Kendaraan Bekas Kena Tambahan PPN, Begini Aturannya

Suzuki Auto Value

 

KEY TAKEAWAYS

  • Jual-beli kendaraan bekas dikenakan PPN 1,1 persen

    Katanya untuk menyederhanakan mekanisme dan menyesuaikan perubahan tarif PPN atas transaksi penyerahan kendaraan motor bekas
  • Pemerintah menerbitkan aturan baru terkait pajak kendaraan bekas. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan kendaraan Bermotor Bekas. Beleid mengatur mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kendaraan bermotor bekas. Tapi perlu diingat, ini bukan pengaturan jenis pajak baru, melainkan sudah dikenakan sejak tahun 2000.

    Pengaturan dalam PMK-65/PMK.03/2022 disebut penyesuaian karena adanya perubahan tarif PPN yang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Serta penyederhanaan ketentuan mengenai pengenaan PPN atas penyerahan kendaraan bermotor bekas yang sebelumnya berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pedoman Perhitungan Pengkreditan Pajak masukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Kegiatan Usaha Tertentu.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor menjelaskan. “Penetapan PMK ini semata-mata untuk menyederhanakan mekanisme dan menyesuaikan perubahan tarif PPN atas transaksi penyerahan kendaraan motor bekas. Kita sederhanakan dari ketentuan lama untuk kendaraan bermotor bekas agar dikenai PPN dengan besaran tertentu,” ujarnya dalam keterangan resmi. (12/4).

    mobil88

    Noor menjelaskan, bahwa ketentuaan PMK-65/PMK.03/2022 mulai berlaku sejak 1 April 2020. Beberapa ketentuan pokok terkait pengenaan PPN atas transaksi penjualan kendaraan motor bekas berdasarkan PMK-65/PMK.03/2022 sebagai berikut:

    1. Dasar hukum pembentukan dengan Pasal 16G Huruf I UU PPN.

    2. Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang memungut PPN merupakan PKP Pedagang kendaraan bermotor bekas yang melakukan kegiatan usaha penyerahan kendaraan bermotor bekas, tidak termasuk penyerahan aktiva Pasal 16D UU PPN.

    3. Perhitungan PPN disederhanakan dengan mekanisme besaran tertentu sebesar 1,1% harga jual.

    Lengkapnya berdasarkan pasal 2 PMK-65/PMK.03/2022 ayat 2. Pengusaha kena pajak yang melakukan kegiatan usaha tertentu berupa penyerahan kendaraan bermotor bekas wajib memungut dan menyetorkan PPN yang tertuang atas penyerahan kendaraan tertentu. Soal besarannya, diatur pada ayat 5 (a), sebesar 1,1 persen dari harga jual, yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2020. Pada ayat 5 (b), sebesar 1,2 persen dari harga jual yang mulai berlaku pada saat diberlakukannya penerapan tarif PPN sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b UU PPN.

    “Berdasarkan aturan tersebut, jual-beli kendaraan bermotor bekas yang dilakukan oleh Orang Pribadi/individual yang bukan Pengusaha Kena Pajak dan penjualan/pembelian dilakukan bukan dalam rangka kegiatan usaha tidak perlu memungut PPN,” ucap Noor.

    PPN 1,1 persen pajak ini mengingatkan peraturan yang juga baru berlaku pada 1 April 2022 lalu terkait kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen untuk produk otomotif. Penerapan tarif merupakan amanat pasar 7 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Aturan perpajakan pada produk otomotif dan kendaraan bermotor bekas juga diberikan pada klaster PPN. Seperti kegiatan membangun sendiri, LPG tertentu, penyerahan hasil tembakau, penyerahan barang hasil pertanian tertentu, penyerahan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan penyerahan JKP tertentu. Termasuk juga aturan tentang PPN dan PPh atas transaksi perdagangan aset kripto, dan juga penyelenggaraan teknologi finansial. (Sta/Odi)

     

    Baca Juga: Pemerintah Kini Bebaskan Pajak Impor 0 Persen untuk Mobil Listrik Berbasis Baterai

    Baca Semua

    Artikel Unggulan

    Artikel yang direkomendasikan untuk anda

    Baca Semua

    Mobil Unggulan

    • Yang Akan Datang

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • IIMS 2026: NMAA Pamer Inspirasi Modifikasi Wuling Cortez Darion
      IIMS 2026: NMAA Pamer Inspirasi Modifikasi Wuling Cortez Darion
      Zenuar Yoga . 14 Feb, 2026
    • Tanggapi Insentif EV Impor Disetop, BYD Andalkan Inovasi dan Persiapan Produksi Lokal
      Tanggapi Insentif EV Impor Disetop, BYD Andalkan Inovasi dan Persiapan Produksi Lokal
      Setyo Adi . 14 Feb, 2026
    • Volkswagen Anugerahkan Pemenang Kontes Desain ID. Buzz x EKRAF
      Volkswagen Anugerahkan Pemenang Kontes Desain ID. Buzz x EKRAF
      Tomi Tomi . 13 Feb, 2026
    • Pertahankan Posisi Runner-Up Nasional, Ekspor Astra Daihatsu Motor Melonjak 13 Persen
      Pertahankan Posisi Runner-Up Nasional, Ekspor Astra Daihatsu Motor Melonjak 13 Persen
      Anjar Leksana . 13 Feb, 2026
    • IIMS 2026: Venom Purple Perkenalkan Ekosistem Kokpit Terintegrasi Pertama di Indonesia
      IIMS 2026: Venom Purple Perkenalkan Ekosistem Kokpit Terintegrasi Pertama di Indonesia
      Zenuar Yoga . 13 Feb, 2026

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Advisory Stories
    • Road Test
    • Capaian Positif di Pasar EV Nasional, BYD Hadirkan Produk Sesuai Kebutuhan Konsumen
      Capaian Positif di Pasar EV Nasional, BYD Hadirkan Produk Sesuai Kebutuhan Konsumen
      Setyo Adi Nugroho . 14 Feb, 2026
    • Punya 3 Keunggulan Ini, Jaecoo Jagokan J7 dan J8 SHS untuk Mudik Lebaran
      Punya 3 Keunggulan Ini, Jaecoo Jagokan J7 dan J8 SHS untuk Mudik Lebaran
      Bangkit Jaya Putra . 14 Feb, 2026
    • JETOUR Unjuk Gigi di IIMS 2026, Intip Lini SUV Modern dan Inspirasi Modifikasi JETOUR T2
      JETOUR Unjuk Gigi di IIMS 2026, Intip Lini SUV Modern dan Inspirasi Modifikasi JETOUR T2
      Anindiyo Pradhono . 14 Feb, 2026
    • Nine Autoseries Luncurkan Lampu Proyektor LED Terbaru di IIMS 2026
      Nine Autoseries Luncurkan Lampu Proyektor LED Terbaru di IIMS 2026
      Zenuar Yoga . 14 Feb, 2026
    • Masih Ada Kesempatan Beli Jetour T2 Harga Spesial Lebih Murah di IIMS 2026!
      Masih Ada Kesempatan Beli Jetour T2 Harga Spesial Lebih Murah di IIMS 2026!
      Ardiantomi . 13 Feb, 2026
    • 6 SUV EV Menarik di IIMS 2026 dengan Harga di Bawah Rp400 juta
      6 SUV EV Menarik di IIMS 2026 dengan Harga di Bawah Rp400 juta
      Zenuar Yoga . 13 Feb, 2026
    • Ini Beda Mitsubishi Xforce 55th Anniversary Edition di IIMS 2026 dengan Varian Biasa
      Ini Beda Mitsubishi Xforce 55th Anniversary Edition di IIMS 2026 dengan Varian Biasa
      Ardiantomi . 13 Feb, 2026
    • Selisik Detail Mitsubishi Destinator 55th Anniversary Edition di IIMS 2026
      Selisik Detail Mitsubishi Destinator 55th Anniversary Edition di IIMS 2026
      Ardiantomi . 13 Feb, 2026
    • Pertimbangan Pilih Wuling New Cloud EV dari Kenyamanan Kabin
      Pertimbangan Pilih Wuling New Cloud EV dari Kenyamanan Kabin
      Ardiantomi . 12 Feb, 2026
    • Deret Mobil Listrik yang Meluncur di IIMS 2026, Ada e-Vitara sampai Eksion
      Deret Mobil Listrik yang Meluncur di IIMS 2026, Ada e-Vitara sampai Eksion
      Bangkit Jaya Putra . 11 Feb, 2026
    • Pilihan Asuransi Jenis Apa yang Tepat untuk Mobil saat Musim Hujan dan Banjir?
      Pilihan Asuransi Jenis Apa yang Tepat untuk Mobil saat Musim Hujan dan Banjir?
      Anjar Leksana . 22 Jan, 2026
    • Hati-hati Mobil Kebanjiran, Hal Penting Ini Wajib Dilakukan Agar Tak Tertolak Asuransi
      Hati-hati Mobil Kebanjiran, Hal Penting Ini Wajib Dilakukan Agar Tak Tertolak Asuransi
      Anjar Leksana . 20 Jan, 2026
    • Cat Mobil Harian Lebih Awet, Ini Solusi Perlindungan dari Keiko Automotive
      Cat Mobil Harian Lebih Awet, Ini Solusi Perlindungan dari Keiko Automotive
      Muhammad Hafid . 14 Jan, 2026
    • Cara Mengoptimalkan EV untuk Perjalanan Keluarga
      Cara Mengoptimalkan EV untuk Perjalanan Keluarga
      Setyo Adi Nugroho . 24 Des, 2025
    • Kondisi Ban Mobil Jadi Hal Penting saat Perjalanan Mudik Nataru Musim Hujan
      Kondisi Ban Mobil Jadi Hal Penting saat Perjalanan Mudik Nataru Musim Hujan
      Anjar Leksana . 24 Des, 2025
    • First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
      First Drive Geely EX2: Utamakan Kenyamanan Suspensi dan Penggerak Belakang
      Anjar Leksana . 04 Feb, 2026
    • First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
      First Drive Changan Deepal SO7: Libas Rute Jakarta - Garut Tanpa Kesulitan
      Setyo Adi Nugroho . 02 Feb, 2026
    • Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
      Test Drive Chery C5 CSH: Satu Lagi SUV Hybrid Penakluk 1.000 KM
      Zenuar Yoga . 02 Feb, 2026
    • Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
      Road Test Wuling Darion PHEV: Uji Nyata MPV Keluarga Saat Libur Akhir Tahun
      Setyo Adi Nugroho . 07 Jan, 2026
    • Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
      Test Drive Mercedes-Benz GLA 200 AMG Line & GLB 200 AMG Line: Dua SUV Kompak, Dua Karakter Berbeda
      Muhammad Hafid . 29 Des, 2025