PPnBM 0 Persen Berlaku Maret, Harga Mobil Turun?

pabrik otomotif

Dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi. Akhirnya pemerintah sahkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil. Hal itu dilakukan demi mengungkit pembelian maupun produksi kendaraan bermotor. Karena otomotif salah satu industri paling terkena dampak pandemi Covid-19. Perlu ada stimulus agar industri manufaktur menggeliat lagi. Karena kontribusi sektor ini ke PDB yang sebesar 19,88 persen.

Aturan PPnBM 0 persn berlaku mulai Maret 2021. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power atau daya beli masyarakat. Serta meningkatkan ekonomi. Stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi. Amsal, pengurangan pajak penjualan sebesar 100 persen untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri). Kemudian potongan hingga 50 persen untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya) yang dilakukan oleh Malaysia.

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini. Maka konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat. Termasuk mendorong utilisasi industri otomotif serta pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” ungkap Menko Airlangga, yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian 2016-2019.

Pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc. Yaitu untuk kategori sedan dan 4x2. Jadi kalau diterapkan, kendaraan keluarga macam Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Honda Mobilio, Suzuki Ertiga dan kawan-kawannya bisa mendapat harga lebih murah. Kalau di kelas sedan ada kendaraan macam Toyota Vios. Hal ini dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif, dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70 persen.

Baca Juga: Covid-19 Belum Menurun, IIMS Hybrid 2021 Mundur ke April

Tahapan

Langkah pemberian insentif dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan. Masing-masing termin berlangsung selama 3 bulan. Insentif PPnBM sebesar 0 persen dari tarif siap diberikan pada tahap pertama (Maret – Mei). Lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang dilakukan pada tahap kedua (Juni – Agustus). Selanjutnya relaksasi PPnBM 25 persen dari tarif diberikan pada tahap ketiga (September – Oktober). Besaran potongan pajak bakal dilakukan evaluasi setiap tiga bulan.

Instrumen kebijakan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Insentif ditargetkan mulai dijalankan pada 1 Maret 2021. Selain itu, pemberian insentif penurunan PPnBM perlu didukung dengan revisi kebijakan OJK. Khususnya untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor. Yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0 persen. Kemudian penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko) untuk kendaraan bermotor. Skema akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini.

Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap. Maka berdasarkan data Kementerian Perindustrian diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi mencapai 81.752 unit. Estimasi terhadap penambahan output industri otomotif juga diperkirakan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun. “Kebijakan ini juga dapat berpengaruh pada pendapatan negara. Diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp 1,62 triliun,” Klaim Airlangga.

Jika produksi dan penjualan industri otomotif pulih. Menurut mereka, sanggup membawa dampak luas bagi sektor industri lain. Dalam menjalankan bisnisnya, sebut Menko Airlangga, industri otomotif dinilai memiliki keterkaitan dengan industri pendukung. Ambil contoh, industri bahan baku berkontribusi sekitar 59 persen dalam dunia otomotif. Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang. Lalu memberi kontribusi PDB sebesar Rp 700 triliun.

Otomotif juga merupakan industri padat karya. Lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri ini yang terdiri dari lima sektor. Yaitu pelaku industri tier II dan tier III ( sekitar 1.000 perusahaan dengan 210.000 pekerja). Pelaku industri tier I (terdiri dari 550 perusahaan dengan 220.000 pekerja). Fasilitas perakitan (22 perusahaan dan 75.000 pekerja). Lanjut di ranah diler dan bengkel resmi (14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja). Terakhir diler dan bengkel nonresmi (42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja).

Baca Juga: APAR Wajib Tersedia di Mobil Penumpang, Kenali Jenis dan Penempatannya

Usulan Ubahan PP 73/2019

Tak hanya itu, turut diusulkan Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2019. Pemerintah mengklaim, bisa menurunkan emisi gas buang dari kendaraan bermotor. Peraturan ini diundangkan pada 2019 dan berlaku pada Oktober 2021. Perubahan PP ini diharap dapat mendorong peningkatan pendapatan pemerintah. Dan meningkatkan pertumbuhan industri kendaraan bermotor nasional. “Revisi PP 73/2019 ini akan mengakselerasi pengurangan emisi karbon. Yang diperkirakan bisa mencapai 4,6 juta ton CO2 pada 2035 mendatang,” ucap dia.

Lalu skema pajak PPnBM berbasis flexy engine (FE) dan CO2 berdasarkan PP 73/2019 dinilai mampu mendorong pertumbuhan kendaraan rendah emisi. Apalagi dengan memberikan gap pajak yang cukup dengan kendaraan konvensional. Sekaligus meminimalkan penurunan industri lokal (teknologi konvensional) dengan menetapkan kisaran pajak sesuai daya beli masyarakat. Industri pendukung kendaraan listrik juga dapat mengalami kenaikan. Ekspektasi pada 2025, produksi kendaraan listrik nasional untuk roda 4 dapat mencapai 20 persen. Itu dari dari kapasitas produksi atau mencapai 400.000 kendaraan.

Usulan perubahan PP 73/2019 ini dikatakan turut mempertimbangkan infrastruktur dari industri otomotif nasional. Sehingga perlu dilakukan peningkatan secara gradual. Yang nantinya dapat dievaluasi kembali. Yakni dengan cara melihat peningkatan dari infrastruktur kendaraan listrik maupun kondisi industri otomotif nasional. Ia beranggapan, “Usulan perubahan PP 73/2019 akan memberikan dampak positif. Di antaranya Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau BEV menjadi satu satunya yang mendapatkan preferensi maksimal PPnBM 0 persen. Selain itu, usulan tarif PPnBM untuk PHEV sebesar 5 persen sejalan dengan prinsip semakin tinggi emisi CO2. Maka tarif PPnBM semakin tinggi nilai PPnBM-nya.”

Harmonisasi skema PPnBM ini sekaligus memberikan insentif produksi kendaraan listrik di Tanah Air semakin lebih atraktif. Hal ini tidak terlepas dari selisih pajak yang cukup preferable dengan teknologi kendaraan lain. Dalam penyelarasan skema PPnBM baru, maka menggunakan skenario sebagai berikut:

Jenis kendaraan listrik murni (BEV) mendapat keringanan 0 persen pada periode pertama dan kedua. Selanjutnya mobil Plug-in Hybrid (PHEV) memperoleh 5 persen pada periode pertama selanjutnya 8 persen periode kedua. Terakhir tipe hybrid (HEV) dapat 6-8 persen di tahap pertama, lalu 10-12 persen di tahapan selanjutnya.

Namun perlu digarisbawahi. Perubahan skema periode I menjadi skema periode II, akan dilakukan. Tapi dengan catatan ketika sudah terdapat industri di dalam negeri yang memproduksi kendaraan listrik berbasis baterai. Dan memenuhi batasan ketentuan minimum TKDN. Perubahan skema I menjadi skema II ini dinilai dapat dijadikan sebagai katalis dalam pengembangan industri kendaraan bermotor lebih ramah lingkungan di Indonesia.

Klaim Airlangga, terhadap perubahan PP73/2019 diperlukan untuk menyesuaikan dengan kondisi dunia otomotif internasional. Misal kendaraan listrik yang terus mengalami kenaikan di Eropa dan Amerika Serikat. Selain itu, dapat mendorong investasi di industri kendaraan bermotor nasional. Baik dari sektor hulu maupun hilir yang dapat mendorong penyerapan tenaga kerja. Diperkirakan bakal masuk investasi senilai lebih dari Rp 50 triliun sampai dengan lima tahun mendatang. (Alx/Odi)

Baca Juga: Siasati Perubahan Industri, Tahun ini Isuzu Fokus ke Kendaraan Niaga dan Layanan Purnajual

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • GWM Mulai Rakit Lokal Ora 03 di Pabrik Inchcape, TKDN Sudah 40 Persen
    GWM Mulai Rakit Lokal Ora 03 di Pabrik Inchcape, TKDN Sudah 40 Persen
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Mitsubishi Fuso Meriahkan JAMNAS XII CMIC 2025, Ribuan Member Serbu Purwokerto
    Mitsubishi Fuso Meriahkan JAMNAS XII CMIC 2025, Ribuan Member Serbu Purwokerto
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Lamborghini Jakarta Resmikan ‘Rumah’ Baru di Jaksel, Luncurkan Urus SE ke Indonesia
    Lamborghini Jakarta Resmikan ‘Rumah’ Baru di Jaksel, Luncurkan Urus SE ke Indonesia
    Wahyu Hariantono . Hari ini
  • GJAW 2025: VinFast Pamer Dua Calon Model Baru, Salah Satunya SUV Konsep
    GJAW 2025: VinFast Pamer Dua Calon Model Baru, Salah Satunya SUV Konsep
    Tomi Tomi . 24 Nov, 2025
  • GJAW 2025: MG Bawa Line Up Lengkap, Ada Promo Model ICE dan EV
    GJAW 2025: MG Bawa Line Up Lengkap, Ada Promo Model ICE dan EV
    Wahyu Hariantono . 24 Nov, 2025

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Bridgestone Tampilkan Edukasi Ban dan Produk Unggulan di GJAW 2025
    Bridgestone Tampilkan Edukasi Ban dan Produk Unggulan di GJAW 2025
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Jetour Targetkan Penambahan 18 Diler Baru Hingga 2026
    Jetour Targetkan Penambahan 18 Diler Baru Hingga 2026
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Mengenal LEX Platform Lepas L8, Diklaim Berbeda dengan Milik Chery
    Mengenal LEX Platform Lepas L8, Diklaim Berbeda dengan Milik Chery
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Chery X: SUV Konsep Serbaguna yang Bisa Jadi Double Cabin, Tampil Perdana di Indonesia
    Chery X: SUV Konsep Serbaguna yang Bisa Jadi Double Cabin, Tampil Perdana di Indonesia
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Target dan Rencana LEPAS Bikin Pasar Mobil Indonesia yang Membosankan Jadi Lebih Berwarna
    Target dan Rencana LEPAS Bikin Pasar Mobil Indonesia yang Membosankan Jadi Lebih Berwarna
    Ardiantomi . Hari ini
  • Mengenal Changan Deepal S07, SUV Listrik Premium Seharga Rp599 Juta
    Mengenal Changan Deepal S07, SUV Listrik Premium Seharga Rp599 Juta
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • Intip Spesifikasi Changan Lumin: Mobil Listrik Imut dengan Harga Rp178 juta
    Intip Spesifikasi Changan Lumin: Mobil Listrik Imut dengan Harga Rp178 juta
    Zenuar Yoga . 24 Nov, 2025
  • Deret Fitur Mitsubishi Xforce Ini Bikin Berkendara Lebih Aman dan Nyaman
    Deret Fitur Mitsubishi Xforce Ini Bikin Berkendara Lebih Aman dan Nyaman
    Ardiantomi . 20 Nov, 2025
  • Menjelajah Mazda Museum: Napak Tilas Teknologi, Desain, dan Warisan Rotary
    Menjelajah Mazda Museum: Napak Tilas Teknologi, Desain, dan Warisan Rotary
    Eka Zulkarnain . 14 Nov, 2025
  • Ulik Spesifikasi 849 Testarossa, Spesies Terbaru dari Ferrari
    Ulik Spesifikasi 849 Testarossa, Spesies Terbaru dari Ferrari
    Setyo Adi Nugroho . 14 Nov, 2025
  • Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Setyo Adi Nugroho . 25 Okt, 2025
  • Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Setyo Adi Nugroho . 16 Okt, 2025
  • Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Anjar Leksana . 14 Okt, 2025
  • Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Anjar Leksana . 08 Okt, 2025
  • Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Anjar Leksana . 01 Okt, 2025
  • Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Ardiantomi . 20 Nov, 2025
  • Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Muhammad Hafid . 17 Nov, 2025
  • First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    Bangkit Jaya Putra . 10 Nov, 2025
  • First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    Anjar Leksana . 07 Nov, 2025
  • Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
    Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
    Setyo Adi Nugroho . 30 Okt, 2025