PSBB II Berlaku Mulai Hari Ini di Jakarta, Bagaimana Aturan Soal Transportasi?

PSBB II Jakarta

JAKARTA -- Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diberlakukan di DKI Jakarta mulai hari ini, Senin (14/9/2020). Hal ini menyusul meningkatkan jumlah penderita Covid-19 di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan harus rem tangan lantaran kondisi yang tak juga membaik. Bagaimana aturan barunya bagi transportasi?

Mengutip corona.jakarta.go.id, data wabah corona di Jakarta memang menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Jumlah kasus positif secara lokal Jakarta saja mencapai angka 54.864 kasus. Angka ini sekitar seperempat dari total kasus covid-19 di Indonesia yaitu 218.382 kasus. Sementara jumlah meninggal 1.410 orang atau rata-rata tingkat kematian di angka 2.6%.

PSBB membuat berbagai kegiatan dibatasi. Aktivitas warga di luar rumah harus mengikuti aturan ketat termasuk penggunaan moda transportasi.

PSBB Jakarta

Aturan PSBB di Jakarta

Beleid baru diterbitkan, lewat Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020, tentang Perubahan atas Pergub Nomor 33 Tahun 2020, tentang PSBB dalam penanganan COVID-19 di Jakarta. Disebutkan dalam aturan tersebut ada 5 faktor yang menjadi fokus dalam pelaksanaan PSBB kali ini. Pertama pembatasan aktivitas sosial, ekonomi, kebudayaan, pendidikan, dan lain-lain. Kedua pengendalian mobilitas, ketiga rencana isolasi yang terkendali, lalu pemenuhan kebutuhan pokok, dan penegakan sanksi.

Terkait mobilitas kendaraan pribadi, pada dasarnya tak ada larangan untuk bepergian, hanya saja harus mematuhi protokol kesehatan. Warga tidak dilarang menggunakan kendaraan pribadinya, baik motor dan mobil. Namun, jumlah penumpang harus dibatasi. Secara umum masih sama dengan aturan sebelumnya.

Untuk mobil berkursi 2 baris (sedan, hatchback, atau citycar) hanya boleh diisi : 3 orang (1 pengemudi, 2 di belakang). Mobil berkursi 3 baris (MPV, SUV) diisi 4 orang (1 pengamudi, 2 di tengah, 1 di belakang).

Kemudian untuk motor pribadi boleh dugunakan 2 orang (1 pengemudi, 1 penumpang dengan catatan alamat KTP harus sama). Bedanya, kali ini ojek online boleh membawa 1 penumpang.

Selain itu juga perlu dicatat, baik pengemudi dan penumpang juga wajib menggunakan masker saat di dalam kendaraan. Sementara bagi warga yang bersuhu tubuh di atas normal tidak diperbolehkan berkendara.

aturan ganjil genap

Aturan Ganjil Genap

Selain itu, dalam pelaksanaan PSBB II ini pihak kepolisian juga bakal memberlakukan penyesuaian kebijakan di masa PSBB. Salah satunya adalah meniadakan kawasan tertib lalu lintas dengan sistem ganjil-genap (gage).Aturan ini sempat kembali diberlakukan di masa PSBB transisi (4 Juni - 13 September).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pihak kepolisian menonaktifkan kebijakan ganjil-genap di daerah Jakarta. Sambodo menyampaikan pengendara tidak akan ditilang secara langsung ataupun melalui tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sementara Motor berbasis aplikasi diperbolehkan mengangkut barang dan penumpang dengan menjalankan protokol Covid-19. Aturan-aturan ini diatur secara detail secara teknis melalui surat keputusan (SK) Kadishub.

"Pesan paling penting dalam PSBB, tetap berada di rumah kecuali ada kebutuhan mendesak dan esensial," kata Anies Baswedan dalam keterangannya. (Raju)

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • GWM Mulai Rakit Lokal Ora 03 di Pabrik Inchcape, TKDN Sudah 40 Persen
    GWM Mulai Rakit Lokal Ora 03 di Pabrik Inchcape, TKDN Sudah 40 Persen
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Mitsubishi Fuso Meriahkan JAMNAS XII CMIC 2025, Ribuan Member Serbu Purwokerto
    Mitsubishi Fuso Meriahkan JAMNAS XII CMIC 2025, Ribuan Member Serbu Purwokerto
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Lamborghini Jakarta Resmikan ‘Rumah’ Baru di Jaksel, Luncurkan Urus SE ke Indonesia
    Lamborghini Jakarta Resmikan ‘Rumah’ Baru di Jaksel, Luncurkan Urus SE ke Indonesia
    Wahyu Hariantono . Hari ini
  • GJAW 2025: VinFast Pamer Dua Calon Model Baru, Salah Satunya SUV Konsep
    GJAW 2025: VinFast Pamer Dua Calon Model Baru, Salah Satunya SUV Konsep
    Tomi Tomi . 24 Nov, 2025
  • GJAW 2025: MG Bawa Line Up Lengkap, Ada Promo Model ICE dan EV
    GJAW 2025: MG Bawa Line Up Lengkap, Ada Promo Model ICE dan EV
    Wahyu Hariantono . 24 Nov, 2025

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Bridgestone Tampilkan Edukasi Ban dan Produk Unggulan di GJAW 2025
    Bridgestone Tampilkan Edukasi Ban dan Produk Unggulan di GJAW 2025
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Jetour Targetkan Penambahan 18 Diler Baru Hingga 2026
    Jetour Targetkan Penambahan 18 Diler Baru Hingga 2026
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Mengenal LEX Platform Lepas L8, Diklaim Berbeda dengan Milik Chery
    Mengenal LEX Platform Lepas L8, Diklaim Berbeda dengan Milik Chery
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Chery X: SUV Konsep Serbaguna yang Bisa Jadi Double Cabin, Tampil Perdana di Indonesia
    Chery X: SUV Konsep Serbaguna yang Bisa Jadi Double Cabin, Tampil Perdana di Indonesia
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Target dan Rencana LEPAS Bikin Pasar Mobil Indonesia yang Membosankan Jadi Lebih Berwarna
    Target dan Rencana LEPAS Bikin Pasar Mobil Indonesia yang Membosankan Jadi Lebih Berwarna
    Ardiantomi . Hari ini
  • Mengenal Changan Deepal S07, SUV Listrik Premium Seharga Rp599 Juta
    Mengenal Changan Deepal S07, SUV Listrik Premium Seharga Rp599 Juta
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • Intip Spesifikasi Changan Lumin: Mobil Listrik Imut dengan Harga Rp178 juta
    Intip Spesifikasi Changan Lumin: Mobil Listrik Imut dengan Harga Rp178 juta
    Zenuar Yoga . 24 Nov, 2025
  • Deret Fitur Mitsubishi Xforce Ini Bikin Berkendara Lebih Aman dan Nyaman
    Deret Fitur Mitsubishi Xforce Ini Bikin Berkendara Lebih Aman dan Nyaman
    Ardiantomi . 20 Nov, 2025
  • Menjelajah Mazda Museum: Napak Tilas Teknologi, Desain, dan Warisan Rotary
    Menjelajah Mazda Museum: Napak Tilas Teknologi, Desain, dan Warisan Rotary
    Eka Zulkarnain . 14 Nov, 2025
  • Ulik Spesifikasi 849 Testarossa, Spesies Terbaru dari Ferrari
    Ulik Spesifikasi 849 Testarossa, Spesies Terbaru dari Ferrari
    Setyo Adi Nugroho . 14 Nov, 2025
  • Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Setyo Adi Nugroho . 25 Okt, 2025
  • Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Setyo Adi Nugroho . 16 Okt, 2025
  • Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Anjar Leksana . 14 Okt, 2025
  • Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Anjar Leksana . 08 Okt, 2025
  • Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Anjar Leksana . 01 Okt, 2025
  • Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Ardiantomi . 20 Nov, 2025
  • Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Muhammad Hafid . 17 Nov, 2025
  • First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    Bangkit Jaya Putra . 10 Nov, 2025
  • First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    Anjar Leksana . 07 Nov, 2025
  • Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
    Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
    Setyo Adi Nugroho . 30 Okt, 2025