Panduan Balik Nama Mobil dengan Biayanya

balik nama BPKB

Balik nama BPKB sering kali dilakukan karena berbagai alasan. Seperti menerima warisan kendaraan, mutasi alamat, atau pembelian kendaraan bekas. Beberapa langkah awal yang harus dilakukan adalah melunasi biaya administrasi. Namun perlu diingat, biaya yang dikenakan berbeda di setiap daerah, tergantung peraturan pemerintah setempat. Untuk proses tersebut, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting berikut ini:

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari pemilik kendaraan yang baru.

  2. BPKB asli dan fotokopi.

  3. STNK asli dan fotokopi.

  4. Fotokopi kwitansi atau surat bukti lain dari pembelian mobil bekas yang sudah ditandatangani pihak penjual dan pembeli di atas materai Rp10.000.

  5. Surat kuasa balik nama mobil (jika melakukan kredit mobil).

  6. Dokumen hasil cek fisik kendaraan (akan didapat dan dilakukan di kantor Samsat).

Proses balik nama dari mobil bekas dapat dilakukan di kantor Samsat dan Polda setempat sesuai dengan domisili Anda. Adapun terdapat dua tahapan yang perlu Anda lakukan, yakni pembuatan STNK baru dan BPKB baru.

Balik Nama STNK

  1. Lakukan pendaftaran di kantor Samsat setempat.

  2. Datangi loket cek fisik untuk melakukan cek fisik pada kendaraan Anda.

  3. Dari loket cek fisik, Anda akan mendapatkan dokumen hasil cek fisik kendaraan.

  4. Kunjungi loket balik nama kendaraan dan isi formulir sesuai dengan data STNK dari kendaraan Anda.

  5. Serahkan formulir yang sudah diisi dengan benar beserta semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

  6. Jika dokumen sudah lengkap dan sesuai, Anda dapat melakukan pembayaran administrasi.

  7. Tunggu hingga proses STNK baru selesai (sekitar 2-5 hari kerja)

  8. Jika panggilan untuk mengambil STNK baru sudah datang, maka Anda hanya perlu membawa bukti pembayaran tagihan dan dapat langsung mengambil STNK baru mobil Anda.

Balik Nama BPKB

  1. Kunjungi kantor Polda sesuai tempat domisili Anda.
  2. Mintalah formulir untuk balik nama BPKB mobil dan isi sesuai dengan data kendaraan Anda.
  3. Serahkan formulir yang sudah diisi dengan benar beserta semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  4. Lakukan pembayaran dan tunggu panggilan kembali oleh petugas.
  5. Jika sudah menerima panggilan, Anda hanya perlu datang ke Polda membawa bukti bayar dan mengambil BPKB mobil Anda yang baru.

Biaya yang Harus Dikeluarkan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ada sejumlah perincian biaya yang diperlukan untuk proses balik nama mobil, sebagai berikut:

  • Biaya pendaftaran: Rp100.000.

  • Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1 persen dari harga beli kendaraan.

  • Biaya penerbitan STNK baru: Rp200.000.

  • Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Rp100.000.

  • Biaya pengurusan surat/dokumen mutasi: Rp250.000.

  • Biaya pembuatan BPKB baru: Rp375.000.

  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp143.000 (non-angkutan umum).

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): tentatif.

  • Biaya PKB dibayarkan: 2 persen untuk penyerahan pertama dan 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya.

  • Biaya administrasi STNK: Rp50.000.

  • Biaya cek fisik: Rp25.000

Cara Cek Biaya Balik Nama Online

Pada umumnya, setiap daerah bisa menetapkan biaya yang berbeda-beda terkait BBN-KB dan juga SWDKLLJ. Jika Anda ingin mengetahui biaya itu. Maka dapat mengecek biaya balik nama mobil secara online dengan cara berikut:

  1. Buka website Bappeda daerah Anda masing-masing
  2. Pilih menu Samsat dan pilih pajak kendaraan bermotor
  3. Masukkan nomor polisi kendaraan Anda
  4. Masukkan warna TNKB atau plat nomor kendaraan Anda
  5. Selanjutnya, Anda akan langsung disuguhkan dengan setiap biaya yang dibutuhkan untuk Anda bayar.

Berikut adalah informasi terperinci tentang persyaratan, detail, dan cara memeriksa biaya untuk mengubah nama pemilik pada dokumen kendaraan. Pastikan untuk memverifikasi keaslian dokumen sebelum melakukan perubahan nama. BPKB asli memiliki cover yang lebih mengilap dibandingkan dengan yang palsu, yang cenderung lebih buram.

Selanjutnya, hologram di halaman depan akan berubah menjadi kuning ketika dilihat melalui cahaya, jika BPKB tersebut palsu. Sementara itu, BPKB asli akan tetap berwarna abu-abu dan tidak berubah warna ketika diterawang. Nomor seri di bawah hologram digunakan untuk menunjukkan domisili pemilik, namun detail lebih lanjut hanya tersedia di Korlantas dan tidak dapat dipublikasikan. (Alx/Odi)

Baca Juga: Cara Mudah Supaya Lolos Uji Emisi

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • GJAW 2025: Toyota Veloz Hybrid Buka Harga Mulai Rp299 Juta
    GJAW 2025: Toyota Veloz Hybrid Buka Harga Mulai Rp299 Juta
    Setyo Adi . Hari ini
  • GJAW 2025: BAIC BJ30 Hybrid Dapat Varian FWD, Ada Harga Spesial Peluncuran
    GJAW 2025: BAIC BJ30 Hybrid Dapat Varian FWD, Ada Harga Spesial Peluncuran
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Denza Resmikan 10 Authorized Service Dealer BYD di Indonesia
    Denza Resmikan 10 Authorized Service Dealer BYD di Indonesia
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Sudah Uji Tabrak, Mitsubishi Destinator Raih 5 Bintang ASEAN NCAP 2025
    Sudah Uji Tabrak, Mitsubishi Destinator Raih 5 Bintang ASEAN NCAP 2025
    Setyo Adi . 20 Nov, 2025
  • Diduga Kuat Debut di GJAW 2025, Harga Toyota Veloz Hybrid Diprediksi Rp300 Jutaan
    Diduga Kuat Debut di GJAW 2025, Harga Toyota Veloz Hybrid Diprediksi Rp300 Jutaan
    Anjar Leksana . 20 Nov, 2025

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Mobil Listrik Changan Deepal S07 dan Lumin Resmi Meluncur di GJAW 2025, Harga Mulai Rp178 Juta
    Mobil Listrik Changan Deepal S07 dan Lumin Resmi Meluncur di GJAW 2025, Harga Mulai Rp178 Juta
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • Wulinga Alvez Terbaru Hadir Lebih Segar, Meluncur di GJAW 2025
    Wulinga Alvez Terbaru Hadir Lebih Segar, Meluncur di GJAW 2025
    Ardiantomi . Hari ini
  • Daihatsu Apreasiasi Konsumen Rocky Hybrid, Siapkan Program Menarik di GJAW 2025
    Daihatsu Apreasiasi Konsumen Rocky Hybrid, Siapkan Program Menarik di GJAW 2025
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Harga Resmi Chery J6T Mulai Rp525,5 Juta, Ini Detailnya
    Harga Resmi Chery J6T Mulai Rp525,5 Juta, Ini Detailnya
    Bangkit Jaya Putra . Hari ini
  • Jetour T2 Meluncur, Harga Rp568 juta untuk 500 Konsumen Pertama
    Jetour T2 Meluncur, Harga Rp568 juta untuk 500 Konsumen Pertama
    Anindiyo Pradhono . Hari ini
  • Deret Fitur Mitsubishi Xforce Ini Bikin Berkendara Lebih Aman dan Nyaman
    Deret Fitur Mitsubishi Xforce Ini Bikin Berkendara Lebih Aman dan Nyaman
    Ardiantomi . 20 Nov, 2025
  • Menjelajah Mazda Museum: Napak Tilas Teknologi, Desain, dan Warisan Rotary
    Menjelajah Mazda Museum: Napak Tilas Teknologi, Desain, dan Warisan Rotary
    Eka Zulkarnain . 14 Nov, 2025
  • Ulik Spesifikasi 849 Testarossa, Spesies Terbaru dari Ferrari
    Ulik Spesifikasi 849 Testarossa, Spesies Terbaru dari Ferrari
    Setyo Adi Nugroho . 14 Nov, 2025
  • Wuling Cortez Darion EV vs BYD M6: MPV Listrik Lapang dan Futuristik, Siapa Unggul?
    Wuling Cortez Darion EV vs BYD M6: MPV Listrik Lapang dan Futuristik, Siapa Unggul?
    Muhammad Hafid . 14 Nov, 2025
  • Fitur Unggulan Wuling Darion PHEV yang Bikin Berkendara Makin Nyaman
    Fitur Unggulan Wuling Darion PHEV yang Bikin Berkendara Makin Nyaman
    Ardiantomi . 11 Nov, 2025
  • Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Setyo Adi Nugroho . 25 Okt, 2025
  • Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Setyo Adi Nugroho . 16 Okt, 2025
  • Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Anjar Leksana . 14 Okt, 2025
  • Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Anjar Leksana . 08 Okt, 2025
  • Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Anjar Leksana . 01 Okt, 2025
  • Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Ardiantomi . 20 Nov, 2025
  • Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Muhammad Hafid . 17 Nov, 2025
  • First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    Bangkit Jaya Putra . 10 Nov, 2025
  • First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    Anjar Leksana . 07 Nov, 2025
  • Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
    Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
    Setyo Adi Nugroho . 30 Okt, 2025