PSBB II Berlaku Mulai Hari Ini di Jakarta, Bagaimana Aturan Soal Transportasi?

PSBB II Jakarta

JAKARTA -- Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diberlakukan di DKI Jakarta mulai hari ini, Senin (14/9/2020). Hal ini menyusul meningkatkan jumlah penderita Covid-19 di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan harus rem tangan lantaran kondisi yang tak juga membaik. Bagaimana aturan barunya bagi transportasi?

Mengutip corona.jakarta.go.id, data wabah corona di Jakarta memang menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Jumlah kasus positif secara lokal Jakarta saja mencapai angka 54.864 kasus. Angka ini sekitar seperempat dari total kasus covid-19 di Indonesia yaitu 218.382 kasus. Sementara jumlah meninggal 1.410 orang atau rata-rata tingkat kematian di angka 2.6%.

PSBB membuat berbagai kegiatan dibatasi. Aktivitas warga di luar rumah harus mengikuti aturan ketat termasuk penggunaan moda transportasi.

PSBB Jakarta

Aturan PSBB di Jakarta

Beleid baru diterbitkan, lewat Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020, tentang Perubahan atas Pergub Nomor 33 Tahun 2020, tentang PSBB dalam penanganan COVID-19 di Jakarta. Disebutkan dalam aturan tersebut ada 5 faktor yang menjadi fokus dalam pelaksanaan PSBB kali ini. Pertama pembatasan aktivitas sosial, ekonomi, kebudayaan, pendidikan, dan lain-lain. Kedua pengendalian mobilitas, ketiga rencana isolasi yang terkendali, lalu pemenuhan kebutuhan pokok, dan penegakan sanksi.

Terkait mobilitas kendaraan pribadi, pada dasarnya tak ada larangan untuk bepergian, hanya saja harus mematuhi protokol kesehatan. Warga tidak dilarang menggunakan kendaraan pribadinya, baik motor dan mobil. Namun, jumlah penumpang harus dibatasi. Secara umum masih sama dengan aturan sebelumnya.

Untuk mobil berkursi 2 baris (sedan, hatchback, atau citycar) hanya boleh diisi : 3 orang (1 pengemudi, 2 di belakang). Mobil berkursi 3 baris (MPV, SUV) diisi 4 orang (1 pengamudi, 2 di tengah, 1 di belakang).

Kemudian untuk motor pribadi boleh dugunakan 2 orang (1 pengemudi, 1 penumpang dengan catatan alamat KTP harus sama). Bedanya, kali ini ojek online boleh membawa 1 penumpang.

Selain itu juga perlu dicatat, baik pengemudi dan penumpang juga wajib menggunakan masker saat di dalam kendaraan. Sementara bagi warga yang bersuhu tubuh di atas normal tidak diperbolehkan berkendara.

aturan ganjil genap

Aturan Ganjil Genap

Selain itu, dalam pelaksanaan PSBB II ini pihak kepolisian juga bakal memberlakukan penyesuaian kebijakan di masa PSBB. Salah satunya adalah meniadakan kawasan tertib lalu lintas dengan sistem ganjil-genap (gage).Aturan ini sempat kembali diberlakukan di masa PSBB transisi (4 Juni - 13 September).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pihak kepolisian menonaktifkan kebijakan ganjil-genap di daerah Jakarta. Sambodo menyampaikan pengendara tidak akan ditilang secara langsung ataupun melalui tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sementara Motor berbasis aplikasi diperbolehkan mengangkut barang dan penumpang dengan menjalankan protokol Covid-19. Aturan-aturan ini diatur secara detail secara teknis melalui surat keputusan (SK) Kadishub.

"Pesan paling penting dalam PSBB, tetap berada di rumah kecuali ada kebutuhan mendesak dan esensial," kata Anies Baswedan dalam keterangannya. (Raju)

Baca Semua

Artikel Unggulan

Mobil Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Dayton Resmi Masuk Indonesia, Hadirkan Ban Harian untuk Sedan, MPV, dan SUV
    Dayton Resmi Masuk Indonesia, Hadirkan Ban Harian untuk Sedan, MPV, dan SUV
    Anindiyo Pradhono . Hari ini
  • Bentley Torcal Resmi Meluncur, EV Pertama Sepanjang Sejarah Merek
    Bentley Torcal Resmi Meluncur, EV Pertama Sepanjang Sejarah Merek
    Anindiyo Pradhono . Hari ini
  • BFGoodrich Ungkap Keunggulan Ban On-Road Buatan Indonesia
    BFGoodrich Ungkap Keunggulan Ban On-Road Buatan Indonesia
    Anindiyo Pradhono . 24 Sep, 2026
  • Automechanika Jakarta 2026 Resmi Digelar, 339 Eksibitor Hadir di NICE PIK 2
    Automechanika Jakarta 2026 Resmi Digelar, 339 Eksibitor Hadir di NICE PIK 2
    Bangkit Jaya . 24 Sep, 2026
  • Reuni Dunlop dan Goodwood Revival di Panggung Balap Klasik Inggris
    Reuni Dunlop dan Goodwood Revival di Panggung Balap Klasik Inggris
    Bangkit Jaya . 24 Sep, 2026

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • BFGoodrich Perkuat Ban On-Road di Indonesia, Ada Advantage Touring dan g-Force Phenom
    BFGoodrich Perkuat Ban On-Road di Indonesia, Ada Advantage Touring dan g-Force Phenom
    Anindiyo Pradhono . Hari ini
  • Hongqi House Mampang Resmi Dibuka, Jadi Rumah Pertama Hongqi di Indonesia
    Hongqi House Mampang Resmi Dibuka, Jadi Rumah Pertama Hongqi di Indonesia
    Anindiyo Pradhono . Hari ini
  • Baru Meluncur, Changan Nevo Q06 Langsung Diserbu 35.000 Pemesanan dalam 24 Jam
    Baru Meluncur, Changan Nevo Q06 Langsung Diserbu 35.000 Pemesanan dalam 24 Jam
    Anindiyo Pradhono . Hari ini
  • Cara Pakai Fitur V2L DFSK E5 Plus saat Baterai 0 Persen
    Cara Pakai Fitur V2L DFSK E5 Plus saat Baterai 0 Persen
    Anjar Leksana . Hari ini
  • Hyundai Jadi Official VVIP Vehicle Partner di Automechanika Jakarta 2026
    Hyundai Jadi Official VVIP Vehicle Partner di Automechanika Jakarta 2026
    Anindiyo Pradhono . Hari ini
  • Mazda 6e Fastback, Saat Mazda Membawa DNA Jinba-Ittai ke Era Mobil Listrik
    Mazda 6e Fastback, Saat Mazda Membawa DNA Jinba-Ittai ke Era Mobil Listrik
    Eka Zulkarnain . 25 Agu, 2026
  • Setelah 75 Tahun, Elektrifikasi Jadi Fase Baru Bagi Toyota Land Cruiser
    Setelah 75 Tahun, Elektrifikasi Jadi Fase Baru Bagi Toyota Land Cruiser
    Eka Zulkarnain . 25 Agu, 2026
  • Poin Pertimbangan Sebelum Beli Changan Nevo Q05, SUV Listrik Senilai Rp300 Jutaan
    Poin Pertimbangan Sebelum Beli Changan Nevo Q05, SUV Listrik Senilai Rp300 Jutaan
    Anjar Leksana . 21 Agu, 2026
  • Mencari Perbedaan Chery Q Varian Pure dan Rizz
    Mencari Perbedaan Chery Q Varian Pure dan Rizz
    Anindiyo Pradhono . 13 Agu, 2026
  • Langsung Dipesan Ribuan Unit, Ini 5 Daya Tarik BYD M6 DM 
    Langsung Dipesan Ribuan Unit, Ini 5 Daya Tarik BYD M6 DM 
    Dandy Abitama . 13 Agu, 2026
  • Cara Optimalisasi Audio Dynamic Sound Yamaha Premium di Mitsubishi Xforce
    Cara Optimalisasi Audio Dynamic Sound Yamaha Premium di Mitsubishi Xforce
    Anjar Leksana . 06 Jul, 2026
  • Persiapan Road Trip Liburan Sekolah: Cek Empat Sektor Ban Mobil Demi Keselamatan
    Persiapan Road Trip Liburan Sekolah: Cek Empat Sektor Ban Mobil Demi Keselamatan
    Anindiyo Pradhono . 12 Jun, 2026
  • Jangan Anggap Sepele Rotasi Ban Mobil, Ini Waktu yang Tepat untuk Dilakukan
    Jangan Anggap Sepele Rotasi Ban Mobil, Ini Waktu yang Tepat untuk Dilakukan
    Anjar Leksana . 26 Mei, 2026
  • Musim Kemarau Tiba, Ini Alasan Filter AC Mobil Wajib Dicek Secara Berkala
    Musim Kemarau Tiba, Ini Alasan Filter AC Mobil Wajib Dicek Secara Berkala
    Zenuar Yoga . 29 Apr, 2026
  • Pereli Rifat Sungkar Kasih Tahu Cara Nyetir Mobil yang Bisa Irit Bahan Bakar
    Pereli Rifat Sungkar Kasih Tahu Cara Nyetir Mobil yang Bisa Irit Bahan Bakar
    Anjar Leksana . 08 Apr, 2026
  • First Drive Xpeng New X9: Sarat Fitur Canggih yang Sangat Memudahkan
    First Drive Xpeng New X9: Sarat Fitur Canggih yang Sangat Memudahkan
    Anindiyo Pradhono . 02 Sep, 2026
  • Test Drive BAIC T1: Menguji Kelincahan dan Kenyamanan Crossover EV di Rute Dalam dan Luar Kota
    Test Drive BAIC T1: Menguji Kelincahan dan Kenyamanan Crossover EV di Rute Dalam dan Luar Kota
    Anindiyo Pradhono . 21 Agu, 2026
  • Test Drive Toyota New Hilux 2.8 4x4: Mesin Galak, Siap Taklukkan Lintasan Off-road
    Test Drive Toyota New Hilux 2.8 4x4: Mesin Galak, Siap Taklukkan Lintasan Off-road
    Anjar Leksana . 07 Agu, 2026
  • Test Drive Geely Coolray: Compact SUV yang Tampil Sporty dengan Sedikit Cita Rasa EV
    Test Drive Geely Coolray: Compact SUV yang Tampil Sporty dengan Sedikit Cita Rasa EV
    Anindiyo Pradhono . 24 Jul, 2026
  • Test Drive New Mitsubishi XForce HEV: Peningkatan Signifikan!
    Test Drive New Mitsubishi XForce HEV: Peningkatan Signifikan!
    Herry Mulyamin . 23 Jul, 2026