Kendaraan Bekas Kena Tambahan PPN, Begini Aturannya

Suzuki Auto Value

 

KEY TAKEAWAYS

  • Jual-beli kendaraan bekas dikenakan PPN 1,1 persen

    Katanya untuk menyederhanakan mekanisme dan menyesuaikan perubahan tarif PPN atas transaksi penyerahan kendaraan motor bekas
  • Pemerintah menerbitkan aturan baru terkait pajak kendaraan bekas. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan kendaraan Bermotor Bekas. Beleid mengatur mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kendaraan bermotor bekas. Tapi perlu diingat, ini bukan pengaturan jenis pajak baru, melainkan sudah dikenakan sejak tahun 2000.

    Pengaturan dalam PMK-65/PMK.03/2022 disebut penyesuaian karena adanya perubahan tarif PPN yang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Serta penyederhanaan ketentuan mengenai pengenaan PPN atas penyerahan kendaraan bermotor bekas yang sebelumnya berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pedoman Perhitungan Pengkreditan Pajak masukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Kegiatan Usaha Tertentu.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor menjelaskan. “Penetapan PMK ini semata-mata untuk menyederhanakan mekanisme dan menyesuaikan perubahan tarif PPN atas transaksi penyerahan kendaraan motor bekas. Kita sederhanakan dari ketentuan lama untuk kendaraan bermotor bekas agar dikenai PPN dengan besaran tertentu,” ujarnya dalam keterangan resmi. (12/4).

    Noor menjelaskan, bahwa ketentuaan PMK-65/PMK.03/2022 mulai berlaku sejak 1 April 2020. Beberapa ketentuan pokok terkait pengenaan PPN atas transaksi penjualan kendaraan motor bekas berdasarkan PMK-65/PMK.03/2022 sebagai berikut:

    1. Dasar hukum pembentukan dengan Pasal 16G Huruf I UU PPN.

    2. Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang memungut PPN merupakan PKP Pedagang kendaraan bermotor bekas yang melakukan kegiatan usaha penyerahan kendaraan bermotor bekas, tidak termasuk penyerahan aktiva Pasal 16D UU PPN.

    3. Perhitungan PPN disederhanakan dengan mekanisme besaran tertentu sebesar 1,1% harga jual.

    Lengkapnya berdasarkan pasal 2 PMK-65/PMK.03/2022 ayat 2. Pengusaha kena pajak yang melakukan kegiatan usaha tertentu berupa penyerahan kendaraan bermotor bekas wajib memungut dan menyetorkan PPN yang tertuang atas penyerahan kendaraan tertentu. Soal besarannya, diatur pada ayat 5 (a), sebesar 1,1 persen dari harga jual, yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2020. Pada ayat 5 (b), sebesar 1,2 persen dari harga jual yang mulai berlaku pada saat diberlakukannya penerapan tarif PPN sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b UU PPN.

    “Berdasarkan aturan tersebut, jual-beli kendaraan bermotor bekas yang dilakukan oleh Orang Pribadi/individual yang bukan Pengusaha Kena Pajak dan penjualan/pembelian dilakukan bukan dalam rangka kegiatan usaha tidak perlu memungut PPN,” ucap Noor.

    PPN 1,1 persen pajak ini mengingatkan peraturan yang juga baru berlaku pada 1 April 2022 lalu terkait kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen untuk produk otomotif. Penerapan tarif merupakan amanat pasar 7 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Aturan perpajakan pada produk otomotif dan kendaraan bermotor bekas juga diberikan pada klaster PPN. Seperti kegiatan membangun sendiri, LPG tertentu, penyerahan hasil tembakau, penyerahan barang hasil pertanian tertentu, penyerahan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan penyerahan JKP tertentu. Termasuk juga aturan tentang PPN dan PPh atas transaksi perdagangan aset kripto, dan juga penyelenggaraan teknologi finansial. (Sta/Odi)

     

    Baca Juga: Pemerintah Kini Bebaskan Pajak Impor 0 Persen untuk Mobil Listrik Berbasis Baterai

    Baca Semua

    Artikel Unggulan

    Artikel yang direkomendasikan untuk anda

    Baca Semua

    Mobil Unggulan

    • Yang Akan Datang

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Chery Indonesia Recall Omoda 5, Antisipasi Patah Sasis Seperti di Malaysia
      Chery Indonesia Recall Omoda 5, Antisipasi Patah Sasis Seperti di Malaysia
      Muhammad Hafid . Hari ini
    • Masih CBU, Citroen E-C3 Dapat Insentif Mobil Listrik Dari Pemerintah
      Masih CBU, Citroen E-C3 Dapat Insentif Mobil Listrik Dari Pemerintah
      Setyo Adi . Hari ini
    • GWM Janji Luncurkan Haval Jolion Tahun Ini, Bakal Diproduksi Lokal
      GWM Janji Luncurkan Haval Jolion Tahun Ini, Bakal Diproduksi Lokal
      Anjar Leksana . Hari ini
    • Mobil Listrik Xiaomi Langsung Mogok Setelah 39 KM, Pabrikan Tidak Bisa Perbaiki
      Mobil Listrik Xiaomi Langsung Mogok Setelah 39 KM, Pabrikan Tidak Bisa Perbaiki
      Alvando Noya . Hari ini
    • Membandingkan Spek Mitsubishi Pajero Sport Elite Limited dengan Toyota Fortuner
      Membandingkan Spek Mitsubishi Pajero Sport Elite Limited dengan Toyota Fortuner
      Muhammad Hafid . Hari ini

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Advisory Stories
    • Road Test
    • Baru Jalan 39 Km, Mobil Listrik Xiaomi SU7 Langsung Mogok!
      Baru Jalan 39 Km, Mobil Listrik Xiaomi SU7 Langsung Mogok!
      Alvando Noya . Hari ini
    • Citroen E-C3 Dapat Kemudahan Bea Masuk Impor CBU dan PPNBM Ditanggung Pemerintah
      Citroen E-C3 Dapat Kemudahan Bea Masuk Impor CBU dan PPNBM Ditanggung Pemerintah
      Setyo Adi Nugroho . Hari ini
    • GWM Indonesia Berencana Jual Haval Jolion HEV Semester II 2024
      GWM Indonesia Berencana Jual Haval Jolion HEV Semester II 2024
      Anjar Leksana . Hari ini
    • Chery Exeed Exlantix ET Punya Daya Jelajah Sampai 2.000 Km
      Chery Exeed Exlantix ET Punya Daya Jelajah Sampai 2.000 Km
      Muhammad Hafid . Hari ini
    • V-Kool Punya Keinginan Produksi Lokal Kaca Film
      V-Kool Punya Keinginan Produksi Lokal Kaca Film
      Muhammad Hafid . Hari ini
    • Kompasari Low SUV Anyar, Citroen C3 Aircross dan Toyota New Rush GR Sport
      Kompasari Low SUV Anyar, Citroen C3 Aircross dan Toyota New Rush GR Sport
      Setyo Adi Nugroho . 08 Mei, 2024
    • Komparasi Produk EV Terbaru, GAC Aion Y Plus dan BYD Atto 3
      Komparasi Produk EV Terbaru, GAC Aion Y Plus dan BYD Atto 3
      Setyo Adi Nugroho . 25 Apr, 2024
    • Sama-sama 7-seater, Komparasi Citroen C3 Aircross vs Honda BR-V
      Sama-sama 7-seater, Komparasi Citroen C3 Aircross vs Honda BR-V
      Muhammad Hafid . 25 Apr, 2024
    • Pilihan Pikap Bekas, Solusi Murah untuk Bisnis dan Usaha
      Pilihan Pikap Bekas, Solusi Murah untuk Bisnis dan Usaha
      Anjar Leksana . 25 Apr, 2024
    • Cek Spesifikasi Dua SUV Hybrid Terbaru, Haval H6 dan MG VS HEV
      Cek Spesifikasi Dua SUV Hybrid Terbaru, Haval H6 dan MG VS HEV
      Setyo Adi Nugroho . 22 Apr, 2024
    • Hindari Beristirahat dan Tidur di Dalam Mobil yang Menyala, Ini Bahayanya!
      Hindari Beristirahat dan Tidur di Dalam Mobil yang Menyala, Ini Bahayanya!
      Muhammad Hafid . 10 Mei, 2024
    • Jangan Lupa Cek Bagian-bagian Mobil Usai Dipakai Mudik Lebaran
      Jangan Lupa Cek Bagian-bagian Mobil Usai Dipakai Mudik Lebaran
      Anjar Leksana . 16 Apr, 2024
    • Tips Memanfaatkan Jalur Contraflow dan One Way saat Arus Balik
      Tips Memanfaatkan Jalur Contraflow dan One Way saat Arus Balik
      Setyo Adi Nugroho . 12 Apr, 2024
    • Tips Mudik Pakai Mobil Listrik dari Hyundai
      Tips Mudik Pakai Mobil Listrik dari Hyundai
      Setyo Adi Nugroho . 09 Apr, 2024
    • Waspada Menggunakan Jalur Contraflow
      Waspada Menggunakan Jalur Contraflow
      Setyo Adi Nugroho . 09 Apr, 2024
    • First Drive Haval H6: Tawarkan Hybrid Turbo dan Fitur Melimpah!
      First Drive Haval H6: Tawarkan Hybrid Turbo dan Fitur Melimpah!
      Anjar Leksana . Hari ini
    • Test Drive Seres E1: Harga Bersaing, Cocok Buat Harian di Perkotaan
      Test Drive Seres E1: Harga Bersaing, Cocok Buat Harian di Perkotaan
      Setyo Adi Nugroho . 06 Mei, 2024
    • Road Test Toyota Yaris Cross Hybrid: Sangat Irit Diajak ke Luar Kota!
      Road Test Toyota Yaris Cross Hybrid: Sangat Irit Diajak ke Luar Kota!
      Anjar Leksana . 25 Apr, 2024
    • Road Test Kia EV6 GT-Line: Serasa Melesat Bersama Sports Car!
      Road Test Kia EV6 GT-Line: Serasa Melesat Bersama Sports Car!
      Anjar Leksana . 02 Apr, 2024
    • First Drive Chery Tiggo 5X: Harga Jadi Senjata
      First Drive Chery Tiggo 5X: Harga Jadi Senjata
      Setyo Adi Nugroho . 28 Mar, 2024