PPnBM 0 Persen Berlaku Maret, Harga Mobil Turun?

pabrik otomotif

Dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi. Akhirnya pemerintah sahkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil. Hal itu dilakukan demi mengungkit pembelian maupun produksi kendaraan bermotor. Karena otomotif salah satu industri paling terkena dampak pandemi Covid-19. Perlu ada stimulus agar industri manufaktur menggeliat lagi. Karena kontribusi sektor ini ke PDB yang sebesar 19,88 persen.

Aturan PPnBM 0 persn berlaku mulai Maret 2021. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power atau daya beli masyarakat. Serta meningkatkan ekonomi. Stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi. Amsal, pengurangan pajak penjualan sebesar 100 persen untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri). Kemudian potongan hingga 50 persen untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya) yang dilakukan oleh Malaysia.

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini. Maka konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat. Termasuk mendorong utilisasi industri otomotif serta pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” ungkap Menko Airlangga, yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian 2016-2019.

Pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc. Yaitu untuk kategori sedan dan 4x2. Jadi kalau diterapkan, kendaraan keluarga macam Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Honda Mobilio, Suzuki Ertiga dan kawan-kawannya bisa mendapat harga lebih murah. Kalau di kelas sedan ada kendaraan macam Toyota Vios. Hal ini dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif, dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70 persen.

Baca Juga: Covid-19 Belum Menurun, IIMS Hybrid 2021 Mundur ke April

Tahapan

Langkah pemberian insentif dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan. Masing-masing termin berlangsung selama 3 bulan. Insentif PPnBM sebesar 0 persen dari tarif siap diberikan pada tahap pertama (Maret – Mei). Lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang dilakukan pada tahap kedua (Juni – Agustus). Selanjutnya relaksasi PPnBM 25 persen dari tarif diberikan pada tahap ketiga (September – Oktober). Besaran potongan pajak bakal dilakukan evaluasi setiap tiga bulan.

Instrumen kebijakan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Insentif ditargetkan mulai dijalankan pada 1 Maret 2021. Selain itu, pemberian insentif penurunan PPnBM perlu didukung dengan revisi kebijakan OJK. Khususnya untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor. Yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0 persen. Kemudian penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko) untuk kendaraan bermotor. Skema akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini.

Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap. Maka berdasarkan data Kementerian Perindustrian diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi mencapai 81.752 unit. Estimasi terhadap penambahan output industri otomotif juga diperkirakan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun. “Kebijakan ini juga dapat berpengaruh pada pendapatan negara. Diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp 1,62 triliun,” Klaim Airlangga.

Jika produksi dan penjualan industri otomotif pulih. Menurut mereka, sanggup membawa dampak luas bagi sektor industri lain. Dalam menjalankan bisnisnya, sebut Menko Airlangga, industri otomotif dinilai memiliki keterkaitan dengan industri pendukung. Ambil contoh, industri bahan baku berkontribusi sekitar 59 persen dalam dunia otomotif. Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang. Lalu memberi kontribusi PDB sebesar Rp 700 triliun.

Otomotif juga merupakan industri padat karya. Lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri ini yang terdiri dari lima sektor. Yaitu pelaku industri tier II dan tier III ( sekitar 1.000 perusahaan dengan 210.000 pekerja). Pelaku industri tier I (terdiri dari 550 perusahaan dengan 220.000 pekerja). Fasilitas perakitan (22 perusahaan dan 75.000 pekerja). Lanjut di ranah diler dan bengkel resmi (14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja). Terakhir diler dan bengkel nonresmi (42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja).

Baca Juga: APAR Wajib Tersedia di Mobil Penumpang, Kenali Jenis dan Penempatannya

Usulan Ubahan PP 73/2019

Tak hanya itu, turut diusulkan Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2019. Pemerintah mengklaim, bisa menurunkan emisi gas buang dari kendaraan bermotor. Peraturan ini diundangkan pada 2019 dan berlaku pada Oktober 2021. Perubahan PP ini diharap dapat mendorong peningkatan pendapatan pemerintah. Dan meningkatkan pertumbuhan industri kendaraan bermotor nasional. “Revisi PP 73/2019 ini akan mengakselerasi pengurangan emisi karbon. Yang diperkirakan bisa mencapai 4,6 juta ton CO2 pada 2035 mendatang,” ucap dia.

Lalu skema pajak PPnBM berbasis flexy engine (FE) dan CO2 berdasarkan PP 73/2019 dinilai mampu mendorong pertumbuhan kendaraan rendah emisi. Apalagi dengan memberikan gap pajak yang cukup dengan kendaraan konvensional. Sekaligus meminimalkan penurunan industri lokal (teknologi konvensional) dengan menetapkan kisaran pajak sesuai daya beli masyarakat. Industri pendukung kendaraan listrik juga dapat mengalami kenaikan. Ekspektasi pada 2025, produksi kendaraan listrik nasional untuk roda 4 dapat mencapai 20 persen. Itu dari dari kapasitas produksi atau mencapai 400.000 kendaraan.

Usulan perubahan PP 73/2019 ini dikatakan turut mempertimbangkan infrastruktur dari industri otomotif nasional. Sehingga perlu dilakukan peningkatan secara gradual. Yang nantinya dapat dievaluasi kembali. Yakni dengan cara melihat peningkatan dari infrastruktur kendaraan listrik maupun kondisi industri otomotif nasional. Ia beranggapan, “Usulan perubahan PP 73/2019 akan memberikan dampak positif. Di antaranya Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau BEV menjadi satu satunya yang mendapatkan preferensi maksimal PPnBM 0 persen. Selain itu, usulan tarif PPnBM untuk PHEV sebesar 5 persen sejalan dengan prinsip semakin tinggi emisi CO2. Maka tarif PPnBM semakin tinggi nilai PPnBM-nya.”

Harmonisasi skema PPnBM ini sekaligus memberikan insentif produksi kendaraan listrik di Tanah Air semakin lebih atraktif. Hal ini tidak terlepas dari selisih pajak yang cukup preferable dengan teknologi kendaraan lain. Dalam penyelarasan skema PPnBM baru, maka menggunakan skenario sebagai berikut:

Jenis kendaraan listrik murni (BEV) mendapat keringanan 0 persen pada periode pertama dan kedua. Selanjutnya mobil Plug-in Hybrid (PHEV) memperoleh 5 persen pada periode pertama selanjutnya 8 persen periode kedua. Terakhir tipe hybrid (HEV) dapat 6-8 persen di tahap pertama, lalu 10-12 persen di tahapan selanjutnya.

Namun perlu digarisbawahi. Perubahan skema periode I menjadi skema periode II, akan dilakukan. Tapi dengan catatan ketika sudah terdapat industri di dalam negeri yang memproduksi kendaraan listrik berbasis baterai. Dan memenuhi batasan ketentuan minimum TKDN. Perubahan skema I menjadi skema II ini dinilai dapat dijadikan sebagai katalis dalam pengembangan industri kendaraan bermotor lebih ramah lingkungan di Indonesia.

Klaim Airlangga, terhadap perubahan PP73/2019 diperlukan untuk menyesuaikan dengan kondisi dunia otomotif internasional. Misal kendaraan listrik yang terus mengalami kenaikan di Eropa dan Amerika Serikat. Selain itu, dapat mendorong investasi di industri kendaraan bermotor nasional. Baik dari sektor hulu maupun hilir yang dapat mendorong penyerapan tenaga kerja. Diperkirakan bakal masuk investasi senilai lebih dari Rp 50 triliun sampai dengan lima tahun mendatang. (Alx/Odi)

Baca Juga: Siasati Perubahan Industri, Tahun ini Isuzu Fokus ke Kendaraan Niaga dan Layanan Purnajual

Baca Semua

Artikel Unggulan

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • iCAR Hadir di Beijing Auto Show, Fokus Pada NEV dan Pasar Enthusiast
    iCAR Hadir di Beijing Auto Show, Fokus Pada NEV dan Pasar Enthusiast
    Eka Zulkarnain H . Hari ini
  • Mobil Listrik Polytron G3+ Jadi Official Electric Car Partner Indonesia Open
    Mobil Listrik Polytron G3+ Jadi Official Electric Car Partner Indonesia Open
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Update Harga Jaecoo J5 EV April 2026, Banderol Baru Mulai Rp279 Jutaan
    Update Harga Jaecoo J5 EV April 2026, Banderol Baru Mulai Rp279 Jutaan
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Isuzu Kantongi 354 SPK di GIICOMVEC 2026, Sukses Jadi Mitra Niaga
    Isuzu Kantongi 354 SPK di GIICOMVEC 2026, Sukses Jadi Mitra Niaga
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Wuling Eksion Siap Menggebrak, Ini 5  Hal Menarik Darinya
    Wuling Eksion Siap Menggebrak, Ini 5 Hal Menarik Darinya
    Anjar Leksana . Hari ini

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • JAECOO J5 EV Terlaris di Indonesia ada di Central Park.. Yuk Ramaikan
    JAECOO J5 EV Terlaris di Indonesia ada di Central Park.. Yuk Ramaikan
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Pemesanan Membludak, Harga Jaecoo J5 EV Kini Resmi Naik Puluhan Juta!
    Pemesanan Membludak, Harga Jaecoo J5 EV Kini Resmi Naik Puluhan Juta!
    Anjar Leksana . Hari ini
  • 5 Hal Menarik Wuling Eksion, SUV Elektrifikasi Fleksibel yang Siap Gebrak Indonesia
    5 Hal Menarik Wuling Eksion, SUV Elektrifikasi Fleksibel yang Siap Gebrak Indonesia
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Aito Daftarkan Paten Toilet di Dalam Kabin Mobil
    Aito Daftarkan Paten Toilet di Dalam Kabin Mobil
    Anindiyo Pradhono . 15 Apr, 2026
  • TGRI Raih Podium Pertama Kejurnas Sprint Rally 2026 Seri ke-1
    TGRI Raih Podium Pertama Kejurnas Sprint Rally 2026 Seri ke-1
    Eka Zulkarnain . 15 Apr, 2026
  • 5 Keunggulan Toyota Hilux Rangga untuk Kendaraan Usaha
    5 Keunggulan Toyota Hilux Rangga untuk Kendaraan Usaha
    Zenuar Yoga . 09 Apr, 2026
  • Pilihan Kompak SUV 5-Seater Listrik: BYD Atto 3, Geely EX5, Polytron G3 & Jaecoo J5
    Pilihan Kompak SUV 5-Seater Listrik: BYD Atto 3, Geely EX5, Polytron G3 & Jaecoo J5
    Anjar Leksana . 03 Apr, 2026
  • 5 Pilihan Mobil Listrik Kecil Harga Rp200 Jutaan, Solusi Praktis Mobilitas Perkotaan
    5 Pilihan Mobil Listrik Kecil Harga Rp200 Jutaan, Solusi Praktis Mobilitas Perkotaan
    Zenuar Yoga . 02 Apr, 2026
  • Deretan Mobil Baru di BIMS 2026, Banyak Kandidat Masuk Indonesia
    Deretan Mobil Baru di BIMS 2026, Banyak Kandidat Masuk Indonesia
    Zenuar Yoga . 02 Apr, 2026
  • Shift By Wire: Teknologi Transmisi Elektronik di Mobil Modern
    Shift By Wire: Teknologi Transmisi Elektronik di Mobil Modern
    Eka Zulkarnain . 26 Mar, 2026
  • Pereli Rifat Sungkar Kasih Tahu Cara Nyetir Mobil yang Bisa Irit Bahan Bakar
    Pereli Rifat Sungkar Kasih Tahu Cara Nyetir Mobil yang Bisa Irit Bahan Bakar
    Anjar Leksana . 08 Apr, 2026
  • Pastikan Keamanan Berkendara, Bridgestone Imbau Cek Ban Pascamudik Lebaran
    Pastikan Keamanan Berkendara, Bridgestone Imbau Cek Ban Pascamudik Lebaran
    Anindiyo Pradhono . 03 Apr, 2026
  • Pentingnya Melakukan Pengecekan Kondisi Mobil Pascamudik Lebaran
    Pentingnya Melakukan Pengecekan Kondisi Mobil Pascamudik Lebaran
    Anjar Leksana . 02 Apr, 2026
  • Cara Menjaga Kondisi Ban Mobil Listrik Selama Perjalanan Jauh
    Cara Menjaga Kondisi Ban Mobil Listrik Selama Perjalanan Jauh
    Setyo Adi Nugroho . 25 Mar, 2026
  • Adab Charge EV di Rest Area: Hindari Egois demi Kelancaran Mudik
    Adab Charge EV di Rest Area: Hindari Egois demi Kelancaran Mudik
    Setyo Adi Nugroho . 23 Mar, 2026
  • Road Test Toyota Veloz Hybrid EV Q TSS Modellista: Menguak Rahasia Dibalik Keiritannya
    Road Test Toyota Veloz Hybrid EV Q TSS Modellista: Menguak Rahasia Dibalik Keiritannya
    Bangkit Jaya Putra . 14 Apr, 2026
  • First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
    First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
    Anjar Leksana . 04 Feb, 2026
  • First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
    First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
    Setyo Adi Nugroho . 02 Feb, 2026
  • Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
    Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
    Zenuar Yoga . 02 Feb, 2026
  • Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
    Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
    Setyo Adi Nugroho . 07 Jan, 2026