Kendaraan Bekas Kena Tambahan PPN, Begini Aturannya

Suzuki Auto Value

 

KEY TAKEAWAYS

  • Jual-beli kendaraan bekas dikenakan PPN 1,1 persen

    Katanya untuk menyederhanakan mekanisme dan menyesuaikan perubahan tarif PPN atas transaksi penyerahan kendaraan motor bekas
  • Pemerintah menerbitkan aturan baru terkait pajak kendaraan bekas. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan kendaraan Bermotor Bekas. Beleid mengatur mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kendaraan bermotor bekas. Tapi perlu diingat, ini bukan pengaturan jenis pajak baru, melainkan sudah dikenakan sejak tahun 2000.

    Pengaturan dalam PMK-65/PMK.03/2022 disebut penyesuaian karena adanya perubahan tarif PPN yang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Serta penyederhanaan ketentuan mengenai pengenaan PPN atas penyerahan kendaraan bermotor bekas yang sebelumnya berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pedoman Perhitungan Pengkreditan Pajak masukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Kegiatan Usaha Tertentu.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor menjelaskan. “Penetapan PMK ini semata-mata untuk menyederhanakan mekanisme dan menyesuaikan perubahan tarif PPN atas transaksi penyerahan kendaraan motor bekas. Kita sederhanakan dari ketentuan lama untuk kendaraan bermotor bekas agar dikenai PPN dengan besaran tertentu,” ujarnya dalam keterangan resmi. (12/4).

    mobil88

    Noor menjelaskan, bahwa ketentuaan PMK-65/PMK.03/2022 mulai berlaku sejak 1 April 2020. Beberapa ketentuan pokok terkait pengenaan PPN atas transaksi penjualan kendaraan motor bekas berdasarkan PMK-65/PMK.03/2022 sebagai berikut:

    1. Dasar hukum pembentukan dengan Pasal 16G Huruf I UU PPN.

    2. Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang memungut PPN merupakan PKP Pedagang kendaraan bermotor bekas yang melakukan kegiatan usaha penyerahan kendaraan bermotor bekas, tidak termasuk penyerahan aktiva Pasal 16D UU PPN.

    3. Perhitungan PPN disederhanakan dengan mekanisme besaran tertentu sebesar 1,1% harga jual.

    Lengkapnya berdasarkan pasal 2 PMK-65/PMK.03/2022 ayat 2. Pengusaha kena pajak yang melakukan kegiatan usaha tertentu berupa penyerahan kendaraan bermotor bekas wajib memungut dan menyetorkan PPN yang tertuang atas penyerahan kendaraan tertentu. Soal besarannya, diatur pada ayat 5 (a), sebesar 1,1 persen dari harga jual, yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2020. Pada ayat 5 (b), sebesar 1,2 persen dari harga jual yang mulai berlaku pada saat diberlakukannya penerapan tarif PPN sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b UU PPN.

    “Berdasarkan aturan tersebut, jual-beli kendaraan bermotor bekas yang dilakukan oleh Orang Pribadi/individual yang bukan Pengusaha Kena Pajak dan penjualan/pembelian dilakukan bukan dalam rangka kegiatan usaha tidak perlu memungut PPN,” ucap Noor.

    PPN 1,1 persen pajak ini mengingatkan peraturan yang juga baru berlaku pada 1 April 2022 lalu terkait kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen untuk produk otomotif. Penerapan tarif merupakan amanat pasar 7 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Aturan perpajakan pada produk otomotif dan kendaraan bermotor bekas juga diberikan pada klaster PPN. Seperti kegiatan membangun sendiri, LPG tertentu, penyerahan hasil tembakau, penyerahan barang hasil pertanian tertentu, penyerahan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan penyerahan JKP tertentu. Termasuk juga aturan tentang PPN dan PPh atas transaksi perdagangan aset kripto, dan juga penyelenggaraan teknologi finansial. (Sta/Odi)

     

    Baca Juga: Pemerintah Kini Bebaskan Pajak Impor 0 Persen untuk Mobil Listrik Berbasis Baterai

    Baca Semua

    Artikel Unggulan

    Mobil Unggulan

    • Yang Akan Datang

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Daihatsu Kumpul Sahabat Batam 2026 Jadi Arena Kreativitas Anak Muda
      Daihatsu Kumpul Sahabat Batam 2026 Jadi Arena Kreativitas Anak Muda
      Eka Zulkarnain H . 05 Sep, 2026
    • ZHC Aladin Hadirkan Wuling Certified Used Car, Lengkap dengan 6 Benefit
      ZHC Aladin Hadirkan Wuling Certified Used Car, Lengkap dengan 6 Benefit
      Anindiyo Pradhono . 04 Sep, 2026
    • BYD Punya Pabrik Raksasa Di Subang, Ini Yang Wajib Diketahui
      BYD Punya Pabrik Raksasa Di Subang, Ini Yang Wajib Diketahui
      Eka Zulkarnain H . 04 Sep, 2026
    • Aion UT Lolos Uji Tabrak Euro NCAP 2026 dengan Rating 5-Bintang
      Aion UT Lolos Uji Tabrak Euro NCAP 2026 dengan Rating 5-Bintang
      Anjar Leksana . 04 Sep, 2026
    • Honda Sukses Sapu Bersih Tiga Gelar Juara di IndyCar Series 2026
      Honda Sukses Sapu Bersih Tiga Gelar Juara di IndyCar Series 2026
      Anindiyo Pradhono . 04 Sep, 2026

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Advisory Stories
    • Road Test
    • Wuling Motors Minta Maaf atas Masalah Transaksi Konsumen di Surabaya
      Wuling Motors Minta Maaf atas Masalah Transaksi Konsumen di Surabaya
      Anjar Leksana . 05 Sep, 2026
    • Bosch Ingatkan Pentingnya Wiper dalam Menjaga Visibilitas saat Berkendara Musim Hujan
      Bosch Ingatkan Pentingnya Wiper dalam Menjaga Visibilitas saat Berkendara Musim Hujan
      Anjar Leksana . 04 Sep, 2026
    • Pabrik BYD Subang Rakit M6 dengan Target TKDN 80 Persen
      Pabrik BYD Subang Rakit M6 dengan Target TKDN 80 Persen
      Eka Zulkarnain . 04 Sep, 2026
    • Filosofi Taihe, Prinsip Keseimbangan Forbidden City dalam Desain Hongqi E-HS9
      Filosofi Taihe, Prinsip Keseimbangan Forbidden City dalam Desain Hongqi E-HS9
      Anindiyo Pradhono . 04 Sep, 2026
    • Uji Tabrak Aion UT Kantongi Rating Keselamatan 5-Bintang Euro NCAP 2026
      Uji Tabrak Aion UT Kantongi Rating Keselamatan 5-Bintang Euro NCAP 2026
      Anjar Leksana . 04 Sep, 2026
    • Mazda 6e Fastback, Saat Mazda Membawa DNA Jinba-Ittai ke Era Mobil Listrik
      Mazda 6e Fastback, Saat Mazda Membawa DNA Jinba-Ittai ke Era Mobil Listrik
      Eka Zulkarnain . 25 Agu, 2026
    • Setelah 75 Tahun, Elektrifikasi Jadi Fase Baru Bagi Toyota Land Cruiser
      Setelah 75 Tahun, Elektrifikasi Jadi Fase Baru Bagi Toyota Land Cruiser
      Eka Zulkarnain . 25 Agu, 2026
    • Poin Pertimbangan Sebelum Beli Changan Nevo Q05, SUV Listrik Senilai Rp300 Jutaan
      Poin Pertimbangan Sebelum Beli Changan Nevo Q05, SUV Listrik Senilai Rp300 Jutaan
      Anjar Leksana . 21 Agu, 2026
    • Mencari Perbedaan Chery Q Varian Pure dan Rizz
      Mencari Perbedaan Chery Q Varian Pure dan Rizz
      Anindiyo Pradhono . 13 Agu, 2026
    • Langsung Dipesan Ribuan Unit, Ini 5 Daya Tarik BYD M6 DM 
      Langsung Dipesan Ribuan Unit, Ini 5 Daya Tarik BYD M6 DM 
      Dandy Abitama . 13 Agu, 2026
    • Cara Optimalisasi Audio Dynamic Sound Yamaha Premium di Mitsubishi Xforce
      Cara Optimalisasi Audio Dynamic Sound Yamaha Premium di Mitsubishi Xforce
      Anjar Leksana . 06 Jul, 2026
    • Persiapan Road Trip Liburan Sekolah: Cek Empat Sektor Ban Mobil Demi Keselamatan
      Persiapan Road Trip Liburan Sekolah: Cek Empat Sektor Ban Mobil Demi Keselamatan
      Anindiyo Pradhono . 12 Jun, 2026
    • Jangan Anggap Sepele Rotasi Ban Mobil, Ini Waktu yang Tepat untuk Dilakukan
      Jangan Anggap Sepele Rotasi Ban Mobil, Ini Waktu yang Tepat untuk Dilakukan
      Anjar Leksana . 26 Mei, 2026
    • Musim Kemarau Tiba, Ini Alasan Filter AC Mobil Wajib Dicek Secara Berkala
      Musim Kemarau Tiba, Ini Alasan Filter AC Mobil Wajib Dicek Secara Berkala
      Zenuar Yoga . 29 Apr, 2026
    • Pereli Rifat Sungkar Kasih Tahu Cara Nyetir Mobil yang Bisa Irit Bahan Bakar
      Pereli Rifat Sungkar Kasih Tahu Cara Nyetir Mobil yang Bisa Irit Bahan Bakar
      Anjar Leksana . 08 Apr, 2026
    • First Drive Xpeng New X9: Sarat Fitur Canggih yang Sangat Memudahkan
      First Drive Xpeng New X9: Sarat Fitur Canggih yang Sangat Memudahkan
      Anindiyo Pradhono . 02 Sep, 2026
    • Test Drive BAIC T1: Menguji Kelincahan dan Kenyamanan Crossover EV di Rute Dalam dan Luar Kota
      Test Drive BAIC T1: Menguji Kelincahan dan Kenyamanan Crossover EV di Rute Dalam dan Luar Kota
      Anindiyo Pradhono . 21 Agu, 2026
    • Test Drive Toyota New Hilux 2.8 4x4: Mesin Galak, Siap Taklukkan Lintasan Off-road
      Test Drive Toyota New Hilux 2.8 4x4: Mesin Galak, Siap Taklukkan Lintasan Off-road
      Anjar Leksana . 07 Agu, 2026
    • Test Drive Geely Coolray: Compact SUV yang Tampil Sporty dengan Sedikit Cita Rasa EV
      Test Drive Geely Coolray: Compact SUV yang Tampil Sporty dengan Sedikit Cita Rasa EV
      Anindiyo Pradhono . 24 Jul, 2026
    • Test Drive New Mitsubishi XForce HEV: Peningkatan Signifikan!
      Test Drive New Mitsubishi XForce HEV: Peningkatan Signifikan!
      Herry Mulyamin . 23 Jul, 2026