Cara Mudah Pengambilan BPKB Mobil Lewat Aplikasi

balik nama BPKB

Beli mobil secara kredit, dipastikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) harus “tersandera” di perusahaan pembiayaan. Sebagai bentuk jaminan mereka. Andai angsuran telah lunas kemudian ingin mengambilnya, ada sejumlah syarat yang dibutuhkan. Paling utama ialah KTP plus STNK dari pemilik asli.

Sudah pasti BPKB menjadi hak Anda saat urusan kredit selesai. Sebab BPKB sendiri termasuk sebagai golongan surat berharga. Mobil yang tidak memiliki itu, tentu disebut mobil bodong alias menjadi ilegal secara hukum. Lantas bagaimana mengurusnya ke perusahaan leasing? Sekadar contoh ketika pilih pembiayaan di Toyota Astra Finance.

Di perusahaan ini, sekarang konsumen bisa melakukan pemesanan pengambilan BPKB melalui aplikasi digital bernama Toyota FLEX. Jika sudah terpasang di ponsel (smartphone), sila cek menu My Account - My Service - Pemesanan Pengambilan BPKB usai melakukan login. Dalam pemesanan itu, Anda dapat memilih tanggal dan waktu kedatangan untuk kontrak kredit yang sudah lunas.

Layanan tersedia dari Senin sampai Sabtu pukul 08.20 sampai 11.00. Selain itu, Anda bisa juga bisa menghubungi Hello, TAFriends di nomor 1500550 untuk melakukan pemesanan waktu pengambilan BPKB. Lantas apa saja syarat pengambilan BPKB tersebut? Tatkala pelanggan datang sendiri. Bisa siapkan KTP Asli atau paspor yang masih berlaku.

Baca Juga: Cara Mudah Balik Nama BPKB Mobil, Ikuti Langkahnya

Yang selanjutnya perlu disiapkan ialah bukti pembayaran terakhir. Jangan lupa cek apakah pernah telat atau menunggak membayar angsuran. Sehingga perlu dipastikan Anda tidak memiliki denda pembayaran. Begitu juga jika pemilik (atas nama kendaraan) sudah meninggal dunia. Maka kerabat dekat atau perwakilan perlu membawa dokumen tambahan seperti surat kematian dari tempat ia tinggal.

Nah, beda lagi kalau pengambilan oleh pihak non-kustomer. Silakan siapkan surat kuasa dari pelanggan, disertai materai Rp 6.000. Jangan lupa tunjukkan KTP asli atau paspor pemilik, yang masih berlaku. Lalu KTP asli atau paspor penerima kuasa yang masih aktif. Lantas bagaimana dengan mobil, atas nama perusahaan tertentu, bukan perorangan? Syaratnya jelas berbeda sebagai perseroaan.

Wajib sertakan KTP atau paspor direktur yang masih berlaku, plus stempel asli perusahaan. Fotokopi Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Sertakan Akta Pendirian Perusahaan/Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga berikut ubahan. Fotokopi Akta Pernyataan Keputusan Rapat mengenai susunan dewan direksi dan dewan komisaris perusahaan terakhir (jika ada).

Itulah syarat pengambilan BPKB jika masa cicilan Anda sudah selesai pada waktunya. Sebaiknya jangan sampai menunda-nunda pengambilan demi kelengkapan surat kendaraan. (Alx/Odi)

Sumber: Auto2000

Baca Juga: Manfaatkan Fitur Ini saat Hujan agar Selamat Berkendara

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • GWM Mulai Rakit Lokal Ora 03 di Pabrik Inchcape, TKDN Sudah 40 Persen
    GWM Mulai Rakit Lokal Ora 03 di Pabrik Inchcape, TKDN Sudah 40 Persen
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Mitsubishi Fuso Meriahkan JAMNAS XII CMIC 2025, Ribuan Member Serbu Purwokerto
    Mitsubishi Fuso Meriahkan JAMNAS XII CMIC 2025, Ribuan Member Serbu Purwokerto
    Muhammad Hafid . Hari ini
  • Lamborghini Jakarta Resmikan ‘Rumah’ Baru di Jaksel, Luncurkan Urus SE ke Indonesia
    Lamborghini Jakarta Resmikan ‘Rumah’ Baru di Jaksel, Luncurkan Urus SE ke Indonesia
    Wahyu Hariantono . Hari ini
  • GJAW 2025: VinFast Pamer Dua Calon Model Baru, Salah Satunya SUV Konsep
    GJAW 2025: VinFast Pamer Dua Calon Model Baru, Salah Satunya SUV Konsep
    Tomi Tomi . 24 Nov, 2025
  • GJAW 2025: MG Bawa Line Up Lengkap, Ada Promo Model ICE dan EV
    GJAW 2025: MG Bawa Line Up Lengkap, Ada Promo Model ICE dan EV
    Wahyu Hariantono . 24 Nov, 2025

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Lamborghini Jakarta Buka Diler Baru di Jaksel, Sekaligus Perkenalkan Urus SE
    Lamborghini Jakarta Buka Diler Baru di Jaksel, Sekaligus Perkenalkan Urus SE
    Wahyu Hariantono . Hari ini
  • MG Motor Indonesia Tampil di GJAW 2025 dengan Promo Hingga Rp100 Juta
    MG Motor Indonesia Tampil di GJAW 2025 dengan Promo Hingga Rp100 Juta
    Wahyu Hariantono . Hari ini
  • Mitsubishi Memperkuat Daya Tarik Konsumen Lewat Paket Pembiayaan dan After‑Sales di GJAW 2025
    Mitsubishi Memperkuat Daya Tarik Konsumen Lewat Paket Pembiayaan dan After‑Sales di GJAW 2025
    Anindiyo Pradhono . Hari ini
  • Inchcape Mulai Perakitan Mobil Listrik ORA 03 Secara Lokal di Wanaherang
    Inchcape Mulai Perakitan Mobil Listrik ORA 03 Secara Lokal di Wanaherang
    Anjar Leksana . 24 Nov, 2025
  • BAIC Lakukan Serah Terima 100 Unit BJ30 Hybrid di GJAW 2025
    BAIC Lakukan Serah Terima 100 Unit BJ30 Hybrid di GJAW 2025
    Bangkit Jaya Putra . 24 Nov, 2025
  • Mengenal Changan Deepal S07, SUV Listrik Premium Seharga Rp599 Juta
    Mengenal Changan Deepal S07, SUV Listrik Premium Seharga Rp599 Juta
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • Intip Spesifikasi Changan Lumin: Mobil Listrik Imut dengan Harga Rp178 juta
    Intip Spesifikasi Changan Lumin: Mobil Listrik Imut dengan Harga Rp178 juta
    Zenuar Yoga . 24 Nov, 2025
  • Deret Fitur Mitsubishi Xforce Ini Bikin Berkendara Lebih Aman dan Nyaman
    Deret Fitur Mitsubishi Xforce Ini Bikin Berkendara Lebih Aman dan Nyaman
    Ardiantomi . 20 Nov, 2025
  • Menjelajah Mazda Museum: Napak Tilas Teknologi, Desain, dan Warisan Rotary
    Menjelajah Mazda Museum: Napak Tilas Teknologi, Desain, dan Warisan Rotary
    Eka Zulkarnain . 14 Nov, 2025
  • Ulik Spesifikasi 849 Testarossa, Spesies Terbaru dari Ferrari
    Ulik Spesifikasi 849 Testarossa, Spesies Terbaru dari Ferrari
    Setyo Adi Nugroho . 14 Nov, 2025
  • Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Beberapa Langkah Perawatan Aki di Kendaraan Elektrifikasi
    Setyo Adi Nugroho . 25 Okt, 2025
  • Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Memasuki Musim Hujan, Waspada Risiko Aquaplaning Saat Berkendara
    Setyo Adi Nugroho . 16 Okt, 2025
  • Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Benarkah Melihat Penyakit Mobil Bisa Dilihat dari Warna Asap Knalpot Saja?
    Anjar Leksana . 14 Okt, 2025
  • Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Bingung Servis Mobil Berdasarkan Waktu atau Jarak Tempuh? Ini Penjelasannya
    Anjar Leksana . 08 Okt, 2025
  • Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Waspada Berburu Mobil Seken Murah, Ini Cara Cek Unit Bekas Tabrakan
    Anjar Leksana . 01 Okt, 2025
  • Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Test Drive Wuling Darion PHEV: MPV Keluarga Irit, Bisa Tempuh 1.200 Km Tanpa Isi Ulang!
    Ardiantomi . 20 Nov, 2025
  • Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Test Drive Offroad Chery J6T: Traksi Brutal iWD Tembus Batu, Lumpur, dan Genangan Dalam
    Muhammad Hafid . 17 Nov, 2025
  • First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    First Drive All New Honda Prelude: Senyaman Civic Hybrid, Sestabil Type R!
    Bangkit Jaya Putra . 10 Nov, 2025
  • First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    First Drive Changan Lumin L DC: Proporsional untuk Mobilitas Harian di Kota
    Anjar Leksana . 07 Nov, 2025
  • Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
    Test Drive Jaecoo J5 EV: SUV Listrik Nyaman, Torsi Instan, dan Konsumsi Daya Super Irit
    Setyo Adi Nugroho . 30 Okt, 2025