
    Anindiyo Pradhono . 19 Mei, 2026
  • Menguji XPENG VLA 2.0 di Guangzhou: Merasakan Sensasi AI yang Mengemudi Layaknya Manusia
    Menguji XPENG VLA 2.0 di Guangzhou: Merasakan Sensasi AI yang Mengemudi Layaknya Manusia
    Herry Mulyamin . 18 Mei, 2026
  • Paket Lengkap SUV Listrik Masa Kini, Ini Dia 5 Keunggulan MGS5 EV
    Paket Lengkap SUV Listrik Masa Kini, Ini Dia 5 Keunggulan MGS5 EV
    Dandy Abitama . 06 Mei, 2026
  • Menantang Limit iCAR V23 S dan V27 di Trek Habitatnya
    Menantang Limit iCAR V23 S dan V27 di Trek Habitatnya
    Eka Zulkarnain . 02 Mei, 2026
  • Jangan Anggap Sepele Rotasi Ban Mobil, Ini Waktu yang Tepat untuk Dilakukan
    Jangan Anggap Sepele Rotasi Ban Mobil, Ini Waktu yang Tepat untuk Dilakukan
    Anjar Leksana . 26 Mei, 2026
  • Musim Kemarau Tiba, Ini Alasan Filter AC Mobil Wajib Dicek Secara Berkala
    Musim Kemarau Tiba, Ini Alasan Filter AC Mobil Wajib Dicek Secara Berkala
    Zenuar Yoga . 29 Apr, 2026
  • Pereli Rifat Sungkar Kasih Tahu Cara Nyetir Mobil yang Bisa Irit Bahan Bakar
    Pereli Rifat Sungkar Kasih Tahu Cara Nyetir Mobil yang Bisa Irit Bahan Bakar
    Anjar Leksana . 08 Apr, 2026
  • Pastikan Keamanan Berkendara, Bridgestone Imbau Cek Ban Pascamudik Lebaran
    Pastikan Keamanan Berkendara, Bridgestone Imbau Cek Ban Pascamudik Lebaran
    Anindiyo Pradhono . 03 Apr, 2026
  • Pentingnya Melakukan Pengecekan Kondisi Mobil Pascamudik Lebaran
    Pentingnya Melakukan Pengecekan Kondisi Mobil Pascamudik Lebaran
    Anjar Leksana . 02 Apr, 2026
  • First Drive iCAR V23 iWD: SUV Listrik Gaya Retro yang Bikin Berkendara Terasa Natural
    First Drive iCAR V23 iWD: SUV Listrik Gaya Retro yang Bikin Berkendara Terasa Natural
    Anjar Leksana . 02 Jun, 2026
  • First Drive All New Wuling Eksion: Kentara Rasa SUV dan Lebih Maskulin
    First Drive All New Wuling Eksion: Kentara Rasa SUV dan Lebih Maskulin
    Anjar Leksana . 18 Apr, 2026
  • Road Test Toyota Veloz Hybrid EV Q TSS Modellista: Menguak Rahasia Dibalik Keiritannya
    Road Test Toyota Veloz Hybrid EV Q TSS Modellista: Menguak Rahasia Dibalik Keiritannya
    Bangkit Jaya Putra . 14 Apr, 2026
  • First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
    First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
    Anjar Leksana . 04 Feb, 2026
  • First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
    First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
    Setyo Adi Nugroho . 02 Feb, 2026