Presiden Rusia Dituntut Karena Tidak Pakai Helm
Sevastopol, 15 Agustus 2019 - Di Indonesia, peraturan menggunakan helm dicetuskan oleh Kepala Kepolisian RI Hoegeng, dan ditetapkan secara resmi di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992.
Di beberapa negara, helm wajib digunakan bagi pengendara sepeda motor, bahkan ada yang mewajibkannya bagi pengendara sepeda tak bermotor. Dari segi keselamatan, penggunaan Helm tentu sangat penting. Batoknya yang keras akan melindungi kepala, dan mampu meminimalkan efek benturan dari sebuah kecelakaan.
Lalu bagaimana jika seorang Presiden tidak menggunakan helm ketika berkendara? Tentu akan mengundang kontroversi. Seperti inilah yang terjadi di Krimea.
Menurut Visordown (13 Agustus 2019), The Moscow Times melaporkan bahwa Vladimir Putin menghadiri acara biker yang diselenggarakan oleh klub motor Night Wolves di Krimea. Televisi pemerintah Rusia memperlihatkan Putin mengendarai sepeda motor Ural, ditemani dua pemimpin pemerintah yang didukung Rusia di Krimea.
Pada hari Senin, seorang pengacara Rusia meminta Polisi lalu lintas Rusia di Sevastopol menilang Putin $ 15 atas pelanggaran itu. Meskipun ini bukan jumlah yang besar, namun prisipil.
Legislator regional Oleg Khomutinnikov mengirim keluhan serupa ke Kantor Kejaksaan Agung Rusia hari itu juga. “Putin melanggar [hukum> lagi. Saya pikir itu menjadi tradisi yang buruk, "tulis Khomutinnikov di Facebook. “Jadi, pelanggarannya kecil. Tetapi apakah itu membuat mereka tidak melanggar?"
Putin memicu kontroversi serupa tahun lalu ketika ia difilmkan mengendarai truk di pembukaan Jembatan Krimea tanpa sabuk pengaman. Federal Guard Service menjelaskan bahwa jembatan itu belum secara resmi dibuka ketika dia melintasinya.
Artikel Unggulan
- Terbaru
- Populer
Artikel yang direkomendasikan untuk anda
Motor Unggulan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Artikel Motor dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test