Panduan Balik Nama Mobil dengan Biayanya

balik nama BPKB

Balik nama BPKB sering kali dilakukan karena berbagai alasan. Seperti menerima warisan kendaraan, mutasi alamat, atau pembelian kendaraan bekas. Beberapa langkah awal yang harus dilakukan adalah melunasi biaya administrasi. Namun perlu diingat, biaya yang dikenakan berbeda di setiap daerah, tergantung peraturan pemerintah setempat. Untuk proses tersebut, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting berikut ini:

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari pemilik kendaraan yang baru.

  2. BPKB asli dan fotokopi.

  3. STNK asli dan fotokopi.

  4. Fotokopi kwitansi atau surat bukti lain dari pembelian mobil bekas yang sudah ditandatangani pihak penjual dan pembeli di atas materai Rp10.000.

  5. Surat kuasa balik nama mobil (jika melakukan kredit mobil).

  6. Dokumen hasil cek fisik kendaraan (akan didapat dan dilakukan di kantor Samsat).

Proses balik nama dari mobil bekas dapat dilakukan di kantor Samsat dan Polda setempat sesuai dengan domisili Anda. Adapun terdapat dua tahapan yang perlu Anda lakukan, yakni pembuatan STNK baru dan BPKB baru.

Balik Nama STNK

  1. Lakukan pendaftaran di kantor Samsat setempat.

  2. Datangi loket cek fisik untuk melakukan cek fisik pada kendaraan Anda.

  3. Dari loket cek fisik, Anda akan mendapatkan dokumen hasil cek fisik kendaraan.

  4. Kunjungi loket balik nama kendaraan dan isi formulir sesuai dengan data STNK dari kendaraan Anda.

  5. Serahkan formulir yang sudah diisi dengan benar beserta semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

  6. Jika dokumen sudah lengkap dan sesuai, Anda dapat melakukan pembayaran administrasi.

  7. Tunggu hingga proses STNK baru selesai (sekitar 2-5 hari kerja)

  8. Jika panggilan untuk mengambil STNK baru sudah datang, maka Anda hanya perlu membawa bukti pembayaran tagihan dan dapat langsung mengambil STNK baru mobil Anda.

Balik Nama BPKB

  1. Kunjungi kantor Polda sesuai tempat domisili Anda.
  2. Mintalah formulir untuk balik nama BPKB mobil dan isi sesuai dengan data kendaraan Anda.
  3. Serahkan formulir yang sudah diisi dengan benar beserta semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  4. Lakukan pembayaran dan tunggu panggilan kembali oleh petugas.
  5. Jika sudah menerima panggilan, Anda hanya perlu datang ke Polda membawa bukti bayar dan mengambil BPKB mobil Anda yang baru.

Biaya yang Harus Dikeluarkan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ada sejumlah perincian biaya yang diperlukan untuk proses balik nama mobil, sebagai berikut:

  • Biaya pendaftaran: Rp100.000.

  • Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1 persen dari harga beli kendaraan.

  • Biaya penerbitan STNK baru: Rp200.000.

  • Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Rp100.000.

  • Biaya pengurusan surat/dokumen mutasi: Rp250.000.

  • Biaya pembuatan BPKB baru: Rp375.000.

  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp143.000 (non-angkutan umum).

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): tentatif.

  • Biaya PKB dibayarkan: 2 persen untuk penyerahan pertama dan 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya.

  • Biaya administrasi STNK: Rp50.000.

  • Biaya cek fisik: Rp25.000

Cara Cek Biaya Balik Nama Online

Pada umumnya, setiap daerah bisa menetapkan biaya yang berbeda-beda terkait BBN-KB dan juga SWDKLLJ. Jika Anda ingin mengetahui biaya itu. Maka dapat mengecek biaya balik nama mobil secara online dengan cara berikut:

  1. Buka website Bappeda daerah Anda masing-masing
  2. Pilih menu Samsat dan pilih pajak kendaraan bermotor
  3. Masukkan nomor polisi kendaraan Anda
  4. Masukkan warna TNKB atau plat nomor kendaraan Anda
  5. Selanjutnya, Anda akan langsung disuguhkan dengan setiap biaya yang dibutuhkan untuk Anda bayar.

Berikut adalah informasi terperinci tentang persyaratan, detail, dan cara memeriksa biaya untuk mengubah nama pemilik pada dokumen kendaraan. Pastikan untuk memverifikasi keaslian dokumen sebelum melakukan perubahan nama. BPKB asli memiliki cover yang lebih mengilap dibandingkan dengan yang palsu, yang cenderung lebih buram.

Selanjutnya, hologram di halaman depan akan berubah menjadi kuning ketika dilihat melalui cahaya, jika BPKB tersebut palsu. Sementara itu, BPKB asli akan tetap berwarna abu-abu dan tidak berubah warna ketika diterawang. Nomor seri di bawah hologram digunakan untuk menunjukkan domisili pemilik, namun detail lebih lanjut hanya tersedia di Korlantas dan tidak dapat dipublikasikan. (Alx/Odi)

Baca Juga: Cara Mudah Supaya Lolos Uji Emisi

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • IIMS 2026: Toyota Tawarkan Cicilan Ringan Untuk MPV Hybrid
    IIMS 2026: Toyota Tawarkan Cicilan Ringan Untuk MPV Hybrid
    Anjar Leksana . Hari ini
  • IIMS 2026: Hyundai Subscribe Tawarkan Kemudahan Memiliki Ioniq 5
    IIMS 2026: Hyundai Subscribe Tawarkan Kemudahan Memiliki Ioniq 5
    Setyo Adi . Hari ini
  • Masa Depan Otomotif Nasional Pasca-Insentif EV: Analisis Pelaku Industri dan Ekonom di IIMS 2026
    Masa Depan Otomotif Nasional Pasca-Insentif EV: Analisis Pelaku Industri dan Ekonom di IIMS 2026
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • IIMS 2026: Hikvision Luncurkan Dashcam Tiga Kamera V30
    IIMS 2026: Hikvision Luncurkan Dashcam Tiga Kamera V30
    Muhammad Hafid . 12 Feb, 2026
  • IIMS 2026: MG Tawarkan Benefit Pembelian Rp100 Juta dan Program Spesial
    IIMS 2026: MG Tawarkan Benefit Pembelian Rp100 Juta dan Program Spesial
    Anjar Leksana . 12 Feb, 2026

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Modal Rp5 Juta, Bisa Pesan Lepas E4 yang Berstatus World Premiere
    Modal Rp5 Juta, Bisa Pesan Lepas E4 yang Berstatus World Premiere
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Vingroup dan Vinhomes Berhasil Masuk Daftar Perusahaan Terbaik Asia-Pasifik 2026 Versi TIME
    Vingroup dan Vinhomes Berhasil Masuk Daftar Perusahaan Terbaik Asia-Pasifik 2026 Versi TIME
    Anindiyo Pradhono . Hari ini
  • Toyota Luncurkan New Vios Hybrid EV, Harganya Rp460 Juta
    Toyota Luncurkan New Vios Hybrid EV, Harganya Rp460 Juta
    Setyo Adi Nugroho . 12 Feb, 2026
  • Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer Ke-17 di Kelapa Gading
    Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer Ke-17 di Kelapa Gading
    Zenuar Yoga . 12 Feb, 2026
  • Jetour Tetap Andalkan Lini SUV Dashing dan X70 Plus di IIMS 2026
    Jetour Tetap Andalkan Lini SUV Dashing dan X70 Plus di IIMS 2026
    Setyo Adi Nugroho . 12 Feb, 2026
  • Pertimbangan Pilih Wuling New Cloud EV dari Kenyamanan Kabin
    Pertimbangan Pilih Wuling New Cloud EV dari Kenyamanan Kabin
    Ardiantomi . 12 Feb, 2026
  • Deret Mobil Listrik yang Meluncur di IIMS 2026, Ada e-Vitara sampai Eksion
    Deret Mobil Listrik yang Meluncur di IIMS 2026, Ada e-Vitara sampai Eksion
    Bangkit Jaya Putra . 11 Feb, 2026
  • Bikin Penasaran! Mobil-mobil Baru IIMS 2026 Ini Belum Punya Harga
    Bikin Penasaran! Mobil-mobil Baru IIMS 2026 Ini Belum Punya Harga
    Ardiantomi . 11 Feb, 2026
  • Lebih dari Sekadar MPV, Ini Fitur Lengkap All New Kia Carens
    Lebih dari Sekadar MPV, Ini Fitur Lengkap All New Kia Carens
    Zenuar Yoga . 11 Feb, 2026
  • Suzuki eVitara 2026: Desain Eksterior SUV Listrik Bernuansa Klasik, Harga Mulai Rp755 Juta
    Suzuki eVitara 2026: Desain Eksterior SUV Listrik Bernuansa Klasik, Harga Mulai Rp755 Juta
    Ardiantomi . 10 Feb, 2026
  • Pilihan Asuransi Jenis Apa yang Tepat untuk Mobil saat Musim Hujan dan Banjir?
    Pilihan Asuransi Jenis Apa yang Tepat untuk Mobil saat Musim Hujan dan Banjir?
    Anjar Leksana . 22 Jan, 2026
  • Hati-hati Mobil Kebanjiran, Hal Penting Ini Wajib Dilakukan Agar Tak Tertolak Asuransi
    Hati-hati Mobil Kebanjiran, Hal Penting Ini Wajib Dilakukan Agar Tak Tertolak Asuransi
    Anjar Leksana . 20 Jan, 2026
  • Cat Mobil Harian Lebih Awet, Ini Solusi Perlindungan dari Keiko Automotive
    Cat Mobil Harian Lebih Awet, Ini Solusi Perlindungan dari Keiko Automotive
    Muhammad Hafid . 14 Jan, 2026
  • Cara Mengoptimalkan EV untuk Perjalanan Keluarga
    Cara Mengoptimalkan EV untuk Perjalanan Keluarga
    Setyo Adi Nugroho . 24 Des, 2025
  • Kondisi Ban Mobil Jadi Hal Penting saat Perjalanan Mudik Nataru Musim Hujan
    Kondisi Ban Mobil Jadi Hal Penting saat Perjalanan Mudik Nataru Musim Hujan
    Anjar Leksana . 24 Des, 2025
  • First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
    First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
    Anjar Leksana . 04 Feb, 2026
  • First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
    First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
    Setyo Adi Nugroho . 02 Feb, 2026
  • Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
    Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
    Zenuar Yoga . 02 Feb, 2026
  • Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
    Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
    Setyo Adi Nugroho . 07 Jan, 2026
  • Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
    Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
    Muhammad Hafid . 29 Des, 2025