SIM C Dibagi dalam Tiga Kategori Berdasar Kapasitas dan Jenis Mesin

SIM

Mengacu pada Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Perubahan akan terjadi untuk SIM C yang kini dibagi tiga golongan: SIM C, SIM CI, dan SIM CII. Dalam Perpol yang sudah diundangkan sejak 19 Februari 2021, Polri mengelompokkan ketiganya berdasarkan kapasitas mesin yang digunakan.

SIM merupakan bukti legitimasi kompetensi pengemudi sesuai jenis dan golongan SIM yang dimilikinya setelah memenuhi persyaratan, serta dinyatakan lulus melalui proses pengujian. Dalam Pasal 3 ayat 2, SIM C bakal dibagi menjadi tiga kategori.

1. SIM C: berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic).

2. SIM CI: berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM CII: berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Berdasarkan peraturan terbaru itu, pemilik motor gede dan motor listrik perlu melakukan peningkatan golongan. Untuk bisa menaikkan golongan SIM C, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Dikutip dari Perpol Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 8 disebutkan bahwa untuk memenuhi penerbitan SIM C, SIM CI, dan SIM CII, pemohon harus memenuhi ketentuan usia paling rendah, sebagai berikut:

  • SIM C minimal berusia 17 tahun
  • SIM CI minimal berusia 18 tahun
  • SIM CII minimal berusia 19 tahun

Baca Juga: Pabrik Baterai Mobil Listrik Segera Dibangun di Karawang

Kondisi itu tentu membuat pemilik motor gede (moge) dan pengendara motor listrik harus melakukan peningkatan golongan. Tertuang Dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 3 Ayat 3, disebutkan bahwa, setiap pembuatan lisensi dibuat berjenjang.

Pengendara motor setidaknya harus memiliki SIM selama satu tahun untuk naik kelas. Untuk bisa memiliki SIM CI, pemilik kendaraan harus terlebih dahulu memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan. Selanjutnya bagi pengendara yang ingin mempunyai SIM CII, harus terlebih dahulu memiliki SIM di bawahnya (CI) dalam periode satu tahun atau terhitung dari tanggal penerbitan.

Dikutip dari Kompas.com, AKBP Arief Budiman, Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri mengatakan, kebijakannya sudah resmi diterbitkan dan akan berlaku dalam waktu dekat. Namun menurutnya, masih ada masa sosialisasi lebih dulu, dan waktunya minimal selama enam bulan sejak terbit. Artinya, ada kemungkinan antara bulan Agustus atau September 2021, penggolongan SIM untuk kendaraan mulai diterapkan.

Soal implementasinya bakal beriringan dengan persiapan atau ketersediaan kelengkapan dari sisi sarana dan prasarana. Sekaligus menunggu kesiapan alat uji praktik di semua Satpas SIM, juga pembaruan aplikasi dari sistemnya.

Baca Juga: Dampak Relaksasi PPnBM bagi Bisnis Mobil Bekas

Berkaitan dengan hal tersebut, nantinya pengguna kendaraan baik motor maupun mobil bakal memiliki SIM yang menyesuaikan spesifikasi atau besaran kubikasi dari kendaraannya.

1. SIM A, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor (Ranmor) dengan jumlah berat yang diperbolehkan paling tinggi 3.500 kg (tiga ribu lima ratus kilogram) berupa mobil penumpang perseorangan dan mobil barang perseorangan;

2. SIM A Umum, berlaku untuk mengemudikan Ranmor dengan jumlah berat yang diperbolehkan paling tinggi 3.500 kg (tiga ribu lima ratus kilogram) berupa mobil penumpang umum dan mobil barang umum;

3. SIM BI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg (tiga ribu lima ratus kilogram) berupa mobil bus perseorangan dan mobil barang perseorangan;

4. SIM BI Umum, berlaku untuk mengemudikan Ranmor dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg (tiga ribu lima ratus kilogram) berupa mobil bus umum dan mobil barang umum;

5. SIM BII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor berupa kendaraan alat berat, kendaraan penarik, medan kendaraan dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg (seribu kilogram);

6. SIM BII Umum, berlaku untuk mengemudikan Ranmor berupa kendaraan alat berat, kendaraan penarik, dan kendaraan dengan menarik kereta tempelan atau gandengan umum dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg (seribu kilogram);

7. SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);

8. SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;

9. SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;

10. SIM D, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis kendaraan khusus bagi Penyandang Disabilitas yang setara dengan golongan SIM C; dan

11. SIM DI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis kendaraan khusus bagi Penyandang Disabilitas yang setara dengan golongan SIM A. (Bgx/Odi)

Baca Juga: Kementerian Perhubungan dan Perindustrian Siap Hadapi Era Mobilitas Listrik

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Motor Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Motor dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Vespa World Days 2024 Berlangsung Selama 4 Hari di Kota Kelahirannya
    Vespa World Days 2024 Berlangsung Selama 4 Hari di Kota Kelahirannya
    Zenuar Yoga . 19 Apr, 2024
  • Gunakan CBR Series, Tim Astra Honda Siap Bertarung di Kejuaraan ARRC Zhuhai
    Gunakan CBR Series, Tim Astra Honda Siap Bertarung di Kejuaraan ARRC Zhuhai
    Anjar Leksana . 18 Apr, 2024
  • Honda Vario 125 2024 Dapat Warna Baru, Simak Simulasi Kreditnya
    Honda Vario 125 2024 Dapat Warna Baru, Simak Simulasi Kreditnya
    Anjar Leksana . 15 Apr, 2024
  • MotoGP Amerika 2024: Vinales Juara, Marc Marquez Crash
    MotoGP Amerika 2024: Vinales Juara, Marc Marquez Crash
    Zenuar Yoga . 15 Apr, 2024
  • Modifikasi Warna Vespa Jadi Tren 2024
    Modifikasi Warna Vespa Jadi Tren 2024
    Zenuar Yoga . 12 Apr, 2024
  • Setelah Lebaran 2024 Mau Cari Skutik 125 cc Seharga Rp20 jutaan? Ini Pilihannya
    Setelah Lebaran 2024 Mau Cari Skutik 125 cc Seharga Rp20 jutaan? Ini Pilihannya
    Zenuar Yoga . 19 Apr, 2024
  • Pilihan Skutik Maxi dan Classy Yamaha Pasca Lebaran 2024
    Pilihan Skutik Maxi dan Classy Yamaha Pasca Lebaran 2024
    Zenuar Yoga . 18 Apr, 2024
  • Suka Jadi Perhatian? Ini Motor Ikonik Honda yang Layak Dipilih
    Suka Jadi Perhatian? Ini Motor Ikonik Honda yang Layak Dipilih
    Zenuar Yoga . 15 Apr, 2024
  • Punya Bagasi Luas, Deretan Skutik Ini Bisa Jadi Pilihan Buat Mudik
    Punya Bagasi Luas, Deretan Skutik Ini Bisa Jadi Pilihan Buat Mudik
    Zenuar Yoga . 26 Mar, 2024
  • Pilihan Supermoto yang Bisa Buat Harian Maupun Mudik
    Pilihan Supermoto yang Bisa Buat Harian Maupun Mudik
    Zenuar Yoga . 20 Mar, 2024
  • Agar Tetap Optimal, Lakukan Hal Ini Setelah Motor Dipakai Mudik
    Agar Tetap Optimal, Lakukan Hal Ini Setelah Motor Dipakai Mudik
    Zenuar Yoga . 16 Apr, 2024
  • Supaya Vespa Matic Anda Tetap Bugar saat Ditinggal Mudik, Lakukan Ini
    Supaya Vespa Matic Anda Tetap Bugar saat Ditinggal Mudik, Lakukan Ini
    Zenuar Yoga . 08 Apr, 2024
  • Cara Mudah Merawat Sistem Pengereman Sepeda Motor
    Cara Mudah Merawat Sistem Pengereman Sepeda Motor
    Zenuar Yoga . 27 Mar, 2024
  • Perhatikan Hal ini Sebelum Mudik Menggunakan Sepeda Motor
    Perhatikan Hal ini Sebelum Mudik Menggunakan Sepeda Motor
    Zenuar Yoga . 21 Mar, 2024
  • Biar Aman dan Nyaman di Jalan, Ini Tips Berkendara saat Berpuasa
    Biar Aman dan Nyaman di Jalan, Ini Tips Berkendara saat Berpuasa
    Zenuar Yoga . 20 Mar, 2024
  • Test Ride Suzuki V-Strom 250SX: Jajal Kapabilitas Motor Tualang di Lintasan Off-Road!
    Test Ride Suzuki V-Strom 250SX: Jajal Kapabilitas Motor Tualang di Lintasan Off-Road!
    Setyo Adi Nugroho . 08 Mar, 2024
  • First Ride Yamaha Lexi LX 155: Lincah, Irit dan Fungsional Jadi Satu
    First Ride Yamaha Lexi LX 155: Lincah, Irit dan Fungsional Jadi Satu
    Bangkit Jaya Putra . 07 Feb, 2024
  • First Ride Honda Stylo 160: Desain Retro Tapi Ada Rasa yang Sama
    First Ride Honda Stylo 160: Desain Retro Tapi Ada Rasa yang Sama
    Setyo Adi Nugroho . 04 Feb, 2024
  • First Ride Suzuki Burgman Street 125EX: Desain Nyentrik, Handling Pas
    First Ride Suzuki Burgman Street 125EX: Desain Nyentrik, Handling Pas
    Anindiyo Pradhono . 01 Feb, 2024
  • Test Ride Harley-Davidson Pan America 1250 Special: Sang Penantang Baru di Segmen Tualang
    Test Ride Harley-Davidson Pan America 1250 Special: Sang Penantang Baru di Segmen Tualang
    Zenuar Yoga . 27 Okt, 2023