PSBB II Berlaku Mulai Hari Ini di Jakarta, Bagaimana Aturan Soal Transportasi?

PSBB II Jakarta

JAKARTA -- Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diberlakukan di DKI Jakarta mulai hari ini, Senin (14/9/2020). Hal ini menyusul meningkatkan jumlah penderita Covid-19 di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan harus rem tangan lantaran kondisi yang tak juga membaik. Bagaimana aturan barunya bagi transportasi?

Mengutip corona.jakarta.go.id, data wabah corona di Jakarta memang menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Jumlah kasus positif secara lokal Jakarta saja mencapai angka 54.864 kasus. Angka ini sekitar seperempat dari total kasus covid-19 di Indonesia yaitu 218.382 kasus. Sementara jumlah meninggal 1.410 orang atau rata-rata tingkat kematian di angka 2.6%.

PSBB membuat berbagai kegiatan dibatasi. Aktivitas warga di luar rumah harus mengikuti aturan ketat termasuk penggunaan moda transportasi.

PSBB Jakarta

Aturan PSBB di Jakarta

Beleid baru diterbitkan, lewat Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020, tentang Perubahan atas Pergub Nomor 33 Tahun 2020, tentang PSBB dalam penanganan COVID-19 di Jakarta. Disebutkan dalam aturan tersebut ada 5 faktor yang menjadi fokus dalam pelaksanaan PSBB kali ini. Pertama pembatasan aktivitas sosial, ekonomi, kebudayaan, pendidikan, dan lain-lain. Kedua pengendalian mobilitas, ketiga rencana isolasi yang terkendali, lalu pemenuhan kebutuhan pokok, dan penegakan sanksi.

Terkait mobilitas kendaraan pribadi, pada dasarnya tak ada larangan untuk bepergian, hanya saja harus mematuhi protokol kesehatan. Warga tidak dilarang menggunakan kendaraan pribadinya, baik motor dan mobil. Namun, jumlah penumpang harus dibatasi. Secara umum masih sama dengan aturan sebelumnya.

Untuk mobil berkursi 2 baris (sedan, hatchback, atau citycar) hanya boleh diisi : 3 orang (1 pengemudi, 2 di belakang). Mobil berkursi 3 baris (MPV, SUV) diisi 4 orang (1 pengamudi, 2 di tengah, 1 di belakang).

Kemudian untuk motor pribadi boleh dugunakan 2 orang (1 pengemudi, 1 penumpang dengan catatan alamat KTP harus sama). Bedanya, kali ini ojek online boleh membawa 1 penumpang.

Selain itu juga perlu dicatat, baik pengemudi dan penumpang juga wajib menggunakan masker saat di dalam kendaraan. Sementara bagi warga yang bersuhu tubuh di atas normal tidak diperbolehkan berkendara.

aturan ganjil genap

Aturan Ganjil Genap

Selain itu, dalam pelaksanaan PSBB II ini pihak kepolisian juga bakal memberlakukan penyesuaian kebijakan di masa PSBB. Salah satunya adalah meniadakan kawasan tertib lalu lintas dengan sistem ganjil-genap (gage).Aturan ini sempat kembali diberlakukan di masa PSBB transisi (4 Juni - 13 September).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pihak kepolisian menonaktifkan kebijakan ganjil-genap di daerah Jakarta. Sambodo menyampaikan pengendara tidak akan ditilang secara langsung ataupun melalui tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sementara Motor berbasis aplikasi diperbolehkan mengangkut barang dan penumpang dengan menjalankan protokol Covid-19. Aturan-aturan ini diatur secara detail secara teknis melalui surat keputusan (SK) Kadishub.

"Pesan paling penting dalam PSBB, tetap berada di rumah kecuali ada kebutuhan mendesak dan esensial," kata Anies Baswedan dalam keterangannya. (Raju)

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Otoproject Bawa Cicido ke Indonesia, Aksesoris Ergonomis Premium untuk Kenyamanan Berkendara
    Otoproject Bawa Cicido ke Indonesia, Aksesoris Ergonomis Premium untuk Kenyamanan Berkendara
    Muhammad Hafid . 14 Des, 2025
  • Honda Racing Kuasai Mandalika, Sabet Lima Gelar dan Rayakan 40 Tahun Balap Nasional
    Honda Racing Kuasai Mandalika, Sabet Lima Gelar dan Rayakan 40 Tahun Balap Nasional
    Setyo Adi . 14 Des, 2025
  • Mau Lengkapi Fitur BYD Atto 1, Ada Opsi Paket dari Otoproject
    Mau Lengkapi Fitur BYD Atto 1, Ada Opsi Paket dari Otoproject
    Muhammad Hafid . 13 Des, 2025
  • Porsche 911 GT3 90 F. A. Hadir, Edisi Eksklusif Rayakan 90 Tahun F. A. Porsche
    Porsche 911 GT3 90 F. A. Hadir, Edisi Eksklusif Rayakan 90 Tahun F. A. Porsche
    Wahyu Hariantono . 13 Des, 2025
  • Drift.Inc Resmi Buka di Central Park: Arena Gokart Indoor Terbesar di Jakarta Barat
    Drift.Inc Resmi Buka di Central Park: Arena Gokart Indoor Terbesar di Jakarta Barat
    Setyo Adi . 12 Des, 2025

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Honda Raih Lima Gelar Juara di Mandalika, Manis 40 Tahun Kiprah Balap di Indonesia
    Honda Raih Lima Gelar Juara di Mandalika, Manis 40 Tahun Kiprah Balap di Indonesia
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Otoproject Rilis Aksesori Khusus untuk BYD Atto 1
    Otoproject Rilis Aksesori Khusus untuk BYD Atto 1
    Muhammad Hafid . 13 Des, 2025
  • BYD Pastikan Pabrik Subang Rampung Tahun Ini dan Produksi Dimulai Kuartal I 2026
    BYD Pastikan Pabrik Subang Rampung Tahun Ini dan Produksi Dimulai Kuartal I 2026
    Muhammad Hafid . 12 Des, 2025
  • Auksi Sediakan Aplikasi Digital, Ikut Lelang Kendaraan Cukup dari Smartphone
    Auksi Sediakan Aplikasi Digital, Ikut Lelang Kendaraan Cukup dari Smartphone
    Anjar Leksana . 12 Des, 2025
  • BYD Perkuat Jaringan dan Produk untuk Menyokong Lonjakan Adopsi EV di Indonesia
    BYD Perkuat Jaringan dan Produk untuk Menyokong Lonjakan Adopsi EV di Indonesia
    Muhammad Hafid . 12 Des, 2025
  • Kupas Perbedaaan Fitur Canggih Jaecoo J5 EV Standard dan Premium, Pilih Mana?
    Kupas Perbedaaan Fitur Canggih Jaecoo J5 EV Standard dan Premium, Pilih Mana?
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • Update Harga Low SUV Terbaru Akhir 2025
    Update Harga Low SUV Terbaru Akhir 2025
    Setyo Adi Nugroho . 12 Des, 2025
  • Pilihan Low MPV Akhir 2025, Tambah Toyota Veloz Hybrid
    Pilihan Low MPV Akhir 2025, Tambah Toyota Veloz Hybrid
    Setyo Adi Nugroho . 09 Des, 2025
  • Daftar Harga Model LCGC Terkini, Tetap Menarik Meski Alami Penurunan Pasar
    Daftar Harga Model LCGC Terkini, Tetap Menarik Meski Alami Penurunan Pasar
    Setyo Adi Nugroho . 08 Des, 2025
  • Wuling Darion EV: MPV Listrik Keluarga dengan Tawaran Paling Menggoda
    Wuling Darion EV: MPV Listrik Keluarga dengan Tawaran Paling Menggoda
    Ardiantomi . 06 Des, 2025
  • Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Setyo Adi Nugroho . 25 Okt, 2025
  • Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Setyo Adi Nugroho . 16 Okt, 2025
  • Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Anjar Leksana . 14 Okt, 2025
  • Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Anjar Leksana . 08 Okt, 2025
  • Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Anjar Leksana . 01 Okt, 2025
  • Test Drive Bentley Continental GT PHEV: Grand Tourer Atletis Memasuki Era Elektrifikasi
    Test Drive Bentley Continental GT PHEV: Grand Tourer Atletis Memasuki Era Elektrifikasi
    Wahyu Hariantono . 04 Des, 2025
  • Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Ardiantomi . 20 Nov, 2025
  • Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Muhammad Hafid . 17 Nov, 2025
  • First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    Bangkit Jaya Putra . 10 Nov, 2025
  • First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    Anjar Leksana . 07 Nov, 2025