Beli Asuransi Mobil Suzuki Bisa Dicicil 12 Kali dengan Bunga 0 Persen
Selain melakukan perawatan berkala untuk menjaga performa mesin tetap optimal. Memberikan perlindungan terhadap kendaraan juga penting dilakukan. Salah satunya melalui menggunakan asuransi. PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) sebagai produsen mobil, turut menyediakan Suzuki Insurance. Sehingga dapat memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi konsumen. Untuk membayar premi, Anda dapat mencicil selama 12 bulan dengan bunga 0 persen. Besarannya masing-masing sesuai jenis kendaraan.
KEY TAKEAWAYS
Menurut Suzuki. Asuransi yang mereka tawarkan memberikan perlindungan paling pas dalam segala hal
Misalnya Pasti Resmi, Pasti Ori, Pasti Aman, dan Pas di KantongMenurut Suzuki. Asuransi yang mereka tawarkan memberikan perlindungan paling pas dalam segala hal. Misalnya Pasti Resmi, Pasti Ori, Pasti Aman, dan Pas di Kantong. Untuk mendapatkan perlindungan Suzuki Insurance. Konsumen bisa mengunjungi outlet Suzuki terdekat. Hingga saat ini sudah tersedia di 224 lokasi yang tersebar di penjuru Tanah Air.
“Apabila konsumen ingin melindungi kendaraannya dengan Suzuki Insurance. Bisa menemui wiraniaga atau service advisor di diler Suzuki terdekat. Konsumen dapat mengetahui informasi mengenai produk Suzuki Insurance dan estimasi biaya premi. Semua dapat dihitung langsung melalui website resmi Suzuki. Selain mendapatkan jaminan layanan perbaikan di Authorized Body & Paint Suzuki serta penggunaan Suzuki Genuine Parts. Di Suzuki Insurance konsumen dapat membayar premi dengan cara dicicil hingga 12 bulan dengan bunga 0 persen,” sebut Hendro Kaligis, Head of Fleet & Business Initiatives PT SIS.
Baca Juga: Aplikasi MySuzuki Meningkatkan Penjualan Suku Cadang hingga 200 persen
Untuk diketahui pula. Saat Anda membeli Suzuki Insurance. Konsumen bisa menikmati layanan gratis seperti mobil derek untuk keadaan darurat dan ambulans jika dibutuhkan emergensi. Selain itu, Suzuki Insurance juga memiliki fitur perluasan. Dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan konsumen. Amsal, tanggung jawab hukum pihak ketiga, asuransi kecelakaan penumpang dan pengemudi. Tunjangan transportasi, serta jaminan perbaikan kerusakan akibat dari bencana alam, kerusuhan, huru-hara dan tindakan terorisme atau sabotase.
Lantas bagaimana caranya ketika kita hendak melakukan klaim? Konsumen dapat melapor ke call center 24 jam yang tertera di buku polis. Atau bisa juga datang langsung ke Authorized Body & Paint Suzuki terdekat. Kendaraan konsumen bakal mendapatkan jaminan perbaikan sesuai dengan standar pabrikan. Sebab memiliki garansi pengerjaan perbaikan sampai dengan enam bulan.
“Kami menghadirkan produk Suzuki Insurance karena kami ingin memberikan layanan one stop service yang terbaik kepada konsumen. Salah satu nya menyediakan produk Asuransi Resmi Suzuki Insurance. Selain itu, hal ini juga merupakan salah satu upaya kami untuk memastikan kenyaman konsumen Suzuki di Indonesia. Suzuki Insurance paling pas untuk mobil Suzuki,” tutup Hendro Kaligis dalam keterangan resmi perusahaan. (Alx/Odi)
Baca Juga: Tawaran Awal Tahun, Beli Mobil Suzuki Bisa Dapat Jimny
Artikel Unggulan
- Terbaru
- Populer
Artikel yang direkomendasikan untuk anda
Mobil Suzuki Unggulan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Artikel Mobil Suzuki dari Carvaganza
Artikel Mobil Suzuki dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Road Test