Jokowi Larang Mudik Lebaran Cegah COVID-19, Termasuk Motor

JAKARTA, Motovaganza.com -- Presiden Joko Widodo akhirnya menyatakan akan melarang mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 H tahun ini bagi semua warga. Tak hanya untuk transportasi umum, larangan ini juga untuk kendaraan pribadi termasuk sepeda motor. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru (COVID-19) lebih luas lagi. "Mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi membuka ratas di Istana Presiden yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Setpres, Selasa (21/4/2020). Mudik menggunakan sepeda motor merupakan salah satu moda transportasi favorit. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pada 2019 lalu, jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor sebanyak 1.378.574. Sebelumnya, Jokowi hanya melarang mudik untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri. Kini larangan itu diberlakukan untuk seluruh warga. Jokowi meminta hal-hal yang berkaitan dengan itu segera disiapkan. “Oleh sebab itu, saya minta persiapan yang berkaitan dengan itu mulai disiapkan," tambahnya. Jokowi juga mengatakan, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ada 68% masyarakat yang tidak mudik, 24% ingin mudik, dan 7% sudah mudik. Jokowi menekankan angka 24% ini masih cukup tinggi. "Dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan, kemudian juga hasil survei dari Kemenhub, disampaikan bahwa yang tidak mudik 68%, yang tetap masih bersikeras mudik 24%, yang sudah mudik 7%. Artinya, masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24% tadi," kata Jokowi.

Ancaman Sanksi

Penyebaran wabah COVID-19 kian hari memang mengkhawatirkan. Data menunjukkan hingga Selasa (21/4) sore, sudah tercatat sebanyak 7.135 kasus penderita di seluruh Indonesia. Sedangkan jumlah kematian berada di angka 616 orang. Hal ini mendasari pemerintah untuk melarang warga mudik. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan bahwa dalam Permen yang sedang digodok, akan ada sanksi bagi yang nekat mudik. Budi menjelaskan bahwa sanksinya akan berpatokan pada UU no 6 tahun 2018 soal Kekarantinaan Kesehatan. "Sanksinya itu ada di UU Karantina no 6 tahun 2018 ada itu. Saya nggak hapal persis, tapi mungkin akan kita ambil dari situ," jelas Budi. Sanksinya menurut Budi paling berat ada denda dan hukuman kurungan. Bila dilihat dari UU no 6 tahun 2018, dalam pasal 93 disebutkan ada hukuman kurungan paling lama setahun dan denda maksimal hingga Rp 100 juta. "Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)" bunyi pasal 93. Sementara itu, dalam Pasal 9 ayat (1) menyebutkan, "Setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan". AHMAD KARIM | RAJU FEBRIAN

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Motor Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Motor dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Generasi Baru Ducati DesertX V2 2026: Mesin Baru, Rangka Baru, Harga Lebih Terjangkau
    Generasi Baru Ducati DesertX V2 2026: Mesin Baru, Rangka Baru, Harga Lebih Terjangkau
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • Skuter Premium Yamaha TMax Laku Keras, Terjual 50 Unit
    Skuter Premium Yamaha TMax Laku Keras, Terjual 50 Unit
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • Yamaha Rilis Fazzio Hybrid Starry Night, Diproduksi Terbatas
    Yamaha Rilis Fazzio Hybrid Starry Night, Diproduksi Terbatas
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • MotoGP Thailand 2026: Bezzecchi Juara, Acosta Pimpin Klasemen, Marquez DNF
    MotoGP Thailand 2026: Bezzecchi Juara, Acosta Pimpin Klasemen, Marquez DNF
    Zenuar Yoga . 01 Mar, 2026
  • Yamaha Racing Indonesia 2026 Diluncurkan, Target Podium Dunia dan Asia
    Yamaha Racing Indonesia 2026 Diluncurkan, Target Podium Dunia dan Asia
    Zenuar Yoga . 01 Mar, 2026
  • Kenal Lebih Dekat QJMotor SRK 250 RA, Motor Sport Tanpa Kopling
    Kenal Lebih Dekat QJMotor SRK 250 RA, Motor Sport Tanpa Kopling
    Zenuar Yoga . 24 Feb, 2026
  • Komparasi QJMotor Tourino 250 DX vs Suzuki V-Strom 250SX: Duel Motor Adventure 250 cc, Pilih Mana?
    Komparasi QJMotor Tourino 250 DX vs Suzuki V-Strom 250SX: Duel Motor Adventure 250 cc, Pilih Mana?
    Zenuar Yoga . 23 Feb, 2026
  • Intip Spesifikasi QJMotor Tourino 250 DX, Motor Touring dengan Harga Kompetitif
    Intip Spesifikasi QJMotor Tourino 250 DX, Motor Touring dengan Harga Kompetitif
    Zenuar Yoga . 23 Feb, 2026
  • Royal Enfield Bear 650 vs Aprilia Tuareg 660: Klasik Retro atau Adventure Modern Futuristik?
    Royal Enfield Bear 650 vs Aprilia Tuareg 660: Klasik Retro atau Adventure Modern Futuristik?
    Zenuar Yoga . 21 Feb, 2026
  • Motor di Bawah Rp50 Juta Paling Menarik di IIMS 2026, dari Adventure hingga Skutik Listrik
    Motor di Bawah Rp50 Juta Paling Menarik di IIMS 2026, dari Adventure hingga Skutik Listrik
    Zenuar Yoga . 13 Feb, 2026
  • Safety Riding di Bulan Ramadan, Ini 5 Tips Aman Berkendara Motor Sambil Berpuasa
    Safety Riding di Bulan Ramadan, Ini 5 Tips Aman Berkendara Motor Sambil Berpuasa
    Zenuar Yoga . 26 Feb, 2026
  • Waspada Jalan Basah! Yamaha Bagikan 7 Tips Berkendara Saat Hujan
    Waspada Jalan Basah! Yamaha Bagikan 7 Tips Berkendara Saat Hujan
    Zenuar Yoga . 19 Jan, 2026
  • Mengapa Garis Marka Jalan Licin Saat Hujan? Ini Penjelasan Teknis dan Tips Aman untuk Pengendara Motor
    Mengapa Garis Marka Jalan Licin Saat Hujan? Ini Penjelasan Teknis dan Tips Aman untuk Pengendara Motor
    Zenuar Yoga . 09 Jan, 2026
  • Jangan Sembarangan! Ini Tips Merawat Helm Premium Agar Awet
    Jangan Sembarangan! Ini Tips Merawat Helm Premium Agar Awet
    Zenuar Yoga . 20 Agu, 2025
  • Yamaha Mio M3 125: Skutik Lincah yang Mudah Dimodifikasi
    Yamaha Mio M3 125: Skutik Lincah yang Mudah Dimodifikasi
    Zenuar Yoga . 03 Jul, 2025
  • Test Ride All New Honda Vario 125 Street: Handling Lebih Enak dan Rileks
    Test Ride All New Honda Vario 125 Street: Handling Lebih Enak dan Rileks
    Ardiantomi . 04 Des, 2025
  • First Ride All New Honda Vario 125: Tawaran Agilitas dari Bobot Mesin yang Lebih Ringan
    First Ride All New Honda Vario 125: Tawaran Agilitas dari Bobot Mesin yang Lebih Ringan
    Setyo Adi Nugroho . 02 Des, 2025
  • First Ride Suzuki Satria PRO: Semakin Canggih, Tetap Gesit dan Menarik
    First Ride Suzuki Satria PRO: Semakin Canggih, Tetap Gesit dan Menarik
    Zenuar Yoga . 10 Nov, 2025
  • Test Ride Piaggio Medley S: Skutik Alternatif Buat yang Bosan Merek Jepang
    Test Ride Piaggio Medley S: Skutik Alternatif Buat yang Bosan Merek Jepang
    Ardiantomi . 17 Sep, 2025
  • First Ride Honda ADV160 RoadSync 2025: Tambahan Fitur yang Lebih Nyaman
    First Ride Honda ADV160 RoadSync 2025: Tambahan Fitur yang Lebih Nyaman
    Setyo Adi Nugroho . 16 Sep, 2025