PSBB II Berlaku Mulai Hari Ini di Jakarta, Bagaimana Aturan Soal Transportasi?

PSBB II Jakarta

JAKARTA -- Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diberlakukan di DKI Jakarta mulai hari ini, Senin (14/9/2020). Hal ini menyusul meningkatkan jumlah penderita Covid-19 di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan harus rem tangan lantaran kondisi yang tak juga membaik. Bagaimana aturan barunya bagi transportasi?

Mengutip corona.jakarta.go.id, data wabah corona di Jakarta memang menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Jumlah kasus positif secara lokal Jakarta saja mencapai angka 54.864 kasus. Angka ini sekitar seperempat dari total kasus covid-19 di Indonesia yaitu 218.382 kasus. Sementara jumlah meninggal 1.410 orang atau rata-rata tingkat kematian di angka 2.6%.

PSBB membuat berbagai kegiatan dibatasi. Aktivitas warga di luar rumah harus mengikuti aturan ketat termasuk penggunaan moda transportasi.

PSBB Jakarta

Aturan PSBB di Jakarta

Beleid baru diterbitkan, lewat Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020, tentang Perubahan atas Pergub Nomor 33 Tahun 2020, tentang PSBB dalam penanganan COVID-19 di Jakarta. Disebutkan dalam aturan tersebut ada 5 faktor yang menjadi fokus dalam pelaksanaan PSBB kali ini. Pertama pembatasan aktivitas sosial, ekonomi, kebudayaan, pendidikan, dan lain-lain. Kedua pengendalian mobilitas, ketiga rencana isolasi yang terkendali, lalu pemenuhan kebutuhan pokok, dan penegakan sanksi.

Terkait mobilitas kendaraan pribadi, pada dasarnya tak ada larangan untuk bepergian, hanya saja harus mematuhi protokol kesehatan. Warga tidak dilarang menggunakan kendaraan pribadinya, baik motor dan mobil. Namun, jumlah penumpang harus dibatasi. Secara umum masih sama dengan aturan sebelumnya.

Untuk mobil berkursi 2 baris (sedan, hatchback, atau citycar) hanya boleh diisi : 3 orang (1 pengemudi, 2 di belakang). Mobil berkursi 3 baris (MPV, SUV) diisi 4 orang (1 pengamudi, 2 di tengah, 1 di belakang).

Kemudian untuk motor pribadi boleh dugunakan 2 orang (1 pengemudi, 1 penumpang dengan catatan alamat KTP harus sama). Bedanya, kali ini ojek online boleh membawa 1 penumpang.

Selain itu juga perlu dicatat, baik pengemudi dan penumpang juga wajib menggunakan masker saat di dalam kendaraan. Sementara bagi warga yang bersuhu tubuh di atas normal tidak diperbolehkan berkendara.

aturan ganjil genap

Aturan Ganjil Genap

Selain itu, dalam pelaksanaan PSBB II ini pihak kepolisian juga bakal memberlakukan penyesuaian kebijakan di masa PSBB. Salah satunya adalah meniadakan kawasan tertib lalu lintas dengan sistem ganjil-genap (gage).Aturan ini sempat kembali diberlakukan di masa PSBB transisi (4 Juni - 13 September).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pihak kepolisian menonaktifkan kebijakan ganjil-genap di daerah Jakarta. Sambodo menyampaikan pengendara tidak akan ditilang secara langsung ataupun melalui tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sementara Motor berbasis aplikasi diperbolehkan mengangkut barang dan penumpang dengan menjalankan protokol Covid-19. Aturan-aturan ini diatur secara detail secara teknis melalui surat keputusan (SK) Kadishub.

"Pesan paling penting dalam PSBB, tetap berada di rumah kecuali ada kebutuhan mendesak dan esensial," kata Anies Baswedan dalam keterangannya. (Raju)

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Suzuki Indonesia Resmi Ekspor Fronx dan Satria: Jadi Basis Produksi Asia Tenggara
    Suzuki Indonesia Resmi Ekspor Fronx dan Satria: Jadi Basis Produksi Asia Tenggara
    Anjar Leksana . 18 Nov, 2025
  • Model Ikonik dari Masa ke Masa Hadir di Honda Culture Indonesia Vol.2
    Model Ikonik dari Masa ke Masa Hadir di Honda Culture Indonesia Vol.2
    Muhammad Hafid . 18 Nov, 2025
  • Chery Buka Suara Penyebab Kegagalan Aksi Stunt Fengyun X3L di Gunung Tianmen
    Chery Buka Suara Penyebab Kegagalan Aksi Stunt Fengyun X3L di Gunung Tianmen
    Setyo Adi . 18 Nov, 2025
  • Mazda Indonesia Mulai Serahkan CX-60 Sport ke Konsumen
    Mazda Indonesia Mulai Serahkan CX-60 Sport ke Konsumen
    Muhammad Hafid . 18 Nov, 2025
  • Mengenal Lebih Jauh Cara Kerja Inovasi Carbon Capture Mazda
    Mengenal Lebih Jauh Cara Kerja Inovasi Carbon Capture Mazda
    Eka Zulkarnain H . 17 Nov, 2025

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Lepas Mau Bawa SUV L8 di Gaikindo Jakarta Auto Week 2025
    Lepas Mau Bawa SUV L8 di Gaikindo Jakarta Auto Week 2025
    Anjar Leksana . 18 Nov, 2025
  • 6 Lokasi Shuttle Bus Gratis untuk Berkunjung ke GJAW 2025
    6 Lokasi Shuttle Bus Gratis untuk Berkunjung ke GJAW 2025
    Anjar Leksana . 18 Nov, 2025
  • Xpeng Meresmikan Diler Premium di BSD City
    Xpeng Meresmikan Diler Premium di BSD City
    Anindiyo Pradhono . 18 Nov, 2025
  • Mazda CX-60 Sport Mulai Diserahkan ke Konsumen Pertama
    Mazda CX-60 Sport Mulai Diserahkan ke Konsumen Pertama
    Muhammad Hafid . 18 Nov, 2025
  • Deret Mobil Ikonik Honda Dipamerkan di Honda Culture Indonesia Vol.2 Jakarta
    Deret Mobil Ikonik Honda Dipamerkan di Honda Culture Indonesia Vol.2 Jakarta
    Muhammad Hafid . 17 Nov, 2025
  • Menjelajah Mazda Museum: Napak Tilas Teknologi, Desain, dan Warisan Rotary
    Menjelajah Mazda Museum: Napak Tilas Teknologi, Desain, dan Warisan Rotary
    Eka Zulkarnain . 14 Nov, 2025
  • Ulik Spesifikasi 849 Testarossa, Spesies Terbaru dari Ferrari
    Ulik Spesifikasi 849 Testarossa, Spesies Terbaru dari Ferrari
    Setyo Adi Nugroho . 14 Nov, 2025
  • Wuling Cortez Darion EV vs BYD M6: MPV Listrik Lapang dan Futuristik, Siapa Unggul?
    Wuling Cortez Darion EV vs BYD M6: MPV Listrik Lapang dan Futuristik, Siapa Unggul?
    Muhammad Hafid . 14 Nov, 2025
  • Fitur Unggulan Wuling Darion PHEV yang Bikin Berkendara Makin Nyaman
    Fitur Unggulan Wuling Darion PHEV yang Bikin Berkendara Makin Nyaman
    Ardiantomi . 11 Nov, 2025
  • Alasan Toyota Avanza Tetap Jadi Pilihan Keluarga Indonesia Hingga Sekarang
    Alasan Toyota Avanza Tetap Jadi Pilihan Keluarga Indonesia Hingga Sekarang
    Muhammad Hafid . 07 Nov, 2025
  • Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Setyo Adi Nugroho . 25 Okt, 2025
  • Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Setyo Adi Nugroho . 16 Okt, 2025
  • Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Anjar Leksana . 14 Okt, 2025
  • Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Anjar Leksana . 08 Okt, 2025
  • Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Anjar Leksana . 01 Okt, 2025
  • Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Muhammad Hafid . 17 Nov, 2025
  • First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    Bangkit Jaya Putra . 10 Nov, 2025
  • First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    Anjar Leksana . 07 Nov, 2025
  • Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
    Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
    Setyo Adi Nugroho . 30 Okt, 2025
  • Road Test Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV Calligraphy: SUV Keluarga Modern yang Siap Menjelajah Jarak Jauh
    Road Test Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV Calligraphy: SUV Keluarga Modern yang Siap Menjelajah Jarak Jauh
    Muhammad Hafid . 23 Okt, 2025