Jokowi Larang Mudik Lebaran Cegah COVID-19, Termasuk Motor

JAKARTA, Motovaganza.com -- Presiden Joko Widodo akhirnya menyatakan akan melarang mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 H tahun ini bagi semua warga. Tak hanya untuk transportasi umum, larangan ini juga untuk kendaraan pribadi termasuk sepeda motor. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru (COVID-19) lebih luas lagi. "Mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi membuka ratas di Istana Presiden yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Setpres, Selasa (21/4/2020). Mudik menggunakan sepeda motor merupakan salah satu moda transportasi favorit. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pada 2019 lalu, jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor sebanyak 1.378.574. Sebelumnya, Jokowi hanya melarang mudik untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri. Kini larangan itu diberlakukan untuk seluruh warga. Jokowi meminta hal-hal yang berkaitan dengan itu segera disiapkan. “Oleh sebab itu, saya minta persiapan yang berkaitan dengan itu mulai disiapkan," tambahnya. Jokowi juga mengatakan, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ada 68% masyarakat yang tidak mudik, 24% ingin mudik, dan 7% sudah mudik. Jokowi menekankan angka 24% ini masih cukup tinggi. "Dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan, kemudian juga hasil survei dari Kemenhub, disampaikan bahwa yang tidak mudik 68%, yang tetap masih bersikeras mudik 24%, yang sudah mudik 7%. Artinya, masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24% tadi," kata Jokowi.

Ancaman Sanksi

Penyebaran wabah COVID-19 kian hari memang mengkhawatirkan. Data menunjukkan hingga Selasa (21/4) sore, sudah tercatat sebanyak 7.135 kasus penderita di seluruh Indonesia. Sedangkan jumlah kematian berada di angka 616 orang. Hal ini mendasari pemerintah untuk melarang warga mudik. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan bahwa dalam Permen yang sedang digodok, akan ada sanksi bagi yang nekat mudik. Budi menjelaskan bahwa sanksinya akan berpatokan pada UU no 6 tahun 2018 soal Kekarantinaan Kesehatan. "Sanksinya itu ada di UU Karantina no 6 tahun 2018 ada itu. Saya nggak hapal persis, tapi mungkin akan kita ambil dari situ," jelas Budi. Sanksinya menurut Budi paling berat ada denda dan hukuman kurungan. Bila dilihat dari UU no 6 tahun 2018, dalam pasal 93 disebutkan ada hukuman kurungan paling lama setahun dan denda maksimal hingga Rp 100 juta. "Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)" bunyi pasal 93. Sementara itu, dalam Pasal 9 ayat (1) menyebutkan, "Setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan". AHMAD KARIM | RAJU FEBRIAN

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Motor Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Motor dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • IMHAX 2025 Resmi Dibuka: Parade Produk Lokal dan Internasional Meramaikan Dunia Roda Dua
    IMHAX 2025 Resmi Dibuka: Parade Produk Lokal dan Internasional Meramaikan Dunia Roda Dua
    Zenuar Yoga . 13 Nov, 2025
  • Program Hadiah Federal Oil Buat Konsumen Berakhir Akhir November 2025
    Program Hadiah Federal Oil Buat Konsumen Berakhir Akhir November 2025
    Zenuar Yoga . 13 Nov, 2025
  • Generasi Baru Ducati Hypermotard V2: Lebih Ringan dan Bertenaga
    Generasi Baru Ducati Hypermotard V2: Lebih Ringan dan Bertenaga
    Zenuar Yoga . 12 Nov, 2025
  • Rayakan Satu Dekade, Yamaha Nmax Turbo dan Neo Punya Warna Baru
    Rayakan Satu Dekade, Yamaha Nmax Turbo dan Neo Punya Warna Baru
    Zenuar Yoga . 11 Nov, 2025
  • Detail Lengkap Suzuki Satria Pro dan F150 Terbaru
    Detail Lengkap Suzuki Satria Pro dan F150 Terbaru
    Zenuar Yoga . 10 Nov, 2025
  • Suzuki Satria Pro vs Honda Sonic 150R: Duel Ayago 150 cc, Siapa Juaranya?
    Suzuki Satria Pro vs Honda Sonic 150R: Duel Ayago 150 cc, Siapa Juaranya?
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • Spesifikasi Lengkap Indomobil eMotor Tyranno: Motor Listrik Rp25 Jutaan, Fiturnya Banyak!
    Spesifikasi Lengkap Indomobil eMotor Tyranno: Motor Listrik Rp25 Jutaan, Fiturnya Banyak!
    Zenuar Yoga . 22 Okt, 2025
  • Intip Spesifikasi Harley Davidson Pan America 1250 ST 2026: Lebih Lincah, Cerdas dan Dominan di Jalan Raya
    Intip Spesifikasi Harley Davidson Pan America 1250 ST 2026: Lebih Lincah, Cerdas dan Dominan di Jalan Raya
    Zenuar Yoga . 22 Okt, 2025
  • Head to Head Skutik 125 cc Retro Modern: Yamaha Grand Filano vs Suzuki Access 125, Pilih Mana?
    Head to Head Skutik 125 cc Retro Modern: Yamaha Grand Filano vs Suzuki Access 125, Pilih Mana?
    Zenuar Yoga . 16 Okt, 2025
  • 5 Alasan Memilih GTS 150 Dibanding Model Vespa Lainnya
    5 Alasan Memilih GTS 150 Dibanding Model Vespa Lainnya
    Ardiantomi . 15 Okt, 2025
  • Jangan Sembarangan! Ini Tips Merawat Helm Premium Agar Awet
    Jangan Sembarangan! Ini Tips Merawat Helm Premium Agar Awet
    Zenuar Yoga . 20 Agu, 2025
  • Yamaha Mio M3 125: Skutik Lincah yang Mudah Dimodifikasi
    Yamaha Mio M3 125: Skutik Lincah yang Mudah Dimodifikasi
    Zenuar Yoga . 03 Jul, 2025
  • Tips Rawat Baterai Motor Listrik Agar Awet ala United E-Motor
    Tips Rawat Baterai Motor Listrik Agar Awet ala United E-Motor
    Bangkit Jaya Putra . 21 Apr, 2025
  • Wajib Lakukan Ini Bila Motor Ditinggal Mudik Lebaran
    Wajib Lakukan Ini Bila Motor Ditinggal Mudik Lebaran
    Zenuar Yoga . 27 Mar, 2025
  • Biar Aman, 7 Komponen Ini Wajib Diperiksa Sebelum Mudik Menggunakan Motor
    Biar Aman, 7 Komponen Ini Wajib Diperiksa Sebelum Mudik Menggunakan Motor
    Zenuar Yoga . 27 Mar, 2025
  • First Ride Suzuki Satria PRO: Semakin Canggih, Tetap Gesit dan Menarik
    First Ride Suzuki Satria PRO: Semakin Canggih, Tetap Gesit dan Menarik
    Zenuar Yoga . 10 Nov, 2025
  • Test Ride Piaggio Medley S: Skutik Alternatif Buat yang Bosan Merek Jepang
    Test Ride Piaggio Medley S: Skutik Alternatif Buat yang Bosan Merek Jepang
    Ardiantomi . 17 Sep, 2025
  • First Ride Honda ADV160 RoadSync 2025: Tambahan Fitur yang Lebih Nyaman
    First Ride Honda ADV160 RoadSync 2025: Tambahan Fitur yang Lebih Nyaman
    Setyo Adi Nugroho . 16 Sep, 2025
  • Test Ride Maka Cavalry: Jadi Standar Skutik Listrik Lokal yang Ideal
    Test Ride Maka Cavalry: Jadi Standar Skutik Listrik Lokal yang Ideal
    Bangkit Jaya Putra . 04 Mar, 2025
  • First Ride 4 Model QJMotor: Mana yang Cocok untuk Anda?
    First Ride 4 Model QJMotor: Mana yang Cocok untuk Anda?
    Zenuar Yoga . 03 Mar, 2025