Jokowi Larang Mudik Lebaran Cegah COVID-19, Termasuk Motor

JAKARTA, Motovaganza.com -- Presiden Joko Widodo akhirnya menyatakan akan melarang mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 H tahun ini bagi semua warga. Tak hanya untuk transportasi umum, larangan ini juga untuk kendaraan pribadi termasuk sepeda motor. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru (COVID-19) lebih luas lagi. "Mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi membuka ratas di Istana Presiden yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Setpres, Selasa (21/4/2020). Mudik menggunakan sepeda motor merupakan salah satu moda transportasi favorit. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pada 2019 lalu, jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor sebanyak 1.378.574. Sebelumnya, Jokowi hanya melarang mudik untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri. Kini larangan itu diberlakukan untuk seluruh warga. Jokowi meminta hal-hal yang berkaitan dengan itu segera disiapkan. “Oleh sebab itu, saya minta persiapan yang berkaitan dengan itu mulai disiapkan," tambahnya. Jokowi juga mengatakan, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ada 68% masyarakat yang tidak mudik, 24% ingin mudik, dan 7% sudah mudik. Jokowi menekankan angka 24% ini masih cukup tinggi. "Dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan, kemudian juga hasil survei dari Kemenhub, disampaikan bahwa yang tidak mudik 68%, yang tetap masih bersikeras mudik 24%, yang sudah mudik 7%. Artinya, masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24% tadi," kata Jokowi.

Ancaman Sanksi

Penyebaran wabah COVID-19 kian hari memang mengkhawatirkan. Data menunjukkan hingga Selasa (21/4) sore, sudah tercatat sebanyak 7.135 kasus penderita di seluruh Indonesia. Sedangkan jumlah kematian berada di angka 616 orang. Hal ini mendasari pemerintah untuk melarang warga mudik. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan bahwa dalam Permen yang sedang digodok, akan ada sanksi bagi yang nekat mudik. Budi menjelaskan bahwa sanksinya akan berpatokan pada UU no 6 tahun 2018 soal Kekarantinaan Kesehatan. "Sanksinya itu ada di UU Karantina no 6 tahun 2018 ada itu. Saya nggak hapal persis, tapi mungkin akan kita ambil dari situ," jelas Budi. Sanksinya menurut Budi paling berat ada denda dan hukuman kurungan. Bila dilihat dari UU no 6 tahun 2018, dalam pasal 93 disebutkan ada hukuman kurungan paling lama setahun dan denda maksimal hingga Rp 100 juta. "Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)" bunyi pasal 93. Sementara itu, dalam Pasal 9 ayat (1) menyebutkan, "Setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan". AHMAD KARIM | RAJU FEBRIAN

Baca Semua

Artikel Unggulan

Motor Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Motor dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Sirkuit Mandalika Siap Jadi Saksi Selebrasi Satu Dekade Yamaha Sunday Race 2026
    Sirkuit Mandalika Siap Jadi Saksi Selebrasi Satu Dekade Yamaha Sunday Race 2026
    Bangkit Jaya Putra . 14 Jul, 2026
  • Lihat Lebih Dekat Kove 625X Pro yang Dijual di Indonesia Seharga Rp219,5 Juta
    Lihat Lebih Dekat Kove 625X Pro yang Dijual di Indonesia Seharga Rp219,5 Juta
    Anjar Leksana . 13 Jul, 2026
  • New Honda Vario Evo 160 Taklukkan Jalanan Belitung, Tempuh 114 Km Lintasi Beragam Medan
    New Honda Vario Evo 160 Taklukkan Jalanan Belitung, Tempuh 114 Km Lintasi Beragam Medan
    Anjar Leksana . 13 Jul, 2026
  • MotoGP Jerman 2026: King of Sachsenring Kembali! Marc Marquez Panaskan Perebutan Gelar 
    MotoGP Jerman 2026: King of Sachsenring Kembali! Marc Marquez Panaskan Perebutan Gelar 
    Anindiyo Pradhono . 12 Jul, 2026
  • Honda Babel Hijaukan Pesisir Belitung, 500 Bibit Mangrove Ditanam di Desa Terong 
    Honda Babel Hijaukan Pesisir Belitung, 500 Bibit Mangrove Ditanam di Desa Terong 
    Anjar Leksana . 11 Jul, 2026
  • Yamaha Grand Filano vs Suzuki Burgman Street 125EX, Mana Skutik 125 cc yang Lebih Menarik?
    Yamaha Grand Filano vs Suzuki Burgman Street 125EX, Mana Skutik 125 cc yang Lebih Menarik?
    Zenuar Yoga . 03 Jun, 2026
  • Adu Gaya dan Teknologi: TVS Callisto 125 vs Yamaha Grand Filano
    Adu Gaya dan Teknologi: TVS Callisto 125 vs Yamaha Grand Filano
    Zenuar Yoga . 19 Mei, 2026
  • Duel Skutik Retro Klasik 125 cc: Suzuki Access 125 vs TVS Callisto 125
    Duel Skutik Retro Klasik 125 cc: Suzuki Access 125 vs TVS Callisto 125
    Zenuar Yoga . 15 Mei, 2026
  • Evolusi Ikonik Skuter Italia: Deretan Model Paling Berpengaruh Sepanjang Sejarah
    Evolusi Ikonik Skuter Italia: Deretan Model Paling Berpengaruh Sepanjang Sejarah
    Zenuar Yoga . 30 Apr, 2026
  • Mengenal 4 Skuter Listrik VinFast yang Segera Hadir di Indonesia
    Mengenal 4 Skuter Listrik VinFast yang Segera Hadir di Indonesia
    Zenuar Yoga . 16 Apr, 2026
  • Usai Mudik Lebaran, Ini 5 Komponen Motor yang Wajib Dicek Agar Tetap Aman
    Usai Mudik Lebaran, Ini 5 Komponen Motor yang Wajib Dicek Agar Tetap Aman
    Zenuar Yoga . 31 Mar, 2026
  • Tips Aman Tinggalkan Motor Listrik Saat Mudik, Perhatikan Hal Ini!
    Tips Aman Tinggalkan Motor Listrik Saat Mudik, Perhatikan Hal Ini!
    Ardiantomi . 17 Mar, 2026
  • Agar Riding Libur Lebaran Aman, Yamaha Bagikan Tips Perawatan Sepeda Motor
    Agar Riding Libur Lebaran Aman, Yamaha Bagikan Tips Perawatan Sepeda Motor
    Zenuar Yoga . 17 Mar, 2026
  • Tips Berkendara Motor saat Hujan: Aman, Nyaman, dan Minim Risiko
    Tips Berkendara Motor saat Hujan: Aman, Nyaman, dan Minim Risiko
    Zenuar Yoga . 04 Mar, 2026
  • Safety Riding di Bulan Ramadan, Ini 5 Tips Aman Berkendara Motor Sambil Berpuasa
    Safety Riding di Bulan Ramadan, Ini 5 Tips Aman Berkendara Motor Sambil Berpuasa
    Zenuar Yoga . 26 Feb, 2026
  • Test Ride All New Honda Vario 125 Street: Handling Lebih Enak dan Rileks
    Test Ride All New Honda Vario 125 Street: Handling Lebih Enak dan Rileks
    Ardiantomi . 04 Des, 2025
  • First Ride All New Honda Vario 125: Tawaran Agilitas dari Bobot Mesin yang Lebih Ringan
    First Ride All New Honda Vario 125: Tawaran Agilitas dari Bobot Mesin yang Lebih Ringan
    Setyo Adi Nugroho . 02 Des, 2025
  • First Ride Suzuki Satria PRO: Semakin Canggih, Tetap Gesit dan Menarik
    First Ride Suzuki Satria PRO: Semakin Canggih, Tetap Gesit dan Menarik
    Zenuar Yoga . 10 Nov, 2025
  • Test Ride Piaggio Medley S: Skutik Alternatif Buat yang Bosan Merek Jepang
    Test Ride Piaggio Medley S: Skutik Alternatif Buat yang Bosan Merek Jepang
    Ardiantomi . 17 Sep, 2025
  • First Ride Honda ADV160 RoadSync 2025: Tambahan Fitur yang Lebih Nyaman
    First Ride Honda ADV160 RoadSync 2025: Tambahan Fitur yang Lebih Nyaman
    Setyo Adi Nugroho . 16 Sep, 2025