Jokowi Larang Mudik Lebaran Cegah COVID-19, Termasuk Motor

Jokowi Larang Mudik Lebaran Cegah COVID-19, Termasuk Motor
JAKARTA, Motovaganza.com -- Presiden Joko Widodo akhirnya menyatakan akan melarang mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 H tahun ini bagi semua warga. Tak hanya untuk transportasi umum, larangan ini juga untuk kendaraan pribadi termasuk sepeda motor. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru (COVID-19) lebih luas lagi. "Mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi membuka ratas di Istana Presiden yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Setpres, Selasa (21/4/2020). Mudik menggunakan sepeda motor merupakan salah satu moda transportasi favorit. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pada 2019 lalu, jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor sebanyak 1.378.574. Sebelumnya, Jokowi hanya melarang mudik untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri. Kini larangan itu diberlakukan untuk seluruh warga. Jokowi meminta hal-hal yang berkaitan dengan itu segera disiapkan. “Oleh sebab itu, saya minta persiapan yang berkaitan dengan itu mulai disiapkan," tambahnya. Jokowi juga mengatakan, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ada 68% masyarakat yang tidak mudik, 24% ingin mudik, dan 7% sudah mudik. Jokowi menekankan angka 24% ini masih cukup tinggi. "Dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan, kemudian juga hasil survei dari Kemenhub, disampaikan bahwa yang tidak mudik 68%, yang tetap masih bersikeras mudik 24%, yang sudah mudik 7%. Artinya, masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24% tadi," kata Jokowi.

Ancaman Sanksi

Penyebaran wabah COVID-19 kian hari memang mengkhawatirkan. Data menunjukkan hingga Selasa (21/4) sore, sudah tercatat sebanyak 7.135 kasus penderita di seluruh Indonesia. Sedangkan jumlah kematian berada di angka 616 orang. Hal ini mendasari pemerintah untuk melarang warga mudik. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan bahwa dalam Permen yang sedang digodok, akan ada sanksi bagi yang nekat mudik. Budi menjelaskan bahwa sanksinya akan berpatokan pada UU no 6 tahun 2018 soal Kekarantinaan Kesehatan. "Sanksinya itu ada di UU Karantina no 6 tahun 2018 ada itu. Saya nggak hapal persis, tapi mungkin akan kita ambil dari situ," jelas Budi. Sanksinya menurut Budi paling berat ada denda dan hukuman kurungan. Bila dilihat dari UU no 6 tahun 2018, dalam pasal 93 disebutkan ada hukuman kurungan paling lama setahun dan denda maksimal hingga Rp 100 juta. "Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)" bunyi pasal 93. Sementara itu, dalam Pasal 9 ayat (1) menyebutkan, "Setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan". AHMAD KARIM | RAJU FEBRIAN

Baca Semua

Artikel Unggulan

Artikel yang direkomendasikan untuk anda

Baca Semua

Motor Unggulan

  • Yang Akan Datang

Artikel Motor dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test
  • Sepeda Motor Listrik VMove Kasih Garansi Dinamo dan Rangka di PEVS 2024
    Sepeda Motor Listrik VMove Kasih Garansi Dinamo dan Rangka di PEVS 2024
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • Volta Pajang Mandala dengan Warna Baru yang Stylish di PEVS 2024
    Volta Pajang Mandala dengan Warna Baru yang Stylish di PEVS 2024
    Setyo Adi Nugroho . Hari ini
  • Piaggio Indonesia Rilis Vespa Primavera dan Sprint Terbaru
    Piaggio Indonesia Rilis Vespa Primavera dan Sprint Terbaru
    Zenuar Yoga . Hari ini
  • PEVS 2024: Mudahkan Konsumen, Gesits Tawarkan Dua Skema Pembiayaan
    PEVS 2024: Mudahkan Konsumen, Gesits Tawarkan Dua Skema Pembiayaan
    Zenuar Yoga . 30 Apr, 2024
  • MotoGP Spanyol 2024: Pecco Juara, Pepet Martin di Klasemen
    MotoGP Spanyol 2024: Pecco Juara, Pepet Martin di Klasemen
    Setyo Adi Nugroho . 29 Apr, 2024
  • Adu Varian Tertinggi Yamaha Lexi LX 155 dengan Honda Stylo 160, Siapa Unggul?
    Adu Varian Tertinggi Yamaha Lexi LX 155 dengan Honda Stylo 160, Siapa Unggul?
    Zenuar Yoga . 24 Apr, 2024
  • Update Motor Sport Yamaha 150 cc Pasca Lebaran 2024, Termurah Rp20 jutaan
    Update Motor Sport Yamaha 150 cc Pasca Lebaran 2024, Termurah Rp20 jutaan
    Zenuar Yoga . 22 Apr, 2024
  • Setelah Lebaran 2024 Mau Cari Skutik 125 cc Seharga Rp20 jutaan? Ini Pilihannya
    Setelah Lebaran 2024 Mau Cari Skutik 125 cc Seharga Rp20 jutaan? Ini Pilihannya
    Zenuar Yoga . 19 Apr, 2024
  • Pilihan Skutik Maxi dan Classy Yamaha Pascalebaran 2024
    Pilihan Skutik Maxi dan Classy Yamaha Pascalebaran 2024
    Zenuar Yoga . 18 Apr, 2024
  • Suka Jadi Perhatian? Ini Motor Ikonik Honda yang Layak Dipilih
    Suka Jadi Perhatian? Ini Motor Ikonik Honda yang Layak Dipilih
    Zenuar Yoga . 15 Apr, 2024
  • Agar Tetap Optimal, Lakukan Hal Ini Setelah Motor Dipakai Mudik
    Agar Tetap Optimal, Lakukan Hal Ini Setelah Motor Dipakai Mudik
    Zenuar Yoga . 16 Apr, 2024
  • Supaya Vespa Matic Anda Tetap Bugar saat Ditinggal Mudik, Lakukan Ini
    Supaya Vespa Matic Anda Tetap Bugar saat Ditinggal Mudik, Lakukan Ini
    Zenuar Yoga . 08 Apr, 2024
  • Cara Mudah Merawat Sistem Pengereman Sepeda Motor
    Cara Mudah Merawat Sistem Pengereman Sepeda Motor
    Zenuar Yoga . 27 Mar, 2024
  • Perhatikan Hal ini Sebelum Mudik Menggunakan Sepeda Motor
    Perhatikan Hal ini Sebelum Mudik Menggunakan Sepeda Motor
    Zenuar Yoga . 21 Mar, 2024
  • Biar Aman dan Nyaman di Jalan, Ini Tips Berkendara saat Berpuasa
    Biar Aman dan Nyaman di Jalan, Ini Tips Berkendara saat Berpuasa
    Zenuar Yoga . 20 Mar, 2024
  • Test Ride Suzuki V-Strom 250SX: Jajal Kapabilitas Motor Tualang di Lintasan Off-Road!
    Test Ride Suzuki V-Strom 250SX: Jajal Kapabilitas Motor Tualang di Lintasan Off-Road!
    Setyo Adi Nugroho . 08 Mar, 2024
  • First Ride Yamaha Lexi LX 155: Lincah, Irit dan Fungsional Jadi Satu
    First Ride Yamaha Lexi LX 155: Lincah, Irit dan Fungsional Jadi Satu
    Bangkit Jaya Putra . 07 Feb, 2024
  • First Ride Honda Stylo 160: Desain Retro Tapi Ada Rasa yang Sama
    First Ride Honda Stylo 160: Desain Retro Tapi Ada Rasa yang Sama
    Setyo Adi Nugroho . 04 Feb, 2024
  • First Ride Suzuki Burgman Street 125EX: Desain Nyentrik, Handling Pas
    First Ride Suzuki Burgman Street 125EX: Desain Nyentrik, Handling Pas
    Anindiyo Pradhono . 01 Feb, 2024
  • Test Ride Harley-Davidson Pan America 1250 Special: Sang Penantang Baru di Segmen Tualang
    Test Ride Harley-Davidson Pan America 1250 Special: Sang Penantang Baru di Segmen Tualang
    Zenuar Yoga . 27 Okt, 2023