Panduan Balik Nama Mobil dengan Biayanya

balik nama BPKB

Balik nama BPKB sering kali dilakukan karena berbagai alasan. Seperti menerima warisan kendaraan, mutasi alamat, atau pembelian kendaraan bekas. Beberapa langkah awal yang harus dilakukan adalah melunasi biaya administrasi. Namun perlu diingat, biaya yang dikenakan berbeda di setiap daerah, tergantung peraturan pemerintah setempat. Untuk proses tersebut, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting berikut ini:

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari pemilik kendaraan yang baru.

  2. BPKB asli dan fotokopi.

  3. STNK asli dan fotokopi.

  4. Fotokopi kwitansi atau surat bukti lain dari pembelian mobil bekas yang sudah ditandatangani pihak penjual dan pembeli di atas materai Rp10.000.

  5. Surat kuasa balik nama mobil (jika melakukan kredit mobil).

  6. Dokumen hasil cek fisik kendaraan (akan didapat dan dilakukan di kantor Samsat).

Proses balik nama dari mobil bekas dapat dilakukan di kantor Samsat dan Polda setempat sesuai dengan domisili Anda. Adapun terdapat dua tahapan yang perlu Anda lakukan, yakni pembuatan STNK baru dan BPKB baru.

Balik Nama STNK

  1. Lakukan pendaftaran di kantor Samsat setempat.

  2. Datangi loket cek fisik untuk melakukan cek fisik pada kendaraan Anda.

  3. Dari loket cek fisik, Anda akan mendapatkan dokumen hasil cek fisik kendaraan.

  4. Kunjungi loket balik nama kendaraan dan isi formulir sesuai dengan data STNK dari kendaraan Anda.

  5. Serahkan formulir yang sudah diisi dengan benar beserta semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

  6. Jika dokumen sudah lengkap dan sesuai, Anda dapat melakukan pembayaran administrasi.

  7. Tunggu hingga proses STNK baru selesai (sekitar 2-5 hari kerja)

  8. Jika panggilan untuk mengambil STNK baru sudah datang, maka Anda hanya perlu membawa bukti pembayaran tagihan dan dapat langsung mengambil STNK baru mobil Anda.

Balik Nama BPKB

  1. Kunjungi kantor Polda sesuai tempat domisili Anda.
  2. Mintalah formulir untuk balik nama BPKB mobil dan isi sesuai dengan data kendaraan Anda.
  3. Serahkan formulir yang sudah diisi dengan benar beserta semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  4. Lakukan pembayaran dan tunggu panggilan kembali oleh petugas.
  5. Jika sudah menerima panggilan, Anda hanya perlu datang ke Polda membawa bukti bayar dan mengambil BPKB mobil Anda yang baru.

Biaya yang Harus Dikeluarkan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ada sejumlah perincian biaya yang diperlukan untuk proses balik nama mobil, sebagai berikut:

  • Biaya pendaftaran: Rp100.000.

  • Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1 persen dari harga beli kendaraan.

  • Biaya penerbitan STNK baru: Rp200.000.

  • Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Rp100.000.

  • Biaya pengurusan surat/dokumen mutasi: Rp250.000.

  • Biaya pembuatan BPKB baru: Rp375.000.

  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp143.000 (non-angkutan umum).

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): tentatif.

  • Biaya PKB dibayarkan: 2 persen untuk penyerahan pertama dan 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya.

  • Biaya administrasi STNK: Rp50.000.

  • Biaya cek fisik: Rp25.000

Cara Cek Biaya Balik Nama Online

Pada umumnya, setiap daerah bisa menetapkan biaya yang berbeda-beda terkait BBN-KB dan juga SWDKLLJ. Jika Anda ingin mengetahui biaya itu. Maka dapat mengecek biaya balik nama mobil secara online dengan cara berikut:

  1. Buka website Bappeda daerah Anda masing-masing
  2. Pilih menu Samsat dan pilih pajak kendaraan bermotor
  3. Masukkan nomor polisi kendaraan Anda
  4. Masukkan warna TNKB atau plat nomor kendaraan Anda
  5. Selanjutnya, Anda akan langsung disuguhkan dengan setiap biaya yang dibutuhkan untuk Anda bayar.

Berikut adalah informasi terperinci tentang persyaratan, detail, dan cara memeriksa biaya untuk mengubah nama pemilik pada dokumen kendaraan. Pastikan untuk memverifikasi keaslian dokumen sebelum melakukan perubahan nama. BPKB asli memiliki cover yang lebih mengilap dibandingkan dengan yang palsu, yang cenderung lebih buram.

Selanjutnya, hologram di halaman depan akan berubah menjadi kuning ketika dilihat melalui cahaya, jika BPKB tersebut palsu. Sementara itu, BPKB asli akan tetap berwarna abu-abu dan tidak berubah warna ketika diterawang. Nomor seri di bawah hologram digunakan untuk menunjukkan domisili pemilik, namun detail lebih lanjut hanya tersedia di Korlantas dan tidak dapat dipublikasikan. (Alx/Odi)

Baca Juga: Cara Mudah Supaya Lolos Uji Emisi

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Mau Lengkapi Fitur BYD Atto 1, Ada Opsi Paket dari Otoproject
    Mau Lengkapi Fitur BYD Atto 1, Ada Opsi Paket dari Otoproject
    Muhammad Hafid . 13 Des, 2025
  • Porsche 911 GT3 90 F. A. Hadir, Edisi Eksklusif Rayakan 90 Tahun F. A. Porsche
    Porsche 911 GT3 90 F. A. Hadir, Edisi Eksklusif Rayakan 90 Tahun F. A. Porsche
    Wahyu Hariantono . 13 Des, 2025
  • Drift.Inc Resmi Buka di Central Park: Arena Gokart Indoor Terbesar di Jakarta Barat
    Drift.Inc Resmi Buka di Central Park: Arena Gokart Indoor Terbesar di Jakarta Barat
    Setyo Adi . 12 Des, 2025
  • Perjuangkan Diesel, Toyota Rilis Kijang Innova "Reborn" Versi Facelift 2025
    Perjuangkan Diesel, Toyota Rilis Kijang Innova "Reborn" Versi Facelift 2025
    Anjar Leksana . 12 Des, 2025
  • BYD Perluas Segmen Denza Tahun Depan, Bakal Bawa 'Teknologi' Baru
    BYD Perluas Segmen Denza Tahun Depan, Bakal Bawa 'Teknologi' Baru
    Muhammad Hafid . 12 Des, 2025

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • BYD Pastikan Pabrik Subang Rampung Tahun Ini dan Produksi Dimulai Kuartal I 2026
    BYD Pastikan Pabrik Subang Rampung Tahun Ini dan Produksi Dimulai Kuartal I 2026
    Muhammad Hafid . 12 Des, 2025
  • Auksi Sediakan Aplikasi Digital, Ikut Lelang Kendaraan Cukup dari Smartphone
    Auksi Sediakan Aplikasi Digital, Ikut Lelang Kendaraan Cukup dari Smartphone
    Anjar Leksana . 12 Des, 2025
  • BYD Perkuat Jaringan dan Produk untuk Menyokong Lonjakan Adopsi EV di Indonesia
    BYD Perkuat Jaringan dan Produk untuk Menyokong Lonjakan Adopsi EV di Indonesia
    Muhammad Hafid . 12 Des, 2025
  • BYD Indonesia Siapkan Denza dengan Teknologi Baru Tahun Depan
    BYD Indonesia Siapkan Denza dengan Teknologi Baru Tahun Depan
    Muhammad Hafid . 12 Des, 2025
  • Toyota Segarkan Kijang Innova Reborn 2025, Harga Tak Berubah
    Toyota Segarkan Kijang Innova Reborn 2025, Harga Tak Berubah
    Anjar Leksana . 12 Des, 2025
  • Update Harga Low SUV Terbaru Akhir 2025
    Update Harga Low SUV Terbaru Akhir 2025
    Setyo Adi Nugroho . 12 Des, 2025
  • Pilihan Low MPV Akhir 2025, Tambah Toyota Veloz Hybrid
    Pilihan Low MPV Akhir 2025, Tambah Toyota Veloz Hybrid
    Setyo Adi Nugroho . 09 Des, 2025
  • Daftar Harga Model LCGC Terkini, Tetap Menarik Meski Alami Penurunan Pasar
    Daftar Harga Model LCGC Terkini, Tetap Menarik Meski Alami Penurunan Pasar
    Setyo Adi Nugroho . 08 Des, 2025
  • Wuling Darion EV: MPV Listrik Keluarga dengan Tawaran Paling Menggoda
    Wuling Darion EV: MPV Listrik Keluarga dengan Tawaran Paling Menggoda
    Ardiantomi . 06 Des, 2025
  • Konsumsi BBM Toyota Veloz Hybrid Bisa Tembus 24,6 Km/L
    Konsumsi BBM Toyota Veloz Hybrid Bisa Tembus 24,6 Km/L
    Eka Zulkarnain . 04 Des, 2025
  • Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Setyo Adi Nugroho . 25 Okt, 2025
  • Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Setyo Adi Nugroho . 16 Okt, 2025
  • Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Anjar Leksana . 14 Okt, 2025
  • Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Anjar Leksana . 08 Okt, 2025
  • Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Anjar Leksana . 01 Okt, 2025
  • Test Drive Bentley Continental GT PHEV: Grand Tourer Atletis Memasuki Era Elektrifikasi
    Test Drive Bentley Continental GT PHEV: Grand Tourer Atletis Memasuki Era Elektrifikasi
    Wahyu Hariantono . 04 Des, 2025
  • Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Ardiantomi . 20 Nov, 2025
  • Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Muhammad Hafid . 17 Nov, 2025
  • First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    Bangkit Jaya Putra . 10 Nov, 2025
  • First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    Anjar Leksana . 07 Nov, 2025