Panduan Balik Nama Mobil dengan Biayanya

balik nama BPKB

Balik nama BPKB sering kali dilakukan karena berbagai alasan. Seperti menerima warisan kendaraan, mutasi alamat, atau pembelian kendaraan bekas. Beberapa langkah awal yang harus dilakukan adalah melunasi biaya administrasi. Namun perlu diingat, biaya yang dikenakan berbeda di setiap daerah, tergantung peraturan pemerintah setempat. Untuk proses tersebut, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting berikut ini:

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari pemilik kendaraan yang baru.

  2. BPKB asli dan fotokopi.

  3. STNK asli dan fotokopi.

  4. Fotokopi kwitansi atau surat bukti lain dari pembelian mobil bekas yang sudah ditandatangani pihak penjual dan pembeli di atas materai Rp10.000.

  5. Surat kuasa balik nama mobil (jika melakukan kredit mobil).

  6. Dokumen hasil cek fisik kendaraan (akan didapat dan dilakukan di kantor Samsat).

Proses balik nama dari mobil bekas dapat dilakukan di kantor Samsat dan Polda setempat sesuai dengan domisili Anda. Adapun terdapat dua tahapan yang perlu Anda lakukan, yakni pembuatan STNK baru dan BPKB baru.

Balik Nama STNK

  1. Lakukan pendaftaran di kantor Samsat setempat.

  2. Datangi loket cek fisik untuk melakukan cek fisik pada kendaraan Anda.

  3. Dari loket cek fisik, Anda akan mendapatkan dokumen hasil cek fisik kendaraan.

  4. Kunjungi loket balik nama kendaraan dan isi formulir sesuai dengan data STNK dari kendaraan Anda.

  5. Serahkan formulir yang sudah diisi dengan benar beserta semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

  6. Jika dokumen sudah lengkap dan sesuai, Anda dapat melakukan pembayaran administrasi.

  7. Tunggu hingga proses STNK baru selesai (sekitar 2-5 hari kerja)

  8. Jika panggilan untuk mengambil STNK baru sudah datang, maka Anda hanya perlu membawa bukti pembayaran tagihan dan dapat langsung mengambil STNK baru mobil Anda.

Balik Nama BPKB

  1. Kunjungi kantor Polda sesuai tempat domisili Anda.
  2. Mintalah formulir untuk balik nama BPKB mobil dan isi sesuai dengan data kendaraan Anda.
  3. Serahkan formulir yang sudah diisi dengan benar beserta semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  4. Lakukan pembayaran dan tunggu panggilan kembali oleh petugas.
  5. Jika sudah menerima panggilan, Anda hanya perlu datang ke Polda membawa bukti bayar dan mengambil BPKB mobil Anda yang baru.

Biaya yang Harus Dikeluarkan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ada sejumlah perincian biaya yang diperlukan untuk proses balik nama mobil, sebagai berikut:

  • Biaya pendaftaran: Rp100.000.

  • Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1 persen dari harga beli kendaraan.

  • Biaya penerbitan STNK baru: Rp200.000.

  • Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Rp100.000.

  • Biaya pengurusan surat/dokumen mutasi: Rp250.000.

  • Biaya pembuatan BPKB baru: Rp375.000.

  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp143.000 (non-angkutan umum).

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): tentatif.

  • Biaya PKB dibayarkan: 2 persen untuk penyerahan pertama dan 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya.

  • Biaya administrasi STNK: Rp50.000.

  • Biaya cek fisik: Rp25.000

Cara Cek Biaya Balik Nama Online

Pada umumnya, setiap daerah bisa menetapkan biaya yang berbeda-beda terkait BBN-KB dan juga SWDKLLJ. Jika Anda ingin mengetahui biaya itu. Maka dapat mengecek biaya balik nama mobil secara online dengan cara berikut:

  1. Buka website Bappeda daerah Anda masing-masing
  2. Pilih menu Samsat dan pilih pajak kendaraan bermotor
  3. Masukkan nomor polisi kendaraan Anda
  4. Masukkan warna TNKB atau plat nomor kendaraan Anda
  5. Selanjutnya, Anda akan langsung disuguhkan dengan setiap biaya yang dibutuhkan untuk Anda bayar.

Berikut adalah informasi terperinci tentang persyaratan, detail, dan cara memeriksa biaya untuk mengubah nama pemilik pada dokumen kendaraan. Pastikan untuk memverifikasi keaslian dokumen sebelum melakukan perubahan nama. BPKB asli memiliki cover yang lebih mengilap dibandingkan dengan yang palsu, yang cenderung lebih buram.

Selanjutnya, hologram di halaman depan akan berubah menjadi kuning ketika dilihat melalui cahaya, jika BPKB tersebut palsu. Sementara itu, BPKB asli akan tetap berwarna abu-abu dan tidak berubah warna ketika diterawang. Nomor seri di bawah hologram digunakan untuk menunjukkan domisili pemilik, namun detail lebih lanjut hanya tersedia di Korlantas dan tidak dapat dipublikasikan. (Alx/Odi)

Baca Juga: Cara Mudah Supaya Lolos Uji Emisi

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Tak Cuma Kaya ADAS, Suzuki Fronx Bisa Diajak Seirit LCGC
    Tak Cuma Kaya ADAS, Suzuki Fronx Bisa Diajak Seirit LCGC
    Tomi Tomi . Hari ini
  • Bentuknya Mungil, Tapi GWM Ora 03 Dijejali 15 Fitur ADAS
    Bentuknya Mungil, Tapi GWM Ora 03 Dijejali 15 Fitur ADAS
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Eksplorasi dan Impresi Awal GAC Aion UT Sebelum Rilis di Indonesia, Hatchback Listrik Stylish
    Eksplorasi dan Impresi Awal GAC Aion UT Sebelum Rilis di Indonesia, Hatchback Listrik Stylish
    Setyo Adi . Hari ini
  • Tips Merawat Kaki-Kaki Mobil ala Garasi Oase untuk Performa Maksimal
    Tips Merawat Kaki-Kaki Mobil ala Garasi Oase untuk Performa Maksimal
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • Harga Chery Makin Terjangkau Lewat Dua Produknya Ini
    Harga Chery Makin Terjangkau Lewat Dua Produknya Ini
    Setyo Adi . 27 Jun, 2025

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Mazda Tampilkan Nuansa Jepang Modern di GIIAS 2025, Dua Model Baru Jadi Sorotan
    Mazda Tampilkan Nuansa Jepang Modern di GIIAS 2025, Dua Model Baru Jadi Sorotan
    Anindiyo Pradhono . Hari ini
  • Spesifikasi Mobil Listrik Jetour X50e yang Siap Meluncur di GIIAS 2025
    Spesifikasi Mobil Listrik Jetour X50e yang Siap Meluncur di GIIAS 2025
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Xiaomi Resmi Jual YU7 Mulai Rp500 Jutaan, Ada Fitur Pereda Mabuk Kendaraan
    Xiaomi Resmi Jual YU7 Mulai Rp500 Jutaan, Ada Fitur Pereda Mabuk Kendaraan
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Awal Juli 2025, Daftar Harga Bahan Bakar Berkualitas Kompak Naik
    Awal Juli 2025, Daftar Harga Bahan Bakar Berkualitas Kompak Naik
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Buat Mobilitas Harian, Ini Fitur Pendukung Kenyamanan GWM Ora 03
    Buat Mobilitas Harian, Ini Fitur Pendukung Kenyamanan GWM Ora 03
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Bukan Gaya Belaka, Peningkatan Interior New Xpander Cross 2025 Juga Fungsional
    Bukan Gaya Belaka, Peningkatan Interior New Xpander Cross 2025 Juga Fungsional
    Ardiantomi . 30 Jun, 2025
  • Konsumsi Bahan Bakar Suzuki Fronx Bisa Seirit LCGC!
    Konsumsi Bahan Bakar Suzuki Fronx Bisa Seirit LCGC!
    Ardiantomi . 30 Jun, 2025
  • Berkat AYC, Mitsubishi Xpander Jadi Lebih Enak, Aman dan Nyaman!
    Berkat AYC, Mitsubishi Xpander Jadi Lebih Enak, Aman dan Nyaman!
    Ardiantomi . 30 Jun, 2025
  • Impresi GAC Aion UT: Hatchback EV Futuristik dengan Sentuhan Eropa
    Impresi GAC Aion UT: Hatchback EV Futuristik dengan Sentuhan Eropa
    Setyo Adi Nugroho . 28 Jun, 2025
  • Tawaran Model Low MPV Terkini, Harga Mulai Rp180 Jutaan
    Tawaran Model Low MPV Terkini, Harga Mulai Rp180 Jutaan
    Setyo Adi Nugroho . 24 Jun, 2025
  • Garasi Oase Ungkap Cara Mudah Deteksi Kondisi Kaki-Kaki Mobil dan Perawatannya
    Garasi Oase Ungkap Cara Mudah Deteksi Kondisi Kaki-Kaki Mobil dan Perawatannya
    Zenuar Yoga . 30 Jun, 2025
  • Tips Memilih Aksesori Tambahan untuk Kenyamanan Mengemudi Harian
    Tips Memilih Aksesori Tambahan untuk Kenyamanan Mengemudi Harian
    Setyo Adi Nugroho . 04 Jun, 2025
  • Waspada Keracunan Karbon Monoksida di Dalam Mobil, Ini Cara Mencegahnya
    Waspada Keracunan Karbon Monoksida di Dalam Mobil, Ini Cara Mencegahnya
    Setyo Adi Nugroho . 06 Mei, 2025
  • Rahasia Perawatan Aki Agar Tetap Prima
    Rahasia Perawatan Aki Agar Tetap Prima
    Setyo Adi Nugroho . 29 Apr, 2025
  • Pentingnya Ganti Oli Kompresor AC Mobil Secara Rutin
    Pentingnya Ganti Oli Kompresor AC Mobil Secara Rutin
    Muhammad Hafid . 15 Apr, 2025
  • Test Drive Chery Tiggo 8 CSH: Uji Efisiensi dan Plus Minus PHEV Termurah Saat Ini
    Test Drive Chery Tiggo 8 CSH: Uji Efisiensi dan Plus Minus PHEV Termurah Saat Ini
    Setyo Adi Nugroho . 24 Jun, 2025
  • Test Drive Jaecoo J8 AWD: Gabungan Gaya Eropa dan Tangguhnya Off-road, Bukan Sekadar Gimik!
    Test Drive Jaecoo J8 AWD: Gabungan Gaya Eropa dan Tangguhnya Off-road, Bukan Sekadar Gimik!
    Wahyu Hariantono . 18 Jun, 2025
  • Road Test Volvo EX30: Mobil Listrik Minimalis dengan Ambisi Maksimal
    Road Test Volvo EX30: Mobil Listrik Minimalis dengan Ambisi Maksimal
    Wahyu Hariantono . 16 Jun, 2025
  • Test Drive Xpeng X9: MPV Listrik Canggih dengan Rasa Mewah dan Fitur Masa Depan
    Test Drive Xpeng X9: MPV Listrik Canggih dengan Rasa Mewah dan Fitur Masa Depan
    Setyo Adi Nugroho . 04 Jun, 2025
  • Test Drive BYD Seal Performance di Mandalika: Sedan Listrik 522 HP dengan Teknologi DiSus-C
    Test Drive BYD Seal Performance di Mandalika: Sedan Listrik 522 HP dengan Teknologi DiSus-C
    Alvando Noya . 26 Mei, 2025