Bisa Jadi Beroperasi Tanpa Sirene, Ambulans Tetap Harus Diprioritaskan

DFSK Glory 580

Beberapa kali sempat ditemukan pengemudi yang tampak enggan membuka jalur untuk Ambulans. Dari sebatas terlihat acuh hingga seakan benar-benar punya intensi untuk menghadang. Entah apa yang ada di benak manusia seperti itu, mungkin berdasar arogansi karena merasa terganggu atau bisa jadi kealpaan terhadap peraturan semata.

Namun jelas tindakan demikian tidak selayaknya ditiru. Berdasarkan logika saja, kegentingan ambulans besar kemungkinan melibatkan nyawa seseorang – meski tidak menutup kemungkinan pula jadi alat penembus kemacetan oleh oknum tak bertanggung jawab. Tapi hindari dulu prasangka sebab sulit untuk benar-benar mengetahui seperti apa kondisi di balik nyaringnya sirene dan kerlipan lampu isyarat. Sebab mengintip saja belum tentu terlihat.

Yang jelas sudah ada landasan hukum soal prioritas kendaraan di jalan. Ini mengacu pada UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU-LLAJ). Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan salah satunya oleh ambulans. Hal itu sendiri merupakan “tanda Kendaraan Bermotor yang memiliki hak utama” seperti tertera pada pasal 59.

Memperjelas pula di pasal 134 bahwa ambulans termasuk sebagai salah satu kendaraan dengan hak keutamaan di jalan. “Ambulans yang mengangkut orang sakit” menduduki tingkat prioritas kedua setelah pemadam kebakaran – sebagai informasi saja, andai mereka bersimpangan. Lantaran punya sirene dan lampu isyarat, Ambulans pun tidak perlu pengawalan petugas kepolisian. Sila lihat ke pasal 135.

Keistimewaannya lagi, petugas kepolisian harus melakukan pengamanan jika mengetahui adanya pengguna jalan dengan prioritas tersebut. Di samping itu, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan dimaksud. Jadi, jangan keheranan bila mereka menerobos lampu merah atau bahkan membelah jalur berlawanan. Jangan pula sampai dihentikan.

Baca Juga: Beberapa Kemungkinan yang Menyebabkan Airbag Gagal Mengembang saat Kecelakaan

Mungkin Sekali Beroperasi Tanpa Sirene

Untuk diketahui, berbagai jenis ambulans lanjut diatur berdasarkan Standarisasi Kendaraan Pelayanan Medik. Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia Nomor 143/MENKES-KESOS/SK/II/2001. Disebut terdapat berbagai jenis ambulans meliputi Ambulans Transportasi, Ambulans Gawat Darurat, Ambulans Rumah Sakit Lapangan, Ambulans Pelayanan Medik Bergerak, Kereta Jenazah, dan Ambulans Udara.

Putusan ini turut mengatur berbagai standar persyaratan teknis kendaraan, perlengkapan medis, petugas dan kapabilitasnya, hingga tata tertib. Nah berdasarkan standarisasi tersebut, ambulans untuk jalan raya ditetapkan tata-tertib perjalanan khusus sebagai berikut:

1. Sewaktu menuju tempat penderita boleh menghidupkan sirine dan rotator

2. Selama mengangkut penderita hanya menggunakan lampu rotator .

3. Mematuhi semua peraturan lalu lintas

4. Kecepatan kendaraan maksimum 40 km di jalan biasa, 80 km di jalan bebas hambatan.

5. Petugas membuat/ mengisi laporan selama perjalanan yang disebut dengan lembar catatan penderita yang mencakup identitas, waktu dan keadaan penderita setiap 15 menit.

6. Petugas memakai seragam awak ambulans dengan identitas yang jelas.

Jadi perhatian, pada poin 2 disebut ambulans beroperasi tanpa sirene saat mengangkut pasien. Meski belum tentu saklek terjadi di lapangan, ada kemungkinan hal tersebut diterapkan sebagian pengemudi. Untuk itu, selalu awas terhadap isyarat merah berkelip di jalanan sebab bisa jadi ambulans sedang mengantarkan pasien ke rumah sakit. Itu pun jelas termasuk dalam daftar hak keutamaan di jalan. Di samping itu, kerancuan menyoal rambu di poin 3 atau 4, bisa dilihat kembali pada landasan aturan UU-LLAJ. (Krm/Odi)

Baca Juga: Penjualan Mobil Mewah Meningkat, Bukti Pandemi Tak Berpengaruh bagi Orang Kaya

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Adrian Newey Resmi Tinggalkan Red Bull Tahun Depan, Bakal Pindah ke Mana?
    Adrian Newey Resmi Tinggalkan Red Bull Tahun Depan, Bakal Pindah ke Mana?
    Wahyu Hariantono . 01 Mei, 2024
  • PEVS 2024: Harga Khusus Chery Omoda E5 Hampir Sold Out, Sisa Ratusan Unit
    PEVS 2024: Harga Khusus Chery Omoda E5 Hampir Sold Out, Sisa Ratusan Unit
    Anjar Leksana . 01 Mei, 2024
  • Sukses di Segmen EV, Wuling Motors Perkuat Komitmen Lewat ABC Stories
    Sukses di Segmen EV, Wuling Motors Perkuat Komitmen Lewat ABC Stories
    Muhammad Hafid . 01 Mei, 2024
  • Eksplor Perubahan Neta V-II, Bukan Cuma Penyegaran Tampilan
    Eksplor Perubahan Neta V-II, Bukan Cuma Penyegaran Tampilan
    Setyo Adi . 01 Mei, 2024
  • Bertemu Langsung Tank 300 di Baoding, SUV Hybrid Gagah Pelahap Off-road
    Bertemu Langsung Tank 300 di Baoding, SUV Hybrid Gagah Pelahap Off-road
    Editorial . 01 Mei, 2024

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Update Harga BBM Terbaru Mei 2024
    Update Harga BBM Terbaru Mei 2024
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • MG Pamerkan Tiga Produk EV Andalan di Lantai PEVS 2024
    MG Pamerkan Tiga Produk EV Andalan di Lantai PEVS 2024
    Alvando Noya . 01 Mei, 2024
  • Cloud EV Tawarkan Segudang Fitur, Mobil Listrik Wuling dengan Range Terjauh
    Cloud EV Tawarkan Segudang Fitur, Mobil Listrik Wuling dengan Range Terjauh
    Setyo Adi Nugroho . 01 Mei, 2024
  • GAC Merilis Generasi Kedua Aion V
    GAC Merilis Generasi Kedua Aion V
    Muhammad Hafid . 01 Mei, 2024
  • Toyota Eco Youth Kembali Digelar, Fokus pada Aksi Dekarbonisasi
    Toyota Eco Youth Kembali Digelar, Fokus pada Aksi Dekarbonisasi
    Ardiantomi . 01 Mei, 2024
  • Komparasi Produk EV Terbaru, GAC Aion Y Plus dan BYD Atto 3
    Komparasi Produk EV Terbaru, GAC Aion Y Plus dan BYD Atto 3
    Setyo Adi Nugroho . 25 Apr, 2024
  • Sama-sama 7-seater, Komparasi Citroen C3 Aircross vs Honda BR-V
    Sama-sama 7-seater, Komparasi Citroen C3 Aircross vs Honda BR-V
    Muhammad Hafid . 25 Apr, 2024
  • Pilihan Pikap Bekas, Solusi Murah untuk Bisnis dan Usaha
    Pilihan Pikap Bekas, Solusi Murah untuk Bisnis dan Usaha
    Anjar Leksana . 25 Apr, 2024
  • Cek Spesifikasi Dua SUV Hybrid Terbaru, Haval H6 dan MG VS HEV
    Cek Spesifikasi Dua SUV Hybrid Terbaru, Haval H6 dan MG VS HEV
    Setyo Adi Nugroho . 22 Apr, 2024
  • New Toyota Rush GR Sport Vs New Daihatsu Terios R, Pilih Mana?
    New Toyota Rush GR Sport Vs New Daihatsu Terios R, Pilih Mana?
    Setyo Adi Nugroho . 15 Apr, 2024
  • Jangan Lupa Cek Bagian-bagian Mobil Usai Dipakai Mudik Lebaran
    Jangan Lupa Cek Bagian-bagian Mobil Usai Dipakai Mudik Lebaran
    Anjar Leksana . 16 Apr, 2024
  • Tips Memanfaatkan Jalur Contraflow dan One Way saat Arus Balik
    Tips Memanfaatkan Jalur Contraflow dan One Way saat Arus Balik
    Setyo Adi Nugroho . 12 Apr, 2024
  • Tips Mudik Pakai Mobil Listrik dari Hyundai
    Tips Mudik Pakai Mobil Listrik dari Hyundai
    Setyo Adi Nugroho . 09 Apr, 2024
  • Waspada Menggunakan Jalur Contraflow
    Waspada Menggunakan Jalur Contraflow
    Setyo Adi Nugroho . 09 Apr, 2024
  • Tips Agar Perjalanan Mudik Nyaman dan Menyenangkan dari Suzuki
    Tips Agar Perjalanan Mudik Nyaman dan Menyenangkan dari Suzuki
    Zenuar Yoga . 04 Apr, 2024
  • Road Test Toyota Yaris Cross Hybrid: Sangat Irit Diajak ke Luar Kota!
    Road Test Toyota Yaris Cross Hybrid: Sangat Irit Diajak ke Luar Kota!
    Anjar Leksana . 25 Apr, 2024
  • Road Test Kia EV6 GT-Line: Serasa Melesat Bersama Sports Car!
    Road Test Kia EV6 GT-Line: Serasa Melesat Bersama Sports Car!
    Anjar Leksana . 02 Apr, 2024
  • First Drive Chery Tiggo 5X: Harga Jadi Senjata
    First Drive Chery Tiggo 5X: Harga Jadi Senjata
    Setyo Adi Nugroho . 28 Mar, 2024
  • Road Test Mitsubishi XForce: Performa Mesin Cukup dan Konsumsi BBM Irit!
    Road Test Mitsubishi XForce: Performa Mesin Cukup dan Konsumsi BBM Irit!
    Bangkit Jaya Putra . 25 Feb, 2024
  • First Drive Suzuki Jimny 5-Door: Daya Tarik Sang Ikonik
    First Drive Suzuki Jimny 5-Door: Daya Tarik Sang Ikonik
    Setyo Adi Nugroho . 20 Feb, 2024