Panduan Balik Nama Mobil dengan Biayanya

balik nama BPKB

Balik nama BPKB sering kali dilakukan karena berbagai alasan. Seperti menerima warisan kendaraan, mutasi alamat, atau pembelian kendaraan bekas. Beberapa langkah awal yang harus dilakukan adalah melunasi biaya administrasi. Namun perlu diingat, biaya yang dikenakan berbeda di setiap daerah, tergantung peraturan pemerintah setempat. Untuk proses tersebut, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting berikut ini:

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari pemilik kendaraan yang baru.

  2. BPKB asli dan fotokopi.

  3. STNK asli dan fotokopi.

  4. Fotokopi kwitansi atau surat bukti lain dari pembelian mobil bekas yang sudah ditandatangani pihak penjual dan pembeli di atas materai Rp10.000.

  5. Surat kuasa balik nama mobil (jika melakukan kredit mobil).

  6. Dokumen hasil cek fisik kendaraan (akan didapat dan dilakukan di kantor Samsat).

Proses balik nama dari mobil bekas dapat dilakukan di kantor Samsat dan Polda setempat sesuai dengan domisili Anda. Adapun terdapat dua tahapan yang perlu Anda lakukan, yakni pembuatan STNK baru dan BPKB baru.

Balik Nama STNK

  1. Lakukan pendaftaran di kantor Samsat setempat.

  2. Datangi loket cek fisik untuk melakukan cek fisik pada kendaraan Anda.

  3. Dari loket cek fisik, Anda akan mendapatkan dokumen hasil cek fisik kendaraan.

  4. Kunjungi loket balik nama kendaraan dan isi formulir sesuai dengan data STNK dari kendaraan Anda.

  5. Serahkan formulir yang sudah diisi dengan benar beserta semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

  6. Jika dokumen sudah lengkap dan sesuai, Anda dapat melakukan pembayaran administrasi.

  7. Tunggu hingga proses STNK baru selesai (sekitar 2-5 hari kerja)

  8. Jika panggilan untuk mengambil STNK baru sudah datang, maka Anda hanya perlu membawa bukti pembayaran tagihan dan dapat langsung mengambil STNK baru mobil Anda.

Balik Nama BPKB

  1. Kunjungi kantor Polda sesuai tempat domisili Anda.
  2. Mintalah formulir untuk balik nama BPKB mobil dan isi sesuai dengan data kendaraan Anda.
  3. Serahkan formulir yang sudah diisi dengan benar beserta semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  4. Lakukan pembayaran dan tunggu panggilan kembali oleh petugas.
  5. Jika sudah menerima panggilan, Anda hanya perlu datang ke Polda membawa bukti bayar dan mengambil BPKB mobil Anda yang baru.

Biaya yang Harus Dikeluarkan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ada sejumlah perincian biaya yang diperlukan untuk proses balik nama mobil, sebagai berikut:

  • Biaya pendaftaran: Rp100.000.

  • Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1 persen dari harga beli kendaraan.

  • Biaya penerbitan STNK baru: Rp200.000.

  • Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Rp100.000.

  • Biaya pengurusan surat/dokumen mutasi: Rp250.000.

  • Biaya pembuatan BPKB baru: Rp375.000.

  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp143.000 (non-angkutan umum).

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): tentatif.

  • Biaya PKB dibayarkan: 2 persen untuk penyerahan pertama dan 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya.

  • Biaya administrasi STNK: Rp50.000.

  • Biaya cek fisik: Rp25.000

Cara Cek Biaya Balik Nama Online

Pada umumnya, setiap daerah bisa menetapkan biaya yang berbeda-beda terkait BBN-KB dan juga SWDKLLJ. Jika Anda ingin mengetahui biaya itu. Maka dapat mengecek biaya balik nama mobil secara online dengan cara berikut:

  1. Buka website Bappeda daerah Anda masing-masing
  2. Pilih menu Samsat dan pilih pajak kendaraan bermotor
  3. Masukkan nomor polisi kendaraan Anda
  4. Masukkan warna TNKB atau plat nomor kendaraan Anda
  5. Selanjutnya, Anda akan langsung disuguhkan dengan setiap biaya yang dibutuhkan untuk Anda bayar.

Berikut adalah informasi terperinci tentang persyaratan, detail, dan cara memeriksa biaya untuk mengubah nama pemilik pada dokumen kendaraan. Pastikan untuk memverifikasi keaslian dokumen sebelum melakukan perubahan nama. BPKB asli memiliki cover yang lebih mengilap dibandingkan dengan yang palsu, yang cenderung lebih buram.

Selanjutnya, hologram di halaman depan akan berubah menjadi kuning ketika dilihat melalui cahaya, jika BPKB tersebut palsu. Sementara itu, BPKB asli akan tetap berwarna abu-abu dan tidak berubah warna ketika diterawang. Nomor seri di bawah hologram digunakan untuk menunjukkan domisili pemilik, namun detail lebih lanjut hanya tersedia di Korlantas dan tidak dapat dipublikasikan. (Alx/Odi)

Baca Juga: Cara Mudah Supaya Lolos Uji Emisi

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Sempat Ramaikan IIMS 2026, Simak Line Up MPV Elektrifikasi Menarik Untuk Mudik
    Sempat Ramaikan IIMS 2026, Simak Line Up MPV Elektrifikasi Menarik Untuk Mudik
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • BUMN Impor 105 Ribu Kendaraan Niaga India: Ancaman atau Solusi bagi Industri Otomotif Nasional?
    BUMN Impor 105 Ribu Kendaraan Niaga India: Ancaman atau Solusi bagi Industri Otomotif Nasional?
    Editorial . Hari ini
  • Lanjutkan Peluncuran C5 CSH, Chery Sapa 8 Kota Sekaligus
    Lanjutkan Peluncuran C5 CSH, Chery Sapa 8 Kota Sekaligus
    Setyo Adi . Hari ini
  • BYD Kenalkan Denza B5 di Indonesia, Masih Bungkam Soal Harga
    BYD Kenalkan Denza B5 di Indonesia, Masih Bungkam Soal Harga
    Anjar Leksana . 18 Feb, 2026
  • Sambut Ramadhan dan Lebaran, Jaecoo Unggulkan Jarak Tempuh J7 dan J8 SHS
    Sambut Ramadhan dan Lebaran, Jaecoo Unggulkan Jarak Tempuh J7 dan J8 SHS
    Bangkit Jaya . 18 Feb, 2026

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Toyota RAV4 PHEV 2026 Meluncur di Jepang, Jarak Tempuh EV 150 KM
    Toyota RAV4 PHEV 2026 Meluncur di Jepang, Jarak Tempuh EV 150 KM
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Rencana Impor 105.000 Mobil untuk Kopdes Merah Putih, Industri Otomotif RI Terancam Kehilangan Pasar?
    Rencana Impor 105.000 Mobil untuk Kopdes Merah Putih, Industri Otomotif RI Terancam Kehilangan Pasar?
    OTO . Hari ini
  • Land Rover Defender Trophy Edition Tawarkan Warna Ikonik Camel Trophy
    Land Rover Defender Trophy Edition Tawarkan Warna Ikonik Camel Trophy
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Penetrasi VinFast di Fleet Market, Suplai 400 Limo Green untuk Layanan Transportasi
    Penetrasi VinFast di Fleet Market, Suplai 400 Limo Green untuk Layanan Transportasi
    Anjar Leksana . Hari ini
  • BUMN Mau Impor 105 Ribu Mobil dari Tata Motors dan Mahindra di India, Buat Apa?
    BUMN Mau Impor 105 Ribu Mobil dari Tata Motors dan Mahindra di India, Buat Apa?
    OTO . Hari ini
  • Deret MPV Elektrifikasi Asal Tiongkok yang Cocok Dipakai Mudik Lebaran
    Deret MPV Elektrifikasi Asal Tiongkok yang Cocok Dipakai Mudik Lebaran
    Muhammad Hafid . 16 Feb, 2026
  • Bedah Teknologi BYD Yangwang U9: Hypercar Listrik Tercepat dengan e4 Platform
    Bedah Teknologi BYD Yangwang U9: Hypercar Listrik Tercepat dengan e4 Platform
    Muhammad Hafid . 15 Feb, 2026
  • Brand Tiongkok Mendominasi IIMS 2026: Sinyal Pergeseran Peta Otomotif Nasional?
    Brand Tiongkok Mendominasi IIMS 2026: Sinyal Pergeseran Peta Otomotif Nasional?
    Setyo Adi Nugroho . 14 Feb, 2026
  • 6 SUV EV Menarik di IIMS 2026 dengan Harga di Bawah Rp400 juta
    6 SUV EV Menarik di IIMS 2026 dengan Harga di Bawah Rp400 juta
    Zenuar Yoga . 13 Feb, 2026
  • Ini Beda Mitsubishi Xforce 55th Anniversary Edition di IIMS 2026 dengan Varian Biasa
    Ini Beda Mitsubishi Xforce 55th Anniversary Edition di IIMS 2026 dengan Varian Biasa
    Ardiantomi . 13 Feb, 2026
  • Pilihan Asuransi Jenis Apa yang Tepat untuk Mobil saat Musim Hujan dan Banjir?
    Pilihan Asuransi Jenis Apa yang Tepat untuk Mobil saat Musim Hujan dan Banjir?
    Anjar Leksana . 22 Jan, 2026
  • Hati-hati Mobil Kebanjiran, Hal Penting Ini Wajib Dilakukan Agar Tak Tertolak Asuransi
    Hati-hati Mobil Kebanjiran, Hal Penting Ini Wajib Dilakukan Agar Tak Tertolak Asuransi
    Anjar Leksana . 20 Jan, 2026
  • Cat Mobil Harian Lebih Awet, Ini Solusi Perlindungan dari Keiko Automotive
    Cat Mobil Harian Lebih Awet, Ini Solusi Perlindungan dari Keiko Automotive
    Muhammad Hafid . 14 Jan, 2026
  • Cara Mengoptimalkan EV untuk Perjalanan Keluarga
    Cara Mengoptimalkan EV untuk Perjalanan Keluarga
    Setyo Adi Nugroho . 24 Des, 2025
  • Kondisi Ban Mobil Jadi Hal Penting saat Perjalanan Mudik Nataru Musim Hujan
    Kondisi Ban Mobil Jadi Hal Penting saat Perjalanan Mudik Nataru Musim Hujan
    Anjar Leksana . 24 Des, 2025
  • First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
    First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
    Anjar Leksana . 04 Feb, 2026
  • First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
    First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
    Setyo Adi Nugroho . 02 Feb, 2026
  • Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
    Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
    Zenuar Yoga . 02 Feb, 2026
  • Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
    Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
    Setyo Adi Nugroho . 07 Jan, 2026
  • Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
    Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
    Muhammad Hafid . 29 Des, 2025