PSBB II Berlaku Mulai Hari Ini di Jakarta, Bagaimana Aturan Soal Transportasi?

PSBB II Jakarta

JAKARTA -- Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diberlakukan di DKI Jakarta mulai hari ini, Senin (14/9/2020). Hal ini menyusul meningkatkan jumlah penderita Covid-19 di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan harus rem tangan lantaran kondisi yang tak juga membaik. Bagaimana aturan barunya bagi transportasi?

Mengutip corona.jakarta.go.id, data wabah corona di Jakarta memang menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Jumlah kasus positif secara lokal Jakarta saja mencapai angka 54.864 kasus. Angka ini sekitar seperempat dari total kasus covid-19 di Indonesia yaitu 218.382 kasus. Sementara jumlah meninggal 1.410 orang atau rata-rata tingkat kematian di angka 2.6%.

PSBB membuat berbagai kegiatan dibatasi. Aktivitas warga di luar rumah harus mengikuti aturan ketat termasuk penggunaan moda transportasi.

PSBB Jakarta

Aturan PSBB di Jakarta

Beleid baru diterbitkan, lewat Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020, tentang Perubahan atas Pergub Nomor 33 Tahun 2020, tentang PSBB dalam penanganan COVID-19 di Jakarta. Disebutkan dalam aturan tersebut ada 5 faktor yang menjadi fokus dalam pelaksanaan PSBB kali ini. Pertama pembatasan aktivitas sosial, ekonomi, kebudayaan, pendidikan, dan lain-lain. Kedua pengendalian mobilitas, ketiga rencana isolasi yang terkendali, lalu pemenuhan kebutuhan pokok, dan penegakan sanksi.

Terkait mobilitas kendaraan pribadi, pada dasarnya tak ada larangan untuk bepergian, hanya saja harus mematuhi protokol kesehatan. Warga tidak dilarang menggunakan kendaraan pribadinya, baik motor dan mobil. Namun, jumlah penumpang harus dibatasi. Secara umum masih sama dengan aturan sebelumnya.

Untuk mobil berkursi 2 baris (sedan, hatchback, atau citycar) hanya boleh diisi : 3 orang (1 pengemudi, 2 di belakang). Mobil berkursi 3 baris (MPV, SUV) diisi 4 orang (1 pengamudi, 2 di tengah, 1 di belakang).

Kemudian untuk motor pribadi boleh dugunakan 2 orang (1 pengemudi, 1 penumpang dengan catatan alamat KTP harus sama). Bedanya, kali ini ojek online boleh membawa 1 penumpang.

Selain itu juga perlu dicatat, baik pengemudi dan penumpang juga wajib menggunakan masker saat di dalam kendaraan. Sementara bagi warga yang bersuhu tubuh di atas normal tidak diperbolehkan berkendara.

aturan ganjil genap

Aturan Ganjil Genap

Selain itu, dalam pelaksanaan PSBB II ini pihak kepolisian juga bakal memberlakukan penyesuaian kebijakan di masa PSBB. Salah satunya adalah meniadakan kawasan tertib lalu lintas dengan sistem ganjil-genap (gage).Aturan ini sempat kembali diberlakukan di masa PSBB transisi (4 Juni - 13 September).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pihak kepolisian menonaktifkan kebijakan ganjil-genap di daerah Jakarta. Sambodo menyampaikan pengendara tidak akan ditilang secara langsung ataupun melalui tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sementara Motor berbasis aplikasi diperbolehkan mengangkut barang dan penumpang dengan menjalankan protokol Covid-19. Aturan-aturan ini diatur secara detail secara teknis melalui surat keputusan (SK) Kadishub.

"Pesan paling penting dalam PSBB, tetap berada di rumah kecuali ada kebutuhan mendesak dan esensial," kata Anies Baswedan dalam keterangannya. (Raju)

Baca Semua

Artikel Unggulan

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Shift By Wire, Membuat Kerja Transmisi Lebih Halus dan Efisien
    Shift By Wire, Membuat Kerja Transmisi Lebih Halus dan Efisien
    Eka Zulkarnain H . Hari ini
  • Ferrari: Amalfi Bukan Model GT, Kami Hanya Buat Mobil Sport
    Ferrari: Amalfi Bukan Model GT, Kami Hanya Buat Mobil Sport
    Wahyu Hariantono . Hari ini
  • Meluncur di Bangkok Motor Show, Toyota Hilux Travo-e Dijual Rp770 Jutaan
    Meluncur di Bangkok Motor Show, Toyota Hilux Travo-e Dijual Rp770 Jutaan
    Anjar Leksana . Hari ini
  • GAC Indonesia Siap Luncurkan 4 Model Baru Sebelum GIIAS 2026
    GAC Indonesia Siap Luncurkan 4 Model Baru Sebelum GIIAS 2026
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Tahun Ini, MG Akan Tambah Line-Up Multi Powertrain
    Tahun Ini, MG Akan Tambah Line-Up Multi Powertrain
    Anjar Leksana . 24 Mar, 2026

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Toyota Hilux Travo-e Meluncur di Bangkok Motor Show 2026, Dijual Rp770 Jutaan
    Toyota Hilux Travo-e Meluncur di Bangkok Motor Show 2026, Dijual Rp770 Jutaan
    Anjar Leksana . Hari ini
  • MG Motor Indonesia Siap Bawa Model Baru Multi-Powertrain Tahun Ini
    MG Motor Indonesia Siap Bawa Model Baru Multi-Powertrain Tahun Ini
    Anjar Leksana . 24 Mar, 2026
  • Geely Berambisi Ingin Menjadi Produsen dan Pemimpin Pasar Bisnis Otomotif di Cina
    Geely Berambisi Ingin Menjadi Produsen dan Pemimpin Pasar Bisnis Otomotif di Cina
    Anjar Leksana . 24 Mar, 2026
  • Asuransi Astra Siagakan 61 Unit Garda Siaga di Jalur Mudik
    Asuransi Astra Siagakan 61 Unit Garda Siaga di Jalur Mudik
    Setyo Adi Nugroho . 23 Mar, 2026
  • GAC Indonesia Kasih Bocoran Model Baru, Dikenalkan Sebelum GIIAS 2026
    GAC Indonesia Kasih Bocoran Model Baru, Dikenalkan Sebelum GIIAS 2026
    Anjar Leksana . 23 Mar, 2026
  • Memahami Standar Jarak Tempuh EV: CLTC vs WLTP dan Realita Harian
    Memahami Standar Jarak Tempuh EV: CLTC vs WLTP dan Realita Harian
    Saurabh Kaloya . Hari ini
  • Fitur-fitur Anti-Mainstream yang Dimiliki BYD Sealion 7
    Fitur-fitur Anti-Mainstream yang Dimiliki BYD Sealion 7
    OTO . Hari ini
  • 5 Keunggulan Jetour T2 untuk Menempuh Perjalanan Jauh
    5 Keunggulan Jetour T2 untuk Menempuh Perjalanan Jauh
    Setyo Adi Nugroho . 20 Mar, 2026
  • Pahami Fitur Anti Tabrak Forward Collision Mitigation di Mitsubishi Xforce
    Pahami Fitur Anti Tabrak Forward Collision Mitigation di Mitsubishi Xforce
    Ardiantomi . 18 Mar, 2026
  • 7 Alasan Kabin Mitsubishi Destinator Bikin Penumpang Betah, Termasuk Baris Ketiga
    7 Alasan Kabin Mitsubishi Destinator Bikin Penumpang Betah, Termasuk Baris Ketiga
    Ardiantomi . 17 Mar, 2026
  • Cara Menjaga Kondisi Ban Mobil Listrik Selama Perjalanan Jauh
    Cara Menjaga Kondisi Ban Mobil Listrik Selama Perjalanan Jauh
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Adab Charge EV di Rest Area: Hindari Egois demi Kelancaran Mudik
    Adab Charge EV di Rest Area: Hindari Egois demi Kelancaran Mudik
    Setyo Adi Nugroho . 23 Mar, 2026
  • Panduan Keselamatan di Jalur Contra Flow, Kunci Menghindari Risiko Kecelakaan Maut
    Panduan Keselamatan di Jalur Contra Flow, Kunci Menghindari Risiko Kecelakaan Maut
    Setyo Adi Nugroho . 23 Mar, 2026
  • Jangan Sepelekan Rem! Ini Pentingnya Jarak Aman Saat Berkendara
    Jangan Sepelekan Rem! Ini Pentingnya Jarak Aman Saat Berkendara
    Muhammad Hafid . 17 Mar, 2026
  • Electria 2026: Langkah Mudah Mengoptimalkan Efisiensi Baterai Mobil Listrik saat Mudik Lebaran
    Electria 2026: Langkah Mudah Mengoptimalkan Efisiensi Baterai Mobil Listrik saat Mudik Lebaran
    Anjar Leksana . 16 Mar, 2026
  • First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
    First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
    Anjar Leksana . 04 Feb, 2026
  • First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
    First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
    Setyo Adi Nugroho . 02 Feb, 2026
  • Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
    Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
    Zenuar Yoga . 02 Feb, 2026
  • Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
    Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
    Setyo Adi Nugroho . 07 Jan, 2026
  • Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
    Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
    Muhammad Hafid . 29 Des, 2025